TNI berasal dari Rakyat, dan pada saatnya nanti juga akan kembali, lebur
bersama Rakyat. Artinya, TNI dan Rakyat satu hati, jiwa dan raga. TNI dan
Rakyat tidak terpisahkan.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

*http://www.dmc.dephan.go.id/Copy%20[2]%20of%20hankam1.htm


Menhan RI : Keadilan Sosial Sebagai Dasar Utama Pertahanan Nasional
**
Jakarta, DMC*- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono berkomitmen untuk
senantiasa mengusahakan penyelenggaraan keadilan sosial pada level nasional
yang dipercayainya sebagai dasar utama pertahanan nasional. Sebagai Menteri
Pertahanan, Juwono Sudarsono memastikan komitmen berkelanjutannya bahwa
aturan-aturan TNI diarahkan untuk mendukung demokratisasi dan perbaikan
ekonomi, melalui pembangunan kesejahteraan ekonomi.

Hal itu dijelaskan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Kamis (7/6), sebagai
pembicara dalam seminar tentang "Conflict Prevention and Peaceful
Development : Policies To Reduce Inequalities and Marginalization in
Indonesia", di Jakarta. Seminar sehari yang diselenggarakan LIPI ini
dihadiri oleh CRISE-Oxford University dan diikuti oleh para peneliti sosial
Indonesia.

Menurut Menhan Juwono, pertahanan non militer sangat penting karena keamanan
tidak hanya dapat terjaga dengan membeli lebih banyak tank, pesawat tempur
dan berbagai pesenjataan fisik lainnya, tetapi dapat bertahan jika dapat
memberikan penghargaan pada identitas ragam budaya etnis dan regional yang
ada diseluruh wilayah tanah air. "Ini adalah perjuangan seluruh warga negara
yang tinggal di Indonesia bagian Barat yang terdiri lebih dari 65 % populasi
penduduk Indonesia," jelasnya.

Dijelaskan pula, 13 % populasi masyarakat Indonesia bagian Timur kurang
mendapat akses pada kebutuhan dasar manusia, seperti air bersih, rumah yang
layak serta pendidikan. Terjadi pembedaan pada akses politik, ekonomi dan
budaya yang sangat terasa di wilayah tersebut, begitu juga dirasakan oleh
kalangan masyarakat pada level paling bawah. "Mereka membutuhkan pengakuan
bahwa sebagai masyarakat dan sebagai sebuah kelompok etnis serta sebagai
kesatuan budaya, mereka dihargai oleh mayoritas kelompok etnis di Jawa".

Distribusi akses-akses pemenuhan kebutuhan berupa Sumber Daya Manusia dan
kebutuhan dasar manusia masih harus ditata ulang. Hal itu adalah tantangan
yang dihadapi pemerintah saat ini untuk beberapa tahun ke depan dalam
menyediakan sistem perbaikan ekonomi yang mantap, yang secara bertahap
menyediakan lebih banyak lagi pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu.

Hal ini harus menjadi komitmen seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk yang
ada dalam seminar ini untuk tidak hanya berdiskusi dari sudut pandang
akademis, tetapi juga berkomitmen secara politis yang terwujud dalam
kebijakan-kebijakan politik dan diterapkan pada kehidupan nyata.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aset-aset TNI berupah
tanah, Menhan mengatakan bahwa pada tingkat politik, Departemen Pertahanan
bersama-sama dengan Badan Pertanahan Nasional, Departemen Hukum dan HAM dan
instasi lainnya, termasuk Bappenas dan Dedagri akan menata ulang beberapa
aset TNI yang berupa tanah, baik di dekat pangkalan dan bandara maupun
fasilitas militer lain.

Sekarang Dephan menunggu laporan perkembangan dari Mabes TNI tentang
penataannya dalam hal masalah gelar kekuatan maupun dari segi asset-asset
yang dimiliki oleh masing masing angkatan. "Kita akan melihat dari segi
fiskalnya dan dari segi hukumnya serta dari BPN, supaya sinkron," jelas
Menhan.

Menhan mengatakan, sekarang dari segi hukum, Dephan sudah menelaah satu
persatu aset-aset TNI tersebut, tetapi persoalan pokoknya adalah tentang
kepadatan penduduk dibandingkan dengan lahan yang terbatas terutama di pulau
jawa, sehingga menjadi persoalan yang sulit untuk diselesaikan dalam waktu
dekat.

Berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Pasuruan, Menhan mengatakan
bahwa ini suatu peristiwa yang sangat disayangkan dan tidak semua orang
menghendaki masalah ini terjadi. Sekarang ini kita selesaikan dulu dan kita
percayakan kepada POMAL untuk menyelesaikannya. "Tolong beri waktu kepada
Panglima TNI dan Kasal untuk menyelesaikan secara hukum, berbagai pihak
termasuk LSM jangan memberi komentar-komentar kepada TNI yang seakan-akan
ini adalah suatu kegagalan dari reformasi TNI," himbau Menhan. (BDI/DAS/
RHT)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke