*
http://www.antara.co.id/arc/2007/8/2/lab-deteksi-produk-transgenik-diresmikan-di-bogor/


Lab Deteksi Produk Transgenik Diresmikan di Bogor

Bogor (ANTARA News)*- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dr
Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, SpFK, di Bogor, Kamis, meresmikan
"Saraswanti Indo Genetech" (SIG), sebuah laboratorium pendeteksi produk
hasil rekayasa genetika atau transgenik (Genetically Modified Organism/GMO)
non-pemerintah I di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa selama ini, Badan POM memang mempunyai laboratorium
untuk menguji produk-produk pangan olahan, apakah mengandung GMO atau tidak,
namun karena banyaknya klien --umumnya perusahaan makanan--yang mesti
dilayani, maka laboratorium yang ada dirasakan masih kurang.

Dengan hadirnya SIG yang diinisiasi oleh kalangan non-pemerintah itu, maka
permintaan dari berbagai pihak untuk bisa mengetahui apakah produknya
mengandung GMO atau tidak, bisa lebih cepat terlayani.

"Kita (Badan POM) tentu tidak bisa melayani begitu banyak permintaan,
sehingga adanya SIG ini baik, karena bisa ada yang memrosesnya, sehinga
lebih cepat," katanya.

GMO, menurut situs "www.halalguide.info", adalah organisme (dalam hal ini
lebih ditekankan kepada tanaman dan hewan) yang telah mengalami modifikasi
genome (rangkaian gen dalam kromosom) sebagai akibat ditransformasikannya
satu atau lebih gen asing yang berasal dari organisme lain (dari spesies
yang sama sampai divisio yang berbeda).

Gen yang ditransformasikan diharapkan dapat mengeluarkan atau
mengekspresikan suatu produk yang bermanfaat bagi manusia. Secara sederhana,
GMO adalah organisme (dalam hal ini tanaman atau hewan) yang dapat
menghasilkan suatu zat yang asalnya zat tersebut tidak bisa atau tidak biasa
dia buat dalam jumlah yang meningkat.

Rekayasa GMO sudah dimulai sejak tahun 1970-an, diawali dengan aplikasinya
pada tanaman sehingga sampai kini tidak kurang dari 30 juta lahan yang
ditanami GMO.

Menurut Dirut SIG, Ir H Yahya Taufik, meski baru diresmikan pada awal
Agustus 2007 ini, namun laboratorium itu sudah beroperasi sejak Juli 2001
dengan menempati sebuah rumah toko (Ruko) di kawasan Yasmin, Kota Bogor.

Sampai kemudian seiring perkembangan yang ada, dibangun laboratorium yang
memiliki peralatan uji lebih lengkap.

Ia menjelaskan, pada 10 Oktober 2003, SIG diakreditasi oleh Komite
Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan ISO/IEC 17025:2000, dan dikategorikan
sebagai laboratorium pertama di Indonesia yang terakreditasi KAN untuk ruang
lingkup uji analisis produk GMO secara kualitatif dan kuantitatif.(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke