Niqob : Antara Keutamaan dan Keangkuhan
   
  Mungkin banyak orang muslim merasa bahwa memakai cadar adalah sebuah 
kewajiban bagi wanita muslimah, dan akan dengan mudah menyeret ayat alqur'an 
untuk melegalkan pendapatnya, meski secara harfiyah saja hal itu tidak bisa 
dinyatakan benar, bahkan ada yang berpendapat bahwa berjilbab adalah wajib 
sejak baligh sampai mati. Menurut penulis tidak seperti itu.
   
  Seperti kita tahu bahwa kita harus taat pada Allah, rosulNya serta ulil amri 
(pemerintah), jika kita melihat masyarakat saudi arabia tentu kita akan 
mendapati orang-orang yang wajib bercadar, kewajiban ini adalah dari 
pemerintah, disaat saya haji saya menemui fenomena tersebut, mereka menggunakan 
cadar ketika keluar dijalan agar tdak ditangkap polisi, bukan hanya itu saja, 
ada juga ketika waktu sholat seluruh toko disekitar masjidil haram harus tutup, 
namun ternyata hal itu juga karena takut ditangkap polisi, bahkan saya menemui 
toko yang tutup tapi orangnya didalam tokonya.
   
  Menurut penulis berniqob itu tidak wajib, tidak sunah, tidak makruh, dan 
tidak haram.  namun yang wajib adalah menutup aurat, entah pakai jilbab atau 
pakai pakaian yang lain. Sebab jika niqob itu wajib maka meninggalkankannya 
adalah terhitung dosa, dan tidak ada nash yang jelas tentang niqob. Aurat 
wanita dalam sholat sesuai kesepakatan para ulama adalah seluruh tubuh wanita 
selain wajah dan kedua telapak tangan, menurut madzhab syafii, ada juga madzhab 
yang lain adalah selain wajah dan kedua telapak tangan luar dan dalam plus 
telapak kaki luar dan dalam. Biasanya kita lihat wanita mesir ketika sholat tak 
menutup telapak tangan bagian luar, juga kaki, terkadang orang Indonesia 
ikut-ikutan saja seperti mereka, tanpa tahu dasarnya.
   
  Ketika kita haji kita akan mendapati istilah muhrim (orang yang ber ihrom) 
itulah dasar pijakan saya bahwa yang harus tertutup dan harus terbuka secara 
jelas, bahwa perempuan dilarang menutup muka juga telapak tangan, laki-laki 
dilarang memakai baju berjahit, menutup kepala, dan sebagainya. Jadi ketika 
saya haji dari semua madzhab yang ada, mereka sepakat bahwa wajah perempuan 
harus terbuka serta telapak tangannya, bukankah haji adalah ajaran Islam yang 
diajarkan langsung oleh nabi, khudzu anni manasikakum, jika Allah dan rosul 
menghendaki niqob, tentunya waktu ihrom pun harus berniqob, karena haji adalah 
termasuk ibadah yang menjadi pondasi ajaran Islam. 
   
  Ayat yang berbicara soal tutup aurat bisa dilihat pada surat An Nur(24): 31
   
  "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan 
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, 
kecuali yang  nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung 
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, 
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau 
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau 
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan 
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau 
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan  atau anak-anak yang 
belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya  
agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu 
sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu 
beruntung."QS:24:31
   
  Keterangan tentang aurat bisa dibaca di al fiqh al islami wa adilatuh, wahbah 
zuchaily, juz 1, atau bisa dilihat dikitab-kitab fiqh yang lain. Dalam ayat 
diatas tidak ada redaksi menutup muka, yang ada adalah menutup dada, itu untuk 
orang luar. Menutup dada disini bukan berarti baju akan tetapi tambahan setelah 
baju, agar tidak terlalu tampak keindahannya. Kecuali orang-orang yang 
diizinkan.
   
  Sampai kapan hal itu harus dilakukan oleh perempuan muslimah?, bisa anda 
teliti pada ayat:
   
  "Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti  yang tiada ingin kawin , 
tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian  mereka dengan tidak  
menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan 
Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana ”QS: An Nur (24): 60
   
  Nenek-nenek yang sudah tak ada hasrat untuk menikah dan tidak dihasrati oleh 
orang lain untuk dinikah boleh melepas pakaiannya, maksud pakaian disini adalah 
jilbabnya, lihat tafsir tobari, jadi boleh memakai jilbab juga boleh tidak 
memakainya. Namun diharapkan berlaku sopan, alias menjaga martabatnya.
   
  Keangkuhan orang yang berniqob (cadar)
   
  Penyakit yang sering menjangkiti orang yang berniqob antara lain, sok suci, 
angkuh, merasa lebih baik, sombong, dan masih banyak yang lain. Mungkin anda 
akan marah dengan ungkapan penulis, tapi coba amati fenomena yang saya 
sampaikan.
   
  Suatu hari dibulan Ramadlan 1427 H, ketika saya pulang dari kuliyah Azhar 
sedang menunggu bus untuk pulang, ketika itu lewat seorang permpuan bercadar 
lengkap dan hanya mengintip jalan dibalik cadarnya, tiba-tiba orang itu 
tersandung potongan tiang lampu jalan, dan jatuh, apa yang terjadi? Dalam benak 
saya punya dua opsi, ingin saya menolongnya kedua ingin membiarkannya. Lama 
sidang majelis pikir dalam otakku akhirnya memberikan akibat opsi-opsi itu.
   
  Pertama jika saya menolong orang itu, bisa-bisa saya malah dimarahi dan dia 
nggak mau serta menyakiti perasaanya, atau istilah jawa nulung kepenthung Sudah 
ditolong kita dimaki-maki, sebab biasanya  orang yang berniqob bersifat 
antipati terhadap laki-laki, namun tidak sedikit juga yang malah lebih parah 
dari yang tak berjilbab. Kedua saya tidak menolong dan mungkin bersalah pada 
Allah, mungkin juga tidak bersalah, tapi tidak menyakiti perempuan yang jatuh 
itu, karena saya pikir kita bisa minta maaf pada Allah kapan saja dan dimana 
saja, tapi mungkin aku hanya sekali ketemu perempuan itu.
   
  Belum sempat akalku memberi keputusan ada dua orang laki-laki dan satu anak 
kecil perempuan mendekati perempuan bercadar itu, sebab tidak ada lagi 
perempuan disekitar situ, ternyata laki-laki itu juga diabaikan saja oleh 
perempuan bercadar itu, dan lebih memilih anak kecil yang tak mampu untuk 
membantunya berdiri, orang laki-laki itu hanya bertanya "apa anda baik-baik 
saja" tanpa jawaban terdengar ditelinga mereka, mungkin perempuan itu berbisik 
meringis karena kesakitan namun tak dapat dilihat karena tertutup cadarnya.
   
  Itu adalah satu contoh keangkuhan mereka, contoh lain adalah lucu, bisa anda 
bayangkan kalau ada orang hilang dan bercadar, akan sangat sulit untuk 
mencarinya. Juga dalam interaksi sosial, mungkin kita pernah ketemu kawan kita 
yang bercadar ditengah jalan dan kita tidak menyapanya karena tidak terlihat 
wajahnya, dan terkadang kita dianggap angkuh, padahal dia yang tahu kita dan 
kita tidak tahu mereka. Serta dalam berfoto, saya kadang heran melihat orang 
memakai cadar masih ikut foto, lah kan wujuduha ka adamiha adanya kan seperti 
tidak ada, jadinya kan lucu tentu yang tahu hanya dirinya dan orang yang foto 
bersamanya.
   
  Terkadang juga mereka sok suci, yach kalau kebablasan bisa kayak musuh Adam, 
yang merasa lebih mulia dari Adam karena tercipta dari api, disuruh menghormat 
pada Adam tidak mau, padahal yang menyuruh Allah, apalagi yang nyuruh Adam. 
Begitu pula kadang orang yang bercadar merasa lebih mulia dan beranggapan bahwa 
orang yang tidak bercadar adalah rendah dan tidak layak dihormati. Huch mungkin 
masih banyak hal-hal semacam itu.
   
  Keutamaan Bercadar
   
  Menurut saya bercadar akan bernilai utama, ketika memakai cadar hanya semata 
karena Allah, bukan karena ingin dianggap gadis suci, atau karena merasa lebih 
mulia dari yang lain, innalloha la yanduru ila shuwarikum walakinalloha yanduru 
ila qulubikum Allah tidak melihat penampilanmu tapi Allah melihat hatimu, maka 
dari itu luruskan niatmu, dan ingat taatilah Allah, Rosul dan Ulil amri 
(pemerintah), jika pemerintah melarang anda bercadar, seyogyanya anda 
tinggalkan hal mubah itu.
   
  Ingatlah kata-kata Alhallaj, wasamtuka samtu di war in wa dinn, wa fi'luka 
fi'lu muttabiil hawa, modelmu seperti orang yang ahli wara' dan ahli agama, 
namun perbuatanmu perbuatan penurut hawa nafsu, seyogyanya ketika anda bercadar 
tidak hanya malu atas wajahnya dilihat orang, tapi malulah bahwa hatimu dilihat 
Allah. Banyak kita jumpai orang yang bercadar masih asyik berpacaran ditepi 
sungai nile, di taman-taman dan dilain keduanya. Adalah ironis jika mereka 
menutup mukanya dengan alasan agama tapi membuka hatinya untuk maksiat pada 
Allah.
   
  Juga hal itu utama, jika anda adalah perempuan yang cantik, yang sekiranya 
laki-laki yang melihat anda akan menelpon anda tiap hari, demi untuk mengurangi 
gangguan itu anda bercadar, tapi kalau anda tidak cantik saya kira itu makin 
mempersulit diri anda untuk didekati laki-laki yang ingin menikahi anda. Sejak 
zaman jahiliyah wanita selalu dalam kekangan dalam berbagai aspek kehidupan, 
dan saat ini wanita punya banyak peluang dalam hal itu, jika dengan bercadar 
anda merasa menjadi berpeluang kecil, saya kira cadarlah yang mengekang diri 
anda.
   
  Saya kira itu catatan saya tentang cadar atau niqob, saya suka dengan 
perempuan cantik, dan bisa dikatakan cantik ketika aku melihat wajahnya, namun 
juga perlu diimbangi dengan kecantikan hatinya, sebab kecantikan wajah akan 
habis kurang dari 40 tahun, sedangkan kecantikan hati bersinar sepanjang masa. 
   
  Alliem,
  Jum'at, 24 November 2006
  Yang sering tertipu kecantikan


              ----====o0o===----
  Kunjungi
  http://www.muallim.tk
  Kritikmu harapanku
   
  Ngobrol bareng aku, silahkan gabung di
  http://tech.groups.yahoo.com/group/kang_guru/ 
  Bersama menuju bahagia








 
---------------------------------
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.

[Non-text portions of this message have been removed]


Kirim email ke