http://www.indomedia.com/poskup/2006/08/16/edisi16/opini.htm
Jangan 'tua'kan Indonesiaku! (Refleksi atas Hari Kemerdekaan RI) Oleh Charles Beraf * PADA 17 Agustus 2006 Indonesia menginjak usianya yang ke- 61. Untuk sebuah bangsa, usia ini masih terbilang muda dan potensial untuk berada dan menjadi sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Bak seorang anak manusia yang tengah menginjak masa mudanya, yang penuh vitalitas dan idealisme, Indonesia pada usia seperti ini sudah semestinya menunjukkan kekuatan dan ketegarannya untuk mengarungi kehidupan sebagai bangsa dan negara menuju idealnya. Sekalipun dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara itu ada sekian banyak krisis yang menerpa, Indonesia mesti menjadi sebuah kekuatan, yang bisa menghadang, bahkan bisa menghadapi (baca: menyelesaikan) terpaan krisis itu. Tetapi sayang sekali. Di usianya yang masih relatif muda dan potensial ini, Indonesia sudah di'parah'kan oleh sakit "ketuaan". Indonesia menjadi seperti orang tua, yang tidak lagi gagah berdiri menyongsong hari esok atau apa yang sering dinamakan pada era reformasi ini sebagai "Indonesia Baru". Indonesia Baru kini menjadi impian yang begitu jauh. Indonesia yang tengah "ketuaan" ini kerap hanya bisa di"senyum"kan untuk sementara waktu oleh para mahasiswa/i yang tidak putus-putusnya turun ke jalan-jalan untuk berdemonstrasi, oleh para pakar dan praktisi yang sibuk sekali menggelar diskursus di ruang-ruang publik, oleh pendorong gerobak, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang masih mau bertahan hidup meski telah kesekian kalinya 'diusir' dari sosialitas yang cenderung kapitalistik. Tetapi apa artinya partisipasi, diskursus dan resistensi semacam itu untuk sebuah Indonesia Baru bila sakit "ketuaan" itu sudah tampak menahun di tubuh Indonesia? Saya memang tidak sedang mendiagnosa sakit yang diderita Indonesia dengan kaca mata seorang dokter atau psikiater kawakan, tetapi saya berbicara sebagai seorang anak bangsa yang sedang terhentak nuraninya. Hemat saya, ada tiga indikator yang menunjukkan dengan jelas betapa 'tua'nya Indonesia saat ini, sekalipun masih dalam usia yang relatif muda. Pertama, Indonesia sudah menjadi bangsa 'pelupa', yang mudah sekali untuk melupakan, menenggelamkan sesuatu dalam dunia keterlupaan. Sebuah peristiwa, soal yang demikian rumit sekalipun, dapat dijadikan sangat sepele atau diusahakan untuk dilupakan, agar ia tidak menjadi 'awal' dari sebuah pencarian kebenaran, yang olehnya apa dan siapa pun yang terlibat tidak dapat terbongkar. Sebuah seruan yang kerap diperdengarkan di era reformasi ini adalah amnesia massal, pengampunan kesalahan secara massal tanpa melalui proses hukum, agar bangsa dapat memulai baru, dapat dengan lebihleluasa menggalang dan merangkul berbagai kekuatan yang dibutuhkan demi perjalanan sejarah selanjutnya. Lebih parah lagi, seruan untuk memberikan amnesia kepada para koruptor besar pun dikumandangkan di Indonesia. Orang menghendaki pelupaan sebuah bagian hitam dari kisah berbangsa, karena orang mengharapkan dari sana daya baru untuk menyelenggarakan masa depan bangsa ini. Namun, tak bisa kita sangkal bahwa sebuah era atau rezim yang bermula dengan amnesia semacam ini akan mengakarkan dalam dirinya kecenderungan untuk turut memberikan amnesia pada diri sendiri, untuk lupa kesalahan sendiri, untuk menciptakan kondisi, agar orang lain segera melupakan dan diam terhadap pelbagai noda hitam yang ditorehkan dalam sejarah. Saya kira amnesia sepertinya (pelan tetapi pasti) terkonstruksi sebagai kultur sosial Republik ini, yang tidak bisa tidak memulai membangun dari kehancuran era atau rezim terdahulu, yang meninggalkan sekian banyak persoalan. Akibatnya, orang lebih suka memandang ke depan, dengan mendiamkan masa lalu yang hitam itu. Ada keengganan memberi waktu dan tenaga untuk 'mengurus' sejarah yang kelam, tetapi justru membiarkannya tenggelam dalam keterlupaan. Tidak mengherankan kalau Soeharto, sang top-leader yang 'hitam' itu boleh melenggang seenaknya, kalau sejumlah purnawirawan TNI yang dicurigai sebagai pelanggar HAM kelas kakap boleh nekad mendudukkan diri dalam jajaran calon legislatif atau birokrat. Itulah buah dari amnesia Indonesia. Tetapi saya melihat lebih jauh dari itu bahwa keengganan untuk 'mengurus' sejarah yang lalu, menenggelamkan peristiwa-peristiwa hitam dalam keterlupaan ini, sesungguhnya menunjukkan adanya mekanisme 'pelarian diri' dari tanggung jawab, yang tidak bisa tidak lahir dari pergumulan dengan peristiwa itu. Padahal, orang hanya bisa belajar dari sejarah jika dan hanya jika ada keberanian untuk memperhatikan sejarah secara serius, mempersoalkan dan menilai secara kritis, mengangkatnya menjadi sebuah masalah yang harus ditangani. Dan belajar dari sejarah berarti berani menerima tanggung jawab dari sejarah demi semua yang berkepentingan dalam sejarah itu, agar sejarah hitam tidak terulang lagi, agar tidak ada lagi yang bisa ditumbalkan dalam sejarah. Amnesia, saya kira, tidak hanya berarti melupakan para pelaku kekerasan dan koruptor, tetapi juga melupakan, menghilangkan tanggung jawab atas para korban. Itu tidak hanya berarti mendepak Soeharto dari ingatan kita, tetapi juga mendepak para aktivis yang disekapnya. Kedua, 'ketuaan' Indonesia pun bisa tampak dalam ketidaktegaran dan ketidaktegasannya untuk menyelesaikan persoalan yang mencuat di negeri ini. Banyak kasus KKN yang 'lewat' (dilewatkan) begitu saja di hadapan hukum. Hukum kerap tidak mempunyai gigi yang kuat untuk menjerat para koruptor, dan kalau pun para koruptor itu terjerat, hukum begitu mudah dilemahkan oleh uang dan interese subyektif mereka yang beruang (vested interested). Kita bisa mafhumi mengapa banyak pejabat di daerah kita ini, yang sekalipun sudah terbukti secaraobyektif bersalah (terlibat) dalam kasus-kasus tertentu, tidak bisa diberi status 'tersangka', tetapi sebaliknya menjadi 'saksi'. Dengan hal semacam ini, sesungguhnya tidak hanya terjadi pengalihan soal, tetapi juga terjadi penumpukan dan pembusukan soal, yang cepat atau lambat mencitrakan Indonesia sebagai bangsa yang bermasalah atau bangsa sarang masalah. Indonesia menjadi ruang yang "sesak" dan "pengap" oleh kompleksitas persoalan, yang tidak bisa sama sekali atau belum sepenuhnya dituntaskan. "Kesesakan" dan "kepengapan" ini berdampak tidak hanya pada kejenuhan masyarakat untuk menatap masa depannya, tetapi juga menimbulkan krisis kepercayaan yang luar biasa terhadap para pejabat publik. Tidak heran kalau dalam urusan-urusan yang berkenaan dengan publik (pemilu misalnya), banyak masyarakat memilih diam, apatis. Ada keengganan untuk terlibat, karena toh pada akhirnya soal akan tetap jadi soal. Situasi semacam ini sesungguhnya mengimplisitkan bahwa di Indonesia perlu ditumbuhkan apa yang oleh filosof Henri Bergson disebut sebagai 'vital impetus' atau 'elan vital. Elan vital adalah dorongan hidup yang ada dalam diri tiap manusia untuk memanifestasikan daya kreatif dalam menghadapi tiap peristiwa atau soal hidup. Tiap peristiwa yang terjadi adalah kesempatan melaluinya kreativitas diwujudkan. Sebagai kekuatan kreatif, 'elan vital sesungguhnya menghadirkan jawaban atas tiap persoalan yang dihadapi manusia. Ia memungkinkan sesuatu yang baru, yang lain dari yang sudah ada. Sebagai bangsa, Indonesia perlu mempunyai atau menumbuhkan 'elan vital, agar tiap persoalan yang dihadapi tidak menemui aporie (kebuntuan) ataupun ditumpukkan (dibiarkan) begitu saja. Ketiga, 'ketuaan' Indonesia ditandai pula oleh ketidaksanggupannya (impotensi) untuk 'memproduksi' para pemimpin, pejabat publik yang memiliki sensitivitas terhadap kepentingan dan nasib masyarakat. Masyarakat kehilangan (kesulitan menemukan) figur pemimpin atau pun pejabat publik yang aspiratif, yang tidak 'dikandangkan' oleh interese atau kepentingan subyektif tertentu, melainkan yang berorientasi pada kepentingan holistik, yang menyangkut lebih banyak orang. Anehnya, di tengah kehilangan itu, masyarakat mudah terjebak (dijebak) ke dalam iming-iming, janji-janji politik setiap kali ada kampanye pemilu. Akibatnya, seperti sarimi, baik pemimpin maupun masyarakat sama-sama menjadi sangat instan, yang hanya bisa 'menghibur' perut masyarakat sesaat, tetapi tidak memberi "gizi" yang cukup untuk pertumbuhan. Kita tidak bisa menyangkal bahwa belakangan ini, di era yang bernama reformasi ini, pada sebagian besar masyarakat mulai tampak adanya gejala kelesuan (listlessness) terhadap kepemimpinan nasional, para wakil rakyat, yang ketika berkampanye begitu mudah menyatakan keberpihakannya pada masyarakat. Beberapa bulan setelah menjabat sebagai presiden, Susilo Bambang Yudhoyono terus didemo, karena masalah KKN yang sudah menulari sebagian besar pejabat, masalah TKW yang ditindas, buruh yang kehilangan pekerjaan, masalah BBM yang diselundupkan ke Timor Leste dan sebagainya. Tidak mengherankan kalau masyarakat akhirnya menjadi begitu indiferen, malah menjadi sangat curiga ketika misalnya menjelang pilkadal, ada pejabat yang rajin pulang kampung dan bagi-bagi hadiah. *** Sakit 'ketuaan' Indonesia ini merupakan soal bangsa yang meminta penyembuhan, penanganan yang holistik dari kita, yang menamakan diri sebagai anak-anak bangsa. Penanganan yang holistik berarti penanganan yang berangkat dari pluralitas peran dan tanggung jawab, yakni baik dari rakyat melalui partisipasi dan kontrol yang kuat terhadap para pejabat publik dan tiap kebijakan yang diambil maupun dari pejabat publik lewat mengemban amanah dan aspirasi rakyat yang ia wakili. Penanganan yang demikian memungkinkan Indonesia kembali berdiri tegak bak seorang anak muda yang tengah melangkah, menyongsong hari esok, Indonesia baru. Jangan 'tua'kan Indonesiaku! * Penulis, mahasiswa program magister teologi STFK Ledalero, Ketua Kelompok Menulis di Koran (KMK) - Ledalero -------------------------------------------------------------------------------- Integritas dan nasionalisme Oleh Andreas Agas * SETELAH Pemerintah Inggris tidak bisa mematahkan perjuangan Mahatma Gandhi untuk memperoleh pembebasan India, Pemerintah Inggris mengundang tokoh kemerdekaan India itu untuk berbicara di House of Commons. Ratusan wartawan Inggris maupun dunia hadir menyaksikan pidato seorang tokoh dari negeri jajahan yang bisa menggoyang reputasi Inggris Raya yang sangat kuat saat itu. Pada benak mereka, Gandhi itu adalah orang yang sangat kharismatik, penampilan yang mempesona dan perawakan yang tinggi besar. Ketika Gandhi naik ke podium, mereka hanya menemukan seorang lelaki kurus, dengan penampilan sederhana, berpakaian sebagaimana orang-orang sebangsanya. Ia berbicara dengan suara yang datar, tidak meledak-ledak seperti seorang orator yang lihai. Apa yang dibayangkan oleh wartawan waktu itu benar-benar meleset. Tapi, dari pidatonya yang berlangsung kurang lebih dua jam, Pemerintah Inggris membuka mata tentang persoalan India yang sejati. Tepuk tangan berlangsung beberapa menit ketika selesai memberi pidato yang bersejarah itu. Bahkan,beberapa negarawan Inggris naik ke atas kursinya dan menjejakkan kakinya memberi penghormatan kepada orang luar biasa itu. Rasa penasaran wartawan semakin tinggi. Mereka menyaksikan sebuah kejadian yang sulit dipercaya. Karena, seorang tokoh yang selama ini dimusuhi Inggris, kok dirangkul. Mereka berdesakan untuk mewawancarainya, namun gagal. Mereka lalu menemui Mahadev Desai, Sekretaris Gandhi. Mereka meminta Mahadev menjawab pertanyaan seperti apa sih Gandhi itu kalau sedang tidak berpidato? Apakah ia tetap sederhana seperti itu? Bahkan berpidato selama dua jam itu dia tidak melihat catatan, kok bisa memukau para politikus Inggris yang selama ini memusuhinya? Mereka berharap Mahadev akan mengungkapkan rahasia teknik orasi atau taktik Gandhi. Tapi, alangkah terkejutnya mereka ketika sang sekretaris berkata: "Anda tidak mengerti Gandhi. Yang dipikirkannya, dirasakannya. Yang dirasakannya, diucapkannya. Dan yang diucapkannya, diperbuatnya. Pendeknya, yang dipikirkan Gandhi, yang dirasakannya, yang diucapkannya dan diperbuatnya semuanya sama. Gandhi tidak membutuhkan catatan." Itulah ceritera Mahatma Gandhi yang dikutip dari tulisaan Sarjono Amsan dalam Warta Kop Edisi 137/November 2003 halaman 3. Lalu apa relevansi antara Gandhi dengan nasionalisme? Ceritera Gandhi menggambarkan soal integritas. Integritas adalah klop antara perasaan, pikiran, ucapan dan perbuatan. Itulah sumber kekuatan Gandhi yang menggetarkan tahta kerajaan Inggris Raya. Integritas mewarnai nasionalisme Gandhi, yaitu semangat di balik kegigihan memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsanya. Nasionalisme merindukan tokoh yang berintegritas seperti Gandhi di tengah semakin melemahnya semangat nasionalisme sejati saat ini. Bung Karno dan Bung Hatta sebagai pejuang kemerdekaan negara RI, juga terkenal karena integritas dan nasionalisme. Mereka merasakan penderitaan rakyatnya yang dijajah dan mereka ucapkan melalui berbagai pidato untuk membangkitkan semangat juang dari rakyat bebas dari penjajahan. Bung Karno terkenal dengan platform trisaktinya, yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkerpibadian dalam kebudayaan. Bung Hatta terkenal dengan konsep perekonomian rakyat sebagai lawan dikotonomis dari perekonomian kolonial kapital. Hal ini senada dengan orientasi kerakyatan yang menjiwai kemerdekaan Indonesia untuk menggusur "Daulat Tuanku" dan menggantikannya dengan "Daulat Rakyat." Mereka mengorbankan segala-galanya, termasuk jiwa raganya untuk memperjuangkan kemerdekaan negara RI. Rasanya mustahil bagi mereka memberikan pengorbanan yang begitu besar, tanpa dilandasi oleh perasaan cinta yang sangat besar kepada bangsanya. Tapi, apakah kekuatan integritas dan semangat nasionalisme Bung Karno dan Bung Hatta serta para pejuang kemerdekaan lainnya mewarnai perasaan, pola pikir, ucapan dan perbuatan seluruh elemen bangsa kita dewasaini? Pertanyaan di atas patut kita refleksi saat ini, saat di mana kita memperingati kemerdekaan negara RI yang ke 61. Tentu saja wujud nasionalisme yang kita perlukan sekarang sangat berbeda dengan nasionalisme jaman dulu. Nasionalisme pra kemerdekaan fokusnya sederhana dan tunggal, yaitu menumbangkan rezim kolonial dengan gerakan bersenjata untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Sebaliknya, dalam masa sekarang ini aktualisasi semangat nasionalisme ditujukan tidak dengan mengangkat senjata melawan penjajah, tetapi mengangkat komitmen dan loyalitas kita untuk melawan ketidakadilan, korupsi yang merajalela dan kemiskinan yang meluluhlantakan harkat dan martabat manusia. Pertarungan untuk melawan ketidakadilan, korupsi dan kemiskinan, bukan antara penjajah dan yang dijajah, tetapi antara sesama warga negara dan antara pemerintah dan rakyatnya. Nasionalisme ini saya sebut sebagai nasionalisme baru, yaitu nasionalisme yang mengenal dengan tajam interkasi antara warga masyarakat dan antara warga masyarakat dengan pemerintahnya dalam melawan ketidakadilan, korupsi dan kemiskinan. Sengaja permasalahan ini saya angkat oleh karena setelah 61 tahun merdeka kita memerlukan nasionalis-nasionalis sejati untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang sejahtera. Semangat nasionalis itu bukan hanya dituntut dari pemerintah, tapi dari seluruh elemen bangsa. Mengapa? Karena, menjadi bangsa yang sejahtera itu sangat tergantung dari perasaan orang yang bersangkutan. Kapan seseorang merasa sejahtera? Menurut Frans Magnis Suseno (1982, hal.334), bisa dijawab secara positif dan negatif. Positip, manusia dikatakan sejahtera apabila ia merasa aman, tentram, selamat apabila ia dapat hidup sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilainya sendiri, apabila ia merasa bebas untuk mewujudkan kehidupan individual dan sosialnya. Negatif, manusia disebut sejahtera apabila ia bebas dari perasaan lapar, kemiskinan, kecemasan akan hari esok, bebas dari perasaan takut, bebas dari penindasan, apabila ia tidak merasa diperlakukan tidak adil. Berdasarkan rumusan di atas, maka kesejahteraan seseorang berkaitan dengan perasaan kita sebagai warga bangsa. Di kala masyarakat mendapat haknya dalam waktu yang cukup lama, tentu mereka merasa tidak adil atau mereka diperlakukan tidak adil. Misalnya untuk mendapatkan KTP, akta kelahiran, perizinan harus diperoleh dalam waktu yang lama dan harus ada uang pelicin. Dalam menuntaskan kasus kejahatan umum dan tindak pidana korupsi, selalu berlarut-larut, menyebabkan pelaku merasa tidak adil, tidak nyaman, cemas tentang haknya. Tersangka dalam tindak pidana umum atau korupsi selalu merasa terancam, dengan ulur-ulurnya waktu penuntasan kasusnya. Untuk mengurangi sedikit kecemasan, negosiasi pun terjadi, dan duit adalah sarana negosiasi. Maka prilakukoruptif pun tak terbendung pekembangannya. Korupsi merajalela di mana-mana dan menjadi sesuatu yang biasa, atau meminjam istilah Haryatmoko adalah banalisasi korupsi. Korupsi yang semula bersifat personal kemudian merambah ke arah yang bersifat struktural. Lebih dari itu telah menjadi kultur atau membudaya, atau bahkan kemudian menjadi sistemik. Korupsi tidak sekadar merugikan keuangan negara. Lebih jauh dari itu melunturkan semangat nasionalis bangsa. Pelaku korupsi tidak lagi memikirkan nasib rakyatnya, tetapi memikirkan dirinya sendiri. Semuanya terlalu sibuk memikirkan keuntungannya sendiri-sendiri, tak peduli apa dampak besarnya bagi bangsa ini. Pelaku korupsi lebih mencintai uang, harta dan kekayaan, daripada memperhatikan nasib warga masyarakat lainnya yang masih menderita. Sebagai seorang nasionalis sejati, kebahagiaan seorang bukan pada harta kekayaan karena itu adalah kebahgaiaannya para pencari harta. Kemiskinan merupakan suatu fakta yang tidak dapat dipungkiri. Kemiskinan tidak saja diukur dengan ketidakcukupan sandang, pangan dan papan, tetapi diukur juga dari kemandirian. Kemiskinan saat ini bukan lagi suatu status yang membuat orang rendah diri, melainkan suatu status sosial baru yang perlu diperjuangkan dengan segala cara dan dibanggakan. Ingat kejadian pada tahun 1990, begitu Bappenas menetapkan di beberapa propinsi banyak desa tertinggal, tak pelak lagi para gubernur dan bupati pun protes. Mereka merasa bahwa dengan kondisi tersebut, kepemimpinan mereka dinilai gagal. Biar kondisi riilnya demikian, asal kekuasaan sang gubernur dan bupati tidak tergoyahkan. Mereka lebih sibuk dengan urusan mempertahankan kekuasaan ketimbang mengurusi masyarakat miskin. Tetapi, begitu ada kucuran dana Rp 20 juta per desa tertinggal, maka semua gubernur dan bupati, beramai-ramai mengirimkan data jumlah desa yang tertinggal di wilayahnya. Lagi-lagi pendekatan proyek yang bersifat populis. Sebagai nasionalis sejati, mestinya kebahagian seorang politisi bukanlah pada kursi jabatannya, karena itu adalah kebahagian seorang feodal. Kejadian yang sama juga saat ini menimpa masyarakat kita. Masyarakat berjuang dengan segala cara untuk dapat dikategorikan miskin. Mereka berdemo dan membakar kantor desa karena dirinya tidak mendapat kartu BLT dan beras raskin. Masyarakat kita selalu dininabobokan dalam ketergantungan. Padahal semangat nasionalis sejati adalah kemandirian. * Penulis, Dosen Fakultas Hukum Undana [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

