Senin, 22 Januari 2007  

Nurcholish Madjid telah tiada. Tetapi, oleh pendukungnya tetap
menjadikannya sebagai tempat "bergayut" Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] 
  

Oleh: Adian Husaini  

Pada 3 Februari 2007 mendatang, Sekolah Tinggi Ilmu Da'wah Mohammad
Natsir, bertempat di Jalan Kramat Raya 45 Jakarta, akan menggelar satu
acara seminar nasional bertema "Evaluasi 37 tahun Gerakan Pembaruan
Islam di Indonesia." Tampil sebagai pembicara adalah Dr. Daud Rasyid,
Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, Dr. Mukhlis Hanafi, dan Adnin Armas MA.
Seminar ini memiliki makna yang penting bagi umat Islam Indonesia,
mengingat, setelah 37 tahun berlalu, gerakan pembaruan Islam bukannya
telah berhenti, tetapi semakin menjadi-jadi dan melebar ke mana-mana.  

Masa 37 tahun Gerakan Pembaruan Islam dimulai ketika Nurcholish Madjid
memulai pidatonya pada 3 Januari 1970 di Jakarta dengan judul
"Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat." Dalam
disertasinya di Monash University Australia yang diterbitkan oleh
Paramadina dengan judul "Gagasan Islam Liberal di Indonesia", Dr. Greg
Barton menyebutkan, bahwa melalui makalahnya tersebut, Nurcholish
dihadapkan pada satu dilema dalam tubuh umat. Di satu sisi, masyarakat
Muslim harus menempuh arah baru, namun di sisi lain, arah baru tersebut
berarti mengorbankan keutuhan umat.  

Muslim Indonesia, kata Nurcholish, secara intelektual telah cukup
tertinggal dan membutuhkan gairah baru serta gagasan-gagasan segar;
meskipun gairah intelektual tersebut akan membawa perpecahan di tubuh
umat, seperti yang diperlihatkan oleh berbagai rangkaian sejarah. Untuk
mendukung gagasannya, Nurcholish Madjid mengutip pemikiran yang
dikembangkan Lenin; "Betapa pun dinamika lebih menentukan daripada
statisme, sekalipun yang terakhir ini meliputi jumlah besar manusia."  

Nurcholish juga meminjam pikiran Andrea Beufre: "Garis-garis pemikiran
tradisional kita sudah seharusnya dipersilakan pergi ke laut, lantaran
yang paling utama sekarang adalah kemampuan menatap ke muka ketimbang
memiliki tingkat kekuatan yang besar namun hasil-gunanya masih penuh
persoalan."  

Marilah kita renungkan kembali lagi kata-kata Nurcholish Madjid 37
tahun lalu berikut ini:  

"Dari ungkapan tersebut kita hendak menarik pengertian bahwa pembaruan
harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu
melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai
yang berorientasi ke masa depan. Nostalgia, atau orientasi dan
kerinduan pada masa lampau yang berlebihan, harus diganti dengan
pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses
liberalisasi. Proses itu dikenakan terhadap "ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan Islam" yang ada sekarang ini..."  

Jadi, untuk menatap masa depan dan meninggalkan nilai-nilai
tradisional, menurut Nurcholish Madjid, maka harus dilakukan
liberalisasi terhadap ajaran-ajaran dan pandangan Islam. Ada tiga
proses yang saling kait-mengait dalam masalah ini, yaitu (1)
sekularisasi, (2) kebebasan intelektual, dan (3) "Gagasan mengenai
kemajuan" dan "Sikap Terbuka".Tidak bisa dipungkiri, Nurcholish Madjid
menjadi faktor penentu bagi perkembangan gerakan pembaruan Islam di
Indonesia. Pertama, karena kepiawaian komunikasi Nurcholish baik lisan
maupun tulisan. Dan kedua, karena Nurcholish berlatar belakang
pendidikan studi Islam dan memulainya dari dalam tubuh organisasi
Islam. Ini berbeda misalnya, dengan gagasan sekularisasi yang dilakukan
Soekarno. Meskipun sangat piawai dalam komunikasi, Soekarno bukanlah  
berkatar belakang pendidikan Islam, dan bukan tokoh organisasi Islam.  

Dengan kepiawaiannya berkomunikasi, Nurcholish dan ide-idenya masih
terus dikembangkan, dan telah disucikan oleh sebagian kalangan. Majalah
Media Dakwah edisi Januari 2007 menurunkan laporan utama tentang
barisan cendekiawan Gontor yang mengkritik pemikiran Nurcholish Madjid,
yang juga alumni pesantren Gontor. Barisan ini dimotori oleh Dr. Hamid
Fahmy Zarkasyi, Dr. Syamsuddin Arif, Adnin Armas MA, Fathurrahmkan
Kamal MA dan Henry Shalahuddin MA. Para cendekiawan ini secara
sistematis dan akademis menguraikan kekeliruan gagasan pembaruan Islam
Nurcholish Madjid.  

Sebelumnya, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, telah menulis artikel di Harian
Republika, 28 Desember 2006, dengan judul "Menyoal Pembaruan Islam".
Hamid menguraikan dengan jelas, bagaimana pengaruh modernisme terhadap
gagasan pembaruan Islam, dan merancukannya dengan pengertian tajdid.
Pembaruan sering diterjemahkan menjadi modernisasi dan kini bahkan
menjadi liberalisasi.  

Padahal tajdid berbeda dari modernisasi ataupun liberalisasi baik
secara etimologis maupun konseptual. Malangnya, perbedaan ini tidak
dicermati, dan konsep-konsep di dalamnya buru-buru diadopsi tanpa
proses epistemologi yang jelas. Pembaruan pemikiran Islam yang dimotori
Nurcholish Madjid dan kini bergulir menjadi proyek liberalisasi Islam
di Indonesia adalah contoh yang paling jelas. Pembaruan dimaksud
ternyata secara eksplisit mengusung, memodifikasi, atau menjustifikasi
konsep modernisme, sekularisme, dan rasionalisme.  

Menurut Hamid, pengaruh paham modernisme dalam pemikiran Nurcholish
lebih jelas lagi ketika ia mengambil unsur utama modernisasi, yaitu
sekularisasi untuk memahami agama. Sekularisasi menurutnya adalah
menduniawikan masalah-masalah yang mestinya bersifat duniawi, dan
melepaskan umat Islam untuk mengukhrawikannya. Gagasan ini kemudian
diperkuat dengan ide liberalisasi pandangan terhadap ajaran-ajaran
Islam yang intinya memandang negatif terhadap tradisi dan kaum
tradisionalis. Ternyata gagasan ini mengadopsi pemikiran Harvey Cox dan
Robert N Bellah, pencetus gagasan sekularisasi dalam Kristen. Tidak ada
modifikasi yang berarti di situ. Ia hanya mencarikan justifikasinya
dari dalam ajaran Islam.  

Dalam laporannya, Majalah Media Dakwah edisi Januari 2007 menurunkan
sejumlah artikel dari para cendekiawan alumni pesantren Gontor yang
membuktikan, bahwa ide2 pembaruan Islam Nurcholish Madjid adalah
gagasan yang dikembangkan oleh para pemikir Kristen-Barat yang
berangkat dari pengalaman sejarah dan keagamaan Kristen di Barat. Adnin
Armas membuktikan adopsi gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid dari
pemikir Kristen Harvey Cox. Fathurrahman Kamal, dalam tesis masternya
di UIN Yogyakarta, membuktikan pengaruh pemikiran pendeta Wilfred
Cantwell Smith terhadap teori "Islam" versi Nurcholish Madjid. Henry
Shalahudin yang kini menjadi dosen di STID Moh. Natsir, mengupas
kekeliruan ide "relativisme" Nurcholish Madjid. Sementara, Dr.
Syamsuddin Arif --yang sedang menulis disertasi untuk doktor keduanya
di Frankfurt Jerman -- menulis satu artikel bernas yang mengupas
kekeliruan gagasan sekularisasi.  

Banyak kritik ilmiah telah ditulis terhadap gagasan pembaruan Islam.
Tetapi, memang, harus diakui, selama puluhan tahun, Nurcholish mampu
mamukau bahkan nyaris "menyihir" banyak orang dan kalangan, sehingga
pemikirannya dikultuskan, sosoknya dimitoskan, dan dibela
habis-habisan. Dan itu diakui, misalnya, oleh Henry Shalahuddin, yang
selama sembilan tahun belajar di lingkungan Gontor, mulai dari tingkat
pesantren sampai sarjana ushuluddin.  

Henry menulis di Media Dakwah, bahwa selama berada di Gontor, sosok
Prof. Dr. Nurcholish Madjid merupakan idola yang menakjubkan. Bahkan,
menurut Henri, ketakjuban itu selama ini juga terjadi pada banyak
santri, mahasiswa, guru dan alumni Pondok Modern Gontor lainnya.
Nurcholish merupakan sosok yang mumpuni dalam ilmu keagamaan, terbuka
dalam  berdiskusi, berwawasan luas yang didukung dengan kemampuan
beretorika dan mengolah kata ketika menyampaikan ceramah, sehingga para
hadirin pun kerap terpukau dibuatnya. "Sejujurnya, inilah mitos yang
terbangun pada diri saya,"kata Henri Shalahuddin, mengawali tulisannya
yang mengkritik paham relativisme keagamaan Nurcholish.  

Namun, setelah semakin banyak menyelami bidang pemikiran Islam,
khususnya setelah menyelesaikan kuliahnya di program S-2 International
Islamic University Malaysia (IIUM), Henri tersadar, bahwa pendangannya
selama ini terhadap Nurcholish Madjid adalah keliru. Nurcholish tidak
lagi tokoh yang dianggapnya sebagai sosok yang sakral dan selalu benar.
Bahkan, seperti umumnya manusia, ia kerap lalai dan khilaf termasuk
dalam pemikirannya yang selama ini ia kagumi. "Bahkan akhirnya saya
memahami bahwa pemikiran Nurcholish acapkali membawa konsekwensi yang
serius bagi bangunan Islam," kata Henri.  

Kasus Henri adalah salah satu contoh nyata bagaimana sosok Nurcholish
Madjid memang telah menjadi mitos pada sebagian orang. Nurcholish
memang telah meninggal dunia pada hari Senin, 29 Agustus 2005, lalu.
Jasadnya telah dikubur di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Secara fisik,
Nurcholish Madjid telah tiada. Tetapi, tampaknya, pemikirannya tidak
mati bersamanya. Gagasan-gagasannya terus dijadikan rujukan dan
dihidup-hidupkan oleh para pendukung dan pengikutnya.  

Pada Hari Jumat, 22 Desember 2006, Dawam Rahardjo, seorang pendukung
setia Nurcholish Madjid, menulis satu ulasan di Harian Kompas berjudul:
"Pembaruan Islam: Ensiklopedia Nucrholish Madjid."Di sini, Dawam
menilai, para pengkritik Nurcholish Madjid selama ini, termasuk Prof.
HM Rasjidi, telah salah memahami gagasan Nurcholish Madjid, khususnya
dalam soal sekularisme dan sekularisasi. Penjelasan Dawam tentang
sekularisasi masih mengulang argumentasi Nurcholish Madjid, bahwa
sekularisasi adalah proses yang terus berlanjut dan bukan merupakan
paham yang statis. Atau, sekularisasi adalah sekularisme yang terbatas.
 

Ensiklopedia Nurcholish Madjid ini disebut oleh Dawam Rahardjo sebagai
suatu upaya sistematisasi tentang "Nurcholisisme" . Dawam tetap
menyimpulkan: "Nurcholish tidak sekedar menjadi tokoh pembaru pemikiran
Islam, tetapi juga seorang guru bangsa."  

Jadi, Nurcholish memang telah tiada. Tetapi, oleh pendukung gerakan
pembaruan Islam --yang kemudian dilanjutkan oleh gerakan liberalisasi
Islam -- dia tetap dijadikan sebagai tempat bergayut. Namanya
diabadikan. Gagasan-gagasannya terus diapresiasi, dipuji, dan
disebarluaskan ke tengah masyarakat luas. Bahkan, sepertinya, peristiwa
meninggalnya Nurcholish terus dijadikan momentum untuk melestarikan dan
menghidupkan gagasan-gagasannya.  

Masa 37 tahun Gerakan Pembaruan Islam di Indonesia sudah memadai untuk
melakukan penilaian ulang secara mendasar dan menyeluruh. Gagasan dan
akibat-akibat lebih jauh dari gagasan sekularisasi dan liberalisasi
Islam --baik di masyarakat maupun di perguruan tinggi Islam-- sudah
dapat dilihat dengan jelas. Proses ini tidak akan berhenti, sebab
sebagai bagian dari umat manusia yang mendiami dunia ini, umat Islam
juga sedang berhadapan dengan arus dan gelombang modernisme. Semua
manusia dan agama menghadapi masalah yang sama.  

Modernitas adalah kenyataan dan adalah mustahil untuk melarikan diri
dari modernitas tersebut. Lawrence E. Cahoone, dalam bukunya The
Dilemma of Modernity (1988), menggambarkan hegemoni modernitas tersebut
bagi umat manusia. Sejak masa renaissance, manusia yang hidup di Barat
sudah harus hidup dalam alam modernitas, laksana ikan yang hidup di
air. Tapi, bagi masyarakat non-Barat, kata Cahoone, mereka juga
dipengaruhi oleh budaya modernitas dengan kuat.  

"Through colonialism, trade, and the export of ideology, the modern
West has injected components of its own civilization into the
indigenous cultures of non-Western societies," tulis Cahoone. Karena
itu, ujarnya, semua manusia dipengaruhi paham modernitas ini, baik
secara langsung maupun tidak.  

Inti modernitas, menurut pakar sosiologi Max Weber,adalah
rasionalisasi, yang mensyaratkan adanya sekularisasi. Di Barat, kata
David West, dalam bukunya "An Introduction to Continental Philosophy",
(1996), rasionalisasi selalu dikaitkan dengan proses sekularisasi yang
oleh Weber disebut "dis-enchantment. "Masyarakat modern memang
menempatkan akal manusia sebagai penentu kebenaran, bukan lagi agama,
dan menjadikan agama sebagai urusan pribadi. Alain Touraine, dalam
bukunya "Critique of Modernity" (1995), menulis, "The idea of modernity
makes science, rather than God, central to society and at best
relegates religious beliefs to the inner realm of private life."  

Gagasan-gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid bisa dengan mudah
dilacak pada gagasan sekularisasi yang sudah dikembangkan oleh para
pemikir di Barat. Tetapi, harusnya kaum pembaru Islam sadar, bahwa
Islam tidak sama dengan agama Kristen, Yahudi, atau agama lain yang
merupakan agama budaya dan sejarah (historical and cultural religion).
Islam adalah agama final dan sempurna dari awal. Umat Islam memiliki
teks kitab suci yang final, yang terjaga otentisitas teks dan maknanya,
sepanjang sejarah. Umat Islam juga tidak mengalami problem sejarah
keagamaan seperti yang dialami oleh kaum Kristen di Eropa.  

Inilah kesalahan fatal dari gerakan pembaruan Islam: menyamakan
karakter ajaran Islam dan sejarah Islam dengan karakter ajaran Kristen
dan sejarahnya di Barat. Karena itu, gagasan sekularisasi --juga
liberalisasi Islam-- sebenarnya paham yang asing, tetapi dipaksakan
kepada umat Islam dengan berbagai cara.  

Memang, sekularisasi, westernisasi, atau liberalisasi Islam, saat ini
merupakan masalah dan tantangan terberat yang dihadapi oleh umat Islam.
Para ulama dan cendekiawan Muslim tidak boleh lengah dan "cuek". Mereka
harus memberikan respon yang cerdas dan serius tentang masalah ini.
Wallahu a'lam bi al-shawab.  
(Depok, 19 Januari 2007/ www.hidayatullah. com)  

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara
Radio  
Dakta 107 FM dan www.hidayatullah. com <http://www.hidayatu llah.com/>

"Fa maadza ba'da-lhaqq, illa-dl_dlalaal"Leo ImanovAbdu-lLahAllahsSlave


        
        
                
___________________________________________________________ 
New Yahoo! Mail is the ultimate force in competitive emailing. Find out more at 
the Yahoo! Mail Championships. Plus: play games and win prizes. 
http://uk.rd.yahoo.com/evt=44106/*http://mail.yahoo.net/uk 

Kirim email ke