Mencermati diskusi yang makin menghangat mengenai VOC (Verenigde Oost-Indische 
Compagnie), apakah suatu perusahaan dagang atau penjajah, sebagaimana dimuat di 
website Radio Nederland, saya sampaikan di bawah ini tulisan mengenai VOC. 
Bahwa VOC hancur karena korupsi, hal ini ditulis sendiri oleh para sejarawan 
Belanda, dan bahkan kolusi dan nepotisme telah dipraktekkan sejak zaman VOC. 
Jadi masalah KKN bukan hal baru bagi Belanda. Silakan menilai sendiri.
  Tulisan ini  adalah cuplikan dari naskah buku saya berikutnya mengenai 
sejarah Nusantara. Naskah tersebut telah selesai 95 %, dan akan setebal sekitar 
1.000 halaman. Buku ini akan menjadi tulisan sejarah “versi lain”, yang berbeda 
dengan penulisan sejarah, yang selama ini hanya dibuat oleh penguasa, atau 
untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan. Untuk penerbitannya masih 
menanti adanya sponsor.
  Beberapa bagian dari naskah tersebut dapat dibaca di: 
http://batarahutagalung.blogspot.com, 
  dan juga beberapa tulisan saya ada di website Komite Utang Kehormatan Belanda 
(KUKB): http://www.kukb.nl.
  Pada 20 Maret 2002, bertepatan dengan puncak acara perayaan 400 tahun 
berdirinya VOC, saya memimpin Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia 
(KNPMBI) melakukan demonstrasi di Kedutaan Belanda dan mengajukan protes atas 
glorifikasi VOC, yang di Belanda dinyatakan sebagai zaman keemasan (de gouden 
eeuw). KNPMBI menyatakan, bahwa VOC merupakan awal dari penjajahan, perbudakan, 
kesengsaraan dan kematian jutaan rakyat di Nusantara.
  Duta Besar Belanda waktu itu, Baron Schelto van Heemstra, menyetujui usulan 
untuk bersama-sama menyelenggarakan seminar yang membahas dua sisi VOC.
  Seminar dengan judul: “VOC. The Two Faces of the World’s First Multinational 
Company”, diselenggarakan oleh Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa 
Indonesia (KNPMBI) bersama Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Hotel Peninsula, 
Jakarta, pada 3 dan 4 September 2002.
  Seminar dua hari yang dihadiri oleh sekitar 250 peserta (sebagian besar 
adalah guru-guru, dosen dan mahasiswa jurusan sejarah), menghadirkan 10 
pembicara, yaitu 6 pakar sejarah dari Indonesia (Prof. Dr. Adrian Lapiaan, 
Prof. Dr. R.Z. Leirissa, Prof. Dr. A.M. Djuliati Suroyo, Prof. Dr. Bambang 
Purwanto, Dra. Soemartini dan Mona Lohanda, Mphil.) dan 4 pakar sejarah dari 
Belanda (Prof. Dr. Leonard Blusse, Dr. Gerrit Knaap, Dr. Femme Gaastra dan Dr. 
Lodewijk Wagenaar). 
  (P.S. Kalau tak salah, Ida Khouw hadir pada acara perkenalan dengan mereka 
tanggal 2 September 2002 di kediaman Maarten Mulder, Atase Pers dan Kebudayaan 
Kedutaan Belanda/Direktur Erasmus Huis. Mohon konfirmasi dari Ida Khouw).
  Kedutaan Besar Belanda menanggung sekitar 95% biaya penyelenggaraan seminar.
  Hasil seminar diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat 10 makalah dalam dua 
bahasa, Indonesia dan Inggris. Karena keterbatasan dana, buku dicetak hanya 
sebanyak 700 eksemplar, dan 500 eksemplar dijual untuk umum yang kini sudah 
terjual habis. Buku tersebut merupakan kajian mengenai VOC, YANG PERTAMA DALAM 
BAHASA INDONESIA!
  Eksemplar terakhir ada pada saya, sebagai PEMEGANG HAK CIPTA.
  Apabila ada sponsor, saya bersedia menerbitkan CETAKAN KE II (!).
   
  Salam Nusantara
   
  Batara R. Hutagalung
  ------------------------------------------
   
  Pada 20 Mei 2005, KOMITE UTANG KEHORMATAN BE­LANDA (KUKB) menuntut 
Pe­me­rintah Belanda untuk: 
  Per­tama, Mengakui Kemer­dekaan Repu­blik Indo­nesia 17 
Agustus 1945; dan 
  Ke­dua, Meminta Maaf Ke­pa­da Bangsa Indonesia atas 
Pen­jajahan, Perbudakan, Pe­lang­ga­ran HAM Berat dan Kejahatan 
Atas Kemanusiaan. 
Bagi yang mendukung petisi ter­sebut melalui internet (petisi-on­line), 
silakan mengisi nama da­lam daftar petisi.
  Klik: http://www.PetitionOnline.com/brh41244/petition.html. 
  Lalu Klik: Sign the petition, 
  Lalu klik: Preview your signature, 
  Terakhir klik: Approve signature dan selesai. (Email Anda tidak muncul pada 
display).
   
  Catatan: Ketika Menlu Belanda Ben Bot berkunjung ke Jakarta, pada 16 Agustus 
2005 dia menyatakan, bahwa Pemerintah Belanda, yang selama ini hanya mengakui 
Republik Indonesia serikat (RIS), kini menerima 17.8.1945 secara moral dan 
politis, hanya de facto, namun tidak secara yuridis (de jure). Jadi bagi 
Pemerintah Belanda, Republik Indonesia merupakan ANAK HARAM, yang diterima 
keberadaannya, namun tidak diakui legalitasnya!
   
  ==============================================================
   
  VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie)
   
  Datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang 
pada 1407-1408 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Semenanjung 
Harapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak 
perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh 
akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat 
berbahaya.
  Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa  Eropa ke Asia Timur dan Tenggara 
termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa 
Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman 
–kolonisasi- dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera 
dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak awal adalah 
murni kolonisasi (pemukiman). 
  Bangsa Portugis, yang terlebih dahulu datang ke Indonesia sebelum Belanda, 
selain di Malakka, memusatkan perhatian mereka di kepulauan Maluku, yang kaya 
akan rempah-rempah –komoditi langka dan sangat mahal di Eropa. Setelah dapat 
mematahkan perlawanan rakyat Maluku tahun 1511, Portugis menguasai perdagangan 
rempah-rempah di kepulauan Maluku selama sekitar 100 tahun.
  Pada akhir abad 16, Inggris dan Belanda mulai menunjukkan minatnya di wilayah 
Asia Tenggara dan melakukan beberapa pelayaran ke wilayah ini, antara lain 
dilakukan oleh James Lancaster tahun 1591, dua bersaudara Frederik dan adiknya, 
Cornelis de Houtman  tahun 1595 dan kemudian tahun 1599, Jacob van Neck tahun 
1598. Lancaster datang lagi tahun 1601. Ketika de Houtman bersaudara tahun 1596 
pertama kali tiba di Banten, mereka disambut dengan sangat ramah, demikian juga 
dengan para pedagang lain, yang setelah itu makin banyak datang ke Jawa, 
Sumatera dan Maluku. Sebelum Belanda membuat Jayakarta/Sunda Kalapa (setelah 
menduduki Jayakarta, Belanda kemudian menamakannya Batavia) menjadi pelabuhan 
yang merupakan basis perdagangan dan kubu militernya, pelabuhan Banten adalah 
pelabuhan internasional yang terbesar di Asia Tenggara dan menjadi pusat 
perdagangan antar benua. 
  Ketika kembali ke Asia Tenggara tahun 1599, Houtman bersaudara terlibat 
pertempuran melawan kerajaan Aceh, di mana Cornelis tewas dan Frederik ditawan, 
dan setelah dibebaskan tahun 1602, ia kembali ke Amsterdam. Selama di penjara, 
ia sempat belajar bahasa Melayu dan menerbitkan kamus Melayu pertama pada tahun 
1603. 
  Adalah para pedagang Inggris yang memulai mendirikan perusahaan dagang di 
Asia pada 31 Desember 1600 yang dinamakan The Britisch East India Company dan 
berpusat di Calcutta. Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Prancis pun tak 
mau ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 1604.
  Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische 
Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi 
persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol 
kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni 
perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal 
di Belanda VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai 
sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda –yang 
waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan 
menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa 
suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu 
negara. 
  Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 
Maret 1602 meliputi:
  a.                  Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah 
sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta 
menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
  b.                  Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak 
layaknya suatu negara untuk:
  1.      memelihara angkatan perang,
  2.      memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
  3.      merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
  4.      memerintah daerah-daerah tersebut,
  5.      menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
  6.      memungut pajak.
   
  (Catatan penulis: Saya punya satu coin VOC dari tahun 1790)
  Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, 
dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama 
(1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. 
Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 – 1611) 
dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 – 1623).
  Belanda konsisten menggunakan kekuatan bersenjata untuk  memuluskan 
perdagangannya dan menjalankan taktik divide et impera (memecah-belah dan 
kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau ada 
pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda membantu 
salah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang sangat 
menguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian wilayah 
yang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan penguasa 
setempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang mereka kuasai di 
Maluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal harganya di Eropa.
   
  Jayakarta, Jajahan VOC Pertama
   
  Bukti tertua mengenai eksistensi pemukiman penduduk yang sekarang bernama 
Jakarta adalah Prasasti Tugu yang tertanam di desa Batu Tumbuh, Jakarta Utara. 
Prasasti terebut berkaitan dengan 4 prasasti lain yang berasal dari zaman 
kerajaan Hindu, Tarumanegara ketika diperintah oleh Raja Purnawarman. 
Berdasarkan Prasasti Kebon Kopi, nama Sunda Kalapa (Sunda Kelapa) sendiri 
diperkirakan baru muncul abad sepuluh.
  Pemukiman tersebut berkembang menjadi pelabuhan, yang kemudian juga 
dikunjungi oleh kapal-kapal dari mancanegara. Hingga kedatangan orang Portugis, 
Sunda Kalapa masih di bawah kekuasaan kerajaan Hindu lain, Pakuan Pajajaran. 
Sementara itu, Portugis telah berhasil menguasai Malakka, dan tahun 1522 
Gubernur Portugis d’Albuquerque mengirim utusannya, Enrique Leme yang 
didampingi oleh Tome Pires untuk menemui Raja Sangiang Surawisesa. Pada 21 
Agustus 1522 ditandatangani perjanjian persahabatan antara Pajajaran dan 
Portugis. Diperkirakan, langkah ini diambil oleh Raja Pakuan Pajajaran guna 
memperoleh bantuan dari Portugis dalam menghadapi ancaman kerajaan Islam Demak, 
yang telah menghancurkan beberapa kerajaan Hindu, termasuk Majapahit. Namun 
ternyata perjanjian ini sia-sia saja, karena ketika diserang oleh Kerajaan 
Islam Demak, Portugis tidak membantu mempertahankan Sunda Kalapa.
  Sebagaimana telah dikemukakan di atas, pelabuhan Sunda Kalapa diserang oleh 
tentara Demak yang dipimpin oleh Fatahillah, Panglima Perang asal Gujarat, 
India, dan jatuh pada 22 Juni 1527, dan setelah berhasil direbut, namanyapun 
diganti menjadi Jayakarta. Setelah Fatahillah berhasil mengalahkan dan 
mengislamkan Banten, Jayakarta berada di bawah kekuasaan Banten, yang kini 
menjadi kesultanan.
  Ironisnya, kini tanggal 22 Juni ditetapkan sebagai hari “kelahiran” Jakarta. 
Jelas tanggal ini tidak mencerminkan berdirinya kota Jakarta, karena dari 
berbagai prasasti, telah terbukti bahwa Sunda Kalapa telah ada sejak abad 10. 
Ironis, karena hari penaklukkan Jakarta yang dipimpin oleh seorang asing, 
ditetapkan sebagai hari “kelahiran” Jakarta.
  Pieter Both yang menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama, lebih memilih 
Jayakarta sebagai basis administrasi dan perdagangan VOC daripada pelabuhan 
Banten, karena pada waktu itu di Banten telah banyak kantor pusat perdagangan 
orang-orang Eropa lain seperti Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, 
sedangkan Jayakarta/Sunda Kalapa masih merupakan pelabuhan kecil.
  Pada tahun 1611 VOC mendapat izin untuk membangun satu rumah kayu dengan 
fondasi batu di Jayakarta, sebagai kantor dagang. Kemudian mereka menyewa lahan 
 sekitar 1,5 hektar di dekat muara di tepi bagian timur Sungai Ciliwung, yang 
menjadi kompleks perkantoran, gudang dan tempat tinggal orang Belanda, dan 
bangunan utamanya dinamakan Nassau Huis.
  Ketika Jan Pieterszoon Coen menjadi Gubernur Jenderal (1618 – 1623), ia 
mendirikan lagi bangunan serupa Nassau Huis yang dinamakan Mauritius Huis, dan 
membangun tembok batu yang tinggi, di mana ditempatkan beberapa meriam. Tak 
lama kemudian, ia membangun lagi tembok setinggi 7 meter yang mengelilingi 
areal yang mereka sewa, sehingga kini benar-benar merupakan satu benteng yang 
kokoh, dan mulai mempersiapkan untuk menguasai Jayakarta. Dari basis benteng 
ini pada 30 Mei 1619 Belanda menyerang tuan rumah, yang memberi mereka izin 
untuk berdagang, dan membumihanguskan keraton serta hampir seluruh pemukiman 
penduduk. Berawal hanya dari bangunan separuh kayu, akhirnya Belanda menguasai 
seluruh kota, dan kemudian seluruh Nusantara. Semula Coen ingin menamakan kota 
ini sebagai Nieuwe Hollandia, namun de Heeren Seventien di Belanda memutuskan 
untuk menamakan kota ini menjadi Batavia, untuk mengenang bangsa Batavir, yaitu 
bangsa Germania yang bermukim di tepi Sungai Rhein yang kini
 dihuni oleh orang Belanda. Dan nama Batavia ini digunakan oleh Belanda selama 
lebih dari 300 tahun.
  Dengan demikian, Batavia (Sunda Kalapa, Jayakarta, Jakarta) adalah jajahan 
Belanda pertama di Nusantara. Entah sejak kapan, penduduk di kota Batavia 
dinamakan –atau menamakan diri- orang Betawi, yang mengambil nama dari Batavia 
tersebut. Dilihat dari sejarah dan asal-usulnya, jelas penamaan ini keliru.
  Tanggal 30 Mei 1619 dapat ditetapkan sebagai awal penjajahan Belanda di bumi 
Nusantara, yang berakhir tanggal 9 Maret 1942, yaitu dengan resmi menyerahnya 
Pemerintah India Belanda kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat.
   
  Legalisasi Perbudakan dimulai oleh VOC
   
  Perbudakan memang telah ada sebelum orang-orang Eropa datang ke Asia 
Tenggara, namun di masa VOC, berdasarkan Bataviase Statuten (Undang-Undang 
Batavia) tahun 1642, perbudak diresmikan dengan adanya Undang-Undang Perbudakan.
  Sebagian besar perbudakan terjadi di Jawa, namun budak-budak tersebut berasal 
dari luar Jawa, yaitu para tawanan dari daerah-daerah yang ditaklukkan Belanda, 
seperti dari pulau Banda tahun 1621, di mana 883 orang (176 orang mati dalam 
perjalanan) dibawa ke pulau Jawa dan dijual sebagai budak.
  Perdagangan budak di seluruh dunia memang telah terjadi sejak ribuan tahun 
lalu, terutama di zaman Romawi. Yang diperdagangkan di pasar budak adalah 
rakyat, serdadu, perwira dan bahkan bangsawan dari negara-negara yang kalah 
perang dan kemudian dijual sebagai budak. Selama Perang Salib/Sabil yang 
berlangsung sekitar 200 tahun, ratusan ribu orang dari berbagai etnis yang 
ditawan, dijual sebagai budak sehingga membanjiri  pasar budak, dan 
mengakibatkan anjloknya harga budak waktu itu.
  Dari abad 15 sampai akhir abad 19, seiring dengan kolonialisme negara-negara 
Eropa terhadap negara-negara atau wilayah yang mereka duduki di Asia, Afrika 
dan Amerika, perdagangan budak menjadi sangat marak, juga terutama untuk benua 
Amerika, di mana para penjajah memerlukan tenaga kerja untuk menggarap lahan 
pertanian dan perkebunan. Di Amerika Serikat –negara yang mengklaim sebagai 
sokoguru demokrasi- perbudakan secara resmi baru dihapus tahun 1865, namun 
warga kulit hitam masih harus menunggu seratus tahun lagi, sampai mereka 
memperoleh hak memilih dan dipilih.
  Di Afrika, Belanda memiliki 2 portal perdagangan budak. Satu di St. George 
d’Elmina, Gold Coast (sekarang Ghana) dan satu lagi di Pulau Goree, Senegal. 
Melalui kedua portal tersebut Belanda membawa budak-budak yang mereka beli dari 
orang-orang Arab pedagang budak. Pedagang-pedagang budak orang Arab bekerjasama 
dengan orang-orang Afrika menculik warga Afrika dari desa-desa di pedalaman 
Afrika -tak pandang bulu, laki-laki, perempuan dan anak-anak- dan kemudian 
menjual mereka sebagai budak. 
  Selama kurun waktu lebih dari 300 tahun, berjuta-juta orang Afrika diculik 
dan kemudian dijual sebagai budak. Sebelum dibawa dengan kapal ke negara-negara 
tujuan pembeli, mereka disekap secara tidak manusiawi dan berjejal-jejal 
–termasuk anak-anak dan perempuan- di penjara-penjara, tanpa adanya sinar 
matahari, udara dan air bersih. Biasanya sekitar 20% dari budak-budak tersebut 
mati di tengah jalan, karena penyakit, mogok makan, siksaan atau bunuh diri, 
namun yang dibawa ke benua Amerika, jumlah yang mati dalam perjalanan mencapai 
40-50%.
  Selain mengontrak orang-orang Eropa dan pribumi untuk menjadi serdadu di 
dinas ketentaraan India-Belanda, juga terdapat pasukan yang terdiri dari yang 
dinamakan Belanda Hitam (zwarte Nederlander), yaitu mantan budak yang dibeli 
dari Afrika. 
  Mulai tahun 1830, di Gold Coast (Ghana) Afrika Barat, Belanda membeli 
budak-budak, dan melalui St George d’Elmina dibawa ke India Belanda untuk 
dijadikan serdadu. Untuk setiap kepala, Belanda membayar f 100,- kepada Raja 
Ashanti. Sampai tahun 1872, jumlah mereka mencapai 3.000 orang dan dikontrak 
untuk 12 tahun atau lebih. Berdasarkan Nationaliteitsregelingen (Peraturan 
Kewarganegaraan), mereka masuk kategori berkebangsaan Belanda, sehingga mereka 
dinamakan Belanda Hitam (zwarte Nederlander). Karena mereka tidak mendapat 
kesulitan dengan iklim di Indonesia, mereka menjadi tentara yang tangguh dan 
berharga bagi Belanda, dan mereka menerima bayaran sama dengan tentara Belanda. 
Namun dari gaji yang diterima, mereka harus mencicil uang tebusan sebesar f 
100,-. Memang orang Belanda tidak mau rugi, walaupun orang-orang ini telah 
berjasa bagi Belanda dalam mempertahankan kekuasaan mereka di India Belanda.
  Sebagian besar dari mereka ditempatkan di Purworejo. Tahun 1950, tersisa 
sekitar 60 keluarga Indo-Afrika yang dibawa ke Belanda dalam rangka 
“repatriasi.”
  Walaupun kekuasaan dari VOC berpindah kepada Pemerintah India-Belanda, 
perdagangan budak berlangsung terus, dan hanya terhenti selama beberapa tahun 
ketika Inggris berkuasa di India-Belanda (British Inter-regnum). Perang koalisi 
di Eropa juga berpengaruh terhadap masalah perbudakan di India-Belanda. Ketika 
Inggris menaklukkan Belanda dan mengambil alih kekuasaan di India Belanda tahun 
1811, pada tahun 1813 Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles melarang 
perdagangan budak. Namun dengan adanya perjanjian perdamaian di Eropa, kembali 
membawa perubahan di India Belanda di mana Belanda “menerima kembali” 
India-Belanda dari tangan Inggris pada tahun 1816. Pada tahun itu juga 
Pemerintah India Belanda memberlakukan kembali perdagangan budak. 
  Tahun 1789 tercatat 36.942 budak di Batavia dan sekitarnya. 
  Tahun 1815 tercatat 23.239 budak, ketika di bawah kekuasaan Inggris. 
  Tahun 1828 tercatat 6.170 budak. 
  Tahun 1844 masih terdapat 1.365 budak di Batavia.
  Dari data/tabel di bawah ini terlihat, bahwa antara tahun 1679 – 1699, lebih 
dari 50% penduduk Batavia adalah budak (!).
  Tabel 1.   Jumlah penduduk dan jumlah budak di berbagai pemukiman Belanda di 
Samudra India akhir abad 17. 
  (Tabel 1 & 2, lihat: http://www.historycoop.org/journals/jwh/14.2/vink.html)
         
  Tabel 2. Jumlah budak VOC dan jumlah seluruh budak Belanda dengan rata-rata  
jumlah perdagangan budak per tahun oleh Belanda, sekitar tahun 1688.
   
  Barulah pada 7 Mei 1859 dibuat Undang-Undang untuk menghapus perbudakan, yang 
mulai berlaku pada 1 Januari 1860. Namun ini tidak segera diberlakukan di 
seluruh wilayah India-Belanda. Di Bali pembebasan budak baru berlangsung tahun 
1877, dan di beberapa daerah lain masih lebih belakang dari ini. 
  Di Belanda sendiri, perbudakan baru secara resmi dihapus pada 1 Juli 1863. 
Pada bulan Agustus 2001, dalam Konferensi internasional di Durban, Afrika 
Selatan, baru beberapa negara Eropa secara resmi menyampaikan permintaan maaf 
atas perbudakan tersebut, namun belum ada satupun negara bekas penjajah yang 
memberi kompensasi.
   
  Pembantaian oleh Belanda di Pulau Banda. Hongi Tochten
   
  Tidak lama setelah kedatangan mereka di Maluku, para pedagang Belanda 
melakukan cara-cara yang kejam untuk menguasai wilayah yang sangat banyak 
memberi  kenguntung bagi mereka, seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal 
Jan Pieterszoon Coen terhadap pulau Banda pada tahun 1621 (lihat: Willard A. 
Hanna, “Indonesian Banda”, Colonialism and its Altermath in the Nutmeg Islands, 
Yayasan Warisan dan Budaya Banda Neira, Maluku, 1991, Reprint),
  Dari Batavia, dia membawa armada yang terdiri dari 13 kapal besar, tiga kapal 
pengangkut perlengkapan serta 36 kapal kecil. Pasukannya terdiri dari 1.655 
orang Eropa (150 meninggal dalam perjalanan) dan diperkuat dengan 250 orang 
dari garnisun di Banda. Ini adalah kekuatan terbesar yang dikerahkan Belanda 
pada waktu itu ke wilayah Maluku, sehingga tidak diragukan lagi 
keberhasilannya. 286 orang Jawa dijadikan pengayuh kapal. Selain itu terdapat 
80 – 100 pedagang Jepang; beberapa diantaranya adalah pendekar Samurai yang 
kemudian berfungsi sebagai algojo pemenggal kepala. Ini merupakan kerjasama 
pertama antara Belanda dan Jepang dalam penjajahan di Indonesia.
  Dalam waktu singkat, perlawanan rakyat Banda dapat dipatahkan oleh tentara 
Belanda. Penduduk kepulauan Banda yang tidak tewas, ditangkap dan mereka yang 
tidak mau menyerah kepada Belanda, melompat dari tebing yang curam di pantai 
sehingga tewas.
  Semua pimpinan rakyat Banda yang tidak mau bekerjasama dengan Belanda 
dijatuhi hukuman mati yang segera dilaksanakan. Mengenai pelaksanaan eksekusi 
terhadap pimpinan rakyat Banda pada 8 Mei 1621, Letnan (Laut) Nicholas van 
Waert menulis antara lain:
   “… Keempatpuluhempat tawanan dibawa ke Benteng Nassau, delapan Orang Kaya 
(pemuka adat di Banda) dipisahkan dari lainnya, yang dikumpulkan seperti domba. 
Dengan tangan terikat, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng dari bambu dan 
dijaga ketat. Mereka dituduh telah berkonspirasi melawan Tuan Jenderal dan 
telah melanggar perjanjian perdamaian.
  Enam serdadu Jepang melaksanakan eksekusi dengan samurai mereka yang tajam. 
Para pemimpin Banda dipenggal kepalanya kemudian tubuh mereka dibelah empat. 
Setelah itu menyusul 36 orang lainnya, yang juga dipenggal kepalanya dan 
tubuhnya dibelah empat. Eksekusi ini sangat mengerikan untuk dilihat. Semua 
tewas tanpa mengeluarkan suara apa pun, kecuali satu orang yang berkata dalam 
bahasa Belanda “Tuan-tuan, apakah kalian tidak mengenal belas kasihan”, yang 
ternyata tidak ada gunanya.
  Kejadian yang sangat menakutkan itu membuat kami menjadi bisu. Kepala dan 
bagian-bagian tubuh orang-orang Banda yang telah dipotong, ditancapkan di ujung 
bambu dan dipertontonkan. Demikianlah kejadiannya: Hanya Tuhan yang mengetahui 
siapa yang benar.
  Kita semua, sebagai yang menyatakan beragama Kristen, dipenuhi rasa kecemasan 
melihat bagaimana peristiwa ini berakhir, dan kami merasa tidak sejahtera 
dengan hal ini ..”.
   
  Laporan ini dikutip oleh Willard A. Hanna dari “De Verovering der 
Banda-Eilanden,” Bijdragen van het Koninklijke Institut voor de Taal-, Land-, 
en Volkenkunde van Nederlandsch-Indie, Vol. II (1854), hlm. 173. Laporan ini 
semula beredar secara anonim di Belanda, namun cendekiawan Belanda yang 
terkenal, H.T. Colenbrander menghubungkan ini dengan salah seorang perwira dari 
Gubernur Jenderal Coen, yaitu  Nicholas van  Waert tersebut.
  Para pengikut tokoh-tokoh Banda beserta seluruh keluarga mereka dibawa dengan 
kapal ke Batavia untuk kemudian dijual sebagai budak. Jumlah seluruh warga 
Banda yang dibawa ke Batavia adalah 883 orang terdiri dari 287 pria, 356 
perempuan dan 240 anak-anak. 176 orang meninggal dalam perjalanan. Banyak di 
antara mereka yang meninggal karena siksaan, kelaparan atau penyakit.
  Demikianlah pembantaian massal pertama yang dilakukan oleh Belanda di Bumi 
Nusantara. Kekejaman Belanda tidak terbatas terhadap pribumi di Maluku, 
melainkan juga terhadap para pesaing mereka, dalam hal ini orang-orang Inggris. 
Persaingan antara Belanda dan Inggris untuk menguasai rempah-rempah di Maluku 
mencapai puncaknya pada tahun 1623, dua tahun setelah pembantaian rakyat Banda, 
di mana para pedagang Inggris juga dibantai oleh serdadu bayaran VOC. Para 
pedagang Inggris tersebut dibunuh secara kejam oleh Belanda; leher mereka 
disembelih seperti anjing, sebagaimana diungkapkan oleh Laurens van der Post 
(lihat: Laurens van der Post:  “The Admiral's Baby”, John Murray, London, 
1996.):
  “… It was on Ambon in 1623 that the Dutch slaughtered the English traders 
they found there, cutting their throats like dogs …”
   
  Secara perlahan-lahan, Belanda menyingkirkan pesaing-pesaing perdagangan 
mereka dari Eropa, yaitu Portugis, Spanyol dan Inggris, dan dengan demikian 
berhasil memegang monopoli atas perdagangan rempah-rempah dari wilayah Maluku 
ke Eropa. Para penguasa setempat yang tidak bersedia memenuhi keinginan VOC 
disingkirkan dengan segala cara, dan kemudian diganti dengan Raja, Sultan atau 
penguasa lain yang patuh kepada Belanda. Dengan cara ini VOC dapat memaksa 
penguasa setempat untuk membuat kebijakan dan peraturan yang sangat 
menguntungkan VOC, namun merugikan rakyat setempat. Para penguasa boneka 
Belanda, disamping memperoleh “kekuasaan”, juga mendapat keuntungan materi. 
Dengan mereka, VOC membuat perjanjian yang dinamakan “kontrak extirpatie”, 
yaitu menebang dan memusnahkan semua pohon cengkeh dan pala di wilayahnya, dan 
tidak mengizinkan rakyat mereka untuk menanam kembali dan memelihara pohon 
rempah-rempah tersebut. Sebagai imbalannya, para penguasa memperoleh uang 
sebagai
 pengganti kerugian yang dinamakan recognitie-penningen.
  Di bawah Gubernur Jenderal Mattheus de Haan (1725 – 1729) dan kemudian 
dilanjutkan oleh Diederik Durven (1729 – dipecat tahun 1732) dilakukan 
extirpartie secara besar-besaran, guna menjaga agar harga rempah-rempah tetap 
tinggi. Untuk melaksanakan extirpatie tersebut, setiap tahun VOC melakukan 
pelayaran hongi atau “Hongi tochten”, yaitu armada yang terdiri dari sejumlah 
kora-kora, kapal tradisional Ternate-Tidore.
  Menurut catatan statistik Kompeni, sebagai hasil extirpatie dari Hongi 
tochten yang hanya berlangsung satu tahun, yaitu dari 10 Desember 1728 sampai 
17 Desember 1729 telah dimusnahkan lebih dari 96.000 pohon dan dari 14 Juli 
1731 sampai 27 Juli 1732 telah habis dimusnahkan 117.000 pohon rempah-rempah di 
Pulau-Pulau Makian, Moti, Weda, Maba dan Ternate.
   
  Pembantaian Etnis Tionghoa di Batavia
   
  Kekejaman bangsa Belanda tidak hanya dirasakan oleh rakyat jajahannya atau 
pesaing-pesaing mereka dari Eropa saja, melainkan juga dirasakan oleh etnis 
Tionghoa yang ada di Batavia, sebagaimana dilakukan oleh Adriaen Valckenier, 
yang menjadi Gubernur Jenderal India Belanda dari tahun 1737 - 1741. Selain 
melanjutkan budaya korupsi dan penindasan serta eksploitasi rakyat jajahannya, 
Valckenier juga menilai, peningkatan yang sangat pesat jumlah orang Tionghoa 
yang ada di Batavia telah menjadi ancaman bagi orang Belanda.
  Sebenarnya pada mulanya Belanda mendatangkan orang-orang Tionghoa dari 
Tiongkok ke India Belanda terutama untuk menjadi kuli di perkebunan. Namun 
banyak dari mereka yang berhasil menjadi pedagang, pengusaha dan rentenir uang, 
dengan kedudukan sebagai lapisan menengah yang berfungsi sebagai perantara 
antara orang Eropa dan pribumi.
  Sekitar tahun 1690, penguasa VOC mencoba mulai membatasi masuknya orang 
Tionghoa ke Batavia/Jawa, namun tidak berhasil, karena adanya kolusi antara 
para pengusaha yang terus mendatangkan kuli dari Tiongkok dan pejabat 
administrasi VOC yang menerima suap. Para pengusaha Belanda juga memperoleh 
manfaat dengan adanya kuli murah, rajin dan patuh, dibandingkan dengan pribumi 
yang sering membangkang, melawan dan bahkan melakukan pemberontakan. 
  Namun, lama kelamaan jumlah mereka semakin meningkat dan mencapai puluhan 
ribu orang, dan menjelang tahun 1740, separuh penduduk di Batavia dan  
sekitarnya adalah orang Tionghoa. Mereka juga telah menguasai berbagai bidang 
ekonomi dan usaha, yang menjadi ancaman bagi orang-orang Belanda dan Eropa 
lainnya, karena dengan adanya pesaing etnis Tionghoa, keuntungan mereka menjadi 
sangat berkurang. Salah satu bidang usaha yang dikuasai oleh etnis Tionghoa 
adalah perkebunan tebu di sekitar Batavia. 
  Tahun 1720, pasar gula mengalami kemerosotan karena selain adanya persaingan 
dari Brasilia yang menjual gula lebih murah, juga pasar di Eropa telah jenuh. 
Puluhan pedagang gula mengalami kebangkrutan dan harus memberhentikan kuli-kuli 
mereka dari Tiongkok. Pengangguran besar-besaran yang mendadak ini memunculkan 
kelompok-kelompok yang menjurus kepada gang (komplotan) kriminal. Gang-gang 
tersebut juga tidak segan-segan untuk melakukan tindak kekerasan, sehingga 
menimbulkan keresahan di kalangan orang-orang Belanda dan Eropa lainnya.
  Para penguasa VOC kemudian mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi 
hal ini, dengan  mendeportasi kuli-kuli dari Tiongkok tersebut ke Ceylon dan 
Afrika Selatan, yang juga koloni VOC waktu itu. Deportasi dengan kapal laut ini 
dimulai pada bulan Juli 1740. Tak lama setelah dimulainya deportasi kuli-kuli 
Tionghoa ke Ceylon, muncul desas-desus, bahwa kuli-kuli itu dibunuh dan 
kemudian dilemparkan ke laut. Terpancing dengan isu tersebut, banyak kuli 
Tionghoa mempersenjatai diri mereka dan mulai mengadakan perlawanan, dan bahkan 
merencanakan akan menyerang Batavia. Tanggal 8 Oktober malam, suasana di 
Batavia sangat mencekam, karena diberitakan, bahwa orang-orang Tionghoa di 
dalam kota Batavia akan bergabung dengan warga Tionghoa dari sekitar Batavia.
  Pada 9 Oktober 1740 Gubernur Jenderal Valckenier mengeluarkan perintah untuk 
menggeledah 5.000 keluarga Tionghoa yang tinggal di lingkungan benteng Batavia 
dan sekitarnya. Namun yang terjadi dalam 3 hari kemudian adalah pembantaian 
terhadap semua orang Tionghoa di Batavia. Setiap orang Tionghoa yang ditemui 
langsung dibunuh, dan bahkan yang berada di rumah sakit juga dibantai (lihat: 
Vermeulen, J.Th., De Chineezen Turbulenten te Batavia, 1938).
  Georg Bernhard Schwarz, seorang Jerman yang berasal dari Remstal, dekat 
Stuttgart, Jerman, pada 1751 dalam tulisan yang diterbitkan di Heilbronn, 
Jerman, dengan judul “Merkwürdigkeiten” menuturkan pengalamannya ketika ia ikut 
dalam pembantaian etnis Tionghoa di Batavia. Ia menuliskan, bahwa ia membunuh 
orang Tionghoa beserta seluruh keluarganya di Batavia, yang adalah tetangganya 
sendiri, walaupun mereka sebenarnya adalah kenalan baik dan tidak mempunyai 
masalah pribadi satu dengan lainnya. (lihat: Seemann, Heinrich, Spuren einer 
Freundschaft. Deutsch – Indonesische Beziehungen vom 16. bis 19. Jahrhundert. 
Cipta Loka Caraka, Jakarta, 2000).
  Diperkirakan sekitar 24.000 orang etnis Tionghoa yang tewas dibantai oleh 
orang-orang Belanda dan Eropa lainnya pada bulan Oktober 1740. Dari sisa yang 
hidup, banyak yang melarikan diri ke Jawa Tengah dan bergabung dengan kelompok 
pemberontak di bawah pimpinan Raden Mas Said. Mereka kemudian menyerang pos 
pertahanan Belanda di Semarang dan Rembang. Sebagian lagi melarikan diri ke 
Kalimantan Barat.
  Ini merupakan pembantaian etnis (genocide) terbesar pada waktu itu, dan 
ketika berita ini sampai di Eropa, hal ini sangat memalukan bangsa Belanda yang 
bertepuk dada sebagai penganut ajaran Kristen yang taat, namun bukan saja 
melakukan perbudakan, melainkan juga pembantaian etnis secara massal. Gubernur 
Jenderal Valckenier dan Wakil Gubernur Jenderal Baron von Imhoff saling 
menyalahkan atas terjadinya genocide tersebut. Valckenier sendiri kemudian 
dipanggil pulang dan meninggal ketika dalam tahanan. Setelah Valckenier 
dipanggil pulang tahun 1741, jabatan Gubernur Jendral untuk sementara dipegang 
oleh Johannes Thedens, sebelum diganti oleh Gustaf Wilhelm Baron van Imhoff 
(1743 – 1750), yang adalah orang Jerman. Masalah pembantaian etnis Tionghoa 
yang sangat mencoreng wajah Belanda, berhasil ditutup-tutupi dan kemudian 
hilang begitu saja. Tak ada satu orang pun dari pelaku pembantaian yang 
dimajukan ke pengadilan.
  Di Den Haag, Belanda, sejak Januari 2003 International Criminal Court - ICC 
(Pengadilan Kejahatan Internasional) memulai kegiatannya, dan Menlu Belanda 
waktu itu, van Aartsen menyatakan, bahwa dengan demikian  “Den Haag is the 
capital of international justice.” (Den Haag adalah pusat keadilan dunia), 
karena sebelumnya di Den Haag juga terdapat Intenational Court of Justice. 
Dalam Statuta Roma yang menjadi landasan dari ICC disebutkan, bahwa kejahatan 
tertinggi adalah pembantaian etnis (genocide), dan setelah itu, kejahatan 
terbesar kedua adalah Kejahatan Atas Kemanusiaan (crimes against humanity). 
  Ironis sekali, bahwa di negara yang telah melakukan kejahatan terbesar, 
genocide, dan kejahatan atas kemanusiaan, yaitu perbudakan, pembantaian massal 
seperti di Sulawesi Selatan dan Rawagede, menjadi tempat kedudukan 
lembaga-lembaga peradilan internasional, dan Menlunya bertepuk dada, 
seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa di masa lalu. Satu bangsa yang 
mengalami amnesia dan pengingkaran kolektif!
   
  Runtuhnya VOC. Penjajahan Pemerintah India-Belanda
   
  Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan menurunnya hasil penjualan, 
yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang tersebut. Hal ini disebabkan oleh 
korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para pegawai VOC di Asia 
Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat tinggi, termasuk para residen. 
Misalnya beberapa residen Belanda memaksa rakyat untuk menyerahkan hasil 
produksi kepada mereka dengan harga yang sangat rendah, dan kemudian dijual 
lagi kepada VOC melalui kenalan atau kerabatnya yang menjadi pejabat VOC dengan 
harga yang sangat tinggi. 
  Karena korupsi, lemahnya pengawasan administrasi dan kemudian konflik dengan 
pemerintah Belanda sehubungan dengan makin berkurangnya keuntungan yang 
ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh para pegawai VOC di berbagai 
wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31 Desember 1979 tidak 
diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799. Setelah dibubarkan, 
plesetan VOC menjadi Vergaan Onder Corruptie (Hancur karena korupsi). 
  Setelah VOC dibubarkan, daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan VOC, 
diambil alih –termasuk utang VOC sebesar 134 juta gulden- oleh Pemerintah 
Belanda, sehingga dengan demikian politik kolonial resmi ditangani sendiri oleh 
Pemerintah Belanda. Yang menjalankan politik imperialisme secara sistematis, 
dengan tujuan menguasai seluruh wilayah, yang kemudian dijadikan sebagai daerah 
otonomi yang dinamakan India-Belanda (Nederlands-Indië) di bawah pimpinan 
seorang Gubernur Jenderal. 
  Gubernur Jenderal VOC terakhir, Pieter Gerardus van Overstraten (1797 – 
1799), menjadi Gubernur Jenderal Pemerintah India-Belanda pertama (1800 – 1801).

                
---------------------------------
Why keep checking for Mail? The all-new Yahoo! Mail shows you when there are 
new messages.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke