Koreksi Untuk Saut Situmorang
Oleh Mohamad Guntur Romli.
Kurator TUK, Jakarta.
Makalah Saut Situmorang, Politik Kanonisasi Sastra, yang
ditulisnya untuk Kongres Cerpen V di Banjarmasin, menjelang akhir
Oktober 2007 ini, membidik sebuah sasaran utama: TUK. Bagi Saut, TUK adalah
biang keladi politik kanonisasi sastra yang tidak sehat yang berlangsung
sekarang.
Tetapi Saut tak mengerti apa sebenarnya TUK. Dia mengatakan, TUK adalah
sebuah kelompok teater. Katanya pula: inilah kelompok Teater yang tidak
pernah mementaskan produksi teater.
Ini sebuah kesalahan yang lucu. Atau kesalahan yang disengaja, untuk
menciptakan musuh.
Sebab kata teater dalam Teater Utan Kayu lain dari kata itu dalam nama
Teater Garasi, Teater Mandiri atau Teater Koma. Mereka ini grup seni
pertunjukan yang bekerja untuk mementaskan karya-karya yang mereka pilih.
Sedangkan kata teater dalam kasus TUK berarti lebih harfiah: sebuah ruang
pertunjukan.
Ruang pertunjukan atau teater ini terletak di bawah sebuah bangunan di bagian
belakang Jalan Utan Kayu 68-H ini (karena itu disebut Teater Utan Kayu).
Bentuknya semacam arena, meskipun tidak sempurna, sebab harus disesuaikan
dengan bangunan di atasnya. Teater ini bisa menampung penonton maksimum 75
orang; mereka semuanya duduk di atas papan atau lantai. Para hadirin tidak
dipungut karcis. Seorang pengurus TUK kadang-kadang mengedarkan tampah (nyiru)
ke penonton menjelang pertunjukan, untuk menerima sumbangan serelanya.
Walhasil, Teater Utan Kayu adalah sebuah tempat, bukan sebuah kelompok.
Inilah tempat buat pementasan tari, teater, diskusi, pemutaran film, pembacaan
karya sastra. Juga rapat dan pertemuan.
Sebab itu ajaib sekali bila Saut mengatakan, TUK adalah satu-satunya
kelompok teater di sastra kontemporer kita yang paling serius berambisi untuk
mendominasi dunia sastra kita.
Bagaimana mungkin sebuah ruang pertunjukan punya ambisi untuk mendominasi
dunia sastra Indonesia?
Memang ruang pertunjukan ini ada pengelolanya. Tapi mereka yang mengelola
acara di teater ini bekerja untuk menyelenggarakan acara tari, diskusi (sekitar
agama, filsafat, seni dan kebudayaan), film, teater, dan musik. Acara sastra
(pembacaan karya kreatif) hanya salah satu saja dari kegiatan yang ada, dan
bahkan yang paling jarang.
Para pengelola acara itu disebut kurator. Yang sekarang bekerja sebagai
kurator TUK adalah Asikin Hasan (untuk seni rupa), Sitok Srengenge (untuk
sastra dan teater), Tony Prabowo (untuk musik dan tari), Mohamad Guntur Romli
(untuk acara diskusi), Hasif Amini (untuk program pemutaran film dan mengelola
jurnal kebudayaan Kalam). Nirwan Dewanto bertindak sebagai koordinator mereka.
Goenawan Mohamad, salah satu pendiri Komunitas Utan Kayu, yang tidak lagi
jadi kurator, terkadang ikut hadir dalam rapat dan pertemuan, tetapi tidak
punya posisi untuk memutuskan dalam soal pengisian acara TUK. Demikian juga Eko
Endarmoko, yang bekerja untuk Kalam.
Jurnal Kalam satu-satunya unit yang lebih langsung berhubungan dengan
sastra dan dunia penulisan paling banter hanya bisa terbit dua kali setahun.
Dulu jurnal ini dibiayai majalah Tempo. Sejak Tempo dibredel sampai setelah
Tempo terbit kembali, Kalam harus cari biaya sendiri, terutama dari sumbangan
pribadi atau sisa dana dari sebuah acara. Sekarang, antara lain karena alasan
dana pula, Kalam. muncul on-line.
Para kurator, yang punya kegiatan lain atau sumber mata pencaharian
sendiri-sendiri bertemu seminggu sekali, tiap hari Rabu (atau seminggu dua
kali, jika dibutuhkan). Rapat Rabu itu khusus membahas rencana apa saja yang
akan dipertunjukkan di TUK dalam bulan-bulan mendatang. Sekali lagi, porsi
acara sastra sangat sedikit.
Di luar TUK, Nirwan Dewanto bekerja sebagai redaktur sastra Koran Tempo dan
Hasif Amini sebagai redaktur puisi Kompas. Tetapi mereka ada di sana karena
mereka diminta oleh redaksi koran-koran itu. Untuk bekerja di luar TUK itu,
baik Hasif maupun Nirwan tidak perlu minta ijin kepada rekan-rekannya di dewan
kurator. Bahkan mereka tak pernah membicarakan pekerjaan mereka di dalam
pertemuan tiap Rabu itu.
Satu informasi lagi: TUK merupakan salah satu unsur dalam kegiatan Komunitas
Utan Kayu (KUK).
Komunitas ini terdiri dari para aktivis kesenian (para kurator TUK), aktivis
media (yang tergabung dalam Institut Studi Arus Informasi, ISAI), para wartawan
Kantor Berita 68-H serta para pengajar dan pengurus sekolah media penyiaran,
serta aktivis Jaringan Islam Liberal. Langsung atau tak langsung, mereka
bekerja sama dengan aktivis lain dalan soal hak-hak asasi, khususnya hak
kebebasan berpikir dan bersuara.
Sejarah KUK memang dimulai di tahun 1996 sebagai salah satu tempat pergerakan
pro-demokrasi. Lahirnya KUK dipelopori oleh para aktivis Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) yang bekerja dengan media alternatif ("gelap") untuk melawan
sensor rezim Suharto, a.l. Andreas Harsono, Ayu Utami, Goenawan Mohamad, Ging
Ginanjar, , Irawan Saptono, Santoso, Stanley Adiprasetya, dan Tedjobayu. Yang
mereka dirikan mula-mula adalah ISAI, tak lama setelah AJI dinyatakan digrebeg
dan tiga anggotanya dipenjarakan.
Untuk itu, mereka mendapat ruangan di bangunan yang semula dipakai bagian
penerbitan buku majalah Tempo yang bangkrut. Dari pelbagai kegiatan ISAI,
berkembanglah ruangan-ruangan yang semula untuk pertemuan-pertemuan gelap.
Ruangan itulah yang kemudian dipakai buat stasiun Radio 68-H dan kegiatan
kesenian.
Mengapa disebut komunitas? Pertama, karena memang para aktivis itu tidak
tergabung dalam satu organisasi. Maka kata komunitas dianggap lebih tepat.
Nah, ini sebuah saran. Supaya Saut Situmorang dan siapa saja tidak salah
membayangkan TUK, silakan datang ke Jalan Utan Kayu 68-H. Silakan lihat dan
tilik sendiri dari dekat apa dan bagaimana TUK itu sebenarnya. Bukan
berdasarkan konon atau kata orang apalagi fitnah.
e-mail: [EMAIL PROTECTED]
blog: http://mediacare.blogspot.com
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]