http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/082006/11/0406.htm
Brigjen Edhi Dituduh Lecehkan 12 Perempuan JAKARTA, (PR).- Brigjen Pol Edhi Susilo diduga melecehkan sedikitnya 12 orang perempuan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Konsekuensinnya, selain dicopot dari jabatan, Divisi Profesi dan Pengamanan memprosesnya untuk diajukan ke Majelis Kode Etik Polri dan melimpahkan ke penyidikan pidana di Bareskrim Polri. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Gordon Mogot menyatakan, proses hukum terhadap bekas Kapolda Sultra, tengah dijalankan. "Pemeriksaan (Edhi Susilo) dilakukan di Mabes Polri sejak Rabu (10/8) siang sampai malam hari, dan diteruskan Kamis (9/8). Sejauh ini, tidak perlu ada penahanan," katanya, di Mabes Polri Jln. Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (10/8). Dari pemeriksaan, tersangka dan 20 saksi, tim pemeriksa memperoleh gambaran, Edhi Susilo melakukan pelecehan seksual secara verbal. Korbannya 12 orang (PNS, polwan dan istri perwira polisi) di Polda Sulawesi Tenggara, tempat tersangka semula bertugas. Para saksi maupun korban yang diperiksa di Polda Sultra menunjuk atasan yang berpangkat bintang dua itu, nyata-nyata melakukan pelecehan seksual. "Pelaku tidak mengaku. Tentu saja, ini akan dikonfrontir kepada masing-masing," katanya. Ditanya unsur tindak pidana yang dilakukan Edhi Susilo, dia menanya balik, "Pelecehan seksual tindak pidana atau bukan?" Saat wartawan menjawab tindak pidana, dia mengatakan, dugaan ini akan dilimpahkan ke penyidik Bareskrim Polri. Jenis pelecehannya, "Ya pelecehan secara verbal," katanya sambil menyebut, jenisnya semacam pencabulan yang diatur Pasal 286 KUHP. Mengenai alasan kasus serupa yang sempat menimpa Kapolwil Bogor Kombes Pol Tjiptono tidak diproses, dia mengatakan, ada masalah barang bukti. Dalam kasus Edhi Susilo pelapornya banyak, korbannya 12 orang, saksinya pun 20 orang. "Kasus Tjiptono hanya satu saksinya. Ini beda dengan kasus Edhi Susilo," katanya. Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyatakan, Edhi Susilo telah mengaku perbuatannya melakukan pelecehan. "Saksi sudah menyatakan (dilecehkan), yang bersangkutan (Edhi Susilo) sudah mengaku juga. (A-84)*** [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

