TNI berasal dari Rakyat, dan pada saatnya nanti juga akan kembali, lebur bersama Rakyat. Artinya, TNI dan Rakyat satu hati, jiwa dan raga. TNI dan Rakyat tidak terpisahkan. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
*http://www.dmc.dephan.go.id/Copy%20[2]%20of%20hankam1.htm Menhan RI : Keadilan Sosial Sebagai Dasar Utama Pertahanan Nasional ** Jakarta, DMC*- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono berkomitmen untuk senantiasa mengusahakan penyelenggaraan keadilan sosial pada level nasional yang dipercayainya sebagai dasar utama pertahanan nasional. Sebagai Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono memastikan komitmen berkelanjutannya bahwa aturan-aturan TNI diarahkan untuk mendukung demokratisasi dan perbaikan ekonomi, melalui pembangunan kesejahteraan ekonomi. Hal itu dijelaskan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Kamis (7/6), sebagai pembicara dalam seminar tentang "Conflict Prevention and Peaceful Development : Policies To Reduce Inequalities and Marginalization in Indonesia", di Jakarta. Seminar sehari yang diselenggarakan LIPI ini dihadiri oleh CRISE-Oxford University dan diikuti oleh para peneliti sosial Indonesia. Menurut Menhan Juwono, pertahanan non militer sangat penting karena keamanan tidak hanya dapat terjaga dengan membeli lebih banyak tank, pesawat tempur dan berbagai pesenjataan fisik lainnya, tetapi dapat bertahan jika dapat memberikan penghargaan pada identitas ragam budaya etnis dan regional yang ada diseluruh wilayah tanah air. "Ini adalah perjuangan seluruh warga negara yang tinggal di Indonesia bagian Barat yang terdiri lebih dari 65 % populasi penduduk Indonesia," jelasnya. Dijelaskan pula, 13 % populasi masyarakat Indonesia bagian Timur kurang mendapat akses pada kebutuhan dasar manusia, seperti air bersih, rumah yang layak serta pendidikan. Terjadi pembedaan pada akses politik, ekonomi dan budaya yang sangat terasa di wilayah tersebut, begitu juga dirasakan oleh kalangan masyarakat pada level paling bawah. "Mereka membutuhkan pengakuan bahwa sebagai masyarakat dan sebagai sebuah kelompok etnis serta sebagai kesatuan budaya, mereka dihargai oleh mayoritas kelompok etnis di Jawa". Distribusi akses-akses pemenuhan kebutuhan berupa Sumber Daya Manusia dan kebutuhan dasar manusia masih harus ditata ulang. Hal itu adalah tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini untuk beberapa tahun ke depan dalam menyediakan sistem perbaikan ekonomi yang mantap, yang secara bertahap menyediakan lebih banyak lagi pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini harus menjadi komitmen seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk yang ada dalam seminar ini untuk tidak hanya berdiskusi dari sudut pandang akademis, tetapi juga berkomitmen secara politis yang terwujud dalam kebijakan-kebijakan politik dan diterapkan pada kehidupan nyata. Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aset-aset TNI berupah tanah, Menhan mengatakan bahwa pada tingkat politik, Departemen Pertahanan bersama-sama dengan Badan Pertanahan Nasional, Departemen Hukum dan HAM dan instasi lainnya, termasuk Bappenas dan Dedagri akan menata ulang beberapa aset TNI yang berupa tanah, baik di dekat pangkalan dan bandara maupun fasilitas militer lain. Sekarang Dephan menunggu laporan perkembangan dari Mabes TNI tentang penataannya dalam hal masalah gelar kekuatan maupun dari segi asset-asset yang dimiliki oleh masing masing angkatan. "Kita akan melihat dari segi fiskalnya dan dari segi hukumnya serta dari BPN, supaya sinkron," jelas Menhan. Menhan mengatakan, sekarang dari segi hukum, Dephan sudah menelaah satu persatu aset-aset TNI tersebut, tetapi persoalan pokoknya adalah tentang kepadatan penduduk dibandingkan dengan lahan yang terbatas terutama di pulau jawa, sehingga menjadi persoalan yang sulit untuk diselesaikan dalam waktu dekat. Berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Pasuruan, Menhan mengatakan bahwa ini suatu peristiwa yang sangat disayangkan dan tidak semua orang menghendaki masalah ini terjadi. Sekarang ini kita selesaikan dulu dan kita percayakan kepada POMAL untuk menyelesaikannya. "Tolong beri waktu kepada Panglima TNI dan Kasal untuk menyelesaikan secara hukum, berbagai pihak termasuk LSM jangan memberi komentar-komentar kepada TNI yang seakan-akan ini adalah suatu kegagalan dari reformasi TNI," himbau Menhan. (BDI/DAS/ RHT) [Non-text portions of this message have been removed]

