http://www.gatra.com/artikel.php?id=97112
Pidato Kenegaraan Presiden Minta Pembentukan Badan Penasehat Presiden Jakarta, 16 Agustus 2006 11:32 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan harapannya agar Pemerintah dan DPR segera membentuk Badan Penasehat Presiden, yang dikatakannya sebagai salah satu lembaga negara yang disebutkan di dalam UUD 1945, yang hingga kini belum terbentuk. "Saya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Dewan dan Pemerintah dapat menyusun Rancangan Undang-Undang untuk membentuk badan itu, sebagaimana telah disepakati dalam program legislasi nasional," kata Kepala Negara dalam Pidato Kenegaraan yang disampaikannya pada Rapat Paripurna DPR-RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu. Yudhoyono mengisyaratkan harapannya bahwa DPR akan memperhatikan harapannya tersebut secara serius di tengah hubungan yang menurut Presiden saat ini tengah terbina dengan baik antara pemerintahannya dengan DPR dan lembaga-lembaga negara lainnya. Pemerintah berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini telah berhasil membangun hubungan yang tepat dan bertanggung jawab, sesuai amanah undang-undang, kata Presiden. "Semoga, hubungan seperti ini dapat terus kita pertahankan, agar tugas-tugas untuk memenuhi kepentingan rakyat dapat kita laksanakan dengan baik," tambahnya. Yudhoyono juga menyatakan gembira dengan berfungsinya lembaga-lembaga negara. "Hubungan Pemerintah dengan lembaga-lembaga negara yang lain telah berjalan sehat dan konstruktif," katanya. Rasa gembira juga dinyatakannya terhadap perkembangan demokrasi pada masyarakat Indonesia. "Hak setiap individu untuk menyatakan pendapat telah dijamin oleh undang-undang, dan dalam kenyataan, telah dilaksanakan. Demikian pula hak setiap orang dan kelompok untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara damai," kata Yudhoyono. Kalangan pers juga dinilainya telah berkembang menjadi pers yang merdeka untuk meliput, menyimpan dan menyiarkan berita. Namun ia mengingatkan agar kemerdekaan pers tidak diartikan sebagai kemerdekaan yang tanpa batas. "Kemerdekaan pers tetap harus dilaksanakan dengan menghormati hak asasi manusia dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," katanya. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

