>berita dr hukum online
> >
> > Wartawan Dipecat karena Tulisannya
> > [11/7/07] Pemilik merasa tersinggung atas tulisannya, padahal
> > wartawan itu selama ini diakui tak pernah bikin masalah. Kini,
> > jurnalis tersebut tengah hamil delapan bulan. Ada satu lagi
> > kasus unik yang berujung pemecatan kuli tinta. Peristiwa itu kali ini
> > menimpa Sri Rahayu Arman, redaktur Majalah Paras. Lantaran menulis
> > sebuah artikel yang menyinggung perasaan si pemilik media, wanita
> > yang sedang hamil depalan bulan itu pun menuai buah pemutusan
> > hubungan kerja (PHK).
> >
> > Ayu, panggilan Sri Rahayu, menulis artikel berjudul "Haram
> > Menelantarkan Hak-Hak Pekerja" pada edisi terakhir Majalah Paras.
> > Tulisan itu dimuat dalam rubrik Info Islam terbitan terakhir Nomor 46
> > Juli 2007 itu, Ayu menulis pentingnya melindungi hak-hak pekerja.
> > Artikel ini menjelaskan hubungan majikan-buruh merupakan pertalian
> > yang seimbang dan sejajar serta saling menguntungkan. Dalam lead
> > tulisannya, Ayu mengisahkan seorang pekerja korban PHK yang masih
> > menggantung nasib pesangonnya. "Itu dari curhat seorang teman, yang
> > mengilhami saya menulis," tutur Ayu, Sabtu siang (7/7).
> >
> > Memang, Ayu minim melakukan kegiatan reportase seperti wawancara.
> > Ia hanya menyitir pendapat beberapa ulama, semacam Abd Wahhab asy
> > Syisani, Ibn Hajar al Asqallani, serta beberapa hadits Nabi Muhammad.
> > "Itu karena tulisan ini bercorak opini, bukan berita," tutur Ayu
> > beralasan. Ia tak sekata pun menuliskan contoh kasus nama perusahaan
> > yang memecat karyawannya dengan sewenang-wenang.
> >
> > Anda mungkin kurang akrab dengan nama Paras. Apalagi nama
> > perusahaan yang menerbitkan majalah bersegmen wanita muslimah itu, PT
> > Variapop Group. Namun, bisa jadi Anda langsung nyantel, jika
> > mendengar Majalah Hidayah. Terbitan ini yang menyuguhkan kisah ajaib
> > bernilai hikmah islami ini, merupakan salah satu produk grup
> > Variapop.
> >
> > Kebetulan juga, akhir-akhir ini, sang pemilik Hj. Wirdaningsih
> > Aminuddin Yunus sedang pusing. Maklum, bisnis medianya sedang
> > goncang. Dari delapan media yang dia kelola, satu per satu gulung
> > tikar. Kini tinggal empat yang tersisa. Yakni Majalah Hidayah,
> > Anggun, serta Paras sendiri. Satu lagi, Tabloid Berita Indonesia,
> > terbit di Kuala Lumpur.
> >
> > "Di tengah kondisi bisnis yang sedang terpuruk, tega-teganya dia
> > menulis itu," ungkap Wirda dari sambungan telepon seluler, Senin
> > siang (9/7). Pitam Wirda memuncak, dengan mengirim surat PHK kepada
> > Ayu. Wirda merasa tindakan Ayu benar-benar menusuk dari belakang.
> > Karena itulah, mulai 9 Juli, perusahaan mengakhiri hubungan kerja
> > ini.
> >
> > Wirda sudah berupaya menyelamatkan biduk usahanya. "Total karyawan
> > saya 150 orang. Saya tak mau tutup langsung semua media. Dengan
> > berbagai sumber dana, saya coba subsidi masing-masing Rp2 triliun
> > setahun," sambungnya.
> >
> > Wirda terpaksa memangkas jumlah karyawan media yang dia tutup.
> > Wirda juga mengakui tak sekaligus melunasi pesangon sejumlah
> > karyawannya. "Tetap saya akan bayar. Meski dengan menyicil. Saya
> > sedih kondisi keuangan sedang buruk."
> >
> > Belum pernah bikin masalah
> > Wirda mengakui selama bekerja lima tahun, Ayu tak pernah bikin
> > ulah. Hanya karena satu tulisan ini, Wirda menutup pintu rapat bagi
> > Ayu. "Kalau dia tulis tiga bulan sebelumnya, saya tidak masalah,"
> > ungkap perempuan 56 tahun itu. Namun, dalam artikelnya, Ayu tak
> > menulis sekata pun Variapop adalah contoh perusahaan yang belum
> > memenuhi hak karyawannya.
> >
> > Wirda menceritakan, Ayu sudah seperti anak sendiri. "Dia bekerja
> > mulai dari nol, hingga sekarang dia memperoleh banyak pembelajaran.
> > Saya tak menyangka dia tega," ungkap Wirda, yang mengelola perusahaan
> > keluarga ini. Ayu sendiri tak pernah bermaksud menyinggung
> > pemodalnya. Pun, tak pernah menduga akibatnya seperti ini. "Saya tak
> > pernah mengira sampai begini," tuturnya sambil mengelus perutnya yang
> > membuncit.
> >
> > Kini Wirda tak mau lagi mempekerjakan Ayu. "Saya pemilik di sini.
> > Saya punya hak untuk mengeluarkan dia. Siapapun yang kerja di sini,
> > saya berhak mengeluarkannya," tutur Wirda. Sebelumnya, Wirda menegur
> > Ayu supaya mengundurkan diri. Namun, seperti penuturan Wirda, Ayu
> > menolak. "Bahkan dia berbalik menantang, mengapa harus mengundurkan
> > diri, pecat saja sekalian," imbuh Wirda.
> >
> > Pemimpin Redaksi Paras Eva Deswenti menilai Ayu adalah sosok
> > penting di media ini. "Ayu adalah tulang punggung Paras dan sejauh
> > ini tak pernah berkonflik," ungkap Eva dari sambungan telpon seluler,
> > Senin (9/7).
> >
> > Eva menjelaskan, rubrik Info Islam merupakan halaman tetap yang
> > mengupas tema-tema aktual. "Kita uraikan masalah yang sedang
> > mengemuka di masyarakat, dengan tinjauan dari pendapat para ulama.
> > Toh kami selalu memuat lebih dari satu pandangan tokoh agama," imbuh
> > Eva.
> >
> > Eva merasa Ayu tak pantas dipecat seperti ini. "Bersama 15 awak
> > redaksi lainnya, kami akan menghadap owner supaya meninjau ulang
> > keputusan ini. Ayu tidak layak dikeluarkan lantaran sebuah tulisan,"
> > tutur Eva. Menurut Eva, surat PHK tersebut kurang menjelaskan hak
> > Ayu. "Kami menolak PHK ini. Kalaupun memang memecat, perusahaan tidak
> > menjelaskan berapa pesangon yang bakal diterima Ayu," ujar Eva.
> >
> > Senin hari ini (9/7), Ayu tetap masuk kantor seperti biasa. Eva dan
> > koleganya pun bersikap wajar seperti biasa. "Hanya, pemilik sudah tak
> > mau lagi tulisannya dimuat. Pemilik juga tak mau menemui Ayu untuk
> > berunding," tukas Eva.
> >
> > Ayu pun tetap akan masuk kerja seperti biasanya. "Meski pihak
> > pemilik sudah tak mau menemui saya, saya tetap akan masuk kantor.
> > Saya menolak PHK ini," ungkap Ayu. Ayu mengaku sudah mengirimkan
> > surat penolakan pemecatan itu kepada Wirda. Surat tersebut diterima
> > oleh sekretaris Wirda.
> >
> > Tetap bersedia bipartit
> > Wirda memang sudah tak sudi meladeni Ayu. "Kalau mau berembug,
> > silakan dengan pengacara saya. Yang jelas, segala hak dan pesangonnya
> > tetap saya bayar," tutur Wirda. Artinya, Wirda tetap bersedia
> > menyelesaikan persoalan ini, melalui kuasa hukumnya.
> >
> > Sementara itu, Manajer Umum H. Mahjudin Mansur tetap membuka pintu
> > dialog. "Saya selalu terbuka menerima Ayu. Mari kita bipartit," tutur
> > Mahjudin dari sambungan telepon genggam, Senin (9/7). Mahjudin juga
> > menjelaskan, Ayu belum pernah berulah buruk selama ini.
> >
> > Mahjudin, yang juga menangani promosi dan iklan itu menjelaskan,
> > keputusan PHK tetap di tangan pemilik. Mahjudin juga mengakui
> > pemecatan kali ini tak melalui prosedur surat peringatan bertahap.
> > "Sebagai pihak manajemen, saya sadar kebijakan ini tetap di tangan
> > pimpinan," ujarnya.
> >
> > Tulisan harus sesuai kaidah jurnalistik
> > Mengomentari kasus ini, pihak Dewan Pers pun tak bisa turun tangan
> > terlalu jauh. "Kalau ketenagakerjaan bukan kami kompetensinya.
> > Silakan minta pendapat Dinas Tenaga Kerja," ungkap Anggota Dewan Pers
> > Abdullah Alamudi, Senin (9/7).
> >
> > Meskipun demikian, Alamudi tidak membenarkan intervensi pemodal di
> > meja redaksi. "Tapi, pihak redaksi juga harus menjaga kualitas
> > produk jurnalistiknya," sambung Alamudi menggarisbawahi. Alamudi
> > menyatakan, pendapatnya ini pandangan awal, lantaran dia belum
> > meneliti atau membaca sendiri artikel Ayu.
> >
> > Alamudi berpendapat, jika tulisan tersebut adalah berita, si
> > jurnalis harus menghubungi dua belah pihak. Artinya, seharusnya Ayu
> > mewawancarai kaum buruh serta kalangan pemodal. "Supaya cover both
> > side. Dan tak cukup dengan mengutip hadits maupun pendapat ulama,"
> > tukasnya.
> >
> > Jika tulisan tersebut bersifat opini, menurut Alamudi, si jurnalis
> > memang boleh mengungkapkan uneg-unegnya dengan leluasa. "Itu tanggung
> > jawab sepenuhnya si penulis opini. Namun, halaman opini harus tegas
> > dan jangan dicampuradukkan dengan halaman berita. Supaya pembaca tahu
> > bahwa itu opini, bukan berita," imbuh Alamudi panjang lebar.
> >
> > Perkembangan ke depan makin menarik, karena seminggu lagi Ayu harus
> > istirahat persiapan kelahiran anak pertamanya. Di satu sisi, Wirda
> > sulit menerima Ayu kembali. "Saya sudah terluka dan hanya Tuhan yang
> > tahu," tutur Wirda.
> >
> > Di kubu seberang, Ayu bersikukuh tak mau diperlakukan seperti ini.
> > Meski dalam keadaan hamil, Ayu ingin menuntaskan masalah ini. "Akan
> > saya namakan si kecil Muhammad Aji," ujar Ayu lirih
> >
> >