http://www.tni.mil.id/news.php?q=dtl&id=113012006116419


*LEMBAGA FARMASI ANGKATAN UDARA PEROLEH SERTIFIKAT CPOB 2007*

*Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Herman Prayitno*, Kamis
(1/11) di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat meresmikan
pemberian nama "Drs. Roostyan Effendie, Apt" nama dari Lembaga Farmasi
Angkatan Udara (Lafiau) dan menetapkan 16 Agustus 1965 sebagai Hari Jadi
Lafiau.



Di tengah kebahagiaan keluarga Lafiau dengan pemberian nama kepada
lembaganya, oleh Kasau, saat ini pula Angkatan Udara ikut bangga dan
berbahagia, karena seusai peresmian, Kepala Badan Pengawasan Obat dan
Makanan Republik Indonesia menganugerahkan sertifikat yang bertaraf standar
internasional yaitu Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada Lafiau.



CPOB langsung diberikan oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI dr.
Husnia Rubiyana Thamrin kepada Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI
Herman Prayitno atas prestasi Lafiau dalam memenuhi standar yang ada.
Pemberian CPOB itu, bersamaan dengan telah selesainya pembangunan fasilitas
produksi sefaloporin berikut sarana penunjangnya untuk kategori pembuatan
Tablet, Kapsul, dan Sirup Kering.



Kabadan POM RI mengatakan, bahwa badan POM merupakan satu-satunya badan
pengawas di Indonesia yang bertugas menjamin  obat dan produk lain yang ada
di pasaran terjamin aman, effektif, dan bermutu. Faktor keamanan sangat
terkait dengan substansi obat, namun mutu sangat terkait dengan cara
pembuatan obat yang baik. Jadi suatu obat-obatan dapat dikatakan bermutu
jika memenuhi cara pembuatan obat yang baik, sementara cara pembuatan obat
yang baik  standar yang sangat dinamis dengan menganut standar terkini di
dunia Current GMP (Good Manufacturing Practices).



Lebih lanjut Kabadan POM RI juga mengatakan bahwa secara institusi dan
pribadi mengucapkan terima kasih atas pemenuhan standar, karena standar yang
telah dipersyaratkan tidaklah sesederhana yang kita bayangkan, namun cukup
berat dan detail  sehingga kalau Lafiau sampai dapat memenuhi persyaratan
yang ada seperti yang dimiliki para industri-industri dari luar PMA maupun
dalam negeri, itu sangat saya hargai dan berarti obat yang diproduksi
setelah dikeluarkannya sertifikat CPOB ini, sama mutunya dengan obat-obatan
yang berada di pasaran di dunia.



Dengan kepeloporan Lafiau memenuhi standar CPOB itu sama halya dengan
mengajak para produsen obat-obatan dan makanan yang ada di Indonesia untuk
memproduksi makanan yang berkualitas dan bermutu.



Terlebih lagi Indonesia sudah sepakat dengan negara-negara ASEAN, pada 1
Januari 2008 nanti akan melaksanakan harmonisasi dibidang cara pembuatan
obat yang baik dengan standar dunia.



Menurut Kabadan POM RI, meskipun produk Lafiau masih digunakan dalam taraf
internal, namun Angkatan Udara telah berupaya agar mutunya sama dengan
obat-obat dan makanan yang diproduksi oleh para produsen di dalam maupun di
dunia, harapan ke depan Lafiau lebih berkembang dan bermutu, akan sebesar
produsen industri farmasi lainnya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke