Selasa, 15 Mei 2007 | 17:00 WIB 
   
  TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Newmont Minahasa Raya Richard 
Bruce Ness menggugat harian New York Times karena pemberitaan yang dinilai 
tidak benar, menyesatkan, dan tidak profesional selama periode September 2004 
hingga Februari 2006.

Gugatan perdata tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ness, Arief T. 
Surowidjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami masih mempelajari 
gugatan," kata Arief, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/5).

Ness, dalam materi gugatannya, mengatakan bahwa pemberitaan New York Times dan 
beberapa media yang merupakan anak perusahaannya seperti International Herald 
Tribune dan The Boston Globe telah merugikan Newmont karena tersebarnya 
informasi yang tidak benar. 

New York Times bersama reporternya, Jane Perlez, memuat sejumlah artikel, di 
antaranya berjudul Spurred by Illness, Indonesians Lash Out at U.S Mining Giant 
pada 9 September 2004 dan Gold Mining Company to Pay Indonesia $ 30 Million 
pada 17 Februari 2006.

Ness menuntut pemulihan nama baik dan permintaan maaf yang dimuat sebagai 
berita utama pada halaman pertama di New York Times, International Herald 
Tribune, dan seluruh media publikasi anak perusahaan New York Times serta situs 
www.nytimes.com. 

Ness juga meminta ganti rugi material sebesar US$ 894 ribu (sekitar Rp 8,4 
miliar) dan imaterial US$ 63,93 juta (sekitar Rp 607 miliar).

Tito Sianipar 



       
---------------------------------
Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's Comedy with an Edge to see what's on, 
when. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke