http://www.tni.mil.id/news.php?q=dtl&id=113012006116419
*LEMBAGA FARMASI ANGKATAN UDARA PEROLEH SERTIFIKAT CPOB 2007* *Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Herman Prayitno*, Kamis (1/11) di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat meresmikan pemberian nama "Drs. Roostyan Effendie, Apt" nama dari Lembaga Farmasi Angkatan Udara (Lafiau) dan menetapkan 16 Agustus 1965 sebagai Hari Jadi Lafiau. Di tengah kebahagiaan keluarga Lafiau dengan pemberian nama kepada lembaganya, oleh Kasau, saat ini pula Angkatan Udara ikut bangga dan berbahagia, karena seusai peresmian, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia menganugerahkan sertifikat yang bertaraf standar internasional yaitu Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada Lafiau. CPOB langsung diberikan oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI dr. Husnia Rubiyana Thamrin kepada Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Herman Prayitno atas prestasi Lafiau dalam memenuhi standar yang ada. Pemberian CPOB itu, bersamaan dengan telah selesainya pembangunan fasilitas produksi sefaloporin berikut sarana penunjangnya untuk kategori pembuatan Tablet, Kapsul, dan Sirup Kering. Kabadan POM RI mengatakan, bahwa badan POM merupakan satu-satunya badan pengawas di Indonesia yang bertugas menjamin obat dan produk lain yang ada di pasaran terjamin aman, effektif, dan bermutu. Faktor keamanan sangat terkait dengan substansi obat, namun mutu sangat terkait dengan cara pembuatan obat yang baik. Jadi suatu obat-obatan dapat dikatakan bermutu jika memenuhi cara pembuatan obat yang baik, sementara cara pembuatan obat yang baik standar yang sangat dinamis dengan menganut standar terkini di dunia Current GMP (Good Manufacturing Practices). Lebih lanjut Kabadan POM RI juga mengatakan bahwa secara institusi dan pribadi mengucapkan terima kasih atas pemenuhan standar, karena standar yang telah dipersyaratkan tidaklah sesederhana yang kita bayangkan, namun cukup berat dan detail sehingga kalau Lafiau sampai dapat memenuhi persyaratan yang ada seperti yang dimiliki para industri-industri dari luar PMA maupun dalam negeri, itu sangat saya hargai dan berarti obat yang diproduksi setelah dikeluarkannya sertifikat CPOB ini, sama mutunya dengan obat-obatan yang berada di pasaran di dunia. Dengan kepeloporan Lafiau memenuhi standar CPOB itu sama halya dengan mengajak para produsen obat-obatan dan makanan yang ada di Indonesia untuk memproduksi makanan yang berkualitas dan bermutu. Terlebih lagi Indonesia sudah sepakat dengan negara-negara ASEAN, pada 1 Januari 2008 nanti akan melaksanakan harmonisasi dibidang cara pembuatan obat yang baik dengan standar dunia. Menurut Kabadan POM RI, meskipun produk Lafiau masih digunakan dalam taraf internal, namun Angkatan Udara telah berupaya agar mutunya sama dengan obat-obat dan makanan yang diproduksi oleh para produsen di dalam maupun di dunia, harapan ke depan Lafiau lebih berkembang dan bermutu, akan sebesar produsen industri farmasi lainnya. [Non-text portions of this message have been removed]

