Poligami Masalah Bangsa?
  Oleh Moch. Iwan Januar
        Keputusan berpoligami yang dilakukan Aa Gym telah mengundang perhatian 
banyak pihak. Bukan saja masyarakat umum yang heboh membicarakan 
pernikahan-kedua dai kondang ini, tapi pemerintah sampai merasa harus merevisi 
undang-undang pernikahan.
        Presiden SBY memanggil Menteri Negara Pemberdayaan Wanita Meutia Farida 
Hatta dan Dirjen Bimas Departemen Agama untuk membahas secara serius masalah 
poligami. Ada keinginan kuat dari pemerintah untuk lebih memperketat aturan 
pernikahan agar bisa menghindarkan meluasnya praktik poligami. Sehingga 
larangan berpoligami bukan saja berlaku bagi pejabat negara dan PNS, tapi juga 
untuk masyarakat umum.
  Sebuah Momok
        Jarang wanita yang menerima kebolehan berpoligami. Sebagian suami/pria 
juga tidak suka dengan kebolehan beristri lebih dari satu ini. Hingga saat ini 
bisa dikatakan poligami masih menjadi momok, bahkan bagi bangsa Indonesia yang 
mayoritas beragama Islam.
        Penempatan poligami sebagai momok juga tampak pada berbagai pemberitaan 
poligami Aa Gym. Hampir semua tayangan infotainment menggunakan kalimat atau 
frase yang bertendensi negatif. Misalnya penggunaan kalimat “tak ada gading 
yang tak retak”, atau “setelah 20 tahun setia”, dsb. Kalimat-kalimat 
menunjukkan bahwa poligami tetap dipandang sebagai penyimpangan dan “musuh 
bersama”. Sekalipun yang melakukannya dai sekaliber dan selembut Abdullah 
Gymnastiar. Pemberitaan seperti demikian bukan saja kian menyudutkan syari’at 
poligami, tapi juga pribadi Aa Gym. 
        Penyudutan terhadap poligami juga dilontarkan Dirjen Bimas Departemen 
Agama Nasaruddin Umar yang mengatakan bahwa, “Berdasarkan studi-studi yang 
ada, poligami pada umumnya membawa kesengsaraan pada umat, negara dan 
bangsa.”(Kompas, 6/12). Sebuah pernyataan yang masih bisa diperdebatkan dan 
harus ditelusuri lebih jauh akurasinya.
        Sikap bermusuhan terhadap praktik poligami juga sering dinyatakan 
sebagai upaya melindungi perempuan. Mengesankan dalam poligami wanita 
dipastikan bakal teraniaya hak-haknya. Sebaliknya, tanpa poligami kaum wanita 
akan terjaga. Benarkah demikian?
  Berpikir Jernih
        Penulis tidak akan membahas dalil-dalil syara baik dalam Al Quran 
maupun As sunnah yang telah jelas menghalalkan poligami. Tidak ada satupun 
ulama salaf dari madzhab manapun yang mengharamkan poligami. Pendapat 
sebaliknya baru datang di masa kemunduran Islam dari para sarjana muslim 
kontemporer.
        Hukum pernikahan termasuk berpoligami telah diatur dengan sangat jelas 
dalam Islam. Termasuk di dalamnya peran dan tanggung jawab suami terhadap semua 
anggota keluarganya. Tidak ada satupun aturan Islam dalam masalah ini yang 
memberatkan pria apalagi wanita. Bahkan Islam menutup kemungkinan terjadinya 
kezaliman dalam pernikahan, baik pada monogami ataupun poligami.
        Bicara soal perasaan, maka itu amat relatif dan subyektif. Meminjam 
pernyataan Nasarudin bahwa poligami kerap dijadikan dalih untuk keinginan 
subyektif. Pernyataan sebaliknya juga semestinya dilontarkan pada mereka yang 
membenci syariat poligami; bukankah sikap permusuhan dan pelarangan itu juga 
subyektif? Penuh bias jender penganut feminisme? Realitanya tidak ada satupun 
hukum yang tidak subyektif di muka bumi ini. Demokrasi, KUHP, undang-undang 
pernikahan, dsb., seluruhnya subyektif
        Begitupula pernyataan bahwa poligami pada umumnya membawa kesengsaraan, 
adalah sumir dan absurd. Jangankan poligami, pernikahan monogami juga kerapkali 
membawa bencana; bukankah sering diberitakan penganiayaan suami pada istri dan 
anak, atau sebaliknya. Nah, apakah dengan begitu pernikahan monogami juga akan 
dilarang?
        Masalahnya bukan pada poligami atau monogaminya, tapi pada para pelaku 
pernikahan yang tidak memahami visi dan misi pernikahan. Inilah tugas 
Departemen Agama, khususnya Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam untuk membina 
setiap keluarga muslim di tanah air agar meraih sakinah, mawadah wa rahmah, 
baik yang monogami maupun yang poligami. Bukannya justru membuat studi untuk 
mencari data guna menyalahkan hukum Islam yang telah jelas aturannya.
        Pernyataan bahwa larangan poligami akan melindungi wanita juga patut 
diragukan. Pasalnya, praktik pemaksaan monogami justru bisa mendorong 
terjadinya penganiayaan pada wanita. Bukankah banyak gadis ataupun janda yang 
menjadi korban dari pria dengan pernikahan monogami? Tidak dinikahi tapi 
dijadikan gundik, simpanan atau pelepas hasrat seksual sementara, baik dengan 
zina ataupun dalih kawin kontrak (mut’ah). Dugaan skandal seksual yang kini 
berkecamuk di DPR RI harusnya jadi pelajaran berharga.
        Lagipula, tidak sedikit wanita yang justru merasa terayomi dengan 
poligami. Dinikahi secara sah, dinafkahi dan dijaga kehormatannya. Tidak 
sedikit juga istri pertama yang justru mencarikan ‘madu’ untuk suaminya. 
Semestinya tokoh dan pejabat muslim yang anti-poligami malu dengan sikap tegar 
para istri seperti Teh Ninih yang merelakan suaminya berpoligami. Daripada 
menggunjingkan Aa Gym dan poligami, lebih baik membina istri-istri kita agar 
bisa tegar menerima hukum Allah seperti Teh Ninih dan muslimah lainnya.
        Terakhir, daripada sibuk dengan masalah poligami, sebaiknya pemerintah 
mengurusi masalah yang lebih penting dan bermanfaat untuk masyarakat. Korupsi 
yang masih merajalela, termasuk di departemen agama, yang jelas 
menyesengsarakan puluhan juta rakyat Indonesia. Kemiskinan dan terbelakangnya 
pendidikan yang masih berada dalam jumlah besar. Menyelamatkan sumber daya alam 
yang dikuras kaum neo-imperialis dan menyehatkan BUMN.
        Atau, daripada meributkan poligami lebih baik menyelamatkan nasib 
rakyat yang sudah digerus pengrusakan moral dengan pornografi, free-sex, 
perselingkuhan, aborsi, dsb. Itu adalah masalah serius yang harus ditangani 
dengan sungguh-sungguh dan dijadikan masalah bangsa. Bukannya justru 
mengutak-atik hukum-hukum Islam yang sudah jelas aturannya. Sayang, bangsa ini 
masih juga belum mau belajar dari kesalahannya sendiri.�
  Penulis adalah aktifis KEMUDI 
  (Kelompok Muda Untuk Dakwah Islam) 
  dan pemerhati masalah keluarga dan keislaman.
   
  

Bila lidah kelu, tulisan menjadi perlu
Pena lebih tajam dari pedang
Tinta seorang  berilmu lebih mulia dari darah seorang syahid


  pustaka tani 
  nuraulia

 
---------------------------------
Any questions?  Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke