Sayang ya samurai-samurai jepang itu nggak membunuh semua antek-antek
kompeni...
Coba kalau semuanya dibabat sampai bonggolnya...
Mantap jo....
Gigi balas gigi mata balas mata...
DG


On 10/16/06, Batara Hutagalung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mencermati diskusi yang makin menghangat mengenai VOC (Verenigde
> Oost-Indische Compagnie), apakah suatu perusahaan dagang atau penjajah,
> sebagaimana dimuat di website Radio Nederland, saya sampaikan di bawah ini
> tulisan mengenai VOC. Bahwa VOC hancur karena korupsi, hal ini ditulis
> sendiri oleh para sejarawan Belanda, dan bahkan kolusi dan nepotisme telah
> dipraktekkan sejak zaman VOC. Jadi masalah KKN bukan hal baru bagi Belanda.
> Silakan menilai sendiri.
> Tulisan ini  adalah cuplikan dari naskah buku saya berikutnya mengenai
> sejarah Nusantara. Naskah tersebut telah selesai 95 %, dan akan setebal
> sekitar 1.000 halaman. Buku ini akan menjadi tulisan sejarah "versi lain",
> yang berbeda dengan penulisan sejarah, yang selama ini hanya dibuat oleh
> penguasa, atau untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan. Untuk
> penerbitannya masih menanti adanya sponsor.
> Beberapa bagian dari naskah tersebut dapat dibaca di:
> http://batarahutagalung.blogspot.com,
> dan juga beberapa tulisan saya ada di website Komite Utang Kehormatan
> Belanda (KUKB): http://www.kukb.nl.
> Pada 20 Maret 2002, bertepatan dengan puncak acara perayaan 400 tahun
> berdirinya VOC, saya memimpin Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa
> Indonesia (KNPMBI) melakukan demonstrasi di Kedutaan Belanda dan mengajukan
> protes atas glorifikasi VOC, yang di Belanda dinyatakan sebagai zaman
> keemasan (de gouden eeuw). KNPMBI menyatakan, bahwa VOC merupakan awal dari
> penjajahan, perbudakan, kesengsaraan dan kematian jutaan rakyat di
> Nusantara.
> Duta Besar Belanda waktu itu, Baron Schelto van Heemstra, menyetujui
> usulan untuk bersama-sama menyelenggarakan seminar yang membahas dua sisi
> VOC.
> Seminar dengan judul: "VOC. The Two Faces of the World's First
> Multinational Company", diselenggarakan oleh Komite Nasional Pembela
> Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI) bersama Kedutaan Besar Kerajaan Belanda
> di Hotel Peninsula, Jakarta, pada 3 dan 4 September 2002.
> Seminar dua hari yang dihadiri oleh sekitar 250 peserta (sebagian besar
> adalah guru-guru, dosen dan mahasiswa jurusan sejarah), menghadirkan 10
> pembicara, yaitu 6 pakar sejarah dari Indonesia (Prof. Dr. Adrian Lapiaan,
> Prof. Dr. R.Z. Leirissa, Prof. Dr. A.M. Djuliati Suroyo, Prof. Dr. Bambang
> Purwanto, Dra. Soemartini dan Mona Lohanda, Mphil.) dan 4 pakar sejarah dari
> Belanda (Prof. Dr. Leonard Blusse, Dr. Gerrit Knaap, Dr. Femme Gaastra dan
> Dr. Lodewijk Wagenaar).
> (P.S. Kalau tak salah, Ida Khouw hadir pada acara perkenalan dengan mereka
> tanggal 2 September 2002 di kediaman Maarten Mulder, Atase Pers dan
> Kebudayaan Kedutaan Belanda/Direktur Erasmus Huis. Mohon konfirmasi dari Ida
> Khouw).
> Kedutaan Besar Belanda menanggung sekitar 95% biaya penyelenggaraan
> seminar.
> Hasil seminar diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat 10 makalah dalam
> dua bahasa, Indonesia dan Inggris. Karena keterbatasan dana, buku dicetak
> hanya sebanyak 700 eksemplar, dan 500 eksemplar dijual untuk umum yang kini
> sudah terjual habis. Buku tersebut merupakan kajian mengenai VOC, YANG
> PERTAMA DALAM BAHASA INDONESIA!
> Eksemplar terakhir ada pada saya, sebagai PEMEGANG HAK CIPTA.
> Apabila ada sponsor, saya bersedia menerbitkan CETAKAN KE II (!).
>
> Salam Nusantara
>
> Batara R. Hutagalung
> ------------------------------------------
>
> Pada 20 Mei 2005, KOMITE UTANG KEHORMATAN BE­LANDA (KUKB) menuntut
> Pe­me­rintah Belanda untuk:
> Per­tama, Mengakui Kemer­dekaan Repu­blik Indo­nesia 17 Agustus 1945; dan
> Ke­dua, Meminta Maaf Ke­pa­da Bangsa Indonesia atas Pen­jajahan,
> Perbudakan, Pe­lang­ga­ran HAM Berat dan Kejahatan Atas Kemanusiaan.
> Bagi yang mendukung petisi ter­sebut melalui internet (petisi-on­line),
> silakan mengisi nama da­lam daftar petisi.
> Klik: http://www.PetitionOnline.com/brh41244/petition.html.
> Lalu Klik: Sign the petition,
> Lalu klik: Preview your signature,
> Terakhir klik: Approve signature dan selesai. (Email Anda tidak muncul
> pada display).
>
> Catatan: Ketika Menlu Belanda Ben Bot berkunjung ke Jakarta, pada 16
> Agustus 2005 dia menyatakan, bahwa Pemerintah Belanda, yang selama ini hanya
> mengakui Republik Indonesia serikat (RIS), kini menerima 17.8.1945 secara
> moral dan politis, hanya de facto, namun tidak secara yuridis (de jure).
> Jadi bagi Pemerintah Belanda, Republik Indonesia merupakan ANAK HARAM, yang
> diterima keberadaannya, namun tidak diakui legalitasnya!
>
> ==============================================================
>
> VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie)
>
> Datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang
> pada 1407-1408 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Semenanjung
> Harapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak
> perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh
> akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang
> sangat berbahaya.
> Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa  Eropa ke Asia Timur dan Tenggara
> termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa
> Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman
> –kolonisasi- dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa,
> Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak
> awal adalah murni kolonisasi (pemukiman).
> Bangsa Portugis, yang terlebih dahulu datang ke Indonesia sebelum Belanda,
> selain di Malakka, memusatkan perhatian mereka di kepulauan Maluku, yang
> kaya akan rempah-rempah –komoditi langka dan sangat mahal di Eropa. Setelah
> dapat mematahkan perlawanan rakyat Maluku tahun 1511, Portugis menguasai
> perdagangan rempah-rempah di kepulauan Maluku selama sekitar 100 tahun.
> Pada akhir abad 16, Inggris dan Belanda mulai menunjukkan minatnya di
> wilayah Asia Tenggara dan melakukan beberapa pelayaran ke wilayah ini,
> antara lain dilakukan oleh James Lancaster tahun 1591, dua bersaudara
> Frederik dan adiknya, Cornelis de Houtman  tahun 1595 dan kemudian tahun
> 1599, Jacob van Neck tahun 1598. Lancaster datang lagi tahun 1601. Ketika de
> Houtman bersaudara tahun 1596 pertama kali tiba di Banten, mereka disambut
> dengan sangat ramah, demikian juga dengan para pedagang lain, yang setelah
> itu makin banyak datang ke Jawa, Sumatera dan Maluku. Sebelum Belanda
> membuat Jayakarta/Sunda Kalapa (setelah menduduki Jayakarta, Belanda
> kemudian menamakannya Batavia) menjadi pelabuhan yang merupakan basis
> perdagangan dan kubu militernya, pelabuhan Banten adalah pelabuhan
> internasional yang terbesar di Asia Tenggara dan menjadi pusat perdagangan
> antar benua.
> Ketika kembali ke Asia Tenggara tahun 1599, Houtman bersaudara terlibat
> pertempuran melawan kerajaan Aceh, di mana Cornelis tewas dan Frederik
> ditawan, dan setelah dibebaskan tahun 1602, ia kembali ke Amsterdam. Selama
> di penjara, ia sempat belajar bahasa Melayu dan menerbitkan kamus Melayu
> pertama pada tahun 1603.
> Adalah para pedagang Inggris yang memulai mendirikan perusahaan dagang di
> Asia pada 31 Desember 1600 yang dinamakan The Britisch East India Company
> dan berpusat di Calcutta. Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Prancis
> pun tak mau ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 1604.
> Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde
> Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu,
> terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis,
> Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan
> hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh
> Staaten Generaal di Belanda VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus
> mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama
> Pemerintah Belanda –yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat
> perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang
> ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat
> bertindak seperti layaknya satu negara.
> Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20
> Maret 1602 meliputi:
> a.                  Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah
> sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta
> menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
> b.                  Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat
> bertindak layaknya suatu negara untuk:
> 1.      memelihara angkatan perang,
> 2.      memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
> 3.      merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
> 4.      memerintah daerah-daerah tersebut,
> 5.      menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
> 6.      memungut pajak.
>
> (Catatan penulis: Saya punya satu coin VOC dari tahun 1790)
> Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor
> perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC
> pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi
> VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605
> – 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 – 1623).
> Belanda konsisten menggunakan kekuatan bersenjata untuk  memuluskan
> perdagangannya dan menjalankan taktik divide et impera (memecah-belah dan
> kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau ada
> pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda
> membantu salah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang
> sangat menguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian
> wilayah yang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan
> penguasa setempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang
> mereka kuasai di Maluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal
> harganya di Eropa.
>
> Jayakarta, Jajahan VOC Pertama
>
> Bukti tertua mengenai eksistensi pemukiman penduduk yang sekarang bernama
> Jakarta adalah Prasasti Tugu yang tertanam di desa Batu Tumbuh, Jakarta
> Utara. Prasasti terebut berkaitan dengan 4 prasasti lain yang berasal dari
> zaman kerajaan Hindu, Tarumanegara ketika diperintah oleh Raja Purnawarman.
> Berdasarkan Prasasti Kebon Kopi, nama Sunda Kalapa (Sunda Kelapa) sendiri
> diperkirakan baru muncul abad sepuluh.
> Pemukiman tersebut berkembang menjadi pelabuhan, yang kemudian juga
> dikunjungi oleh kapal-kapal dari mancanegara. Hingga kedatangan orang
> Portugis, Sunda Kalapa masih di bawah kekuasaan kerajaan Hindu lain, Pakuan
> Pajajaran. Sementara itu, Portugis telah berhasil menguasai Malakka, dan
> tahun 1522 Gubernur Portugis d'Albuquerque mengirim utusannya, Enrique Leme
> yang didampingi oleh Tome Pires untuk menemui Raja Sangiang Surawisesa. Pada
> 21 Agustus 1522 ditandatangani perjanjian persahabatan antara Pajajaran dan
> Portugis. Diperkirakan, langkah ini diambil oleh Raja Pakuan Pajajaran guna
> memperoleh bantuan dari Portugis dalam menghadapi ancaman kerajaan Islam
> Demak, yang telah menghancurkan beberapa kerajaan Hindu, termasuk Majapahit.
> Namun ternyata perjanjian ini sia-sia saja, karena ketika diserang oleh
> Kerajaan Islam Demak, Portugis tidak membantu mempertahankan Sunda Kalapa.
> Sebagaimana telah dikemukakan di atas, pelabuhan Sunda Kalapa diserang
> oleh tentara Demak yang dipimpin oleh Fatahillah, Panglima Perang asal
> Gujarat, India, dan jatuh pada 22 Juni 1527, dan setelah berhasil direbut,
> namanyapun diganti menjadi Jayakarta. Setelah Fatahillah berhasil
> mengalahkan dan mengislamkan Banten, Jayakarta berada di bawah kekuasaan
> Banten, yang kini menjadi kesultanan.
> Ironisnya, kini tanggal 22 Juni ditetapkan sebagai hari "kelahiran"
> Jakarta. Jelas tanggal ini tidak mencerminkan berdirinya kota Jakarta,
> karena dari berbagai prasasti, telah terbukti bahwa Sunda Kalapa telah ada
> sejak abad 10. Ironis, karena hari penaklukkan Jakarta yang dipimpin oleh
> seorang asing, ditetapkan sebagai hari "kelahiran" Jakarta.
> Pieter Both yang menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama, lebih memilih
> Jayakarta sebagai basis administrasi dan perdagangan VOC daripada pelabuhan
> Banten, karena pada waktu itu di Banten telah banyak kantor pusat
> perdagangan orang-orang Eropa lain seperti Portugis, Spanyol kemudian juga
> Inggris, sedangkan Jayakarta/Sunda Kalapa masih merupakan pelabuhan kecil.
> Pada tahun 1611 VOC mendapat izin untuk membangun satu rumah kayu dengan
> fondasi batu di Jayakarta, sebagai kantor dagang. Kemudian mereka menyewa
> lahan  sekitar 1,5 hektar di dekat muara di tepi bagian timur Sungai
> Ciliwung, yang menjadi kompleks perkantoran, gudang dan tempat tinggal orang
> Belanda, dan bangunan utamanya dinamakan Nassau Huis.
> Ketika Jan Pieterszoon Coen menjadi Gubernur Jenderal (1618 – 1623), ia
> mendirikan lagi bangunan serupa Nassau Huis yang dinamakan Mauritius Huis,
> dan membangun tembok batu yang tinggi, di mana ditempatkan beberapa meriam.
> Tak lama kemudian, ia membangun lagi tembok setinggi 7 meter yang
> mengelilingi areal yang mereka sewa, sehingga kini benar-benar merupakan
> satu benteng yang kokoh, dan mulai mempersiapkan untuk menguasai Jayakarta.
> Dari basis benteng ini pada 30 Mei 1619 Belanda menyerang tuan rumah, yang
> memberi mereka izin untuk berdagang, dan membumihanguskan keraton serta
> hampir seluruh pemukiman penduduk. Berawal hanya dari bangunan separuh kayu,
> akhirnya Belanda menguasai seluruh kota, dan kemudian seluruh Nusantara.
> Semula Coen ingin menamakan kota ini sebagai Nieuwe Hollandia, namun de
> Heeren Seventien di Belanda memutuskan untuk menamakan kota ini menjadi
> Batavia, untuk mengenang bangsa Batavir, yaitu bangsa Germania yang bermukim
> di tepi Sungai Rhein yang kini
> dihuni oleh orang Belanda. Dan nama Batavia ini digunakan oleh Belanda
> selama lebih dari 300 tahun.
> Dengan demikian, Batavia (Sunda Kalapa, Jayakarta, Jakarta) adalah jajahan
> Belanda pertama di Nusantara. Entah sejak kapan, penduduk di kota Batavia
> dinamakan –atau menamakan diri- orang Betawi, yang mengambil nama dari
> Batavia tersebut. Dilihat dari sejarah dan asal-usulnya, jelas penamaan ini
> keliru.
> Tanggal 30 Mei 1619 dapat ditetapkan sebagai awal penjajahan Belanda di
> bumi Nusantara, yang berakhir tanggal 9 Maret 1942, yaitu dengan resmi
> menyerahnya Pemerintah India Belanda kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa
> Barat.
>
> Legalisasi Perbudakan dimulai oleh VOC
>
> Perbudakan memang telah ada sebelum orang-orang Eropa datang ke Asia
> Tenggara, namun di masa VOC, berdasarkan Bataviase Statuten (Undang-Undang
> Batavia) tahun 1642, perbudak diresmikan dengan adanya Undang-Undang
> Perbudakan.
> Sebagian besar perbudakan terjadi di Jawa, namun budak-budak tersebut
> berasal dari luar Jawa, yaitu para tawanan dari daerah-daerah yang
> ditaklukkan Belanda, seperti dari pulau Banda tahun 1621, di mana 883 orang
> (176 orang mati dalam perjalanan) dibawa ke pulau Jawa dan dijual sebagai
> budak.
> Perdagangan budak di seluruh dunia memang telah terjadi sejak ribuan tahun
> lalu, terutama di zaman Romawi. Yang diperdagangkan di pasar budak adalah
> rakyat, serdadu, perwira dan bahkan bangsawan dari negara-negara yang kalah
> perang dan kemudian dijual sebagai budak. Selama Perang Salib/Sabil yang
> berlangsung sekitar 200 tahun, ratusan ribu orang dari berbagai etnis yang
> ditawan, dijual sebagai budak sehingga membanjiri  pasar budak, dan
> mengakibatkan anjloknya harga budak waktu itu.
> Dari abad 15 sampai akhir abad 19, seiring dengan kolonialisme
> negara-negara Eropa terhadap negara-negara atau wilayah yang mereka duduki
> di Asia, Afrika dan Amerika, perdagangan budak menjadi sangat marak, juga
> terutama untuk benua Amerika, di mana para penjajah memerlukan tenaga kerja
> untuk menggarap lahan pertanian dan perkebunan. Di Amerika Serikat –negara
> yang mengklaim sebagai sokoguru demokrasi- perbudakan secara resmi baru
> dihapus tahun 1865, namun warga kulit hitam masih harus menunggu seratus
> tahun lagi, sampai mereka memperoleh hak memilih dan dipilih.
> Di Afrika, Belanda memiliki 2 portal perdagangan budak. Satu di St. George
> d'Elmina, Gold Coast (sekarang Ghana) dan satu lagi di Pulau Goree, Senegal.
> Melalui kedua portal tersebut Belanda membawa budak-budak yang mereka beli
> dari orang-orang Arab pedagang budak. Pedagang-pedagang budak orang Arab
> bekerjasama dengan orang-orang Afrika menculik warga Afrika dari desa-desa
> di pedalaman Afrika -tak pandang bulu, laki-laki, perempuan dan anak-anak-
> dan kemudian menjual mereka sebagai budak.
> Selama kurun waktu lebih dari 300 tahun, berjuta-juta orang Afrika diculik
> dan kemudian dijual sebagai budak. Sebelum dibawa dengan kapal ke
> negara-negara tujuan pembeli, mereka disekap secara tidak manusiawi dan
> berjejal-jejal –termasuk anak-anak dan perempuan- di penjara-penjara, tanpa
> adanya sinar matahari, udara dan air bersih. Biasanya sekitar 20% dari
> budak-budak tersebut mati di tengah jalan, karena penyakit, mogok makan,
> siksaan atau bunuh diri, namun yang dibawa ke benua Amerika, jumlah yang
> mati dalam perjalanan mencapai 40-50%.
> Selain mengontrak orang-orang Eropa dan pribumi untuk menjadi serdadu di
> dinas ketentaraan India-Belanda, juga terdapat pasukan yang terdiri dari
> yang dinamakan Belanda Hitam (zwarte Nederlander), yaitu mantan budak yang
> dibeli dari Afrika.
> Mulai tahun 1830, di Gold Coast (Ghana) Afrika Barat, Belanda membeli
> budak-budak, dan melalui St George d'Elmina dibawa ke India Belanda untuk
> dijadikan serdadu. Untuk setiap kepala, Belanda membayar f 100,- kepada Raja
> Ashanti. Sampai tahun 1872, jumlah mereka mencapai 3.000 orang dan
> dikontrak untuk 12 tahun atau lebih. Berdasarkan Nationaliteitsregelingen
> (Peraturan Kewarganegaraan), mereka masuk kategori berkebangsaan Belanda,
> sehingga mereka dinamakan Belanda Hitam (zwarte Nederlander). Karena mereka
> tidak mendapat kesulitan dengan iklim di Indonesia, mereka menjadi tentara
> yang tangguh dan berharga bagi Belanda, dan mereka menerima bayaran sama
> dengan tentara Belanda. Namun dari gaji yang diterima, mereka harus mencicil
> uang tebusan sebesar f 100,-. Memang orang Belanda tidak mau rugi, walaupun
> orang-orang ini telah berjasa bagi Belanda dalam mempertahankan kekuasaan
> mereka di India Belanda.
> Sebagian besar dari mereka ditempatkan di Purworejo. Tahun 1950, tersisa
> sekitar 60 keluarga Indo-Afrika yang dibawa ke Belanda dalam rangka
> "repatriasi."
> Walaupun kekuasaan dari VOC berpindah kepada Pemerintah India-Belanda,
> perdagangan budak berlangsung terus, dan hanya terhenti selama beberapa
> tahun ketika Inggris berkuasa di India-Belanda (British Inter-regnum).
> Perang koalisi di Eropa juga berpengaruh terhadap masalah perbudakan di
> India-Belanda. Ketika Inggris menaklukkan Belanda dan mengambil alih
> kekuasaan di India Belanda tahun 1811, pada tahun 1813 Letnan Gubernur
> Jenderal Thomas Stamford Raffles melarang perdagangan budak. Namun dengan
> adanya perjanjian perdamaian di Eropa, kembali membawa perubahan di India
> Belanda di mana Belanda "menerima kembali" India-Belanda dari tangan Inggris
> pada tahun 1816. Pada tahun itu juga Pemerintah India Belanda memberlakukan
> kembali perdagangan budak.
> Tahun 1789 tercatat 36.942 budak di Batavia dan sekitarnya.
> Tahun 1815 tercatat 23.239 budak, ketika di bawah kekuasaan Inggris.
> Tahun 1828 tercatat 6.170 budak.
> Tahun 1844 masih terdapat 1.365 budak di Batavia.
> Dari data/tabel di bawah ini terlihat, bahwa antara tahun 1679 – 1699,
> lebih dari 50% penduduk Batavia adalah budak (!).
> Tabel 1.   Jumlah penduduk dan jumlah budak di berbagai pemukiman Belanda
> di Samudra India akhir abad 17.
> (Tabel 1 & 2, lihat:
> http://www.historycoop.org/journals/jwh/14.2/vink.html)
>
> Tabel 2. Jumlah budak VOC dan jumlah seluruh budak Belanda dengan
> rata-rata  jumlah perdagangan budak per tahun oleh Belanda, sekitar tahun
> 1688.
>
> Barulah pada 7 Mei 1859 dibuat Undang-Undang untuk menghapus perbudakan,
> yang mulai berlaku pada 1 Januari 1860. Namun ini tidak segera diberlakukan
> di seluruh wilayah India-Belanda. Di Bali pembebasan budak baru berlangsung
> tahun 1877, dan di beberapa daerah lain masih lebih belakang dari ini.
> Di Belanda sendiri, perbudakan baru secara resmi dihapus pada 1 Juli 1863.
> Pada bulan Agustus 2001, dalam Konferensi internasional di Durban, Afrika
> Selatan, baru beberapa negara Eropa secara resmi menyampaikan permintaan
> maaf atas perbudakan tersebut, namun belum ada satupun negara bekas penjajah
> yang memberi kompensasi.
>
> Pembantaian oleh Belanda di Pulau Banda. Hongi Tochten
>
> Tidak lama setelah kedatangan mereka di Maluku, para pedagang Belanda
> melakukan cara-cara yang kejam untuk menguasai wilayah yang sangat banyak
> memberi  kenguntung bagi mereka, seperti yang dilakukan oleh Gubernur
> Jenderal Jan Pieterszoon Coen terhadap pulau Banda pada tahun 1621 (lihat:
> Willard A. Hanna, "Indonesian Banda", Colonialism and its Altermath in the
> Nutmeg Islands, Yayasan Warisan dan Budaya Banda Neira, Maluku, 1991,
> Reprint),
> Dari Batavia, dia membawa armada yang terdiri dari 13 kapal besar, tiga
> kapal pengangkut perlengkapan serta 36 kapal kecil. Pasukannya terdiri dari
> 1.655 orang Eropa (150 meninggal dalam perjalanan) dan diperkuat dengan
> 250 orang dari garnisun di Banda. Ini adalah kekuatan terbesar yang
> dikerahkan Belanda pada waktu itu ke wilayah Maluku, sehingga tidak
> diragukan lagi keberhasilannya. 286 orang Jawa dijadikan pengayuh kapal.
> Selain itu terdapat 80 – 100 pedagang Jepang; beberapa diantaranya adalah
> pendekar Samurai yang kemudian berfungsi sebagai algojo pemenggal kepala.
> Ini merupakan kerjasama pertama antara Belanda dan Jepang dalam penjajahan
> di Indonesia.
> Dalam waktu singkat, perlawanan rakyat Banda dapat dipatahkan oleh tentara
> Belanda. Penduduk kepulauan Banda yang tidak tewas, ditangkap dan mereka
> yang tidak mau menyerah kepada Belanda, melompat dari tebing yang curam di
> pantai sehingga tewas.
> Semua pimpinan rakyat Banda yang tidak mau bekerjasama dengan Belanda
> dijatuhi hukuman mati yang segera dilaksanakan. Mengenai pelaksanaan
> eksekusi terhadap pimpinan rakyat Banda pada 8 Mei 1621, Letnan (Laut)
> Nicholas van Waert menulis antara lain:
>   "… Keempatpuluhempat tawanan dibawa ke Benteng Nassau, delapan Orang
> Kaya (pemuka adat di Banda) dipisahkan dari lainnya, yang dikumpulkan
> seperti domba. Dengan tangan terikat, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng
> dari bambu dan dijaga ketat. Mereka dituduh telah berkonspirasi melawan Tuan
> Jenderal dan telah melanggar perjanjian perdamaian.
> Enam serdadu Jepang melaksanakan eksekusi dengan samurai mereka yang
> tajam. Para pemimpin Banda dipenggal kepalanya kemudian tubuh mereka dibelah
> empat. Setelah itu menyusul 36 orang lainnya, yang juga dipenggal kepalanya
> dan tubuhnya dibelah empat. Eksekusi ini sangat mengerikan untuk dilihat.
> Semua tewas tanpa mengeluarkan suara apa pun, kecuali satu orang yang
> berkata dalam bahasa Belanda "Tuan-tuan, apakah kalian tidak mengenal belas
> kasihan", yang ternyata tidak ada gunanya.
> Kejadian yang sangat menakutkan itu membuat kami menjadi bisu. Kepala dan
> bagian-bagian tubuh orang-orang Banda yang telah dipotong, ditancapkan di
> ujung bambu dan dipertontonkan. Demikianlah kejadiannya: Hanya Tuhan yang
> mengetahui siapa yang benar.
> Kita semua, sebagai yang menyatakan beragama Kristen, dipenuhi rasa
> kecemasan melihat bagaimana peristiwa ini berakhir, dan kami merasa tidak
> sejahtera dengan hal ini ..".
>
> Laporan ini dikutip oleh Willard A. Hanna dari "De Verovering der
> Banda-Eilanden," Bijdragen van het Koninklijke Institut voor de Taal-,
> Land-, en Volkenkunde van Nederlandsch-Indie, Vol. II (1854), hlm. 173.
> Laporan ini semula beredar secara anonim di Belanda, namun cendekiawan
> Belanda yang terkenal, H.T. Colenbrander menghubungkan ini dengan salah
> seorang perwira dari Gubernur Jenderal Coen, yaitu  Nicholas van  Waert
> tersebut.
> Para pengikut tokoh-tokoh Banda beserta seluruh keluarga mereka dibawa
> dengan kapal ke Batavia untuk kemudian dijual sebagai budak. Jumlah seluruh
> warga Banda yang dibawa ke Batavia adalah 883 orang terdiri dari 287 pria,
> 356 perempuan dan 240 anak-anak. 176 orang meninggal dalam perjalanan.
> Banyak di antara mereka yang meninggal karena siksaan, kelaparan atau
> penyakit.
> Demikianlah pembantaian massal pertama yang dilakukan oleh Belanda di Bumi
> Nusantara. Kekejaman Belanda tidak terbatas terhadap pribumi di Maluku,
> melainkan juga terhadap para pesaing mereka, dalam hal ini orang-orang
> Inggris. Persaingan antara Belanda dan Inggris untuk menguasai rempah-rempah
> di Maluku mencapai puncaknya pada tahun 1623, dua tahun setelah pembantaian
> rakyat Banda, di mana para pedagang Inggris juga dibantai oleh serdadu
> bayaran VOC. Para pedagang Inggris tersebut dibunuh secara kejam oleh
> Belanda; leher mereka disembelih seperti anjing, sebagaimana diungkapkan
> oleh Laurens van der Post (lihat: Laurens van der Post:  "The Admiral's
> Baby", John Murray, London, 1996.):
> "… It was on Ambon in 1623 that the Dutch slaughtered the English traders
> they found there, cutting their throats like dogs …"
>
> Secara perlahan-lahan, Belanda menyingkirkan pesaing-pesaing perdagangan
> mereka dari Eropa, yaitu Portugis, Spanyol dan Inggris, dan dengan demikian
> berhasil memegang monopoli atas perdagangan rempah-rempah dari wilayah
> Maluku ke Eropa. Para penguasa setempat yang tidak bersedia memenuhi
> keinginan VOC disingkirkan dengan segala cara, dan kemudian diganti dengan
> Raja, Sultan atau penguasa lain yang patuh kepada Belanda. Dengan cara ini
> VOC dapat memaksa penguasa setempat untuk membuat kebijakan dan peraturan
> yang sangat menguntungkan VOC, namun merugikan rakyat setempat. Para
> penguasa boneka Belanda, disamping memperoleh "kekuasaan", juga mendapat
> keuntungan materi. Dengan mereka, VOC membuat perjanjian yang dinamakan
> "kontrak extirpatie", yaitu menebang dan memusnahkan semua pohon cengkeh dan
> pala di wilayahnya, dan tidak mengizinkan rakyat mereka untuk menanam
> kembali dan memelihara pohon rempah-rempah tersebut. Sebagai imbalannya,
> para penguasa memperoleh uang sebagai
> pengganti kerugian yang dinamakan recognitie-penningen.
> Di bawah Gubernur Jenderal Mattheus de Haan (1725 – 1729) dan kemudian
> dilanjutkan oleh Diederik Durven (1729 – dipecat tahun 1732) dilakukan
> extirpartie secara besar-besaran, guna menjaga agar harga rempah-rempah
> tetap tinggi. Untuk melaksanakan extirpatie tersebut, setiap tahun VOC
> melakukan pelayaran hongi atau "Hongi tochten", yaitu armada yang terdiri
> dari sejumlah kora-kora, kapal tradisional Ternate-Tidore.
> Menurut catatan statistik Kompeni, sebagai hasil extirpatie dari Hongi
> tochten yang hanya berlangsung satu tahun, yaitu dari 10 Desember 1728
> sampai 17 Desember 1729 telah dimusnahkan lebih dari 96.000 pohon dan dari
> 14 Juli 1731 sampai 27 Juli 1732 telah habis dimusnahkan 117.000 pohon
> rempah-rempah di Pulau-Pulau Makian, Moti, Weda, Maba dan Ternate.
>
> Pembantaian Etnis Tionghoa di Batavia
>
> Kekejaman bangsa Belanda tidak hanya dirasakan oleh rakyat jajahannya atau
> pesaing-pesaing mereka dari Eropa saja, melainkan juga dirasakan oleh etnis
> Tionghoa yang ada di Batavia, sebagaimana dilakukan oleh Adriaen Valckenier,
> yang menjadi Gubernur Jenderal India Belanda dari tahun 1737 - 1741. Selain
> melanjutkan budaya korupsi dan penindasan serta eksploitasi rakyat
> jajahannya, Valckenier juga menilai, peningkatan yang sangat pesat jumlah
> orang Tionghoa yang ada di Batavia telah menjadi ancaman bagi orang Belanda.
> Sebenarnya pada mulanya Belanda mendatangkan orang-orang Tionghoa dari
> Tiongkok ke India Belanda terutama untuk menjadi kuli di perkebunan. Namun
> banyak dari mereka yang berhasil menjadi pedagang, pengusaha dan rentenir
> uang, dengan kedudukan sebagai lapisan menengah yang berfungsi sebagai
> perantara antara orang Eropa dan pribumi.
> Sekitar tahun 1690, penguasa VOC mencoba mulai membatasi masuknya orang
> Tionghoa ke Batavia/Jawa, namun tidak berhasil, karena adanya kolusi antara
> para pengusaha yang terus mendatangkan kuli dari Tiongkok dan pejabat
> administrasi VOC yang menerima suap. Para pengusaha Belanda juga memperoleh
> manfaat dengan adanya kuli murah, rajin dan patuh, dibandingkan dengan
> pribumi yang sering membangkang, melawan dan bahkan melakukan pemberontakan.
> Namun, lama kelamaan jumlah mereka semakin meningkat dan mencapai puluhan
> ribu orang, dan menjelang tahun 1740, separuh penduduk di Batavia
> dan  sekitarnya adalah orang Tionghoa. Mereka juga telah menguasai berbagai
> bidang ekonomi dan usaha, yang menjadi ancaman bagi orang-orang Belanda dan
> Eropa lainnya, karena dengan adanya pesaing etnis Tionghoa, keuntungan
> mereka menjadi sangat berkurang. Salah satu bidang usaha yang dikuasai oleh
> etnis Tionghoa adalah perkebunan tebu di sekitar Batavia.
> Tahun 1720, pasar gula mengalami kemerosotan karena selain adanya
> persaingan dari Brasilia yang menjual gula lebih murah, juga pasar di Eropa
> telah jenuh. Puluhan pedagang gula mengalami kebangkrutan dan harus
> memberhentikan kuli-kuli mereka dari Tiongkok. Pengangguran besar-besaran
> yang mendadak ini memunculkan kelompok-kelompok yang menjurus kepada gang
> (komplotan) kriminal. Gang-gang tersebut juga tidak segan-segan untuk
> melakukan tindak kekerasan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan
> orang-orang Belanda dan Eropa lainnya.
> Para penguasa VOC kemudian mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi
> hal ini, dengan  mendeportasi kuli-kuli dari Tiongkok tersebut ke Ceylon dan
> Afrika Selatan, yang juga koloni VOC waktu itu. Deportasi dengan kapal laut
> ini dimulai pada bulan Juli 1740. Tak lama setelah dimulainya deportasi
> kuli-kuli Tionghoa ke Ceylon, muncul desas-desus, bahwa kuli-kuli itu
> dibunuh dan kemudian dilemparkan ke laut. Terpancing dengan isu tersebut,
> banyak kuli Tionghoa mempersenjatai diri mereka dan mulai mengadakan
> perlawanan, dan bahkan merencanakan akan menyerang Batavia. Tanggal 8
> Oktober malam, suasana di Batavia sangat mencekam, karena diberitakan, bahwa
> orang-orang Tionghoa di dalam kota Batavia akan bergabung dengan warga
> Tionghoa dari sekitar Batavia.
> Pada 9 Oktober 1740 Gubernur Jenderal Valckenier mengeluarkan perintah
> untuk menggeledah 5.000 keluarga Tionghoa yang tinggal di lingkungan
> benteng Batavia dan sekitarnya. Namun yang terjadi dalam 3 hari kemudian
> adalah pembantaian terhadap semua orang Tionghoa di Batavia. Setiap orang
> Tionghoa yang ditemui langsung dibunuh, dan bahkan yang berada di rumah
> sakit juga dibantai (lihat: Vermeulen, J.Th., De Chineezen Turbulenten te
> Batavia, 1938).
> Georg Bernhard Schwarz, seorang Jerman yang berasal dari Remstal, dekat
> Stuttgart, Jerman, pada 1751 dalam tulisan yang diterbitkan di Heilbronn,
> Jerman, dengan judul "Merkwürdigkeiten" menuturkan pengalamannya ketika ia
> ikut dalam pembantaian etnis Tionghoa di Batavia. Ia menuliskan, bahwa ia
> membunuh orang Tionghoa beserta seluruh keluarganya di Batavia, yang adalah
> tetangganya sendiri, walaupun mereka sebenarnya adalah kenalan baik dan
> tidak mempunyai masalah pribadi satu dengan lainnya. (lihat: Seemann,
> Heinrich, Spuren einer Freundschaft. Deutsch – Indonesische Beziehungen vom
> 16. bis 19. Jahrhundert. Cipta Loka Caraka, Jakarta, 2000).
> Diperkirakan sekitar 24.000 orang etnis Tionghoa yang tewas dibantai oleh
> orang-orang Belanda dan Eropa lainnya pada bulan Oktober 1740. Dari sisa
> yang hidup, banyak yang melarikan diri ke Jawa Tengah dan bergabung dengan
> kelompok pemberontak di bawah pimpinan Raden Mas Said. Mereka kemudian
> menyerang pos pertahanan Belanda di Semarang dan Rembang. Sebagian lagi
> melarikan diri ke Kalimantan Barat.
> Ini merupakan pembantaian etnis (genocide) terbesar pada waktu itu, dan
> ketika berita ini sampai di Eropa, hal ini sangat memalukan bangsa Belanda
> yang bertepuk dada sebagai penganut ajaran Kristen yang taat, namun bukan
> saja melakukan perbudakan, melainkan juga pembantaian etnis secara massal.
> Gubernur Jenderal Valckenier dan Wakil Gubernur Jenderal Baron von Imhoff
> saling menyalahkan atas terjadinya genocide tersebut. Valckenier sendiri
> kemudian dipanggil pulang dan meninggal ketika dalam tahanan. Setelah
> Valckenier dipanggil pulang tahun 1741, jabatan Gubernur Jendral untuk
> sementara dipegang oleh Johannes Thedens, sebelum diganti oleh Gustaf
> Wilhelm Baron van Imhoff (1743 – 1750), yang adalah orang Jerman. Masalah
> pembantaian etnis Tionghoa yang sangat mencoreng wajah Belanda, berhasil
> ditutup-tutupi dan kemudian hilang begitu saja. Tak ada satu orang pun dari
> pelaku pembantaian yang dimajukan ke pengadilan.
> Di Den Haag, Belanda, sejak Januari 2003 International Criminal Court -
> ICC (Pengadilan Kejahatan Internasional) memulai kegiatannya, dan Menlu
> Belanda waktu itu, van Aartsen menyatakan, bahwa dengan demikian  "Den Haag
> is the capital of international justice." (Den Haag adalah pusat keadilan
> dunia), karena sebelumnya di Den Haag juga terdapat Intenational Court of
> Justice. Dalam Statuta Roma yang menjadi landasan dari ICC disebutkan, bahwa
> kejahatan tertinggi adalah pembantaian etnis (genocide), dan setelah itu,
> kejahatan terbesar kedua adalah Kejahatan Atas Kemanusiaan (crimes against
> humanity).
> Ironis sekali, bahwa di negara yang telah melakukan kejahatan terbesar,
> genocide, dan kejahatan atas kemanusiaan, yaitu perbudakan, pembantaian
> massal seperti di Sulawesi Selatan dan Rawagede, menjadi tempat kedudukan
> lembaga-lembaga peradilan internasional, dan Menlunya bertepuk dada,
> seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa di masa lalu. Satu bangsa yang
> mengalami amnesia dan pengingkaran kolektif!
>
> Runtuhnya VOC. Penjajahan Pemerintah India-Belanda
>
> Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan menurunnya hasil
> penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang tersebut. Hal ini
> disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para
> pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat tinggi,
> termasuk para residen. Misalnya beberapa residen Belanda memaksa rakyat
> untuk menyerahkan hasil produksi kepada mereka dengan harga yang sangat
> rendah, dan kemudian dijual lagi kepada VOC melalui kenalan atau kerabatnya
> yang menjadi pejabat VOC dengan harga yang sangat tinggi.
> Karena korupsi, lemahnya pengawasan administrasi dan kemudian konflik
> dengan pemerintah Belanda sehubungan dengan makin berkurangnya keuntungan
> yang ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh para pegawai VOC di
> berbagai wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31 Desember 1979
> tidak diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799. Setelah
> dibubarkan, plesetan VOC menjadi Vergaan Onder Corruptie (Hancur karena
> korupsi).
> Setelah VOC dibubarkan, daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan VOC,
> diambil alih –termasuk utang VOC sebesar 134 juta gulden- oleh Pemerintah
> Belanda, sehingga dengan demikian politik kolonial resmi ditangani sendiri
> oleh Pemerintah Belanda. Yang menjalankan politik imperialisme secara
> sistematis, dengan tujuan menguasai seluruh wilayah, yang kemudian dijadikan
> sebagai daerah otonomi yang dinamakan India-Belanda (Nederlands-Indië) di
> bawah pimpinan seorang Gubernur Jenderal.
> Gubernur Jenderal VOC terakhir, Pieter Gerardus van Overstraten (1797 –
> 1799), menjadi Gubernur Jenderal Pemerintah India-Belanda pertama (1800 –
> 1801).
>
>
> ---------------------------------
> Why keep checking for Mail? The all-new Yahoo! Mail shows you when there
> are new messages.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
> ***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
>
> ***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke