Untuk apa merubah istilah2 - jikalau artinya sama - ini hanya membuktikan
kelemahan kita. Buruh atau sering sekali kuli memangnya biasanya mendapat
klassifikasi sebagai blue collar job worker sedangkan pegawai biasanya dipakai
untuk white collar job worker dan sering sekali dimasukkan kedlm klas pegawai
sipil, perbankan etc Dijaman colonial belanda white collar job hanya utk
belanda dan indo2. Jadi ada prestige. Jadi kalau buruh ingin disebut pegawai -
ini hanya nostalgia.
Ini merubah istilah dgn istilah lain biasanya utk tujuan politik. Ump.
sekarang pres. Bush qualifikasi kelaparan sebahai tidak cukup makan.[Hunger =
hunger meskipun diganti istilah] Atau negara2 yg miskin sebagai
underdevelopment atau developing countries utk menghilangkan perasaan kelemahan
ekonomie mereka. Ini sama dgn orang batak tidak ingin disebut batak tetapi
penduduk sumatera utara, atau cina ingin disebut tionghoa. Selama mereka ingin
disebut berlainan dgn keadaan, mereka tidak akan dpt maju. Untuk apa malu dgn
keturunan atau professie kita???
Hanya dgn mengetahui kelemahan, kita akan membikin kita lebih kuat karena dpt
mengkoreksi kelemahan kita.
Andreas
Iskandar Z <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mas Bobby dan rekan-rekan milis yang baik,
Saya ada sedikit bahan pemikiran sehubungan dengan masalah penggunaan
kata/istilah. Saya jadi teringat dengan buku wacana panggung politik orde baru
yang memuat berbagai artikel dari KOMPAS. Penggunaan istilah yang pada masa
sebelum orde baru berkuasa adalah susatu yang biasa dipakai oleh berbagai
lapisan masyarakat tetapi ketika orde baru berkuasa menjadi "benda nista",
misalnya kata buruh, terutama sejak berdirinya SPSI yang pertama. Istilah buruh
secara sistematis dihilangkan bahkan diubah kesannya, dari rasa merendahkan
derajat sosial hingga menimbulkan keterancaman karena bisa diidentikkan sebagai
pengikut PKI. Sekitar 8 tahun yang lalu saya pernah mencoba survey interview
sedikit mengenai hal ini kepada beberapa orang yang bekerja di sektor
perbankan, hotel, tekstil/garmen, automotif, pertambangan, transportasi,
keamanan, bangunan dan tukang angkut barang. Hampir semuanya menjawab tidak
nyaman jika dibilang sebagai buruh, mereka lebih suka dibilang karyawan atau
pegawai---saya hanya memberikan pilihan kata buruh, karyawan, dan pegawai.
Tetapi, sekitar 3-4 tahun yang lalu, ketika banyak terjadi PHK massal dan
banyak aksi penuntutan pesangon dan upah yang belum dibayar, sangat jarang saya
temukan penggunaan kata karyawan sebagai identitas oleh mereka yang terkena
PHK. Ketika melakukan unjuk rasa mereka lebih banyak mengenakan istilah buruh
sebagai identitas kolektifnya, tetapi ketika mereka masih bekerja dan tidak
terkena masalah perselisihan perburuhan mereka lebih suka disebut sebagai
karyawan atau pegawai.
Maaf ya Mas, saya juga ingin masukan pandangan dari teman-teman lain di milis
ini, sehubungan dengan masalah kesejahteraan dan penindasan terhadap kelas
pekerja. Menurut saya, salah satu masalah yang menyebabkan kesejahteraan buruh
selalu sulit diperjuangkan adalah karena lemahnya daya tawar buruh. Ketika
terjadi kasus perburuhan, kecil kemungkinan buruh untuk memenangkan haknya, dan
seringkali keputusan hakim atau polisi apalagi pemerintah lebih berpihak pada
pengusaha. Sejarah menunjukkan bahwa daya tawar buruh dapat diperhitungkan oleh
para pengusaha jika mereka mampu menghimpun kekuatan diri mereka sendiri,
contohnya adalah pemogokan buruh yang dipimpin oleh berbagai serikat buruh pada
tahun 1920-an, terlepas dari berbagai kelemahannya tetapi aksi ini merupakan
aksi perlawanan pertama kali bangsa Indonesia yang dilakukan secara
terorganisir dan berskala luas di berbagai daerah terhadap penjajahan bangsa
Belanda.
Namun sekarang, identitas buruh yang juga memberi arti sebagai kelompok
masyarakat yang tidak berpunya sudah tidak disukai untuk diakui oleh kebanyakan
buruh itu sendiri bahkan istilah buruh sebagai identitas semakin sulit untuk
ditemukan relevansi pemakaiannnya sejak proses fleksibilisasi pasar tenaga
kerja yang semakin massif diberbagai sektor industri. Dari persoalan identitas
kelas ini, usaha pengorganisasian kekuatan serikat buruh menjadi
terbelah-belah, dan ini mudah terlihat dari UU No.21 Th 2000 tentang serikat
buruh/serikat pekerja.
Mungkin dari teman-teman disini ada yang mau berbagi pandangan dan ilmunya
berkenaan dengan masalah ini.
Dari kebaikan semua orang disini, saya ucapkan terimakasih.
Tabik
Alex
Robertus Budiarto <budiartobobby@ yahoo.com> wrote: Mbak Aris,
terlepas dari ketidak samaan kita mengenai Negara Islam dan perbedaan yang
lainnya, mudah-mudahan kita bisa sepakat dalam hal ini. Aku harap kita bisa
pelan-pelan membiasakan tidak menggunakan istilah babu.. Saya terus terang juga
pernah disapa teman saya mengenai hal ini, walaupun waktu itu aku merasa tidak
enak, karena aku memakai istilah babu bukan untuk merendahkan, tetapi
kenyataannya istilah itu memang sering dipake secara pejoratif, merendahkan.
Walaupun saya ini WNI Asli Etnis Cina dan beragama Katolik, dan Pembantu saya
beretnis jawa beragama Islam, tapi hubungan kami sangat baik. Sewaktu dia
dihamili Pacarnya secara tidak bertanggungjawab, kami menasihatinya tidak untuk
menggugurkan bayi yg di dalam kandungannya. Lalu kami berusaha sebisa mungkin
membantunya secara ekonomis. Bukannya aku mau cerita bahwa aku ini orangnya
sangat baik, BUKAN!!!! Tapi karena "Mbak"ku ini orangnya memang rajin dan
jujur. Aku hanya mau cerita bahwa hubungan kami sekeluarga menjadi "dekat".
Karenanya makin lama, rasanya makin tidak enak mendengar istilah Babu. (jadi
bukannya saya ini orang yg sangat sopan dan baik hati).
Mengikuti lagu ngetop anak muda jaman sekarang: PRT juga manusiaaaaaaaaaaaaa
aaaaaaaaa! !!! Punya rasa punya hati........ ......... ... (Grup Band Seurieus).
Saya tahu pasti Mbak Aris tidak bermaksud merendahkan, namun kebanyakan di
masyarakat istilah itu dipake secara memandang rendah. Jadi ada baiknya kita
pelan-pelan berusaha menghilangkan istilah ini.
Sekian dan terima kasih atas pengertiannya
Bobby Budiarto,___
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]