sudah lama saya malas berkomentar di milis ini, sudah lama saya malas menyimak
berita-berita ditanah air baik dari koran, televisi maupun radio, tapi berita
soal Keputusan MA memenangkan Suharto atas gugatan pencemaran nama baik
terhadap Majalah Time, membuat rasa keadilan saya terusik, ternyata MA masih
merupakan sarang status quo, para hakim di MA yang ketuanya bernama Baqir
Manan, ternyata masih terkagum-kagum terhadap suharto, masih dengan paradigma
lama, bahwa suharto adalah untouchables, padahal dalam waktu yang sama
kejaksaan sedang ditugaskan negara untuk kalo bisa mengambil harta suharto yang
dititipkan di bank bnp paribas cabang guernsey island sana, atas nama tommy
suharto, 3 milyar dollar bukan uang sedikit jika dibagikan kepada rakyat
indonesia yang masih berada dibawah garis kemiskinan.
sebuah paradoks, anomali hukum, kebimbangan pemerintah, dalam menangani kasus
korupsi di negeri ini, betul sinyalemen beberapa ahli bahwa pemerintah masih
tebang pilih.
sudah bukan rahasia umum kalo Suharto dalam beberapa buku, tulisan dan
website, bahwa dia termasuk salah satu diktator dunia yang mega koruptor,
didalam dan dluar negeri, untuk asia dia hanya bisa ditandingi diktator malang
asal negeri tetangga philipina, ferdinand marcos !!
jadi keputusan MA memenangkan suharto merupakan sebuah pukulan telak yang
dilakukan aparat hukum indonesia terhadap kebebasan pers dan harapan untuk
memberangus korupsi suharto dan antek-anteknya.
bung Fajroel rachman, bagaimana komentar anda ?
salam
iwan
---------------------------------
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo!
FareChase.
[Non-text portions of this message have been removed]