lulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:    aneh di milis sebelah kok bisa ya ..
  =====
   
   
  Pitrad Idaman Pejabat (Bagian-1)
  Dekat Tempat Ibadah & Play Group 
   Julukan kota Surabaya, sebagai kota Pahlawan, tercoreng oleh beberapa ulah 
pengusaha hitam yang ingin mengais rejeki dari lahan prostitusi. Beberapa 
tempat pijat tradisional di wilayah hukum Surabaya, baik Surabaya Timur, 
Surabaya Selatan dan Surabaya Utara, bertebaran tempat maksiat berkedok pijat 
tradisional. Contohnya, pijat tradisional (pitrad) Lisa, pitrad Ellenia, pitrad 
Tiara, Enggar, di kawasan Ngagel. Mulai Edisi 30 Suara Publik mulai mencoba 
mengupas tuntas satu per satu sarang maksiat yang berkedok pijat maupun salon, 
yang sering dikunjungi pejabat. Tidak hanya itu, kabarnya sejumlah pitrad 
maksiat itu kantong basah sejumlah oknum kepolisian maupun Pemerintah kota 
(Pemkot) Surabaya. 
   
   
  Pijat Tradisional (Pitrad) Shinta 2 dan Kartika Massage tak asing bagi 
sejumlah warga Surabaya. Meski dua pitrad yang berlokasi di pertokoan Andika 
Plasa, Jl Simpang Dukuh, Surabaya ini sarat pelanggaran. Diantaranya, 
pelanggaran Surat Keputusan Walikota (SK) No. 2 Tahun 2004. Tapi pihak 
Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dan Polwiltabes Surabaya tak berani action. 
Sehingga muncul opini miring dari masyarakat soal keterlibatan sejumlah oknum 
pejabat Pemkot Surabaya dan Polwiltabes Surabaya ?. Anehnya, dua tempat usaha 
maksiat ini bisa mengantongi ijin dari Disbudpar (Dinas  Kebudayaan dan 
Pariwisata) Surabaya.. 
  Jika dilihat dari letaknya, dua tempat esek-esek ini berada dekat dengan 
pusat peribadatan umat kristiani, yakni Gereja Repairmed Injil Indonesia (GRII) 
dan sarana pendidikan Play Group Logos. Ironisnya, tepat dibelakang pitrad 
Shinta 2 yang dikelola Sani (Shinta 2) dan Kartika milik Suhada adalah 
pemukiman warga Genteng.
  Kondisi ini jelas, kalau pelaksanaan SK Walikota sama sekali tidak digubris 
oleh pengelola pitrad Shinta 2 dan Kartika. Buktinya, sampai sekarang dua 
pitrad yang menyediakan karyawati cantik plus itu lenggang kangkung. Di sisi 
lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas mengawal dan 
menegakan semua pelanggaran terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah, hanya 
berpaku tangan.
  Hasil penelusuran Suara Publik, pitrad Shinta 2 beroperasi tiap hari, sejak 
pukul 09.00 sampai pukul 21.00 wib. Dengan dilengkapi berbagai fasilitas, 
termasuk pendingin ruangan, tarif yang di patok di sana hanya sebesar + Rp 100 
ribu per jam. 
  Kepada Suara Publik, pengelola Sinta 2, Sani mengungkapkan usaha pitrad yang 
di kelolanya tersebut lengkap perijinannya. “Tempat ini resmi, ada ijin dari 
Disparta dan Polwiltabes. Kalau kurang jelas silahkan hubungi pak Johanes 
(Pemilik Sinta 2) sendiri,” aku Sani, kemarin.
  Sementara Kartika Masage, tergolong pitrad elit dibandingkan Shinta 2. Hal 
ini bisa di lihat dari para pengunjung yang mayoritas mengendarai mobil. 
Tarifnya pun lebih tinggi. Untuk kelas standar saja, di Kartika tarifnya 
mencapai Rp 125 ribu per jam, sedangkan kelas menengah tarifnya Rp 150 ribu per 
jam dan VIP Rp 175 ribu per jam.
  Saat dimintai keterangan soal keberadaan tempat usaha yang diindikasikan ada 
unsur pelanggaran terhadap SK Walikota.. Pengelola pitrad Kartika, Suhada 
mengatakan perijinan tempat usahanya sangat lengkap. “Tapi kalau ternyata ini 
masih melanggar, kami tidak tahu,” elaknya.
  Dengan keadaan ini, tanda tanya besar terjadi di dua tempat usaha yang 
bergerak dibidang pelayanan pijat. Pasalnya, dua usaha pitrad menyalahi SK 
Walikota tapi Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) Surabaya bisa 
menerbitkan ijin tempat usaha tim 


IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote:           Mana forward-nya? Mending dicopy 
aja text-nya ke sini, Mbak..
Tapi layak bahas gak? :-p

Wassalam,

Irwan.K

On 8/23/07, lulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> hanya memforward aja..
>
>
> Perhatian: pesan yang diteruskan sudah dilampirkan.
>

[Non-text portions of this message have been removed]



         
    
---------------------------------
  Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke