Sampah Obat-obatan Jerman Banjiri Negara Berkembang
     
  Oleh: Purwaningsih dan Nugraha dari Dortmund
   
  Sampah obat-obatan Jerman membanjiri negara-negara dunia ketiga. Indonesia 
pun tak diluputkan. Ekspor obat-obatan tersebut merupakan metode pelenyapan 
obat-obatan kadaluarsa ala industri farmasi Jerman.
   
  Pernahkah Anda mengalami sakit, dan sesudah minum obat ternyata malah lebih 
sakit, atau jadi menderita penyakit lain lagi yang lebih berat. Hati-hati, 
mungkin obat yang Anda minum sudah kadaluwarsa, atau obat yang di negara 
asalnya sudah dilarang karena efek sampingnya berbahaya.
   
  BUKO Pharma-Kampagne, sebuah LSM Jerman memperingatkan, sejumlah perusahaan 
farmasi Jerman mengekspor obat-obat kadaluarsa dan yang sudah dilarang, ke 
berbagai negara miskin, termasuk Indonesia.  Celakanya, di Indonesia tidak ada 
standar pengaturan penjualan obat-obatan yang baik. Obat apapun bisa diperoleh 
di pinggir jalan, tanpa kontrol.
   
  Memanfaatkan Kemiskinan  Rakyat Kecil
   
  Obat kadaluarsa, memang bukan hal yang luar biasa di Indonesia. Harga obat 
yang membumbung tinggi memaksa masyarakat kecil  mau tak mau mencari obat 
dengan harga murah. Mereka bahkan terkadang tak peduli lagi obat tersebut sudah 
kadaluarsa atau belum. Indonesia hanya satu dari  begitu banyak negara miskin 
yang ketiban kiriman obat-obatan sampah ini.  
   
  Jutaan orang di negara dunia ketiga lainnya juga mengalami hal serupa. Setiap 
tahunnya, jutaan orang di Afrika, Asia dan Amerika Latin  kehilangan nyawa 
akibat kondisi kesehatan yang memburuk. Penyakit yang tak diobati karena 
kemiskinan menjadi sebab utama kasus kematian di negara-negara dunia ketiga. 
Korban penyakit seperti malaria, tubercolosa dan diare terus bertambah. 
   
  Anak-anak menjadi korban utama, karena setiap tahunnya lebih dari 2 juta 
anak-anak terenggut nyawanya akibat radang paru-paru atau pneumonia, 2 juta  
anak mati akibat diare dan sekitar 1 juta anak meninggal akibat campak. 
Berbagai obat-obatan diproduksi di negara-negara industri, seperti Jerman. 
Namun harganya tidak murah. Maka ketika datang obat yang tidak layak atau 
kadaluarsa dari Jerman, masyarakat miskin menyambutnya, karena harganya murah. 
   
  Perlahan-lahan sampah obat-obatan membanjiri negara-negara miskin. Demikian 
laporan BUKO Pharma-Kampagne. Selama 25 tahun, organisasi ini berusaha mencegah 
metode industri farmasi dalam mengkomersialkan obat-obatan kadaluarsa. 
   
  Permainan Kotor ala perusahaan farmasi Jerman
   
  Organisasi ini pernah pula menyaksikan, bagaimana perusahaan Jerman Schering 
menjual sebuah obat bernama Photabo kepada Filipina yang sedang dilanda 
kelaparan. Photabo adalah obat pemacu pertumbuhan, namun efeknya  dapat 
menjurus kepada terhentinya pertumbuhan pada anak di usia dini. Gambaran yang 
tidak jauh berbeda terdapat di India, di mana Tonikum Bayer dijual sebagai obat 
kuat. Dr. Christiane Fischer dari BUKO mengatakan:
   
  Fischer: “Contoh yang parah adalah Tonikum milik Bayer. Obat itu mengandung 
10 persen alkohol, ekstrak hati, beberapa Vitamine dan ragi. Jika orang yang 
menderita kelaparan meminum setiap harinya satu sendok makan, itu tak beda 
seperti dia meminum satu sloki minuman keras. Efeknya adalah pengerutan hati 
dan terutama dirasakan oleh anak-anak, tapi juga orang dewasa”
   
  Bayangkan, anak kecil dicekoki alkohol setiap paginya! Jangan lupa, Tonikum 
Bayer masih dengan mudah pula ditemui di pasar-pasar obat di Indonesia. Buko 
tidak hanya berhenti sampai pada kasus di Filipina. 
   
  Organisasi itu juga berhasil mengungkap kasus pengiriman obat sampah ke Kenya 
yang melibatkan perusahan Farmasi Jerman lainnya, Merz. Ketika itu, Merz 
mengirimkan obat sakit perut alias muntaber yang dapat merusak sistem syaraf. 
Kasus tersebut hanyalah satu dari sekitar 100 jenis obat-obatan lainnya yang 
harus ditarik dari pasaran.  
   
  Skandal lainnya adalah merk Boehringer Ingelheim yang memproduksi obat 
Buscopan dan Anador. Obat-obatan ini mengandung zat dipyrone, yang sudah 
dilarang dijual di Eropa. 
   
  Masalahnya standarisasi soal obat di setiap negara berbeda-beda. Ada yang di 
Eropa sudah dilarang, tapi di negara berkembang  masih diperbolehkan untuk 
diperdagangkan. Seperti dipaparkan Christian Wagner dari Buko.
   
  Wagner:  “Masalahnya adalah, bahwa banyak obat-obatan ini yang memang pernah 
dijual di Eropa. Tapi perundang-undangan tentang produksi obat-obatan Eropa 
yang ketat, memaksa perusahaan-perusahaan  farmasi menarik obat-obat itu dari 
pasaran. Masalah yang kami lihat adalah standarisasi yang berbeda antara negara 
industri dan negara-negara dunia ketiga. Jadi sulit untuk menghentikan 
penjualan obat-obatan yang ditarik dari pasar Eropa namun akhirnya dijual di 
negara dunia ketiga. Masalah lainnya adalah kontrol obat-obatan yang kurang 
kuat di negara berkembang.”
   
  Regulasi dan Standarisasi yang Berbeda
   
  Selain standar yang berbeda, pengawasan obat-obatan yang lemah juga jadi  
penyebab maraknya obat gelap di negara dunia ketiga, seperti Indonesia. Seperti 
dipaparkan ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia YPKKI Marius 
Widjajarta.
   
  Widjajarta: “Campur aduk di sini, antara obat palsu atau obat gelap atau 
tidak terdaftar dari negara maju bisa saja masuk ke Indonesia karena pengawasan 
obat dan makanan di sini sangat amat lemah. Sekarang mereka ingin menertibkan, 
dan membuat satu pengawasan obat dan makanan, yang betul-betul bisa menjamin 
keselamatan dan keamanan untuk konsumen di Indonesia.” 
         
  Modus lain yang digunakan oleh industri framasi negara berkembang adalah 
dengan  produsen memproduksinya di negara berkembang untuk kemudian 
didistribusikan lagi  ke negara-negara miskin. Kembali Christian Wagner dari 
Buko:
   
  Wagner: “Banyak sekali undang-undang di negara berkembang yang meregulasi 
pasar obat-obatan. Tapi masalahnya undang-undang ini tidak diterapkan dengan 
benar. Tidak hanya itu, di Jerman pun ada aturan yang melarang ekspor 
obat-obatan yang ditarik dari pasaran. Akan tetapi perusahaan-perusahaan 
farmasi tidak mengekspor obat-obatan itu tapi mereka memproduksinya di negara 
berkembang untuk pasaran obat negara yang bersangkutan. Jadi tidak dipayungi 
oleh hukum Jerman.”
   
  Hal ini terjadi juga dengan pangsa pasar Indonesia. Kembali Marius 
menjelaskan:
   
  Widjajarta: “Ya biasanya begini. Itu asli dari pabrik negara maju tetapi 
diproduksi di Cina, atau di India, atau di Yunani, baru dijual di Indonesia. 
Jadi misalkan pabriknya dari Jerman, mereka membeli produksi dari India atau 
Cina. Jadi tidak langsung, seperti misalkan dari jerman langsung ke Indonesia. 
Tidak, jadi ada semacam produsen antaran. Jelas saja mereka akan menyerbu ke 
Indonesia karena untungnya sangat banyak. Misalkan, ada obat untuk dioretika, 
itu harga di India kalau di kurs di sini harganya sekitar 10 sampai 20 rupiah. 
Sedangkan di sini, pabrik yang sama dengan merek yang sama dan bahkan produksi 
di Indonesia dijual dengan harga 2000 rupiah. Dan ini jelas, akan bertebaranlah 
yang namanya obat-obatan palsu.”
   
  Pengawasan Menyeluruh di Negara Dunia Ke-Tiga
   
  Kini tergantung kesungguhan dari masing-masing pemerintah di negara-negara 
penerima  obat-obatan sampah yang harus lebih tegas dalam mengawasi obat-obatan 
yang beredar di negaranya. Indonesia  sendiri baru mau bergerak ke arah sana. 
Marius dari YPKKI mengabarkan:
   
  Widjajarta:  “Ada rencana juga dari BPOM untuk menertibkan toko obat yang 
menjual bebas obat dengan resep dokter atau obat daftar G di Indonesia 
disebutnya, itu akan ditertibkan, dan kalau bisa dijadikan apotek. Jadi dengan 
begitu pengawasannya akan lebih cepat lagi dibanding dengan yang lama. 
Mudah-mudahan dengan rasional harga obat, perbandingan antara generik dengan 
obat bermerek tidak terlalu banyak. Karena menteri kesehatan telah menetapkan, 
maksimal tiga kali. Dan terakhir juga nanti di Indonesia ada yang disebut 
dengan harga eceran tertinggi (HET Red.) dan kewajiban dari produsen, harus 
mencantumkan HET itu di kemasan yang terkecil. Dengan begitu konsumen nanti 
juga tahu kira-kira harga eceran tertingginya berapa. Dan apotek tidak boleh 
menjual di atas harga eceran tertinggi. Tapi menjual di bawah HET itu bisa 
dilakukan di Indonesia. “
   
  Obat dikonsumsi untuk menyembuhkan penyakit. Bila pemerintah hanya janji 
surga dalam pengawasannya, maka jumlah korban akan terus berjatuhan. Sudah 
waktunya bagi pemerintah untuk melindungi masyarakat dari mengkonsumsi produk 
obat substandar atau kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan. Belum lagi 
zat-zat berbahaya yang bertebaran di dalam berbagai produk pangan. Luar biasa.
   


                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke