http://www.antara.co.id/arc/2007/11/1/telaah--menggerakkan-penanaman-modal-asing/


*Telaah -- Menggerakkan Penanaman Modal Asing*

*Oleh Bob Widyahartono MA *)*
**
Jakarta (ANTARA News) - Persaingan memperebutkan Penanam Modal Asing (PMA)
atau *Foreign Direct Investment* (FDI) terlihat makin ketat di negara
kawasan Asia, termasuk tetangga Indonesia, seperti China dan Vietnam.
Indonesia belakangan ini tidak semujur mereka dalam daya saing menarik PMA.
Lalu, apa langkah langkah riil Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan
kalangan pebisnis di negeri ini?

Dengan pengamatan yang tumbuh di Asia Timur, maka sejak awal 1990an
sebenarnya telah muncul paradigma bahwa industrialisasi berorientasi ekspor
merupakan strategi yang lebih baik dari substitusi impor. Memang strategi
orientasi ekspor oleh pendekar ekonom dan pembuat kebijakan ekonomi
pembangunan awalnya dianggap tidaklah masuk akal *(unthinkable)*.

Tahapan dan jenis kebijakan industrialisasi diperkenalkan klasifikasinya
oleh Chen, Edward K.Y. (1988) adalah sebagai berikut:

1. *Import Substitution 1 (IS 1), Producing consumer goods; using
protectionist measures to groom infant industries; 2. Import substitution 2
(IS2), Producing capital goods and consumer durables; 3. Export Orientation
1 (EO1) Producing labor-intensive light manufactured goods; 4. Export
Orientation 2 ( EO 2) and Export Orientation 2 Complex (EO2- complex),
Producing technology/capital/knowledge-intensive industries, developing
services, especially financial; undergoing technological and economic
restructuring.*

Chen, Edward K.Y. pada 1988 menulis *The economics and Non Economics of
Asia's Four Little Dragons*. Masalah PMA juga dikemukakannya dalam kuliah
umum saat wisuda di *(Inaugural Lecture)* University of Hongkong, kemudian
torehan karyanya pada 1997 berjudul *The Asia Model of Economic Development:
Policy Implication for the 21st Century "Institute of Developing
Economies"*di Tokyo, Jepang.

Salah satu wanti-wantinya memasuki abad 21 adalah mengenai perdagangan
international, dan khususnya pergerakan faktor *(factor movements)* yang
tergantung pada apa yang disebutnya "piranti keras" *(hardware)* dan
"piranti lunak" *(software)* dari kaitan internasional. Sisi "piranti keras"
termasuk infrastruktur transpor dan kumunikasi yang diperlukan untuk
koordinasi kegiatan produksi dan perdaganagan.

Lepas landas *(take off)* ekonomi dan pertumbuhan berkesinambungan
Negara-negara Industri Baru (NIB) Asia terjadi menjelang akhir tahun 1960an,
negara anggota Perhimpunan Asia Tenggara (ASEAN) 4, yakni Thailand,
Malaysia, Indonesia dan Filipina, terjadi satu dasawarsa kemudian, yakni
akhir 1970an. China mengalami pertumbuhan berkesinambungan mulai pertengahan
1980an.

Bagi Indonesia, wanti-wantinya Chen tidaklah mungkin diwujudkan dengan
melakukan "lompatan tanpa mengalami pertumbuhan berkesinambungan" *(impossible
to leapfrog)*. Oleh karena itu, mengadopsi serangkaian kebijakan yang tepat
merupakan kondisi/syarat yang penting bagi keberhasilan proses pembangunan
ekonomi kita. Kondisi yang pernting adalah suatu kerangka kerja
institusional yang mendorong serangkaian kebijakan tersebut dengan menyadari
faktor-faktor institusional, seperti budaya dan budaya politik.

Pengalaman negara negara Asia Timur menunjukkan bahwa PMA dapat menggerakkan
pembangunan ekonomi. Kenyataan ini membuktikan adanya keterkaitan antara
perdagangan dengan PMA *( linkage between trade and FDI)* yang membuktikan
komplementaritasnya perdagangan dengan investasi. Masih banyak ekonom makro
di negeri ini yang meragukan komplementaritas tersebut dengan pertanyaan
kuantitatif: berapa dolar dapat diprediksi sebagai perolehan arus
perdagangan dari satu dolar investasi?

Berbagai bentuk investasi seperti menjadi opsi para investor, yakni:

1. *Labour seeking:* Atas dasar keunggulan komparatif negara tuan rumah
dalam arti besarnya pasar negara tuan rumah. Bila pasarnya terbatas, maka
tujuan investasi adalah menggerakkan ekspor, dan bila pangsa pasarnya luas,
maka awalnya adalah men-sbustitusi impor.

2. *Resource seeking:* PMA yang terlibat lebih memberi tekanan untuk ekspor,
dengan meng-eksploitasi sumber daya *?(resource endowments)* optimal, dengan
fokus utama pada menggerakkan perdagangan, negara tuan rumah memberlakan
pembatasan pembatasan demi keamanan nasional *(national security
restrictions)*;

3. *Component-outsourcing*, atas dasar keunggulan teknologi yang dimiliki
perusahaan yang melakukan investasi;

4. *Horisontal type*, untuk memprodusir produk-produk yang didiferensiasi
dalam pasar oligopolistik dengan profitabilitas yang meningkat, dengan cara
*intra-industry* dan *intra-firm trade*;

5. *Service related*, yang terjadi dalam industri yang tergolong *non-traded
* yang berdampak keunggulan absolut begara tuan rumah dengan meningkatkan
prodktivitas modal, dan sebagai masukan strategis untuk
meng-*upgrade*sektor ekspor negara tuan rumah.

Berbagai bentuk investasi di atas kebanyakan adalah bersifat menggerakkan
perdagangan *(trade promoting)* justru karena perekonomian negara tuan rumah
kapasitasnya adalah lebih kecil dibandingkan negara yang melakukan
investasi.

Keterkaitan antara perdagangan dan investasi dalam tingkatan ekonomi
mikro *(microeconomic
level)* perlu dicermati dalam menarik investor dalam arti dampak penciptaan
perdagangan yang digerakkan oleh adanya investasi.

Sifat dan bentuk jaringan kerja antar perusahaan yang merupakan muara dari
investasi makin berkembang: awal mulanya *parent-subsidiary* secara vertikal
yang merupakan sifat dan bentuk diminati. Kemudian dalam perkembangan dengan
pengalaman yang saling mendukung menjadi tidak terlalu bersifat menjadi *
inter-affliliate* dengan "otonomi yang makin besar oleh perusahaan
perusahaan tergolong subsidiaries".

Di pihak Pemerintah RI, BKPM dan instansi terkait dan daerah yang mendukung
BKPM terus berupaya meningkatkan langkah stratetgis mengembangkan investasi
dengan Undang Undang Penanaman Modal yang baru berlaku. Perjalanan UUPM
(lihat lampiran) setelah melewati berbagai proses, perangkat hukum yang
sudah dinanti akhirnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penantian panjang adanya payung hukum dalam berinvestasi mendekati
kenyataan. Urgensi investasi sebagai salah satu tiang penopang pertumbuhan
ekonomi adalah penting. Negeri ini agaknya membutuhkan mengabaikan aspek
keadilan, keadilan dalam arti lebih luas meliputi kepentingan bangsa dan
negara.

Sebagai negara hukum, perangkat aturan yang tertuang dalam bentuk
undang-undang menjadi prasyarat mutlak. Dalam dunia investasi, maka
kepastian hukum yang tidak mudah ditafsirkan oleh pejabat secara sepihak
harus menjadi acuan. Beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand
dan Vietnam, yang gencar menarik calon investor dengan tegas memberi
insentif pajak yang menjadi "nilai plus" yang menarik bagi para investor.

Secara umum, peluang investasi untuk investor asing di Indonesia sangat
banyak. Namun, tidak berarti semua bidan bisa dimasuki investor asing. Ada
beberapa bidang usaha yang masih tertutup bagi mereka. Pertimbangannya,
pemerintah bermaksud melindungi pelaku logal untuk bidang bidang tertentu.

Setiap investor yang berminat memasukkan dananya perlu memahami rambu-rambu.
Jadi, masih adanya DNI (Daftar Negatif Investasi) yang dapat diperoleh di
BKPM.

Sumber daya alam kita masih merupakan daya tarik tersendiri dibandingkan
negara-egara sesama ASEAN dalam posisi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber
Daya Manusia (SDM). Semestinya dapat menarik manfaat dari kesiapan
peningkatan mutu infrastruktur, manusia, pengetahuan, dan fisik. Namun,
dewasa ini kesiapannya masih belum memenuhi kebutuhan akan mutu
profesionalisme dan good public governance dalam pelayanan investasi dengan
memegang teguh peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Penanaman Modal
(UUPM).

*Risiko dan peluang*

Mobilitas modal dan teknologi secara dramatis merubah cara negara-negara
memasuki alur sistem produksi global. Bagi negara berkembang maupun maju
perubahan perubahan demikian membawa risiko maupun peluang.

Bagi Indonesia sebagai negara berkembang, maka terbuka peluang untuk
berperan serta dalam produksi regional dan internasional dengan meningkatkan
kesempatan kerja dan daya beli masyarakat. Tapi, risiko pun dapat muncul
dari kelemahan kebijakan dan arah gejala *(trends)* ekonomi kawasan
regional.

Lingkungan pasaran terus melaju memacu inovasi, spesialisasi dan
diferensiasi produk. Dalam hal ini dibutuhkan lingkungan baru dalam arti
fleksibilitas kebijakan ekonomi atas dasar *win-win* yang wajar. Siapkah
pihak bea cukai, terutama profesionalisme pejabat di daerah, dalam tugas dan
tanggung jawab menjadi peran kelancaran di pabean tanpa terjebak dalam
mentalita dengan membiarkan penyelundupan ?

Tantangan yang senantiasa harus dihadapi adalah mutu lembaga ekonomi yang
memfasilitasi perubahan cepat dan secara luas menyebarkan maslahat budaya
roduktivitas.

Masih cukup banyak masalah dalam perjanjian perjanjian dengan negara lain,
dihadapi baik secara bilateral, sebut saja *JIEPA (Japan Indonesia Economic
Partnership Agreement)* yang dalam perkembangan usulan oleh pihak Jepang
sejak tahun 2003, namun baru ditandatangani 20 Agustus 2007.

Penanaman modal diharapkan tidak menjadi alat-alat tersembunyi yang
dipergunakan pelaku perdagangan untuk memperkuat hak hak istimewa dan
aset/kekayaan yang telah diterima oleh perusahaan perusahaan pihak investor.
Karena itu, perlu kesermatan dalam negosiasi implementasinya terutama di
daerah potensial, seperti Kawan Ekonomi Khusus yang tengah direncanakan oleh
Indonesia di berbagai daerah.

Di satu sisi keahlian para perunding di negeri ini dengan dukungan tim ahli
dalam merumuskan perjanjian, namun mewujudkan kompetensi profesional oleh
eselon menengah *(middle management)* sebagai praktik yang berproses
merupakan "tanda tanya", mengingat SDM lapangan masih jauh dari memadai,
jika diamati profesionalisme yang beretika sesuai tugas dan tanggung
jawabnya untuk ikut berkiprah dalam proses implementasi, apalagi di daerah.
Inilah tantangan riilnya merebut PMA. (*)

**) Bob Widyahartono MA ([EMAIL PROTECTED]) adalah Pengamat Ekonomi Asia
Timur; dan Dosen Senior Bisnis Internasional di Fakultas Ekonomi Universitas
Tarumanagara (FE Untar), Jakarta.*
**


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke