http://www.kompas.com/ver1/Kesehatan/0708/26/132224.htm


*Gangguan Saraf Dapat Diatasi*

JAKARTA, KOMPAS - Gangguan saraf seringkali membutuhkan tindakan pembedahan.
Padahal, tindakan operasi itu memiliki risiko infeksi dan perdarahan pada
bagian otak pasien. Untuk itu, kini penanganan medis pada penderita gangguan
saraf bisa dengan bedah saraf fungsional dan bedah saraf invasive minimal.

Menurut ahli bedah saraf, dr Roslan Yusi SpBS dari Rumah Sakit Pantai Indah
Kapuk, Sabtu (25/8), dalam jumpa pers di Jakarta, tindakan bedah saraf
invasive minimal adalah tindakan bedah saraf yang dilakukan dengan irisan
pada kulit sekecil mungkin.

Sementara bedah saraf fungsional adalah salah satu cabang ilmu bedah saraf
khusus yang melakukan tindakan pembedahan pada kelainan-kelainan atau
keluhan neurologis tanpa didapatkan kelainan anatomis seperti tumor, cacat
bawaan dan kelainan pembuluh darah.

"Tindakan bedah saraf fungsional bisa dilakukan pada penderita epilepsy
dengan gejala kejang yang tidak hilang setelah pemberian obat-obatan anti
epilepsi yang maksimal," ujarnya. Tindakan ini juga bisa dilakukan untuk
menghilangkan rasa nyeri yang sulit disembuhkan dengan obat-obatan, kekakuan
otot pascastroke.

Sementara tindakan bedah saraf invasive minimal dilakukan agar irisan kulit
untuk melakukan operasi bedah saraf tidak besar. Beberapa operasi tumor di
kepala dan kelainan pembuluh darah otak hanya diperlukan irisan dua
sentimeter di alis sehingga tidak meninggalkan bekas pascaoperasinya. (EVY)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke