REFLEKSI: Sudah tidak kelihatan akibat ditampa badai pasir yang keras dari 
gurun.


http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/14/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Sila Kebangsaan/Persatuan Semakin Kabur?
 

Sutarno 

Bangsa kita, bangsa Indonesia, yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 
Agustus 1945, terdiri dari berbagai suku bangsa yang mendiami kepulauan 
Nusantara, dengan latar belakang bahasa, budaya dan keyakinan keagamaan yang 
berbeda-beda. Sejarah bersaksi bahwa keberbagaian dan kemajemukan itu ternyata 
tidak menjadi penghalang bagi keinginan, tekad dan perjuangan bersama untuk 
mendirikan suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Hal itu disebabkan karena semua suku-suku bangsa telah mengalami nasib yang 
sama sebagai bangsa jajahan bangsa asing, yaitu Portugis, Belanda, Inggris, dan 
Jepang. Sebagai bangsa jajahan, suku-suku bangsa tersebut juga mengalami 
penderitaan dan kesengsaraan yang sama, yaitu kehilangan harga diri dan 
kedaulatan sebagai bangsa. 

Kenyataan tersebut membuat suku-suku bangsa memiliki keinginan dan kehendak 
yang sama, yaitu melepaskan diri dari cengkeraman penjajahnya dan memperoleh 
kembali kemerdekaannya. Oleh adanya berbagai kesamaan itulah selanjutnya timbul 
kesadaran untuk menyatukan diri di dalam satu perjuangan, yaitu perjuangan 
memerdekakan diri dari penjajah. 

Dalam hubungan ini, Bung Karno, salah seorang tokoh penting dan utama sebagai 
penggagas, pejuang, dan pendiri NKRI, dalam pidatonya di depan Badan Penyelidik 
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945 menegaskan 
melalui sebuah pertanyaan retorik yang sangat menantang tetapi juga sugestif, 
"Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan 
Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? 

Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi 
sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada 
satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?" 


Buat Semua 

Terhadap pertanyaan seperti itu, Bung Karno menjawab tegas, sudah tentu tidak! 
"Kita hendak mendirikan suatu negara "semua buat semua". Bukan buat satu orang, 
bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, - 
tetapi "semua buat semua." (Lahirnya Pancasila, Deppen RI, 1961). 

Pikiran dan keyakinan Bung Karno mengenai negara Indonesia Merdeka yang 
dicita-citakan dan diperjuangkannya itu, yang pada hakikatnya harus demi "semua 
buat semua" itu, didasarkan pada pemahamannya mengenai negara sebagai "negara 
kebangsaan" atau nationale staat yang dirumuskannya berdasarkan teori Ernest 
Renan yang mensyaratkan bahwa suatu bangsa harus berdasarkan "kehendak untuk 
bersatu", le desir d'etre ensemble, dan teori Otto Bauer yang mengatakan bahwa 
bangsa adalah "satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib", 
eine Schiksalgemeinshaft erwachsene Charactergemeinshaft. 

Namun, kedua teori itu menurut Bung Karno masih kurang mencukupi dan sudah 
ketinggalan jaman. Oleh sebab itu ia menambahkan suatu teori yang lain, yaitu 
teori geo- politik dari Karl Haushofer yang menunjuk kepada "persatuan antara 
orang dan tempat" (Blut und Bodem). Dan apa yang dimaksudkan dengan "tempat" 
itu tak lain dan tak bukan adalah "tanah air", bumi di mana orang mendiaminya. 

Berkatalah Bung Karno, "Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah-air kita, 
Indonesia yang bulat, bukan Djawa sadja, bukan Sumatera sadja, atau Borneo 
sadja, atau Selebes sadja, atau Ambon sadja, atau Maluku sadja, tetapi segenap 
kepulauan jang ditunjuk oleh Allah Swt menjadi suatu kesatuan antara dua benua 
dan dua samudera, itulah tanah-air kita... 


"Nationale Staat" 

Bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia jang menurut geopolitik jang 
telah ditentukan oleh Allah Swt tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau 
Indonesia dari ujung utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya!" 

Secara konklusif Bung Karno menyatakan, "Ke sinilah kita semua harus menuju: 
mendirikan satu Nationale Staat, diatas kesatuan bumi Indonesia dari Ujung 
Sumatera sampai ke Irian." 

Atas dasar pandangan dan keyakinan mengenai bangsa dan negara Indonesia yang 
seperti itulah maka Bung Karno mengusulkan agar "Kebangsaan" dijadikan salah 
satu dasar bagi negara Indonesia, bahkan dasar yang pertama. Dan usul itu 
selanjutnya diterima oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan, walau sila 
"Kebangsaan" itu diganti sebutannya menjadi sila "Persatuan In- donesia" dan 
ditempatkan sebagai sila ketiga. 

Mengenai perubahan tersebut, Panitia Lima yang dibentuk atas dorongan Presiden 
Soeharto dan bertugas memberikan "penafsiran tunggal" mengenai Pancasila, dalam 
naskah hasil karyanya yang diberi judul "Uraian Pancasila" dan disampaikan 
kepada Presiden Soeharto pada 23 Juni 1975 menyatakan bahwa itu untuk mengatasi 
kekhawatiran "akan niat beberapa aliran pada pihak Jepang yang mau memecah 
Indonesia dalam tiga atau empat negara merdeka - mau menyatakan dengan itu, 
bahwa "Indonesia satu, tidak terbagi-bagi". 

Sesungguhnya sila "Kebangsaan Indonesia" lebih dalam artinya - karena rasa 
kebangsaan dengan sendirinya meliputi rasa persatuan, dipakai sila Persatuan 
Indonesia, yang dimasa itu lebih tegas menyatakan tujuan Indonesia Merdeka." 
(Uraian Pancasila, hal. 43). 

Perlu diketahui bahwa Panitia Lima terdiri dari lima orang, yaitu Dr Mohammad 
Hatta sebagai ketua, dengan anggota-anggota Mr Ahmad Subardjo, Mr AA Maramis, 
Prof Mr Soenario, dan Mr A Pringgodigdo, dan "dianggap dapat memberikan 
pengertian sesuai dengan alam pikiran dan semangat lahir batin para penyusun 
UUD 1945 dengan Pancasilanya". 

Dari uraian Bung Karno maupun Panitia Lima seperti dipaparkan di atas, kiranya 
jelas bahwa faktor persatuan nasional atau kebangsaan itu merupakan salah satu 
faktor-pembentuk Negara Indonesia Merdeka yang sangat penting arti dan 
perannya. 

Dalam hubungan ini, menambahkan teori-teori tentang Kebangsaan yang telah 
digunakan Bung Karno, Panitia Lima menyebutkan pentingnya teori integralistik 
bagi negara Indonesia. Panitia Lima beranggapan bahwa dalam mencari dasar dan 
tujuan Negara Indonesia haruslah dilihat kenyataan struktur sosial asli 
masyarakat Indonesia yang "tak lain dan tak bukan ialah ciptaan kebudayaan 
Indonesia oleh rakyatnya sejak purbakala sampai sekarang". 

Adapun kebudayaan Indonesia yang dimaksud adalah "perkembangan aliran pikiran 
yang bersifat dan bercita-cita persatuan hidup", yaitu "persatuan antara dunia 
luar dan batin, segala-galanya ditujukan kepada keseimbangan lahir dan batin". 
Atas dasar analisis historis- sosiologis-religius itu selanjutnya disimpulkan, 
"Masyarakat dan tata negara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatu 
padu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupannya sehari-hari 
sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan. 

Berpijak dari sini Panitia Lima kemudian menegaskan, "Jadi menurut pandangan 
ini negara ialah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan 
tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan. 

Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala 
bagian, segala anggota berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat 
yang organis... Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, 
atau yang paling besar tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, 
akan tetapi negara men- jamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai 
persatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan." (Uraian Pancasila, hal 18-20). 


Tujuan Kemerdekaan 

Demikianlah makna penting dari sila Kebangsaan atau Persatuan Indonesia sebagai 
dasar dan sekaligus tujuan dari kemerdekaan dan didirikannya Negara Indonesia 
sebagaimana dicita-citakan, dirumuskan dan diperjuangkan oleh para founding 
fathers kita. 

Kesadaran dan komitmen terhadap hal itu dengan sendirinya juga harus menjadi 
kesadaran dan komitmen kita para generasi penerus dan pewaris, yang nota bene 
juga menjadi pihak yang telah menikmati hasil pemikiran, perjuangan dan 
pengorbanan para founding fathers kita itu. 

Oleh sebab itu, mengamati dan mencermati bagaimana sila Persatuan Indonesia itu 
terwujud dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita saat ini, 
dengan menggunakan kriteria sebagaimana dicita-citakan dan dirumuskan oleh para 
pejuang dan pendiri bangsa dan negara kita seperti dipaparkan di atas, kita 
sungguh-sungguh harus prihatin. 

Manakah wujud dari prinsip "negara adalah semua buat semua" atau "negara tidak 
memihak kepada suatu golongan yang paling kuat atau yang paling besar"? 

Semoga HUT ke-61 Kemerdekaan kita yang kita peringati dan rayakan bulan ini 
akan kita jadikan momentum guna menemukan kembali cita-cita terdalam dan 
teradil dari perjuangan kemerdekaan bangsa kita, sekaligus untuk membarui 
komitmen bagi terwujudnya harapan dan cita-cita sebagaimana dirumuskan dan 
diperjuangkan oleh para pendiri bangsa dan negara ini. Dirgahayu rakyat 
Indonesia! 


Penulis adalah mantan Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga 


Last modified: 13/8/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke