Surat Kembang Kemuning: POTENSI YANG TERCECER Beberapa hari lalu, seorang teman dekatku berangkat ke Swedia untuk mewakili kami dalam upacara pemakaman, Bu Endang, seorang teman perempuan kami yang meninggal di pengasingan. Sekembalinya ke Paris, ia menuliskan laporan untuk semua teman-teman di Paris yang di atasnamainya. Dari laporan teman dekatkku ini, ada dua hal yang menarik dan menyentuh hatiku. Pertama, bahwa peti jenazah mantan pimpinan SOBSI yang dinyatakan terlarang oleh Orde Baru Soeharto, diselimuti dengan bendera Merah Putih serta di lobang kuburan ditabur marah merah dan putih juga. Kembang mawar adalah lambang kasihsayang dan Sang Saka mengisyaratkan hati dan kasihsayang perempuan itu, sekali pun meninggal di rantau orang, masih untuk Indonesia, sebagai salah satu tempatnya menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi kemanusiaan, memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat, terutama kaum buruh negerinya. Bendera Merah Putih yang menelimuti peti jenazahnya adalah kata-kata tak diucapkan, adalah suatu garis bawah atau huruf-huruf tebal: Aku masih Indonesia dan cintaku pada Indonesia tak goyah hingga akhir hayat. Juga sebagai gugatan bagi yang meremehkan cintanya serta membuangnya dari negeri kelahiran. Padahal tanahair bukanlah monopoli. Padahal tanahair bernama Indonesia, nama dari sebuah negeri di mana selayaknya bunga mekar bersama seribu aliran bersaing suara, dan mengambil bentuk republik -- rumusan dari serangkaian nilai. Sepanjang pemakamannya, lagu-lagu Indonesia, ya, lagu-lagu Indonesia, yang mencerminkan semangat ini menyertainya sampai peti jenazah tertimbun tanah sepenuhnya. Aku jadi teringat bait-bait penyair HR. Bandaharo: "ada cacat yang tak bisa hilang dan itu adalah cinta ada luka yang tak bisa sembuh dan itu adalah rindu" atau kata-kata alm. penyair Agam Wispi: "pita merah dan matahari cinta berdarah sampai mati" Bendera merah putih menyelimuti peti jenazah serta mawar merah dan putih yang ditabur mengiringi peti jenazah di lobang kuburan, kupahami sebagai petunjuk almarhum bahwa ia sudah sebisanya menunaikan janji seperti yang diungkapkan dalam lagu "Padamu Negeri". Hal kedua, yang muncul dalam benakku ketika membaca laporan teman dekatku itu, adalah cerita bahwa yang menterjemahkan semua pidato belasungkawa dan perpisahan dari bahasa Indonesia ke Swedia dan sebaliknya, tidak lain dari seorang anak asal Indonesia yang lahir dari orangtua yang terhalang pulang setelah terjadinya Tragedi September 1965. Kalau keterangan yang kuterima benar, di Swedia, memang belajar bahasa ibu dibantu dan didorong oleh pemerintah. Bahkan disubsidi sehingga anak-anak itu tetap bisa berbahasa ibunya. Dan ini oleh pemerintah Swedia dipandang sebagai hal menguntungkan Swedia sendiri. Dengan demikian Swedia punya tenaga-tenaga yang menguasai bahasa-bahasa asing lainnya. Hal serupa, kudapatkan juga ketika aku berada Republik Rakyat Tiongkok [RRT]. Pemerintah RRT bahkan mendirikan sebuah universitas untuk bangsa-bangsa minoritas di Beijing. Dan ketika aku ke Tiongkok Timur Laut, ke daerah-daerah yang dihuni oleh bangsa [etnik] Korea, aku saksikan budaya, termasuk bahasa Korea dipelihara serta dikembangkan benar. RRT pun tidak merasa dirugikan apalagi merasa terancam. Justru beruntung karena paling tidak mereka sudah punya barisan besar penterjemah bahasa Korea. Keragaman etnik dan asal bangsa dipandang sebagai suatu kekayaan dan rahmat. Bahkan ketika hubungan diplomatik RRT-RI beku menyusul Tragedi September 1965, pengajaran bahasa Indonesia di berbagai universitas di RRT tetap dilanjutkan sehingga ketika hubungan diplomatik kedua negeri dicairkan, RRT tidak gelagapan mencari penterjemah. Tidak pula asing dari keadaan serta perkembangan Indonesia di berbagai sektor. Berbeda dengan keadaan Indonesia. Menyusul Tragedi September 1965, bahasa Tionghoa dan penerbitan-penerbitan berbahasa Tionghoa dilarang. Politik kebudayaan yang sesungguhnya merugikan Indonesia sendiri. Walau pun kekeliruan ini mulai dikoreksi dan ketinggalan mulai dikejar. Kasus anak dari keluarga Indonesia yang terhalang pulang di Swedia yang mampu dengan baik melakukan penterjemahan dari bahasa Indonesia ke Swedia dan sebaliknya, aku kira bagi Indonesia merupakan suatu potensi. Potensi ini sebenarnya sangat besar. Karena keluarga Indonesia yang terhalang pulang itu terpencar di berbagai negeri dan benua. Dan tentu saja mereka, terutama anak-anak mereka menguasai baik bahasa-bahasa negeri di mana mereka lahir dan tinggal. Dalam pikiranku terlintas suatu andaian: Mengapa tidak dan apa ruginya jika pemerintah Republik Indonesia, mencoba menarik mereka pulang untuk bekerja bagi Indonesia. Atau paling tidak memanfaatkan tenaga mereka di KBRI-KBRI? Berdasarkan penglihatanku, misalnya, untuk mengambil satu contoh saja: Waktu defile busana Indonesia yang diselenggarakan oleh organisasi profesional Wayang Lali di Koperasi Restoran Indonesia tahun lalu, kudapatkan para peragawati/wannya adalah anak-anak dari orangtua campuran: Indonesia-Perancis. Melalui percakapan dengan mereka kuketahui mereka ingin mengenal lebih jauh Indonesia dan mencintai Indonesia, sama cintanya dengan terhadap Perancis. Artinya mengefektifkan potensi ini dan jumlahnya tidak sedikit, bukan sesuatu yang ilusi. Barangkali, jika tak ada usaha menarik mereka dan menggunakan tenaga mereka, justru suatu kerugian bagi Indonesia, dan tenaga serta kemampuan mereka dimanfaatkan oleh negeri lain. Pemanfaatan oleh negeri-negeri lain ini memang sudah berlangsung. Misalnya ahli kanker tingkat dunia asal Indonesia [mahasiswa-mahasiswa yang dikirim oleh pemerintah Soekarno dulu], digunakan oleh Amerika Serikat dan Jerman. Sedangkan ahli atom asal Indonesia dimanfaatkan oleh pemerintah Hongaria. Entah siapa sekarang yang memanfaatkan ahli ruang angkasa, juga asal Indonesia, yang turut memungkinkan Soyuz mengorbit. Belum terhitung tenaga-tenaga dokter, insinyur berbagai bidang [asal mahasiswa-mahasiswa yang dikirim pemerintah Soekarno], ilmuwan-ilmuwan sosial, misalnya Sophian Waluyo alm. yang menjadi orang pertama pendidikan di Swedia, yang bertebaran di berbagai negeri dan digunakan oleh negeri-negeri lain. Alm. Sophian Waluyo, asal Taman Siswa Yogyakarta, akhirnya berkeliling dunia, mewakili Swedia. Padahal mendidik tenaga-tenaga begini bukanlah dengan biaya murah. Tenaga-tenaga begini yang tidak dimanfaatkan oleh Indonesia yang kumaksudkan sebagai tenaga-tenaga tercecer. Untuk menarik tenaga-tenaga ahli begini, pemerintah Perancis menterapkan politik imigrasi yang disebut oleh menteri dalam negeri [salah satu kandidat presiden Perancis, 2007] sebagai "politik imigrasi selektif". Jika melihat nama-nama besar bahkan ada yang dimakamkan di Pantheon -- makam putera-puteri terbaik Perancis -- tidak sedikit yang berasal dari kaum imigran. Sementara itu "tenaga-tenaga tercecer" asal Indonesia adalah tenaga-tenaga yang dicecerkan sendiri oleh Indonesia. Barangkali, tenaga-tenaga tercecer begini, termasuk para ahli yang meninggalkan Indonesia bekerja di negeri lain karena kurang mendapat penghargaan di negeri sendiri. Keadaan begini, mengingatkan aku akan dialogku dengan seorang Indonesia asal etnik Tionghoa dalam penerbangan dari Singapura ke Jakarta: "Perkara cinta tanahair kita boleh bersaing. Saban akhir pekan aku selalu kembali ke Indonesia dan bukan ke negeri lain, karena cintaku pada Indonesia. Tapi malangnya pemerintah Indonesia tidak menciptakan syarat agar cinta ini dimanfaatkan dan dikerahkan". Adanya tenaga-tenaga tercecer, adalah lukisan negeri kita hari ini, tapi juga sekaligus menunjukkan bahwa sebenarnya bangsa kita mempunyai potensi dan kemungkinan besar. Adanya tenaga-tenaga tercecer ini seperti kata Shakespeare dalam karyanya Hamlet, "there is something wrong in the state of Denmark". Dan Denmark dalam kontek ini adalah Indonesia. *** Paris, Januari 2007. --------------------------- JJ. Kusni
Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]

