Tokoh Masyarakat Serukan Penghapusan Kolom "Agama" dalam KTP 

Antara

Permadi bisa mengusulkan agar FPDI-P mengusung tema dan seruan ini ke 
DPR untuk dihapuskan. Sebagai sebuah langkah kecil namun penting 
bangsa ini kearah keadaban abad 21! Tokoh Masyarakat Serukan 
Penghapusan Kolom "Agama" dalam KTP Jakarta, (Analisa) Jumat, 2 Maret 
2007 Sejumlah tokoh masyarakat dan anggota LSM Gerakan Integrasi 
Nasional di Jakarta menyerukan penghapusan kolom "agama" dari kartu 
tanda penduduk (KTP) karena dinilai dapat menimbulkan praktik 
diskriminasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan. "Kolom agama 
dalam KTP adalah senjata bagi orang-orang tidak bertanggung jawab, 
bahkan bisa membuat orang saling bunuh," kata Spiritualis Lintas 
Agama Anand Krishna, di Jakarta, Kamis. Anand mengungkapkan banyak 
perselisihan dan pertikaian terjadi di Indonesia (di antaranya 
kerusuhan Poso) salah satunya karena masalah agama yang dilihat dari 
KTP seseorang, bahkan agama seseorang yang tertera pada KTP membuat 
seseorang terdiskriminasi ketika pekerjaan. 
Tokoh Muhammdiyah, Dawam Rahardjo mengatakan penghapusan kolom agama 
dari KTP tidak akan menghapus identitas seseorang, sebab dalam KTP 
tetap tercantum nama, alamat, tempat dan tanggal lahir 
seseorang. "Apa gunanya mencantumkan kolom agama dalam KTP, itu hanya 
untuk kebutuhan statistik saja," ujarnya. Dawam mengungkapkan 
diskriminasi di bidang pekerjaan itu memang telah terjadi sejak lama. 
Menurut dia, ada beberapa perusahaan lebih memilih karyawan yang 
seagama dibandingkan yang berebeda agama. Sementara itu tokoh PDIP 
yang juga anggota DPR RI di Komisi I, Permadi mengatakan pencantuman 
kolom agama akan berpengaruh pada banyak hal dan berpeluang 
dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Acara yang dikemas dalam 
dialog "Sebuah Seruan demi Keselamatan Anak Bangsa" ini di gelar oleh 
LSM "Gerakan Integrasi Nasional". LSM ini memiliki 24 perwakilan di 
kabupaten di Indonesia dan empat perwakilan di luar negeri, yakni 
Australia, Lebanon, Singapura, dan Belanda. Ketua Gerakan
Integrasi Nasional, Maya Safira Muchtar mengatakan penghapusan kolom 
agama dalam KTP adalah hal penting yang harus dilakukan pemerintah 
untuk mencegah terjadinya bencana sosial akibat konflik antaragama. 
Menurut dia, di seluruh dunia kecuali Arab dan Indonesia, dalam kartu 
identitas tidak terdapat lagi kolom KTP. "Karena itu kami mendorong 
pemerintah agar menghapuskan kolom agama sehingga menghilangkan 
diskriminasi dan pada akhirnya dapat menjaga persatuan dan kesatuan 
bangsa," ujar Mira. 
http://groups.yahoo.com/group/SANTRI_KIRI/join

Kirim email ke