REFLEKSI: Sudah tidak kelihatan akibat ditampa badai pasir yang keras dari gurun.
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/14/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Sila Kebangsaan/Persatuan Semakin Kabur? Sutarno Bangsa kita, bangsa Indonesia, yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, terdiri dari berbagai suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara, dengan latar belakang bahasa, budaya dan keyakinan keagamaan yang berbeda-beda. Sejarah bersaksi bahwa keberbagaian dan kemajemukan itu ternyata tidak menjadi penghalang bagi keinginan, tekad dan perjuangan bersama untuk mendirikan suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu disebabkan karena semua suku-suku bangsa telah mengalami nasib yang sama sebagai bangsa jajahan bangsa asing, yaitu Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Sebagai bangsa jajahan, suku-suku bangsa tersebut juga mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang sama, yaitu kehilangan harga diri dan kedaulatan sebagai bangsa. Kenyataan tersebut membuat suku-suku bangsa memiliki keinginan dan kehendak yang sama, yaitu melepaskan diri dari cengkeraman penjajahnya dan memperoleh kembali kemerdekaannya. Oleh adanya berbagai kesamaan itulah selanjutnya timbul kesadaran untuk menyatukan diri di dalam satu perjuangan, yaitu perjuangan memerdekakan diri dari penjajah. Dalam hubungan ini, Bung Karno, salah seorang tokoh penting dan utama sebagai penggagas, pejuang, dan pendiri NKRI, dalam pidatonya di depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945 menegaskan melalui sebuah pertanyaan retorik yang sangat menantang tetapi juga sugestif, "Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?" Buat Semua Terhadap pertanyaan seperti itu, Bung Karno menjawab tegas, sudah tentu tidak! "Kita hendak mendirikan suatu negara "semua buat semua". Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, - tetapi "semua buat semua." (Lahirnya Pancasila, Deppen RI, 1961). Pikiran dan keyakinan Bung Karno mengenai negara Indonesia Merdeka yang dicita-citakan dan diperjuangkannya itu, yang pada hakikatnya harus demi "semua buat semua" itu, didasarkan pada pemahamannya mengenai negara sebagai "negara kebangsaan" atau nationale staat yang dirumuskannya berdasarkan teori Ernest Renan yang mensyaratkan bahwa suatu bangsa harus berdasarkan "kehendak untuk bersatu", le desir d'etre ensemble, dan teori Otto Bauer yang mengatakan bahwa bangsa adalah "satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib", eine Schiksalgemeinshaft erwachsene Charactergemeinshaft. Namun, kedua teori itu menurut Bung Karno masih kurang mencukupi dan sudah ketinggalan jaman. Oleh sebab itu ia menambahkan suatu teori yang lain, yaitu teori geo- politik dari Karl Haushofer yang menunjuk kepada "persatuan antara orang dan tempat" (Blut und Bodem). Dan apa yang dimaksudkan dengan "tempat" itu tak lain dan tak bukan adalah "tanah air", bumi di mana orang mendiaminya. Berkatalah Bung Karno, "Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah-air kita, Indonesia yang bulat, bukan Djawa sadja, bukan Sumatera sadja, atau Borneo sadja, atau Selebes sadja, atau Ambon sadja, atau Maluku sadja, tetapi segenap kepulauan jang ditunjuk oleh Allah Swt menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah-air kita... "Nationale Staat" Bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia jang menurut geopolitik jang telah ditentukan oleh Allah Swt tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya!" Secara konklusif Bung Karno menyatakan, "Ke sinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale Staat, diatas kesatuan bumi Indonesia dari Ujung Sumatera sampai ke Irian." Atas dasar pandangan dan keyakinan mengenai bangsa dan negara Indonesia yang seperti itulah maka Bung Karno mengusulkan agar "Kebangsaan" dijadikan salah satu dasar bagi negara Indonesia, bahkan dasar yang pertama. Dan usul itu selanjutnya diterima oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan, walau sila "Kebangsaan" itu diganti sebutannya menjadi sila "Persatuan In- donesia" dan ditempatkan sebagai sila ketiga. Mengenai perubahan tersebut, Panitia Lima yang dibentuk atas dorongan Presiden Soeharto dan bertugas memberikan "penafsiran tunggal" mengenai Pancasila, dalam naskah hasil karyanya yang diberi judul "Uraian Pancasila" dan disampaikan kepada Presiden Soeharto pada 23 Juni 1975 menyatakan bahwa itu untuk mengatasi kekhawatiran "akan niat beberapa aliran pada pihak Jepang yang mau memecah Indonesia dalam tiga atau empat negara merdeka - mau menyatakan dengan itu, bahwa "Indonesia satu, tidak terbagi-bagi". Sesungguhnya sila "Kebangsaan Indonesia" lebih dalam artinya - karena rasa kebangsaan dengan sendirinya meliputi rasa persatuan, dipakai sila Persatuan Indonesia, yang dimasa itu lebih tegas menyatakan tujuan Indonesia Merdeka." (Uraian Pancasila, hal. 43). Perlu diketahui bahwa Panitia Lima terdiri dari lima orang, yaitu Dr Mohammad Hatta sebagai ketua, dengan anggota-anggota Mr Ahmad Subardjo, Mr AA Maramis, Prof Mr Soenario, dan Mr A Pringgodigdo, dan "dianggap dapat memberikan pengertian sesuai dengan alam pikiran dan semangat lahir batin para penyusun UUD 1945 dengan Pancasilanya". Dari uraian Bung Karno maupun Panitia Lima seperti dipaparkan di atas, kiranya jelas bahwa faktor persatuan nasional atau kebangsaan itu merupakan salah satu faktor-pembentuk Negara Indonesia Merdeka yang sangat penting arti dan perannya. Dalam hubungan ini, menambahkan teori-teori tentang Kebangsaan yang telah digunakan Bung Karno, Panitia Lima menyebutkan pentingnya teori integralistik bagi negara Indonesia. Panitia Lima beranggapan bahwa dalam mencari dasar dan tujuan Negara Indonesia haruslah dilihat kenyataan struktur sosial asli masyarakat Indonesia yang "tak lain dan tak bukan ialah ciptaan kebudayaan Indonesia oleh rakyatnya sejak purbakala sampai sekarang". Adapun kebudayaan Indonesia yang dimaksud adalah "perkembangan aliran pikiran yang bersifat dan bercita-cita persatuan hidup", yaitu "persatuan antara dunia luar dan batin, segala-galanya ditujukan kepada keseimbangan lahir dan batin". Atas dasar analisis historis- sosiologis-religius itu selanjutnya disimpulkan, "Masyarakat dan tata negara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatu padu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupannya sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan. Berpijak dari sini Panitia Lima kemudian menegaskan, "Jadi menurut pandangan ini negara ialah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan. Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggota berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat yang organis... Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, akan tetapi negara men- jamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan." (Uraian Pancasila, hal 18-20). Tujuan Kemerdekaan Demikianlah makna penting dari sila Kebangsaan atau Persatuan Indonesia sebagai dasar dan sekaligus tujuan dari kemerdekaan dan didirikannya Negara Indonesia sebagaimana dicita-citakan, dirumuskan dan diperjuangkan oleh para founding fathers kita. Kesadaran dan komitmen terhadap hal itu dengan sendirinya juga harus menjadi kesadaran dan komitmen kita para generasi penerus dan pewaris, yang nota bene juga menjadi pihak yang telah menikmati hasil pemikiran, perjuangan dan pengorbanan para founding fathers kita itu. Oleh sebab itu, mengamati dan mencermati bagaimana sila Persatuan Indonesia itu terwujud dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita saat ini, dengan menggunakan kriteria sebagaimana dicita-citakan dan dirumuskan oleh para pejuang dan pendiri bangsa dan negara kita seperti dipaparkan di atas, kita sungguh-sungguh harus prihatin. Manakah wujud dari prinsip "negara adalah semua buat semua" atau "negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat atau yang paling besar"? Semoga HUT ke-61 Kemerdekaan kita yang kita peringati dan rayakan bulan ini akan kita jadikan momentum guna menemukan kembali cita-cita terdalam dan teradil dari perjuangan kemerdekaan bangsa kita, sekaligus untuk membarui komitmen bagi terwujudnya harapan dan cita-cita sebagaimana dirumuskan dan diperjuangkan oleh para pendiri bangsa dan negara ini. Dirgahayu rakyat Indonesia! Penulis adalah mantan Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Last modified: 13/8/06 [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

