Selasa, 15 Mei 2007 | 17:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Newmont Minahasa Raya Richard
Bruce Ness menggugat harian New York Times karena pemberitaan yang dinilai
tidak benar, menyesatkan, dan tidak profesional selama periode September 2004
hingga Februari 2006.
Gugatan perdata tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ness, Arief T.
Surowidjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami masih mempelajari
gugatan," kata Arief, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/5).
Ness, dalam materi gugatannya, mengatakan bahwa pemberitaan New York Times dan
beberapa media yang merupakan anak perusahaannya seperti International Herald
Tribune dan The Boston Globe telah merugikan Newmont karena tersebarnya
informasi yang tidak benar.
New York Times bersama reporternya, Jane Perlez, memuat sejumlah artikel, di
antaranya berjudul Spurred by Illness, Indonesians Lash Out at U.S Mining Giant
pada 9 September 2004 dan Gold Mining Company to Pay Indonesia $ 30 Million
pada 17 Februari 2006.
Ness menuntut pemulihan nama baik dan permintaan maaf yang dimuat sebagai
berita utama pada halaman pertama di New York Times, International Herald
Tribune, dan seluruh media publikasi anak perusahaan New York Times serta situs
www.nytimes.com.
Ness juga meminta ganti rugi material sebesar US$ 894 ribu (sekitar Rp 8,4
miliar) dan imaterial US$ 63,93 juta (sekitar Rp 607 miliar).
Tito Sianipar
---------------------------------
Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's Comedy with an Edge to see what's on,
when.
[Non-text portions of this message have been removed]