Ketua MPR tidak mendongeng, melainkan adalah kenyataan, bahwa hingga kini 
Pemerintah Belanda hanya mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS), yang 
dipandang sebagai kelanjutan Pemerintah India-Belanda (Nederlands Indië). Baca 
pernyataan Menlu Belanda tanggal 15.8.2005 di Den Haag, 16.8.2005 di Jakarta, 
dan wawancara di Metro TV tanggal 19.8.2005.
  Lihat website Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), http://www.kukb.nl.
  Weblog Batara Hutagalung, http://batarahutagalung.blogspot.com
   
  BRH
  ===============================================
   
    http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=21015
   
  Apa Perlunya Hubungan Diplomatik Dengan Belanda
Rakyat Merdeka, Rabu, 16 Agustus 2006

Cuma Diterima Penasehat Pers dan Kebudayaan Kedubes 

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indo­ne­sia ke-61, tak 
kurang dari 40 orang yang tergabung dalam Komite Utang Kehormatan Belanda 
(KUKB) mela­kukan aksi damai penyerahan petisi kepada pihak Kedu­taan 
Besar Belanda untuk Indonesia di Jakarta, kemarin. 

PETISI itu menuntut Belanda mengakui secara yuridis kemer­de­kaan RI 
pada 17 Agustus 1945, me­minta maaf kepada bangsa Indo­nesia atas 
penjajahan, perbudakan, pelanggaran HAM berat dan kejahatan atas 
kemanu­siaan, dan memberikan kompen­sasi kepada keluarga korban 
pem­ban­taian yang dilakukan tentara Belanda di Indonesia antara 
1946-1949. 

Menurut Ketua KUKB, Batara R Hutagalung, penyerahan petisi se­harusnya 
diserahkan kepada Duta BesarÄDr Nikolaos van Dam atau Wakil Duta Besar 
Teu­nis Kemper. Sayangnya ke­dua pejabat perwakilan Belanda 
ter­sebut tak nongol batang hi­dung­nya. “Dubes maupun 
wakil­nya tidak mau menerima kami. Ja­di yang dikirim adalah 
Pena­sehat Pers dan Kebudayaan Paul JAM Peters. Padahal kemarin, sa­ya 
dengar, sekretaris dubes bi­lang, ka­mi akan diterima Wakil Duta 
Be­sar Mr Kemper,” kata Ba­tara, yang memimpin aksi damai se­lama 
satu jam ini. 

“Nampaknya masalah ini ha­nya jadi urusan kebudayaan bagi Belanda. Dulunya 
kami selalu di­terima Wakil Duta Besar di da­lam,” kata Batara, seraya 
menam­bahkan, “Kalau Belanda tidak mau mengakui kedaulatan ini, untuk apa 
ada hubungan diplo­ma­­tik. Dengan begini sikapnya sa­ja sudah 
melecehkan kita. Tidak menghargai kedatangan kor­ban-korban dari Rawa Gede 
yang sepuh,” paparnya. 

Pada 9 Desember 1947, Belan­da membantai 431 kaum pria di Desa Rawa Gede. 
Para janda dan kor­ban yang berjumlah 20 orang ber­gabung dengan KUKB 
di hada­pan Kedutaan Belanda di Jakarta kemarin. 

Menurut Paul, Duta Besar dan Wakilnya bukan tidak bersedia me­nerima 
kedatangan pihak KUKB. “Setelah kami mela­ku­kan pertemuan, maka 
hasilnya saya diberikan wewenang untuk me­nerima petisi. Selain itu saya 
tidak memperoleh kesan adanya janji bertemu,” kata Paul. Paul juga mengatakan 
nanti petisi ini akan disampaikan kepada Duta Besar. RM
   
  =====================================================

   
  KOMITE  UTANG  KEHORMATAN  BELANDA
  (Committee of Dutch Honorary Debts)
  Sekretariat Indonesia: Jl. Wahyu No. 2 B, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan 
12420
  Tel./Fax: (+62) - 021 – 7590 1884. Email: [EMAIL PROTECTED]
  Secretariaat Nederland: Vroegeling 3, 1964 KP Heemskerk, Nederland
  Tel.:  (+31) -0251245908. Email: [EMAIL PROTECTED],
  Website: http://www.kukb.nl
     

   
   
  P E T I S I
   
   
  Jakarta, 15 Agustus 2006
   
  Kepada Yth.
  Perdana Menteri Kerajaan Belanda
  Mr. dr. Jan Peter Balkenende
  Den Haag
  Nederland
   
   
  Dengan hormat,
  Mencermati pernyataan Menteri Luar Negeri Belanda, Mr. Ben Bot, yaitu 
   
    
   Pada 15 Agustus 2005, dalam rangka menyerahnya Jepang kepada sekutu, di mana 
Mr. Ben Bot menyatakan, bahwa kini sudah saatnya bagi Belanda untuk menerima 
secara de facto bahwa Republik Indonesia telah ada sejak 17.8.1945,   
   Sambutan Menlu Ben Bot di Jakarta pada 16 Agustus 2005, di mana beliau 
menyatakan, bahwa Pemerintah Belanda menerima proklamasi kemerdekaan RI 
17.8.1945 secara moral dan politis,  
   Wawancara di Metro TV pada 19.8.2005 Menlu Ben Bot menyatakan, bahwa 
pengakuan kemerdekaan telah diberikan pada Desember 1949, 
   
  Dengan demikian artinya, bagi Pemerintah Belanda, sampai 17 Agustus 2005 
Republik Indonesia tidak pernah ada, dan sejak 17 Agustus 2005, diterima secara 
de facto, bukan de jure. Ini berarti, Pemerintah Belanda tetap tidak mau 
mengakui Republik Indonesia secara yuridis. Negara yang diakui oleh Pemerintah 
Belanda pada 27 Desember 1949, yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS)  telah 
dibubarkan pada 16 Agustus 1950, dan pada 17 Agustus 1950, dinyatakan 
berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kini Pemerintah Belanda 
berhubungan dengan Pemerintah Republik Indonesia yang pernyataan kemerdekaannya 
dicetuskan pada 17 Agustus 1945.
   
  Pemerintah Belanda juga tidak bersedia meminta maaf atas penjajahan dan 
perbudakan yang telah dilakukan selama ratusan tahun di Bumi Nusantara serta  
atas berbagai pelanggaran HAM-berat dan kejahatan atas kemanusiaan terutama 
yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia antara tahun 1946 – 1949,  
dalam upaya untuk menjajah kembali Indonesia.
   
  Pada 16 Agustus 2006 di Jakarta, Menlu Ben Bot mengatakan: “…In 
retro­spect, it is clear that its large-sca­le deployment of military 
forces in 1947 put the Netherlands on the wrong side of history. The fact that 
military action was taken and that many people on both sides lost their lives 
or were wounded is a harsh and bitter reality es­pecially for you, the 
people of the Re­public of Indonesia. A large num­ber of your people 
are estimated to have died as a result of the action taken by the 
Ne­therlands …”  Berarti Pemerintah Belanda telah mengakui, dengan 
mengerahkan tentara secara besar-besaran tahun 1947, telah menempatkan Belanda 
pada sisi sejarah yang salah. Akibat politik yang salah ini, ratusan ribu 
rakyat Indonesia tewas dibantai oleh tentara Belanda. Namun kini Pemerintah 
Belanda tidak mau bertanggungjawab atas agresi militer tersebut. Pemerintah 
Belanda tidak pernah memperhatikan, apalagi memberikan kompensasi kepada 
keluarga/janda
 korban pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda selama agresi militer 
yang dilakukan oleh Belanda di Indonesia antara tahun 1946 – 1949.
   
  Oleh karena itu, KOMITE UTANG KEHORMATAN BELANDA (KUKB) menuntut Pemerintah 
Belanda untuk:
   
           I.      MENGAKUI SECARA YURIDIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA 17 
AGUSTUS 1945, 
         II.      MEMINTA MAAF KEPADA BANGSA INDONESIA ATAS PENJAJAHAN, 
PERBUDAKAN, PELANGGARAN HAM BERAT DAN KEJAHATAN ATAS KEMANUSIAAN, 
        III.      MEMBERIKAN KOMPENSASI KEPADA KELUARGA KORBAN PEMBANTAIAN YANG 
DILAKUKAN OLEH TENTARA BELANDA SELAMA AGRESI MILITER BELANDA DI INDONESIA 
ANTARA TAHUN 1946 – 1949. 
   
  Atas perhatian yang diberikan kami sampaikan terima kasih
   
  Hormat kami
   
            Ttd.                                                               
Ttd.
  Batara R. Hutagalung                                   Ir. Nuli S.S. Diapari
  Ketua                                                             Sekretaris
   
   
   
  Tembusan      : 1. Yth. Presiden Republik Indonesia
                            2. Yth. Pimpinan DPR-RI
                            3. Yth. Pimpinan MPR-RI
                            4. Yth. Pimpinan Parlemen Belanda (Tweede Kamer)
    5. Yth. Seluruh Kedutaan Besar Asing di Jakarta
    6. Yth. Perwakilan PBB di Indonesia, untuk diteruskan kepada 
                              Sekretaris Jenderal PBB
    7. Yth. Perwakilan Uni Eropa di Indonesia
   
  ======================================================
  Media Indonesia Jumat 21 2006, halaman 7:
   
  Pengakuan Kemerdekaan
  Komisi I DPR mendukung upaya Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) mendesak 
Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, bukan 27 
Desember 1949 sebagaimana yang diakui selama ini. Ketua Komisi I Theo Sambuaga 
menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan KUKB di Gedung MPR/DPR, kemarin. 
“Mendukung upaya KUKB dan menuntut Pemerintah Belanda untuk mengakui 
kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945,” tegas Theo. DPR, kata Theo, 
juga mendukung upaya KUKB mendapatkan kompensasi bagi korban pelanggaran HAM 
prajurit Belanda pada masa penjajahan mereka. Terutama pada rentang waktu 1946 
– 1949, saat terjadi pembunuhan 500 penduduk di Rawagede. Menurut Theo, DPR 
akan berupaya mengangkat permasalahan ini dalam rapat kerja dengan menteri luar 
negeri dan menteri pertahanan. Sebelum bertemu Komisi I DPR, KUKB juga telah 
mengirim surat kepada PM Belanda Jan Peter Balkenende agar pemerintah Belanda 
meminta maaf atas berbagai pelanggaran HAM berat. (TY/P-4)
   
    ====================================================
  
Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

            REFLEKSI: Ketua MPR mendongeng?
   
  
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/08/tgl/16/time/022606/idnews/656916/idkanal/10
   
   
  Ketua MPR: Belanda Masih Anggap Indonesia Jajahannya
Arfi Bambani Amri - detikcom
  
 
   Jakarta - Hampir 61 tahun merdeka, namun Belanda belum pernah mengeluarkan 
pengakuan de jure kemerdekaan Indonesia. Belanda pun dinilai masih menganggap 
Indonesia sebagai negara jajahannya.

"Belanda itu baru memberikan pernyataan de facto, tapi de jure belum. Kalau 
belum, menimbulkan pertanyaan besar, Belanda masih menganggap Indonesia 
jajahannya," cetus Ketua MPR, Hidayat Nurwahid.

Pernyataan itu disampaikan dia dalam sambutan melepas 14 orang dari Komite 
Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) dan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) 
berangkat ke Libanon, di Mesjid Istiqlal, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa 
(15/8/2006).

Hidayat berharap dalam peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-61 pada 17 
Agustus nanti, Belanda mengeluarkan pengakuan de jure itu.

"Kita berharap Belanda bisa memberikan pengakuan de jure pada peringatan 
kemerdekaan kita besok," ujar dia.

Menurut Hidayat, wajar-wajar saja jika Belanda saat ini mengakui secara de jure 
kemerdekaan Indonesia.

"Kita kan sama-sama di PBB, sama-sama negara merdeka. Tidak ada salahnya 
Belanda memberikan pengakuan itu," tandas dia. (nvt) 


                
---------------------------------
Why keep checking for Mail? The all-new Yahoo! Mail Beta shows you when there 
are new messages.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke