(Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://kontak.club.fr/index.htm)



Catatan A. Umar Said





             Siapa sajakah yang membela Suharto ?



Tersiarnya sejak tanggal 18 September berita tentang dinyatakannya Suharto
sebagai pencuri terbesar di dunia oleh PBB dan Bank Dunia telah
membangkitkan reaksi pro dan kontra yang cukup tajam dari berbagai kalangan
di Indonesia. Dari apa yang sudah dimuat dalam pers nyatalah bahwa
kebanyakan kalangan dan golongan dalam masyarakat menyambut dengan gembira
disebutkannya Suharto sebagai koruptor terbesar dalam daftar  10 pemimpin
negara yang telah mencuri kekayaan rakyat masing-masing. Namun, nampak juga
adanya sikap yang kecewa, atau tidak senang, atau bahkan “memprotes”
diumumkannya oleh PBB dan Bank Dunia nama Suharto dalam daftar para koruptor
skala dunia itu (harap baca “Kumpulan berita Masalah Suharto dan PBB-Bank
Dunia”)



Sekadar untuk diingat kembali, seperti sudah diberitakan secara luas,  PBB
dan Bank Dunia telah meluncurkan program yang bernama Stolen Assets Recovery
Initiative atau disingkat StAR Initiative  (Prakarsa Penemuan Kembali
Kekayaan Negara yang Dicuri ) dalam rangka membantu berbagai negara di
dunia – jadi tidak hanya Indonesia saja !!! – untuk memerangi korupsi yang
melanda di berbagai negara, dan menarik kembali dana yang dicuri guna
dipakai untuk projek-projek kesehatan, sosial, pendidikan, infrastruktur dan
pembangunan di negara-negara yang bersangkutan.



Dalam upacara peluncuran badan baru ini (StAR Initiative) Sekjen PBB, Ban
Ki-moon,  menyatakan, antara lain : “Korupsi merusak demokrasi dan penegakan
hukum. Juga menjurus ke pelanggaran hak-hak manusia. Korupsi merusak
kepercayaan publik terhadap pemerintahan” (Corruption undermines democracy
and the rule of law. It leads to violations of human rights. It erodes
public trust in government).



(Pantas kiranya kita perhatikan bahwa walaupun pidato Sekjen PBB itu
ditujukan kepada seluruh dunia secara umum, namun kalimat yang diucapkannya
itu sangat cocok dipakai untuk menyoroti apa yang sudah  -- dan sedang --
terjadi di Indonesia sejak puluhan tahun !!!)



Jumlah uang yang “nyasar” setiap tahun


Dijelaskan dalam dokumen-dokumen PBB dan Bank Dunia bahwa hasil dari
perbuatan-perbuatan kejahatan, korupsi dan penggelapan pajak di seluruh
dunia ditaksir sekitar antara $ 1 triliun dan $1,6 triliun. Dan seperempat
dari pendapatan domestik  dari negara-negara Afrika  -- sekitar $148
miliar – hilang dimakan korupsi tiap tahunnya. Di samping itu,
pejabat-pejabat pemerintahan negara-negara menerima suapan seharga antara
$20 miliar dan $40 miliar tiap tahun. Jumlah uang suapan ini sama dengan 20
sampai 40% dari dana bantuan untuk pembangunan yang dialirkan ke
negara-negara itu. (kalau di Indonesia bagaimana dan berapa puluh persen
jumlah uang “nyasar” atau “hilang” tiap tahunnya ?)



Dalam kesempatan peluncuran program StAR Initiative ini, presiden Bank Dunia
Robert B. Zoellick mengatakan bahwa banyak negara-negara berkembang telah
menguras uang yang sebetulnya sangat dibutuhkan untuk melawan kemiskinan.
Dan, sudah tentu, akibat dari pencurian dalam skala  besar-besaran itu
menimbulkan kerusakan-kerusakan yang besar sekali.



Bank Dunia dan UNODC (Kantor PBB untuk Obat-Obat Terlarang dan Kejahatan)
menganjurkan adanya kerjasama antara negara-negara berkembang dan
negara-negara maju. Karena, negara-negara maju inilah  sering merupakan
sumber suapan, komisi gelap, dan pendapatan-pendapatan ilegal lainnya, dan
yang juga menjadi tempat penyimpanan uang curian itu.



Bank Dunia dan UNODC menganjurkan seluruh negara di dunia untuk meratifikasi
UN Convention Against Corruption. Dijelaskan bahwa trobosan yang sudah
dicapai oleh Convention PBB untuk melawan korupsi ini ialah hilangnya
rahasia bank (banking secrecy) sebagai halangan untuk penyelidikan
pencucian-uang (money-laundering investigations). Trobosan ini merupakan
pukulan berat terhadap diekspornya dana-dana curian.



Menurut presiden Bank Dunia itu kebanyakan negara-negara berkembang tidak
mempunyai kapasitas institusional untuk menemukan lokasi dan merepatriasi
(memulangkan) asset-asset yang dicuri. Untuk itu StAR Initiative (yang baru
diluncurkan oleh PBB dan Bank Dunia) akan memberikan bantuan keuangan dan
teknik guna memperkuat kapasitas institusional negara-negara berkembang yang
bersangkutan. StAR Initiative juga akan membantu negara-negara tersebut
untuk membuat undang-undang mereka sesuai dengan UN Convention against
Corruption.



StAR Initiative akan berusaha supaya tidak ada lagi tempat aman (safe haven)
bagi hasil-hasil yang diperoleh dari korupsi, dan juga menghentikan aliran
dana-dana curian antara negara-negara.



Ada yang “kebakaran jenggot”



Mungkin, karena StAR Initiative ini merupakan badan baru yang diadakan oleh
kerjasama PBB dan World Bank dan belum banyak informasi tentang tujuan dan
programnya, maka timbul macam-macam reaksi dari berbagai kalangan di
Indonesia. Tetapi, disebutkannya dalam siaran-siaran kedua badan
internasional itu bahwa Suharto adalah pencuri paling atas dari 10 koruptor
besar di dunia rupanya menjadikan masalah ini ramai dibicarakan, termasuk
banyak ditulis dalam pers Indonesia.



Adalah hal yang wajar bahwa dicantumkannya nama Suharto dalam daftar para
koruptor besar – yang juga menyebut-nyebut perkiraan jumlah uang haram yang
dicurinya adalah sebanyak 15 sampai 30 miliar dollar AS – disambut dengan
perasaan lega dan gembira oleh banyak kalangan di masyarakat luas. Berbagai
sambutan positif terhadap sikap PBB dan Bank Dunia tersebut dapat banyak
disimak dalam “Kumpulan berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia”.



Tetapi, agaknya patut sama-sama diperhatikan --  dan juga sama-sama
direnungkan --, bahwa disebutkannya Suharto sebagai pencuri nomor satu
inilah yang justru yang membikin orang-orang dari kalangan tertentu
“kebakaran jenggot”. Di antara mereka ini ada yang, karenanya, mengeluarkan
pernyataan-pernyataan yang “aneh-aneh” dan mencengangkan. Ada yang
menganggap bahwa sikap PBB dan Bank Dunia mengenai korupsi Suharto hanya
“isapan jempol”, ada yang memandangnya sebagai “sampah” saja. Ada pula yang
menilai dokumen PBB dan  Bank Dunia mengenai kasus Suharto itu sebagai
asumsi-asumsi saja, yang tidak ada kekuatan hukumnya, dan karena itu  tidak
ada nilainya. Ada yang menanggapi sikap PBB dan Bank Dunia itu dengan
ungkapan-ungkapan yang sok “galak” atau kesombongan yang tidak berdasar.



Reaksi sebagian dari kader GOLKAR



Yang amat penting  -- dan menarik sekali ! -- untuk kita amati bersama ialah
reaksi dari sebagian dari tokoh-tokoh penting Golkar. Contohnya, antara
lain, ialah apa yang dikatakan oleh Pinantun Hutasoit, mantan Ketua DPP
Golkar. Menurutnya, “pernyataan PBB mengenai Suharto adalah mau
mengobok-obok stabilitas keamanan Indonesia. Ia berpendapat, tentang dugaan
korupsi, sebaiknya PBB tak usah turut campur dan menyerahkan sepenuhnya
kepada proses hukum di Indonesia. Turut campur PBB sangat mengundang
pertanyaan, karena PBB tak lepas dari pengaruh negara-negara besar. Kita tak
ingin negara-negara besar mengalihkan permainan-permainan konfliknya di
Timur Tengah ke Indonesia.Karena itu kita harus memandang ini serius”.



Menurut Pinantun, “pernyataan PBB terhadap kasus Soeharto maupun Ferdinand
Marcos sangat bermuatan politis. Filipina mempunyai masalah di wilayah
selatan sedangkan Indonesia mempunyai potensi konflik di Maluku dan Papua.
Terus terang saya khawatir Indonesia dijadikan ladang perburuan, dan kasus
Soeharto hanya dipakai sebagai alat. Karena itu saya mengharapkan semua
pihak kini meningkatkan kewaspadaan. Kita jangan mau wilayah kita dijadikan
ajang perang baru melalui konflik-konflik dalam negeri yang sengaja
diciptakan, ujar Pinantun Hutasoit (dikutip dari harian Republika 21
September 2007)



Ketika membaca pernyataan yang demikian itu, bisa di kepala banyak orang
timbul  pertanyaan tentang kebenaran  dan juga kualitas analisa mantan Ketua
DPP Golkar tersebut di atas  -- atau  juga menimbulkan syak wasangka
terhadap kapasitas intelektualnya sebagai mantan Ketua DPP Golkar. Sebab,
kalimatnya “pernyataan PBB mengenai Suharto mau mengobok-obok stabilitas
keamanan Indonesia” mencerminkan keterbatasan (untuk tidak mengatakan
kesempitan) pemikirannya mengenai masalah program StAR Initiative yang
berkaitan dengan kasus Suharto.


Tabir asap untuk membela Suharto


Pernyataannya bahwa “mengenai dugaan korupsi Suharto sebaiknya PBB tak usah
turut campur  dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di Indonesia”
memberilkan indikasi yang jelas tentang sikapnya yang menentang kemungkinan
akan adanya kegiatan-kegiatan StAR Initiative yang  akhirnya akan membongkar
berbagai kejahatan korupsi Suharto (beserta keluarganya). Dan tentang kasus
korupsi Suharto supaya “diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum di
Indonesia”, Pinantun Hutasoit sendiri tentunya tahu betul bahwa ucapannya
itu adalah omong kosong yang bisa menjadi buah tertawaan banyak orang.
Sebab, pastilah ia sudah tahu betul (!!!),   -- harap perhatikan : tanda
seru tiga kali --  bagaimana busuknya sistem peradilan dan buruknya
penegakan hukum di Indonesia secara umum, dan khususnya yang berkaitan
dengan kasus KKN Suharto.  Sebagai mantan Ketua DPP Golkar ia adalah justru
“orang dalam”  kalangan kekuasaan, yang lama bergelimang dengan berbagai
urusan “hukum”.



Selain itu, patutlah jugalah kiranya kita cermati berbagai ungkapannya yang
menyinggung soal situasi internasional (Timur Tengah), dan soal-soal
geo-politik (Filipina, Maluku, Papua) atau  masalah-masalah lainnya, yang
kedengarannya “sok gagah” dan “sok negarawan”, tetapi yang tidak relevan
dengan masalah StAR Initiative dan kasus korupsi Suharto. Dari itu semua
orang bisa mendapat kesan bahwa reaksinya terhadap program StAR Initiative
itu hanyalah  tabir asap untuk menyembunyikan tujuan sebenarnya : membela
Suharto dan mencegah supaya ia jangan diadili, berkat StAR Initiative !



Kalau ditambah dengan pengamatan terhadap ucapan-ucapan “tokoh-tokoh” Golkar
lainnya, maka kita akan mendapat gambaran yang lebih terang bahwa yang
mempersulit dituntutnya Suharto di pengadilan adalah sebetulnya, atau pada
pokoknya,  orang-orang Golkar beserta simpatisan-simpatisan Orde Baru
lainnya, baik sipil maupun militer.



Tidak mengerti tujuan StAR Initiative


Marilah sama-sama simak lagi apa yang diucapkan (sebagai contoh tipikal
lainnya) oleh kader Golkar dan mantan anggota DPR RI, Ais Anantasama Said.
Menurut harian Republika (21/9/07) ia mengatakan, antara lain : “Tindakan
PBB membuat badan baru yang seolah mengatasnamakan rakyat Indonesia jelas
lancang dan gegabah, serta bermaksud mengadu-domba sesama bangsa Indonesia.
Harusnya pemerintah protes dan malu, jangan diam seperti sekarang.
Pemerintah juga harus objektif menjelaskan apa yang mendasari pembentukan
organisasi baru di PBB itu. Kita harus jeli melihat jauh ke depan, karena
bukan tidak mungkin ini hanya skenario kecil dari grand skenario yang
dirancang negara Yahudi belaka”.



Ais berpendapat, selama ini AS tidak mampu berbuat banyak terhadap Israel.
“Saya khawatir, Indonesia sebagai negara Islam terbesar akan dibuat perang
saudara sehingga terpecah-belah, dan bukan tidak mungkin Indonesia yang saat
ini sudah berjalan di atas rel yang benar diganggu oleh negara-negara yang
berkepentingan dengan terancamnya pembatalan Perjanjian Kerjasama Pertahanan
(DCA) dengan Sungapura. Ini merupakan bukti bahwa kepentingan di luar
kepentingan Singapura ikut bermain. Karena itu, dalam hal ini pimpinan
negara dan TNI tidak boleh tinggal diam. Tentang dugaan korupsi Suharto, Pak
Harto bukan pengecut”, ujarnya.



Apa yang dikatakan Ais Anantasama Said dan Pinantun Hutasoit mengenai badan
baru yang dibentuk PBB dan Bank Dunia (StAR Initiative) menunjukkan dengan
jelas bahwa mereka tidak mengerti - dan karenanya juga tidak menyetujuinya –
bahwa badan ini adalah badan internasional,  seperti banyak badan PBB
lainnya yang menangani masalah-masalah politik, sosial,  ekonomi,
kebudayaan, kesehatan, kelaparan, urusan perempuan, urusan anak-anak, urusan
para refugees dll dll.. Jadi, badan baru ini adalah merupakan pelengkap dari
kekurangan selama ini, yaitu pemberantasan korupsi dan  pengembalian uang
yang dicuri oleh para koruptor, yang juga merupakan kejahatan parah di skala
dunia



Pertemuan presiden SBY dengan presiden Bank Dunia


Dari pembicaraan  langsung antara presiden SBY dengan presiden Bank Dunia
atau tokoh-tokoh penting lainnya di PBB, mudah-mudahan bisa diperoleh
penjelasan yang lebih terang bagi semua fihak di Indonesia bahwa tujuan StAR
Iniatiative adalah membantu negara-negara di dunia untuk memberantas korupsi
dan mengembalikan uang yang dicuri oleh para koruptor. Jadi, bukan hanya
ditujukan secara khusus kepada kasus korupsi Suharto. Walaupun kasus Suharto
merupakan kasus yang termasuk sangat istimewa, dan merupakan rekor dunia
dalam soal korupsi.



 Korupsi Suharto tidak hanya meliputi jumlah yang terbesar di dunia (antara
15 dan 30 miliar $AS), tetapi juga dilakukan melalui diktatur selama 32
tahun. Seperti yang bisa sama-sama kita alami sendiri atau kita saksikan
bersama, korupsi Suharto juga terkait erat dengan perusakan kehidupan
demokratik dan berbagai pelanggaran HAM serta penghancuran moral bangsa.
Korupsi Suharto juga membikin rusaknya penegakan hukum, dan menjadikan
korupsi menjadi “membudaya” dan melanda seluruh negeri.



Sayangnya, walaupun korupsi (dan pelanggaran HAM) Suharto sudah membikin
kerusakan dan pembusukan yang begitu parah di seluruh negeri sehingga
mendatangkan sampai sekarang ini , penderitaan (20 juta korban Orde Baru),
kesengsaraan (ratusan ribu eks-tapol) , kemiskinan (40 juta orang), puluhan
juta orang menganggur, dan puluhan juta anak kelaparan, ia bersama
keluarganya masih terus enak-enak menongkrongi uang curian yang ditaskir
sampai 105 triliun Rupiah, dan  tidak atau belum bisa dituntut di depan
pengadilan.



Mengapa Suharto sampai sekarang belum bisa diadili


Ketika lebih dari 100 juta orang di Indonesia terpaksa hidup hanya dengan
kurang dari $2 dollar AS satu hari, ia bersama anak-anaknya (dan orang-orang
terdekatnya) hidup serba mewah yang keterlaluan dari uang haram dari hasil
KKN.



Suharto sampai sekarang belum dapat dituntut didepan pengadilan, meskipun
kejahatannya di berbagai bidang sudah begitu jelas terlihat oleh banyak
orang di Indonesia (dan di luarnegeri). Sebab, masih banyak orang-orang
ang  -- karena berbagai sebab dan macam-macam latar belakang -- , membelanya
atau menutupi kesalahannya. Orang-orang yang macam begini ini, terdiri dari
simpatisan-simpatisan Orde Baru, dan orang-orang yang  -- karena berbagai
kepentingan  -- masih ingin mempertahankan sisa-sisa rezim militer Suharto,
dalam segala bentuknya.



Mereka  (dari kalangan sipil maupun militer) yang berusaha membela “nama
baik” Suharto ini ada yang  bercokol di tempat-tempat penting di bidang
eksekutif, legislatif, dan judikatif. Banyak juga yang menyelinap di
kalangan intelektual, seniman, wartawan, pengacara, dan kedokteran.
Dimenangkannya gugatan Suharto terhadap majalah TIME oleh Mahkamah Agung
adalah salah satu bukti tentang masih kuatnya pengaruh buruk Suharto di
sebagian alat peradilan kita. Dan dinyatakannya oleh tim dokter  dan tim
pengacara bahwa Suharto tidak layak diajukan di depan pengadilan dengan
dalih kesehatan, adalah bukti lainnya, bahwa uang yang haram yang dimiliki
Suharto bisa dipakai juga untuk “membeli” hukum dan keadilan.



Mengingat itu semua nyatalah bagi banyak  orang mengapa Suharto tidak
isa  - atau belum bisa, sampai sekarang,-- diajukan di depan pengadilan.
Bahkan, juga tidak bisa, kapan pun di masa yang akan datang (!!!), kalau
keadaan berbagai lembaga dan alat negara masih tetap seperti sekarang ini,
dan oknum-oknum yang bermental Orde Baru (contohnya, antara lain: sebagian
kader Golkar dan sebagian pimpinan TNI) masih bercokol di mana-mana.



Oleh karena itu, adanya badan baru yang dibentuk PBB bersama Bank Dunia
(yaitu StAR Initiative)  merupakan sumbangan penting sekali untuk membuka
kemungkinan akan diadilinya Suharto dan mengembalikan harta kekayaan rakyat
yang sudah dicurinya secara besar-besaran. Sekarang ini, akan kelihatan
lebih jelas lagi, siapa-siapa sajakah yang masih mau bersikukuh membela
“nama baik” Suharto, pencuri terbesar di skala nasional dan juga
internasional ini.



Dan, karena itu, kiranya amatlah  penting untuk kita amati apa sajakah yang
akan diambil tindakan oleh pemerintahan  RI, sesudah presiden SBY
bicara-bicara dengan presiden Bank Dunia dan pembesar-pembesar lainnya,
dalam rangka pelaksanaan StAR di Indonesia. Mungkin juga,  tidak lama lagi,
kita semua akan melihat juga apakah pemerintah RI akan bersikap positif dan
aktif sekali dalam menyambut StAR, atau justru kebalikannya, menyabot atau
mempersulit (dengan dalih palsu yang macam-macam) pelaksanaannya, hanya
karena mau membela “nama baik” dan “kehormatan”  Suharto.



Dalam rangka inilah, semua kekuatan demokratis, semua golongan yang
anti-KKN, semua kalangan yang anti Orde Baru, perlu kiranya untuk
mendorong –melalui berbagai cara dan bentuk –pemerintah SBY, dan
terus-menerus menagih atau menuntutnya  supaya bekerjasama dengan  StAR
Initiative sebaik mungkin dan sebanyak mungkin, untuk membantu pemberantasan
korupsi yang sudah merajalela terlalu lama di Indonesia, termasuk masalah
korupsi Suharto. Aksi-aksi untuk menuntut diadilinya Suharto perlu lebih
digalakkan, dan perjuangan untuk  mengembalikan  uang yang sudah dicurinya
juga perlu diteruskan.



Kalau Joseph Estrada (mantan presiden Filipina)  bisa dihukum seumur hidup
karena korupsi jang jauh lebih kecil dari korupsi Suharto (hanya 78 juta-80
juta dollar AS) maka sudah sepantasnyalah kalau Suharto juga mendapat
hukuman yang setimpal dengan besarnya kejahatannya dan seadil-adilnya.
(Patut dicatat di sini bahwa mantan presiden Peru, Fujimori akhirnya juga
akan diadili, karena korupsinya sebesar 600 juta dollar AS).



Mengingat itu semua, kiranya kita semua bisa menyerukan janganlah kehormatan
bangsa dan citra Republik Indonesia menjadi tercemar di mata dunia, karena
adanya oknum-oknum” yang menentang atau menyabot – dengan berbagai
alih  --kegiatan-kegiatan PBB dan Bank Dunia dalam melaksanakan StAR
Initiative, hanya karena mau membela Suharto (beserta keluarganya). Dengan
membela Suharto,  siapa pun atau fihak mana pun (!),  berarti memihak
kejahatan, atau bersekutu dengan musuh kepentingan rakyat dan negara RI.
Dengan kalimat lainnya lagi, membela Suharto berarti  mengkhianati bangsa.
Tidak bisa lain.



Paris 24 September 2007



* * *

























No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.28/1023 - Release Date: 22/09/2007
13:27


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke