* http://www.antara.co.id/arc/2007/6/9/ri-tolak-kutukan-keras-dk-pbb-terhadap-iran/
RI Tolak Kutukan Keras DK PBB Terhadap Iran** New York (ANTARA News)*- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam sidang pada Jumat di Markas Besar PBB, New York, gagal mengesahkan pernyataan pers yang berniat mengutuk keras pernyataan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad soal "kehancuran Israel", karena Indonesia, yang menjadi salah satu dari 15 anggota, menolak pengesahannya. Wakil Tetap Prancis untuk PBB, Jean-Marc de La Sabliere, usai sidang menyatakan penyesalannya karena DK PBB gagal mengeluarkan pernyataan mengutuk Iran. Prancis, salah satu anggota tetap DK PBB selain Amerika Serikat (AS), Inggris, Rusia, dan China, adalah negara penggagas rancangan pernyataan pers soal kecaman terhadap Ahmadinejad dan gagasan tersebut didukung penuh anggota lainnya, terutama oleh AS dan Inggris. "Mayoritas anggota Dewan menginginkan adanya pernyataan mengutuk. Tapi, sayangnya kita tidak dapat mengesahkan rancangan itu hari ini karena ada keberatan dari salah satu negara," katanya, tanpa menyebut nama Indonesia. Kalangan diplomat internasional di Markas Besar PBB mengatakan bahwa saat sidang, Indonesia --yang diwakili oleh Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB, Hasan Kleib-- menjadi satu-satunya negara yang langsung menyatakan menolak pengesahan pernyataan kutukan terhadap Irak. Sementara itu, satu negara lainnya, yaitu Qatar, tidak memberi pernyataan apa pun, dan mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan Doha sebelum menyatakan setuju atau tidak terhadap pengesahan pernyataan tersebut. Dua hari sebelumnya, yaitu 6 Juni 2007, Perwakilan Tetap Israel untuk PBB di New York mengirimkan surat kepada DK PBB untuk menanggapi pernyataan Ahmadinejad saat berpidato pada 3 Juni 2007. Ahmadinejad dikutip saat mengatakan "Dengan pertolongan Tuhan, tombol detik-detik kehancuran rezim Zionis sudah mulai ditekan oleh tangan-tangan anak-anak Lebanon dan Palestina". Baik La Sabliere maupun Wakil Tetap AS untuk PBB, Zalmay Khalilzad, menganggap pernyataan Ahmadinejad sebagai masalah serius. "Kita tidak boleh mengabaikannya. Presiden salah satu negara bicara tentang penghancuran suatu negara lainnya yang merupakan anggota PBB, kami anggap Dewan Keamanan harus bereaksi," kata La Sabliere. "Ini adalah masalah serius, prinsipil, tidak dapat diterima dan merupakan isu menyangkut ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional," kata Dubes Khalilzad, secara terpisah kepada para wartawan. Dubes La Sabliere mengatakan, DK akan kembali bertemu pada Senin (11/6) untuk mencoba kembali upaya menuju pengesahan. Namun, sejumlah kalangan memperkirakan pengesahan itu akan menemui jalan buntu karena keberatan-keberatan yang diajukan Indonesia. Dari tiga produk yang dihasilkan Dewan Keamanan PBB, yakni resolusi, pernyataan Presiden DK, dan pernyataan pers, maka hanya resolusi yang disahkan melalui voting. Sementara itu, dua hal lainnya harus dengan suara bulat. Hasan Kleib, saat ditemui ANTARA News menyebutkan setidak-tidaknya ada tiga alasan yang membuat Indonesia menolak pengesahan. [Non-text portions of this message have been removed]

