http://www.indomedia.com/poskup/2006/08/16/edisi16/opini.htm


Jangan 'tua'kan Indonesiaku!

(Refleksi atas Hari Kemerdekaan RI)

Oleh Charles Beraf *

PADA 17 Agustus 2006 Indonesia menginjak usianya yang ke- 61. Untuk sebuah 
bangsa, usia ini masih terbilang muda dan potensial untuk berada dan menjadi 
sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Bak seorang anak manusia 
yang tengah menginjak masa mudanya, yang penuh vitalitas dan idealisme, 
Indonesia pada usia seperti ini sudah semestinya menunjukkan kekuatan dan 
ketegarannya untuk mengarungi kehidupan sebagai bangsa dan negara menuju 
idealnya. Sekalipun dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara itu ada 
sekian banyak krisis yang menerpa, Indonesia mesti menjadi sebuah kekuatan, 
yang bisa menghadang, bahkan bisa menghadapi (baca: menyelesaikan) terpaan 
krisis itu.

Tetapi sayang sekali. Di usianya yang masih relatif muda dan potensial ini, 
Indonesia sudah di'parah'kan oleh sakit "ketuaan". Indonesia menjadi seperti 
orang tua, yang tidak lagi gagah berdiri menyongsong hari esok atau apa yang 
sering dinamakan pada era reformasi ini sebagai "Indonesia Baru". Indonesia 
Baru kini menjadi impian yang begitu jauh. Indonesia yang tengah "ketuaan" ini 
kerap hanya bisa di"senyum"kan untuk sementara waktu oleh para mahasiswa/i yang 
tidak putus-putusnya turun ke jalan-jalan untuk berdemonstrasi, oleh para pakar 
dan praktisi yang sibuk sekali menggelar diskursus di ruang-ruang publik, oleh 
pendorong gerobak, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang masih mau bertahan 
hidup meski telah kesekian kalinya 'diusir' dari sosialitas yang cenderung 
kapitalistik. Tetapi apa artinya partisipasi, diskursus dan resistensi semacam 
itu untuk sebuah Indonesia Baru bila sakit "ketuaan" itu sudah tampak menahun 
di tubuh Indonesia?

Saya memang tidak sedang mendiagnosa sakit yang diderita Indonesia dengan kaca 
mata seorang dokter atau psikiater kawakan, tetapi saya berbicara sebagai 
seorang anak bangsa yang sedang terhentak nuraninya. Hemat saya, ada tiga 
indikator yang menunjukkan dengan jelas betapa 'tua'nya Indonesia saat ini, 
sekalipun masih dalam usia yang relatif muda. Pertama, Indonesia sudah menjadi 
bangsa 'pelupa', yang mudah sekali untuk melupakan, menenggelamkan sesuatu 
dalam dunia keterlupaan. Sebuah peristiwa, soal yang demikian rumit sekalipun, 
dapat dijadikan sangat sepele atau diusahakan untuk dilupakan, agar ia tidak 
menjadi 'awal' dari sebuah pencarian kebenaran, yang olehnya apa dan siapa pun 
yang terlibat tidak dapat terbongkar. Sebuah seruan yang kerap diperdengarkan 
di era reformasi ini adalah amnesia massal, pengampunan kesalahan secara massal 
tanpa melalui proses hukum, agar bangsa dapat memulai baru, dapat dengan 
lebihleluasa menggalang dan merangkul berbagai kekuatan yang dibutuhkan demi 
perjalanan sejarah selanjutnya. Lebih parah lagi, seruan untuk memberikan 
amnesia kepada para koruptor besar pun dikumandangkan di Indonesia. Orang 
menghendaki pelupaan sebuah bagian hitam dari kisah berbangsa, karena orang 
mengharapkan dari sana daya baru untuk menyelenggarakan masa depan bangsa ini. 
Namun, tak bisa kita sangkal bahwa sebuah era atau rezim yang bermula dengan 
amnesia semacam ini akan mengakarkan dalam dirinya kecenderungan untuk turut 
memberikan amnesia pada diri sendiri, untuk lupa kesalahan sendiri, untuk 
menciptakan kondisi, agar orang lain segera melupakan dan diam terhadap 
pelbagai noda hitam yang ditorehkan dalam sejarah.

Saya kira amnesia sepertinya (pelan tetapi pasti) terkonstruksi sebagai kultur 
sosial Republik ini, yang tidak bisa tidak memulai membangun dari kehancuran 
era atau rezim terdahulu, yang meninggalkan sekian banyak persoalan. Akibatnya, 
orang lebih suka memandang ke depan, dengan mendiamkan masa lalu yang hitam 
itu. Ada keengganan memberi waktu dan tenaga untuk 'mengurus' sejarah yang 
kelam, tetapi justru membiarkannya tenggelam dalam keterlupaan. Tidak 
mengherankan kalau Soeharto, sang top-leader yang 'hitam' itu boleh melenggang 
seenaknya, kalau sejumlah purnawirawan TNI yang dicurigai sebagai pelanggar HAM 
kelas kakap boleh nekad mendudukkan diri dalam jajaran calon legislatif atau 
birokrat.

Itulah buah dari amnesia Indonesia. Tetapi saya melihat lebih jauh dari itu 
bahwa keengganan untuk 'mengurus' sejarah yang lalu, menenggelamkan 
peristiwa-peristiwa hitam dalam keterlupaan ini, sesungguhnya menunjukkan 
adanya mekanisme 'pelarian diri' dari tanggung jawab, yang tidak bisa tidak 
lahir dari pergumulan dengan peristiwa itu. Padahal, orang hanya bisa belajar 
dari sejarah jika dan hanya jika ada keberanian untuk memperhatikan sejarah 
secara serius, mempersoalkan dan menilai secara kritis, mengangkatnya menjadi 
sebuah masalah yang harus ditangani. Dan belajar dari sejarah berarti berani 
menerima tanggung jawab dari sejarah demi semua yang berkepentingan dalam 
sejarah itu, agar sejarah hitam tidak terulang lagi, agar tidak ada lagi yang 
bisa ditumbalkan dalam sejarah. Amnesia, saya kira, tidak hanya berarti 
melupakan para pelaku kekerasan dan koruptor, tetapi juga melupakan, 
menghilangkan tanggung jawab atas para korban. Itu tidak hanya berarti mendepak 
Soeharto dari ingatan kita, tetapi juga mendepak para aktivis yang disekapnya.

Kedua, 'ketuaan' Indonesia pun bisa tampak dalam ketidaktegaran dan 
ketidaktegasannya untuk menyelesaikan persoalan yang mencuat di negeri ini. 
Banyak kasus KKN yang 'lewat' (dilewatkan) begitu saja di hadapan hukum. Hukum 
kerap tidak mempunyai gigi yang kuat untuk menjerat para koruptor, dan kalau 
pun para koruptor itu terjerat, hukum begitu mudah dilemahkan oleh uang dan 
interese subyektif mereka yang beruang (vested interested). Kita bisa mafhumi 
mengapa banyak pejabat di daerah kita ini, yang sekalipun sudah terbukti 
secaraobyektif bersalah (terlibat) dalam kasus-kasus tertentu, tidak bisa 
diberi status 'tersangka', tetapi sebaliknya menjadi 'saksi'. Dengan hal 
semacam ini, sesungguhnya tidak hanya terjadi pengalihan soal, tetapi juga 
terjadi penumpukan dan pembusukan soal, yang cepat atau lambat mencitrakan 
Indonesia sebagai bangsa yang bermasalah atau bangsa sarang masalah.

Indonesia menjadi ruang yang "sesak" dan "pengap" oleh kompleksitas persoalan, 
yang tidak bisa sama sekali atau belum sepenuhnya dituntaskan. "Kesesakan" dan 
"kepengapan" ini berdampak tidak hanya pada kejenuhan masyarakat untuk menatap 
masa depannya, tetapi juga menimbulkan krisis kepercayaan yang luar biasa 
terhadap para pejabat publik. Tidak heran kalau dalam urusan-urusan yang 
berkenaan dengan publik (pemilu misalnya), banyak masyarakat memilih diam, 
apatis. Ada keengganan untuk terlibat, karena toh pada akhirnya soal akan tetap 
jadi soal.

Situasi semacam ini sesungguhnya mengimplisitkan bahwa di Indonesia perlu 
ditumbuhkan apa yang oleh filosof Henri Bergson disebut sebagai 'vital impetus' 
atau 'elan vital. Elan vital adalah dorongan hidup yang ada dalam diri tiap 
manusia untuk memanifestasikan daya kreatif dalam menghadapi tiap peristiwa 
atau soal hidup. Tiap peristiwa yang terjadi adalah kesempatan melaluinya 
kreativitas diwujudkan. Sebagai kekuatan kreatif, 'elan vital sesungguhnya 
menghadirkan jawaban atas tiap persoalan yang dihadapi manusia. Ia memungkinkan 
sesuatu yang baru, yang lain dari yang sudah ada. Sebagai bangsa, Indonesia 
perlu mempunyai atau menumbuhkan 'elan vital, agar tiap persoalan yang dihadapi 
tidak menemui aporie (kebuntuan) ataupun ditumpukkan (dibiarkan) begitu saja.

Ketiga, 'ketuaan' Indonesia ditandai pula oleh ketidaksanggupannya (impotensi) 
untuk 'memproduksi' para pemimpin, pejabat publik yang memiliki sensitivitas 
terhadap kepentingan dan nasib masyarakat. Masyarakat kehilangan (kesulitan 
menemukan) figur pemimpin atau pun pejabat publik yang aspiratif, yang tidak 
'dikandangkan' oleh interese atau kepentingan subyektif tertentu, melainkan 
yang berorientasi pada kepentingan holistik, yang menyangkut lebih banyak 
orang. Anehnya, di tengah kehilangan itu, masyarakat mudah terjebak (dijebak) 
ke dalam iming-iming, janji-janji politik setiap kali ada kampanye pemilu. 
Akibatnya, seperti sarimi, baik pemimpin maupun masyarakat sama-sama menjadi 
sangat instan, yang hanya bisa 'menghibur' perut masyarakat sesaat, tetapi 
tidak memberi "gizi" yang cukup untuk pertumbuhan.

Kita tidak bisa menyangkal bahwa belakangan ini, di era yang bernama reformasi 
ini, pada sebagian besar masyarakat mulai tampak adanya gejala kelesuan 
(listlessness) terhadap kepemimpinan nasional, para wakil rakyat, yang ketika 
berkampanye begitu mudah menyatakan keberpihakannya pada masyarakat. Beberapa 
bulan setelah menjabat sebagai presiden, Susilo Bambang Yudhoyono terus didemo, 
karena masalah KKN yang sudah menulari sebagian besar pejabat, masalah TKW yang 
ditindas, buruh yang kehilangan pekerjaan, masalah BBM yang diselundupkan ke 
Timor Leste dan sebagainya. Tidak mengherankan kalau masyarakat akhirnya 
menjadi begitu indiferen, malah menjadi sangat curiga ketika misalnya menjelang 
pilkadal, ada pejabat yang rajin pulang kampung dan bagi-bagi hadiah.

***

Sakit 'ketuaan' Indonesia ini merupakan soal bangsa yang meminta penyembuhan, 
penanganan yang holistik dari kita, yang menamakan diri sebagai anak-anak 
bangsa. Penanganan yang holistik berarti penanganan yang berangkat dari 
pluralitas peran dan tanggung jawab, yakni baik dari rakyat melalui partisipasi 
dan kontrol yang kuat terhadap para pejabat publik dan tiap kebijakan yang 
diambil maupun dari pejabat publik lewat mengemban amanah dan aspirasi rakyat 
yang ia wakili. Penanganan yang demikian memungkinkan Indonesia kembali berdiri 
tegak bak seorang anak muda yang tengah melangkah, menyongsong hari esok, 
Indonesia baru. Jangan 'tua'kan Indonesiaku!

* Penulis, mahasiswa program magister teologi STFK Ledalero, 

Ketua Kelompok Menulis di Koran (KMK) - Ledalero


--------------------------------------------------------------------------------

Integritas dan nasionalisme

Oleh Andreas Agas *

SETELAH Pemerintah Inggris tidak bisa mematahkan perjuangan Mahatma Gandhi 
untuk memperoleh pembebasan India, Pemerintah Inggris mengundang tokoh 
kemerdekaan India itu untuk berbicara di House of Commons. Ratusan wartawan 
Inggris maupun dunia hadir menyaksikan pidato seorang tokoh dari negeri jajahan 
yang bisa menggoyang reputasi Inggris Raya yang sangat kuat saat itu. Pada 
benak mereka, Gandhi itu adalah orang yang sangat kharismatik, penampilan yang 
mempesona dan perawakan yang tinggi besar.

Ketika Gandhi naik ke podium, mereka hanya menemukan seorang lelaki kurus, 
dengan penampilan sederhana, berpakaian sebagaimana orang-orang sebangsanya. Ia 
berbicara dengan suara yang datar, tidak meledak-ledak seperti seorang orator 
yang lihai. Apa yang dibayangkan oleh wartawan waktu itu benar-benar meleset. 
Tapi, dari pidatonya yang berlangsung kurang lebih dua jam, Pemerintah Inggris 
membuka mata tentang persoalan India yang sejati. Tepuk tangan berlangsung 
beberapa menit ketika selesai memberi pidato yang bersejarah itu. 
Bahkan,beberapa negarawan Inggris naik ke atas kursinya dan menjejakkan kakinya 
memberi penghormatan kepada orang luar biasa itu.

Rasa penasaran wartawan semakin tinggi. Mereka menyaksikan sebuah kejadian yang 
sulit dipercaya. Karena, seorang tokoh yang selama ini dimusuhi Inggris, kok 
dirangkul. Mereka berdesakan untuk mewawancarainya, namun gagal. Mereka lalu 
menemui Mahadev Desai, Sekretaris Gandhi. Mereka meminta Mahadev menjawab 
pertanyaan seperti apa sih Gandhi itu kalau sedang tidak berpidato? Apakah ia 
tetap sederhana seperti itu? Bahkan berpidato selama dua jam itu dia tidak 
melihat catatan, kok bisa memukau para politikus Inggris yang selama ini 
memusuhinya?

Mereka berharap Mahadev akan mengungkapkan rahasia teknik orasi atau taktik 
Gandhi. Tapi, alangkah terkejutnya mereka ketika sang sekretaris berkata: "Anda 
tidak mengerti Gandhi. Yang dipikirkannya, dirasakannya. Yang dirasakannya, 
diucapkannya. Dan yang diucapkannya, diperbuatnya. Pendeknya, yang dipikirkan 
Gandhi, yang dirasakannya, yang diucapkannya dan diperbuatnya semuanya sama. 
Gandhi tidak membutuhkan catatan." Itulah ceritera Mahatma Gandhi yang dikutip 
dari tulisaan Sarjono Amsan dalam Warta Kop Edisi 137/November 2003 halaman 3.

Lalu apa relevansi antara Gandhi dengan nasionalisme? Ceritera Gandhi 
menggambarkan soal integritas. Integritas adalah klop antara perasaan, pikiran, 
ucapan dan perbuatan. Itulah sumber kekuatan Gandhi yang menggetarkan tahta 
kerajaan Inggris Raya. Integritas mewarnai nasionalisme Gandhi, yaitu semangat 
di balik kegigihan memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsanya. Nasionalisme 
merindukan tokoh yang berintegritas seperti Gandhi di tengah semakin melemahnya 
semangat nasionalisme sejati saat ini. Bung Karno dan Bung Hatta sebagai 
pejuang kemerdekaan negara RI, juga terkenal karena integritas dan 
nasionalisme. Mereka merasakan penderitaan rakyatnya yang dijajah dan mereka 
ucapkan melalui berbagai pidato untuk membangkitkan semangat juang dari rakyat 
bebas dari penjajahan. Bung Karno terkenal dengan platform trisaktinya, yaitu 
berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkerpibadian dalam 
kebudayaan. Bung Hatta terkenal dengan konsep perekonomian rakyat sebagai lawan 
dikotonomis dari perekonomian kolonial kapital. Hal ini senada dengan orientasi 
kerakyatan yang menjiwai kemerdekaan Indonesia untuk menggusur "Daulat Tuanku" 
dan menggantikannya dengan "Daulat Rakyat." Mereka mengorbankan segala-galanya, 
termasuk jiwa raganya untuk memperjuangkan kemerdekaan negara RI. Rasanya 
mustahil bagi mereka memberikan pengorbanan yang begitu besar, tanpa dilandasi 
oleh perasaan cinta yang sangat besar kepada bangsanya. Tapi, apakah kekuatan 
integritas dan semangat nasionalisme Bung Karno dan Bung Hatta serta para 
pejuang kemerdekaan lainnya mewarnai perasaan, pola pikir, ucapan dan perbuatan 
seluruh elemen bangsa kita dewasaini?

Pertanyaan di atas patut kita refleksi saat ini, saat di mana kita memperingati 
kemerdekaan negara RI yang ke 61. Tentu saja wujud nasionalisme yang kita 
perlukan sekarang sangat berbeda dengan nasionalisme jaman dulu. Nasionalisme 
pra kemerdekaan fokusnya sederhana dan tunggal, yaitu menumbangkan rezim 
kolonial dengan gerakan bersenjata untuk menjadi negara yang merdeka dan 
berdaulat.

Sebaliknya, dalam masa sekarang ini aktualisasi semangat nasionalisme ditujukan 
tidak dengan mengangkat senjata melawan penjajah, tetapi mengangkat komitmen 
dan loyalitas kita untuk melawan ketidakadilan, korupsi yang merajalela dan 
kemiskinan yang meluluhlantakan harkat dan martabat manusia. Pertarungan untuk 
melawan ketidakadilan, korupsi dan kemiskinan, bukan antara penjajah dan yang 
dijajah, tetapi antara sesama warga negara dan antara pemerintah dan rakyatnya. 
Nasionalisme ini saya sebut sebagai nasionalisme baru, yaitu nasionalisme yang 
mengenal dengan tajam interkasi antara warga masyarakat dan antara warga 
masyarakat dengan pemerintahnya dalam melawan ketidakadilan, korupsi dan 
kemiskinan.

Sengaja permasalahan ini saya angkat oleh karena setelah 61 tahun merdeka kita 
memerlukan nasionalis-nasionalis sejati untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa 
yang sejahtera. Semangat nasionalis itu bukan hanya dituntut dari pemerintah, 
tapi dari seluruh elemen bangsa. Mengapa? Karena, menjadi bangsa yang sejahtera 
itu sangat tergantung dari perasaan orang yang bersangkutan. Kapan seseorang 
merasa sejahtera? Menurut Frans Magnis Suseno (1982, hal.334), bisa dijawab 
secara positif dan negatif. Positip, manusia dikatakan sejahtera apabila ia 
merasa aman, tentram, selamat apabila ia dapat hidup sesuai dengan cita-cita 
dan nilai-nilainya sendiri, apabila ia merasa bebas untuk mewujudkan kehidupan 
individual dan sosialnya. Negatif, manusia disebut sejahtera apabila ia bebas 
dari perasaan lapar, kemiskinan, kecemasan akan hari esok, bebas dari perasaan 
takut, bebas dari penindasan, apabila ia tidak merasa diperlakukan tidak adil.

Berdasarkan rumusan di atas, maka kesejahteraan seseorang berkaitan dengan 
perasaan kita sebagai warga bangsa. Di kala masyarakat mendapat haknya dalam 
waktu yang cukup lama, tentu mereka merasa tidak adil atau mereka diperlakukan 
tidak adil. Misalnya untuk mendapatkan KTP, akta kelahiran, perizinan harus 
diperoleh dalam waktu yang lama dan harus ada uang pelicin. Dalam menuntaskan 
kasus kejahatan umum dan tindak pidana korupsi, selalu berlarut-larut, 
menyebabkan pelaku merasa tidak adil, tidak nyaman, cemas tentang haknya. 
Tersangka dalam tindak pidana umum atau korupsi selalu merasa terancam, dengan 
ulur-ulurnya waktu penuntasan kasusnya. Untuk mengurangi sedikit kecemasan, 
negosiasi pun terjadi, dan duit adalah sarana negosiasi. Maka prilakukoruptif 
pun tak terbendung pekembangannya.

Korupsi merajalela di mana-mana dan menjadi sesuatu yang biasa, atau meminjam 
istilah Haryatmoko adalah banalisasi korupsi. Korupsi yang semula bersifat 
personal kemudian merambah ke arah yang bersifat struktural. Lebih dari itu 
telah menjadi kultur atau membudaya, atau bahkan kemudian menjadi sistemik. 
Korupsi tidak sekadar merugikan keuangan negara. Lebih jauh dari itu 
melunturkan semangat nasionalis bangsa. Pelaku korupsi tidak lagi memikirkan 
nasib rakyatnya, tetapi memikirkan dirinya sendiri. Semuanya terlalu sibuk 
memikirkan keuntungannya sendiri-sendiri, tak peduli apa dampak besarnya bagi 
bangsa ini. Pelaku korupsi lebih mencintai uang, harta dan kekayaan, daripada 
memperhatikan nasib warga masyarakat lainnya yang masih menderita. Sebagai 
seorang nasionalis sejati, kebahagiaan seorang bukan pada harta kekayaan karena 
itu adalah kebahgaiaannya para pencari harta.

Kemiskinan merupakan suatu fakta yang tidak dapat dipungkiri. Kemiskinan tidak 
saja diukur dengan ketidakcukupan sandang, pangan dan papan, tetapi diukur juga 
dari kemandirian. Kemiskinan saat ini bukan lagi suatu status yang membuat 
orang rendah diri, melainkan suatu status sosial baru yang perlu diperjuangkan 
dengan segala cara dan dibanggakan. Ingat kejadian pada tahun 1990, begitu 
Bappenas menetapkan di beberapa propinsi banyak desa tertinggal, tak pelak lagi 
para gubernur dan bupati pun protes. Mereka merasa bahwa dengan kondisi 
tersebut, kepemimpinan mereka dinilai gagal. Biar kondisi riilnya demikian, 
asal kekuasaan sang gubernur dan bupati tidak tergoyahkan. Mereka lebih sibuk 
dengan urusan mempertahankan kekuasaan ketimbang mengurusi masyarakat miskin. 
Tetapi, begitu ada kucuran dana Rp 20 juta per desa tertinggal, maka semua 
gubernur dan bupati, beramai-ramai mengirimkan data jumlah desa yang tertinggal 
di wilayahnya. Lagi-lagi pendekatan proyek yang bersifat populis. Sebagai 
nasionalis sejati, mestinya kebahagian seorang politisi bukanlah pada kursi 
jabatannya, karena itu adalah kebahagian seorang feodal. Kejadian yang sama 
juga saat ini menimpa masyarakat kita. Masyarakat berjuang dengan segala cara 
untuk dapat dikategorikan miskin. Mereka berdemo dan membakar kantor desa 
karena dirinya tidak mendapat kartu BLT dan beras raskin. Masyarakat kita 
selalu dininabobokan dalam ketergantungan. Padahal semangat nasionalis sejati 
adalah kemandirian.

* Penulis, Dosen Fakultas Hukum Undana


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke