Encik maunya apa

KETIKA Presiden Soekarno memutuskan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur 
pada 17 September 1963, negeri semenanjung itu terkesan gamam. Apalagi 
setelah pada tahun berikutnya Bung Karno mencanangkan Dwi Komando Rakyat 
(Dwikora), yang sasarannya cuma dua, yakni ”memperhebat ketahanan revolusi 
Indonesia” dan ”membantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, 
Sabah, Sarawak, dan Brunei.”


Tunku Abdul Rahman Putra al-Haj, Yang Dipertuan Agong Persekutuan Tanah 
Melayu ketika itu, bahkan sempat bertanya dengan nada agak linglung, ”Apa 
gerangan salah kami?” Padahal, siapa pun tahu, Tunku punya gaya telikung 
lumayan campin. Hubungan Jakarta dengan Kuala Lumpur pun, sebetulnya, tak 
pernah bisa dibilang mesra-mesra amat.


Sudah sejak 1958, misalnya, tokoh-tokoh yang terlibat atau mendukung 
pemberontakan daerah di Indonesia mendapat suaka di negeri semenanjung itu. 
Situasi ini tak berbeda jauh dengan masa ketika Malaysia ditengarai menjadi 
tempat berlindung orang-orang Gerakan Aceh Merdeka yang tersudut di 
Indonesia. Tapi Jakarta terkesan senantiasa memperpanjang sabar.


Empat tahun setelah kemerdekaan negerinya, Tunku Abdul Rahman mulai 
berbeka-beka dengan Perdana Menteri Inggris Harold McMillan, mengenai 
Proyek Malaysia. Federasi baru itu akan meliputi pula Sarawak, Sabah, dan 
Singapura, yang merupakan koloni Inggris, serta Brunei, yang berstatus 
protektorat. Untuk meneduhkan suhu politik yang mulai meriang, Filipina 
mengambil prakarsa penyelenggaraan Konferensi Manila, April 1963.


Filipina punya kepentingan karena Sabah, wilayah yang diklaim Filipina 
ketika itu, dimasukkan ke Proyek Malaysia. Secara historis-tradisional, 
Sabah merupakan milik Sultan Sulu yang disewakan kepada Inggris. Agenda 
berikutnya adalah Konferensi Tingkat Tinggi Manila. Tetapi, seraya 
persiapan KTT digiatkan, Tunku secara sepihak menandatangani dokumen 
persetujuan pembentukan Federasi Malaysia dengan Inggris pada 9 Juli 1963.


KTT Manila tetap digelar pada 31 Juli-5 Agustus 1963. Dalam pertemuan itu 
Presiden Soekarno menyatakan akan mengakui Malaysia, dengan syarat 
penyelenggaraan plebisit untuk menjajaki keinginan sesungguhnya rakyat 
Kalimantan Utara. Dengan kesepakatan KTT Manila, Sekretaris Jenderal 
Perserikatan Bangsa-Bangsa, U Thant, membentuk tim yang dipimpin diplomat 
Amerika, Michelmore, untuk menjajaki pendapat rakyat di Sarawak dan Sabah.


Jajak pendapat inilah yang, menurut Soekarno, penuh akal-akalan. Inggris 
mempersulit visa para peninjau Indonesia. Jumlah petugas PBB sangat 
dibatasi oleh Inggris, tak sebanding dengan luas daerah yang harus diawasi. 
Tim itu sendiri baru mulai bekerja pada Agustus 1963. Pada 16 September 
1963, Federasi Malaysia diumumkan berdiri. ”Pemerintah Indonesia telah 
dikentuti bulat-bulat dan diperlakukan seperti patung,” kata Bung Karno 
ketika itu.


Jadi, dalam perkara ”dikentuti” Malaysia, sebetulnya kita ini sudah kenyang 
dari sono-nya. Setelah hubungan dengan Kuala Lumpur pulih, pada 28 
September 1966, kita kembali ”dikentuti” dalam urusan Sipadan dan Ligitan, 
dan nyaris bulat-bulat ”dikentuti” dalam perkara Blok Ambalat. Percobaan 
”mengentuti” paling aktual barangkali adalah dalam urusan lagu Rasa Sayang 
Sayange –yang sampai kini masih simpang-siur.


Ada apa dengan Malaysia, sesungguhnya? Atau, dengan gaya mengembalikan 
pertanyaan Tunku Abdul Rahman Putra al-Haj, 44 tahun silam, ”Apa gerangan 
salah kami?” Pada masa ”konfrontasi”, 1960-an, ketika kebencian terhadap 
Proyek Malaysia menggebu-gebu, tak ada warga Tanah Melayu yang dianiaya di 
negeri ini. Tak ada ”sweeping” oleh ”Rela-Indonesia”, atau apa pun namanya, 
apalagi sampai pada tindakan dajal semacam pemerkosaan.


Setelah berbagai silang-sengkarut belakangan ini, mungkin diperlukan 
semacam tinjauan ulang terhadap hubungan kedua negara. Pada masa lampau, 
hubungan itu demikian cair, sehingga istilah ”serumpun”, yang lebih banyak 
didengungkan pihak ”sana” ketimbang pihak ”sini”, terasa betul khasiatnya. 
Tiba-tiba, setelah kedua negara menjalani lebih dari empat dasawarsa 
hubungan antartetangga, muncul berbagai soal yang kayaknya tak layak 
terjadi di dunia beradab.


Ada dua hal yang patut dikhawatirkan. Pertama, jika laku lajak Malaysia 
belakangan ini berangkat dari kompleks rendah diri yang berlebihan. Dan 
kedua, jika perbuatan salah tingkah itu bisa diamsalkan sebagai ”sindrom 
orang kaya baru” yang lupa akar dan lupa sejarah, sehingga boleh berbuat 
sewenang-wenang. Untuk kedua perkara ini, sebaiknyalah kedua pihak 
berbicara dari hati ke hati dengan jujur dan tulus, dan—terutama—dengan 
pikiran terbuka.

www.tempointeraktif.com
(Opini Majalah Tempo, 22 Oktober 2007)



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke