Tokoh Masyarakat Serukan Penghapusan Kolom "Agama" dalam KTP Antara
Permadi bisa mengusulkan agar FPDI-P mengusung tema dan seruan ini ke DPR untuk dihapuskan. Sebagai sebuah langkah kecil namun penting bangsa ini kearah keadaban abad 21! Tokoh Masyarakat Serukan Penghapusan Kolom "Agama" dalam KTP Jakarta, (Analisa) Jumat, 2 Maret 2007 Sejumlah tokoh masyarakat dan anggota LSM Gerakan Integrasi Nasional di Jakarta menyerukan penghapusan kolom "agama" dari kartu tanda penduduk (KTP) karena dinilai dapat menimbulkan praktik diskriminasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan. "Kolom agama dalam KTP adalah senjata bagi orang-orang tidak bertanggung jawab, bahkan bisa membuat orang saling bunuh," kata Spiritualis Lintas Agama Anand Krishna, di Jakarta, Kamis. Anand mengungkapkan banyak perselisihan dan pertikaian terjadi di Indonesia (di antaranya kerusuhan Poso) salah satunya karena masalah agama yang dilihat dari KTP seseorang, bahkan agama seseorang yang tertera pada KTP membuat seseorang terdiskriminasi ketika pekerjaan. Tokoh Muhammdiyah, Dawam Rahardjo mengatakan penghapusan kolom agama dari KTP tidak akan menghapus identitas seseorang, sebab dalam KTP tetap tercantum nama, alamat, tempat dan tanggal lahir seseorang. "Apa gunanya mencantumkan kolom agama dalam KTP, itu hanya untuk kebutuhan statistik saja," ujarnya. Dawam mengungkapkan diskriminasi di bidang pekerjaan itu memang telah terjadi sejak lama. Menurut dia, ada beberapa perusahaan lebih memilih karyawan yang seagama dibandingkan yang berebeda agama. Sementara itu tokoh PDIP yang juga anggota DPR RI di Komisi I, Permadi mengatakan pencantuman kolom agama akan berpengaruh pada banyak hal dan berpeluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Acara yang dikemas dalam dialog "Sebuah Seruan demi Keselamatan Anak Bangsa" ini di gelar oleh LSM "Gerakan Integrasi Nasional". LSM ini memiliki 24 perwakilan di kabupaten di Indonesia dan empat perwakilan di luar negeri, yakni Australia, Lebanon, Singapura, dan Belanda. Ketua Gerakan Integrasi Nasional, Maya Safira Muchtar mengatakan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah hal penting yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya bencana sosial akibat konflik antaragama. Menurut dia, di seluruh dunia kecuali Arab dan Indonesia, dalam kartu identitas tidak terdapat lagi kolom KTP. "Karena itu kami mendorong pemerintah agar menghapuskan kolom agama sehingga menghilangkan diskriminasi dan pada akhirnya dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Mira. http://groups.yahoo.com/group/SANTRI_KIRI/join

