Mencari keadilan merupakan hak setiap insan. Dari titik mana
permulaan pencarian itu? Tulisan dibawah ini layak dicermati.

semoga bermanfaat.
Margono

Sumber: www.insistnet.com

Keadilan Sebuah Pemikiran


Hamid Fahmy Zarkasyi
Doktor pemikiran Islam, ISTAC, Direktur Institute for the Study of
Islamic Thought and Civilization.

Tulisan ini mencoba menjelaskan beberapa hal yang tertuang dalam
tanggapan Ahmad Sahidah (Republika 12/01/07) dan Al Makin (Republika
19/01/07) terhadap tulisan saya (28/12/06). Upaya A Sahidah bersikap
adil terhadap pembaharuan Islam nampaknya gagal. Adil dalam tradisi
intelektual Islam berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya. Dan
untuk itu perlu mengetahui ilmu tentang sesuatu dan tempat sesuatu
itu sekaligus. Sementara itu Al Makin justru melakukan simplifikasi
makna Islam dan world view.

Klasifikasi 'kaum tua' dan 'kaum muda' bagi saya tidak relevan. Sebab
dengan itu kaum muda dianggap tidak-dewasa, sedang kelompok tua yang
dikritik sudah matang dan mapan. Ini pandangan sosiologis dan bukan
epistemologis dan tentu tidak adil. Selain itu, pembagian Islam murni
dan akomodatif setahu saya tidak dikenal dalam tradisi intelektual
Islam. Konsekuensi dari klasifikasi ini tentu Islam murni tidak
akomodatif dan Islam akomodatif tidak murni. Klasifikasi yang bisa
menyesatkan.

Adil terhadap Barat
Masih banyak di antara kita yang tidak dapat memahami Barat secara
adil. Seringkali superfisial atau simbolistis. Barat masih dianggap
identik dengan kemajuan teknologi, bahasa Inggris, metodologi, dan
sebagainya. Maka tidak aneh jika dengan cara berpikir ini akan
menuduh sesesorang yang berbahasa Inggris, atau menggunakan teknologi
Barat, sebagai terbaratkan. Prof Naquib Al Attas sendiri banyak
menulis dalam bahasa Inggris dan tidak serta merta epistemologinya
terbaratkan.

Barat sejatinya adalah peradaban. Dan matrik setiap peradaban adalah
world view, cara pandang terhadap segala sesuatu (Peter Berger),
agama atau kepercayaan (S Huntington). Dalam world view ini terdapat
konsep-konsep penting yang membentuk sebuah framework berpikir.
Setiap peradaban memiliki world view sendiri-sendiri. Fukuyama
mengakui world view Islam bertentangan dengan world view Barat
liberal. Tampaknya Al Makin tidak sadar bahwa Barat melihat Islam
sebagai world view. Karena itu ia melakukan simplifikasi terhadap
makna Islam dan Welstanschaung (world view).

Bagi saya agar kita bersikap adil terhadap Barat, kita perlu melihat
Islam-Barat sebagai world view. Justru dengan menggunakan matrik
world view, pemahaman kita terhadap identitas Islam dan Barat menjadi
lebih kompleks dan komprehensif. Di situ kita letakkan konsep-konsep
dalam world view Barat dan world view Islam berhadapan-hadapan.
Kemudian kita kaji dan analisis konsep-konsep itu secara ilmiah.
Analisis yang cerdas akan menjawab pertanyaan apakah konsep-konsep
Barat itu dominan dalam pemikiran Muslim atau konsep-konsep Islam
yang dominan dalam pemikiran Barat. Jika yang yang terjadi adalah
yang pertama maka asumsi saya adalah benar adanya kita terhegemoni.

Adil pada pembaruan Islam
Kritik saya terhadap gagasan pembaruan Islam tidak terbatas pada soal
terminologi. Terminologi seperti sekularisasi, rasionalisasi, dan
liberalisasi yang saya sebutkan hanya contoh kasus yang kebetulan
popular. Yang utama adalah kerancuan konseptual di balik itu. Itu
hanya menunjukkan rapuhnya bangunan epistemologi kita. Konsep
rasionalisasi ala Barat seakan-akan mengungguli konsep tafakkur,
tadabbur, tazakkur, ta'allum, tafaqquh, dan sebagainya dalam Islam
yang sangat kompleks itu.

Kritik saya merujuk pada tradisi intelektual Islam. Proses negasi
(radd, naqd, atau nafyu) dan affirmasi (ithbat) adalah esensi
syahadat dalam Islam. Para ulama kita biasa mengritik, mengomentari,
memberi solusi, menyeleksi, atau mengadapsi ide-ide Yunani, India,
Persia, Kristen yang ada di lingkungan pemikiran Islam. Ini semua
tentu melalui proses epistemologi.

Proses ini yang tidak saya temui dalam gerakan pembaruan Islam.
Mungkin karena penguasaan terhadap khazanah ilmu pengetahuan Islam
merosot, terhegemoni pengetahuan Barat atau pengetahuan Islam dari
Barat (orientalis). Akhirnya Muslim gagal mengapresiasi konsep-konsep
penting Islam dan sukses mengafirmasi konsep-konsep Barat. Maka wajah
pembaruan Islam pun tidak lebih dari justifikasi konsep-konsep Barat
dengan mengais dalil-dalil Alquran dan hadis.

Ekstremnya, pembaruan Islam itu tidak juga akomodatif, tapi lebih
cenderung konsumtif. Terlalu banyak mengonsumsi ide-ide luar, terlalu
sedikit menggali ide-ide dari dalam khazanah pemikiran Islam. Memang
benar Islam tidak steril dari anasir asing. Tapi perlu dicatat bahwa
Islam bangun dengan tradisi intelektualnya sendiri,
sebelum 'meminjam' konsep-konsep asing. "Tidak ada peradaban yang
bebas dari proses pinjam meminjam dari peradaban asing", kata Prof
Alparslan Acikgence pakar pemikiran Islam asal Turki. Tapi ingat,
lanjutnya, peradaban yang dihegemoni oleh konsep-konsep asing lama
kelamaan akan mati.

Jadi masalahnya bukan akomodatif atau tidak terhadap konsep asing.
Tapi bagaimana proses epistemologi ketika kita mengadapsi dan
mengakomodasi konsep-konsep asing tersebut. Agar adil di sini kita
perlu tahu konsep-konsep Islam dan asing sekaligus. Apakah adil jika
kita mendaku sebagai Muslim tapi pikiran kita sekuler, liberal, atau
Marxist. Adilkah kita jika mewajibkan jilbab pada civil society
Barat. Apakah kita adil jika mengganti tata hukum Barat dengan hukum
Islam.

Solusi masalah
Untuk 'merangkai kembali pesan utama Islam' Sahidah mengusulkan agar
kita menggunakan pembacaan Barat. Maksudnya supaya adil. Tapi ini
justru tidak adil dan rancu secara konseptual. Sebab dengan pembacaan
Barat misalnya tidak ada ruang publik untuk Islam, Islam yes partai
Islam no, dengan pembacaan Gadamer semua mufassir menjadi bias
kepentingan sosial dan ambisi kekuasaan, dan seterusnya.

Usulan Sahidah untuk hanya merujuk Ibn Rusyd dalam membangun
epistemologi Islam juga tidak adil. Apresiasi Ibn Rusyd terhadap
metode burhan cukup menarik dikaji. Tapi teori epistemologinya yang
memperkenalkan sumber kebenaran ganda justru memicu dikotomi di
Barat. Agar adil mestinya epistemologi Al Nasafi, Al Ghazali,
Fakhruddin Al Razi, dan lain-lain yang integratif perlu dijadikan
acuan.

Memahami Islam sebagai world view berarti menggunakan pembacaan Islam
yang merujuk konsep-konsep seminal dalam Alquran, dan struktur konsep-
konsep keilmuan dalam tradisi intelektual Islam. Untuk itu Muslim
harus mampu membentuk konsep-konsep itu dalam bentuk jaringan atau
struktur konsep dalam sebuah supersistem. Supersistem itu dapat
disebut ru'yatul Islam li al wujud atau al tasawwur al Islami.

Apabila Islam dipahami sebagai ru'yatul Islam li al-wujud maka secara
epistemologis kita memiliki kaca mata untuk melihat dan alat untuk
mengadapsi konsep-konsep asing. Bahkan kemudian dapat merekonstruksi
konsep-konsep asing manapun dengan pembacaan Islam. Al Attas menyebut
proses ini dengan Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer. Suasananya
tidak lagi hegemonik, tapi dialogis. Satu peradaban bisa menolak dan
meminjam konsep dari peradaban lain tanpa paksaan dan campur tangan
politik. Itulah keadilan suatu pemikiran.



Kirim email ke