Yang jadi pertanyaan adalah kenapa kita harus
menentang poligami? Persoalannya, poligami sering
disalah artikan oleh kaum Adam (baca Pria) untuk
melegalkan pernikahan lebih dari satu dengan alasan
agama. 
Apakah untuk menghidupi anak-anak yatim dan
janda-janda tidak ada cara lain dengan menikahi
mereka? Kita harusnya melihat kenapa para perempuan
itu menjadi janda? Dan untuk menikah dengan lebih dari
satu wanita pun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi
menurut sudut pandang agama. 
Bukankah jika negara tidak mengatur/menentang
poligami justru poligami akan tumbuh subur? Justru
poligami -dengan alasan agama- malah menumbuh suburkan
janda-janda baru? Poligami akan dijadikan senjata oleh
kaum Adam untuk menikahi perempuan-perempuan lain demi
kepuasan seksual semata. 
Mungkin sebagai alat referensi kita, saya lampirkan
sebuah tulisan yang saya kopi langsung dari milis
tetangga. Mudah-mudahan bisa menjadi masukan yang
berharga. 
Saya ingin bertanya; kenapa orang yang tidak setuju
pada poligami harus mendapat cap "Tidak Beriman?"
Sepertinya masalah ini sudah berkali-kali dibahas di milis ini
Sebaiknya kita tangkap dulu pesan moral yang terkandung dalam ayat-ayat
poligami
Ketahuilah bahwa Islam menganjurkan untuk membangun masyarakat madani
yang beradab
Suatu masyarakat yang bersendikan keluarga-keluarga sakinah mawadah
warahmah
Semua yang tercecer diluar sebuah keluarga harus diraih, sebab
membiarkan seseorang hidup diluar keluarga akan membahayakan sendi-sendi
masyarakat itu sendiri
Oleh karena itu ayat-ayat poligami  dimulai dengan perintah menyantuni
anak yatim
Kemudian menyantuni janda-janda ibu anak yatim itu
Yang diperintahkan Allah bukan dalam bentuk Panti asuhan atau Panti
wreda
Sesungguhnya diharapkan bahwa seorang anggota masyarakat itu bukan hanya
menjadi objek saja, tetapi dia harus menjadi subjek yang berkontribusi
terhadap peri kehidupan bermasyarakat
PP10 dan revisinya serta UU Perkawinan semuanya tidak bertentangan
dengan ayat-ayat poligami
Mayoritas laki-laki sebaiknya monogami saja, kecuali kalau dia mampu.
Sebab memaksa diri berpoligami akan berakibat buruk
Banyak terjadi KDRT, dan anak-anak terlantar diluar asuhan keluarga
akibat bapaknya terlalu fanatik berpoligami.
Akhirnya juga akan merusak masyarakat secara keseluruhan.
Kalupun ada UU yang perlu ditinjau, menurut saya UU Pemilu saja, satu
keluarga hanya satu suara.
Apakah ada yang setuju ?
 
Samudjo


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke