Islam dan Mistifikasi Khilafah 




Amiruddin Sujadi
Mahasiswa Program Magister Universitas Islam Negeri
Syarif Hidayatullah Jakarta

Tulisan Said Aqil Siradj, 'Relasi Agama dan Negara' di
Republika, Kamis (11/1/07) menarik untuk ditanggapi.
Secara umum, tulisan ini berhasil memotret gambaran
awal berdirinya negara Madinah, yang disebutnya dengan
istilah city state (negara kota), hingga menjadi
negara Islam pertama. Juga keberhasilannya dalam
membangun peradaban Islam yang utuh di tangan
Rasulullah SAW dan para sahabat yang mencitrakan Islam
sebagai rahamatan lil'alamin. Sayangnya, uraian yang
sangat bagus itu harus diakhiri dengan analisis yang
kurang pas tentang mistifikasi khilafah.

Posisi Ibn Taimiyah
Mengenai Ibn Taimiyah (w 728 H), Said Aqil mengatakan,
bahwa beliaulah ulama yang mencuatkan frame pemikiran
fikih siyasi secara utuh dalam bukunya, As Siyasah As
Syar'iyyah. Dari paparan tersebut, kita bisa menangkap
seolah-olah Ibn Taimiyahlah orang yang pertama
membangun kerangka fikih siyasi secara utuh. Padahal,
kita tahu, banyak ulama Sunni jauh sebelum Ibn
Taimiyah telah melakukan hal yang sama, bahkan dengan
konsep yang lebih utuh ketimbang Ibn Taimiyah. Sebut
saja, Al Mawardi (w 450 H) dari Mazhab Syafii dan Al
Farra (w 458 H) dari mazhab Hambali.

Bahkan, saya kira kedua kitab ini jauh lebih lengkap
pembahasannya ketimbang apa yang ditulis oleh Ibn
Taimiyah. Meski tak selengkap dan seutuh keduanya,
saya kira masih ada nama lain yang juga layak untuk
dikemukakan di sini, yaitu Imam Al Haramain Al Juwaini
(w 478 H) dan Sulthan Al 'Ulama', Izzuddin ibn 'Abd As
Salam (w 660 H).

Karena itu, yang menyatakan bahwa sistem khilafah
adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam, dan
hukum mendirikannya adalah wajib, bukan hanya pendapat
Ibn Taimiyah. Bukan hanya itu, semua Ahlussunnah,
Syi'ah, Khawarij kecuali sekte An Najadat dan
Muktazilah kecuali sekte Al Asham dan Al Fuwathi
sepakat, bahwa adanya imam dan imamah adalah wajib.

Wajar saja, jika kemudian Al Qalqasyandi (1964: I: 2)
mengatakan, "Khilafah adalah pangkalan dan mainstream
Islam." Al-Ghazali (w 505 H) dalam Al-Iqtishad fi
Al-I'tiqad, membuat perumpamaan yang sangat tepat,
bahwa Islam dan khilafah itu ibarat pondasi dan
penjaga. Tanpa pondasi, sebuah bangunan akan runtuh,
dan tanpa penjaga bangunan itu pun akan hilang. Karena
itu kemudian eksistensi hukumnya disepakati oleh para
ulama kaum Muslim sebagai perkara yang urgensinya
telah dimaklumi di dalam Islam.

Pertanyaannya kemudian adalah, benarkan karena
hubungan yang sedemikian kuat antara Islam dan negara
itu kemudian memunculkan pen-taqdis-an negara, atau
dalam istilah Said Aqil disebut mistifikasi negara?
Saya kira, kesimpulan ini terlalu menyederhanakan
persoalan.

Jika para ulama mengatakan, bahwa mendirikan khilafah
hukumnya wajib, tentu tidak bisa dikatakan, bahwa ini
merupakan bentuk pen-taqdis-an negara. Sebagaimana
kalau kita mengatakan, shalat hukumnya wajib, juga
tidak bisa dikatakan men-taqdis-kan shalat,
semata-mata karena kita mengatakan shalat hukumnya
wajib dan karenanya wajib ditegakkan. Sebab, baik
shalat maupun khilafah, hukumnya memang sama-sama
wajib bagi kaum Muslim.

Lebih transparan
Konon karena mistifikasi ini, sistem khilafah akan
kehilangan transparansi menajemen pemerintahannya, dan
bahkan konon akan membelenggu kreasi dan ekspresi
rakyatnya. Kesimpulan seperti ini, selain mungkin
dipengaruhi oleh penyimpangan dalam praktik sejarah,
juga sangat mungkin karena ketidakjelasan gambaran
tentang sistem pemerintahan dalam khilafah.

Sekalipun khilafah tidak menganut sistem demokrasi,
tetapi bukan berarti khilafah adalah sistem teokrasi,
yang menempatkan khalifah seolah seperti raja yang
menjadi titisan dewa. Khalifah adalah manusia biasa
dan bisa berbuat salah sebagaimana layaknya manusia
yang lain.

Jika Sunni menyatakan, bahwa khilafah adalah sistem
pemerintahan yang dipimpin oleh manusia untuk
menjalankan hukum-hukum Allah, berarti tetap harus
dibedakan antara hukum dan manusianya. Karena ada
faktor manusia itulah, maka dalam praktiknya hukum
tersebut bisa mengalami penyimpangan, tetapi bukan
berarti hukumnya yang salah. Karena itulah, khalifah
dan seluruh aparat di bawahnya bisa saja melakukan
kesalahan, sebagaimana manusia yang lain dan mereka
pun bisa dikoreksi bahkan diadili.

Jadi, dengan visi Sunni yang seperti itu, saya kira
tidak ada masalah lagi dengan transparansi menajemen,
atau problem akuntabilitas. Justru proses
akuntabilitasnya sangat transparan, dan tidak perlu
menunggu sidang tahunan, sidang paripurna, tetapi
kapan dan di mana saja bisa berjalan.

Pantas, jika seorang Will Durant memberikan apresiasi
yang luar biasa terhadapnya, "Islam telah menguasai
hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang
mulai dari Cina, Indonesia, India hingga Persia, Syam,
Jazirah Arab, Mesir bahkan sampai Maroko dan Spanyol.
Islam pun telah menguasai cita-cita mereka,
mendominasi akhlaknya, membentuk kehidupannya dan
membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang
meringankan masalah maupun duka mereka. Islam telah
mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka,
sehingga jumlah orang yang memeluknya dan berpegang
teguh kepadanya pada saat ini (era Will Durant)
sekitar 350 juta jiwa. Agama Islam telah menyatukan
mereka dan melunakkan hatinya walaupun ada perbedaan
pendapat dan latar belakang politik di antara mereka."
(Will Durant, The History of Civilization, vol XIII).

Apa yang dilukiskan oleh Will Durant ini adalah bagian
dari episode kejayaan Islam dan seluruh bangsa serta
negeri yang dinaunginya sistem khilafah selama puluhan
abad. Masihkah kita memperdebatkan kenyataan ini?
Sampai kapan? Saya kira, umat ini termasuk para
pemimpinnya  tidak akan pernah menjadi besar dan
dihormati, jika tidak memahami dan kembali kepada
sejarahnya.

http://www.republika.co.id/kolom.asp?kat_id=16

Dan cinta (mahabbah) yang kita maksud adalah keinginan untuk memberi dan tidak 
memiliki pamrih untuk memperoleh imbalan. Cinta bukan komoditas, tetapi sebuah 
kepedulian yang sangat kuat terhadap moral dan kemanusiaan (Toto Tasmara)
pustaka tani
  nuraulia




 
____________________________________________________________________________________
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396546091

Kirim email ke