sudah lama saya malas berkomentar di milis ini, sudah lama saya malas menyimak 
berita-berita ditanah air baik dari koran, televisi maupun radio, tapi berita 
soal Keputusan MA memenangkan Suharto atas gugatan pencemaran nama baik 
terhadap Majalah Time, membuat rasa keadilan saya terusik, ternyata MA masih 
merupakan sarang status quo, para hakim di MA yang ketuanya bernama Baqir 
Manan, ternyata masih terkagum-kagum terhadap suharto, masih dengan paradigma 
lama, bahwa suharto adalah untouchables, padahal dalam waktu yang sama 
kejaksaan sedang ditugaskan negara untuk kalo bisa mengambil harta suharto yang 
dititipkan di bank bnp paribas cabang guernsey island sana, atas nama tommy 
suharto, 3 milyar dollar bukan uang sedikit jika dibagikan kepada rakyat 
indonesia yang masih berada dibawah garis kemiskinan.
  sebuah paradoks, anomali hukum, kebimbangan pemerintah, dalam menangani kasus 
korupsi di negeri ini, betul sinyalemen beberapa ahli bahwa pemerintah masih 
tebang pilih.
  sudah bukan rahasia umum kalo Suharto dalam beberapa buku, tulisan dan 
website, bahwa  dia termasuk salah satu diktator dunia yang mega koruptor, 
didalam dan dluar negeri, untuk asia dia hanya bisa ditandingi diktator malang 
asal negeri tetangga philipina, ferdinand marcos !!
  jadi keputusan MA memenangkan suharto merupakan sebuah pukulan telak yang 
dilakukan aparat hukum indonesia terhadap kebebasan pers dan harapan untuk 
memberangus korupsi suharto dan antek-anteknya.
  bung Fajroel rachman, bagaimana komentar anda ? 
   
  salam
  iwan
   
   

       
---------------------------------
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! 
FareChase.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke