http://www.gatra.com/artikel.php?id=97112


Pidato Kenegaraan
Presiden Minta Pembentukan Badan Penasehat Presiden


Jakarta, 16 Agustus 2006 11:32
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan harapannya agar Pemerintah dan DPR 
segera membentuk Badan Penasehat Presiden, yang dikatakannya sebagai salah satu 
lembaga negara yang disebutkan di dalam UUD 1945, yang hingga kini belum 
terbentuk.

"Saya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Dewan dan Pemerintah dapat 
menyusun Rancangan Undang-Undang untuk membentuk badan itu, sebagaimana telah 
disepakati dalam program legislasi nasional," kata Kepala Negara dalam Pidato 
Kenegaraan yang disampaikannya pada Rapat Paripurna DPR-RI di Gedung DPR/MPR, 
Jakarta, Rabu.

Yudhoyono mengisyaratkan harapannya bahwa DPR akan memperhatikan harapannya 
tersebut secara serius di tengah hubungan yang menurut Presiden saat ini tengah 
terbina dengan baik antara pemerintahannya dengan DPR dan lembaga-lembaga 
negara lainnya.

Pemerintah berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini telah 
berhasil membangun hubungan yang tepat dan bertanggung jawab, sesuai amanah 
undang-undang, kata Presiden.

"Semoga, hubungan seperti ini dapat terus kita pertahankan, agar tugas-tugas 
untuk memenuhi kepentingan rakyat dapat kita laksanakan dengan baik," tambahnya.

Yudhoyono juga menyatakan gembira dengan berfungsinya lembaga-lembaga negara.

"Hubungan Pemerintah dengan lembaga-lembaga negara yang lain telah berjalan 
sehat dan konstruktif," katanya.

Rasa gembira juga dinyatakannya terhadap perkembangan demokrasi pada masyarakat 
Indonesia.

"Hak setiap individu untuk menyatakan pendapat telah dijamin oleh 
undang-undang, dan dalam kenyataan, telah dilaksanakan. Demikian pula hak 
setiap orang dan kelompok untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa 
secara damai," kata Yudhoyono.

Kalangan pers juga dinilainya telah berkembang menjadi pers yang merdeka untuk 
meliput, menyimpan dan menyiarkan berita.

Namun ia mengingatkan agar kemerdekaan pers tidak diartikan sebagai kemerdekaan 
yang tanpa batas.

"Kemerdekaan pers tetap harus dilaksanakan dengan menghormati hak asasi manusia 
dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke