(wajib dibaca Muslimin/mah, perlu dibaca non Muslim dan atheis, agar tidak 
memberi komentar serta tanggapan yang salah  kaprah dan menyesatkan mengenai 
urusan "rumah tangga" agama Islam)
   
  sFe
   
  Aqidah Muslim
  5/11/2007 | 24/Syawal/1428 H | Hits: 279 
  Makna Nabi Muhammad saw. Sebagai Penutup Para Nabi   Oleh: Tim dakwatuna.com 
   
  Definisi Nabi Terakhir mengandung unsur-unsur yang harus diimani, yaitu:
   
   Menghapus Risalah sebelumnya
   
  Risalah sebelumnya adalah semua kitab dan hukum yang pernah diturunkan oleh 
Allah swt. kepada para nabi dan dikabarkan oleh Allah swt. di dalam Al-Qur’an 
maupun di dalam As-Sunnah yang shahih, yaitu Shuhuf (lembaran) yang diturunkan 
kepada Ibrahim a.s. [lihat QS. Al-A’laa (87): 14-19 dan An-Najm (53): 36-42], 
Shuhuf yang diturunkan kepada Musa a.s. [lihat QS. Al-A’laa (87): 14-19 dan 
An-Najm (53): 36-42], Taurat yang diturunkan kepada Musa a.s. (lihat QS. 
Al-Baqarah (2): 53, Ali Imran (3): 3, Al-Maidah (5): 44, dan Al-An’am (6): 91], 
Zabur yang diturunkan kepada Daud a.s. [lihat QS. An-Nisa’ (4): 164, Al-Kahfi 
(18): 55, dan Al-Anbiya’ (21): 105], dan Injil yang diturunkan kepada Isa a.s. 
[lihat QS. Ali Imran (3): 3 dan Al-Mai’dah (5): 46].
  Semua kitab-kitab tersebut hukumnya telah di-nasakh (dihapuskan) oleh 
Al-Qur’an, kecuali beberapa hukum dan kisah. Dan semua yang belum di-nasakh 
tersebut disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an ataupun Al-Hadist
   
   Membenarkan Para Nabi Sebelumnya
   
  “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang 
membenarkan apa (Kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang 
diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, 
seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah).” [QS. 
Al-Baqarah (2): 101]
   
  Membenarkan para nabi sebelumnya, maksudnya bahwa Islam melalui kitabnya, 
yaitu Al-Qur’an, membenarkan keberadaan para nabi yang ada sebelum Nabi 
Muhammad saw. dan meyakini bahwa Allah swt. menurunkan kitab-kitab kepada para 
nabi tersebut. Kita pun membenarkan seluruh berita yang ada dalam semua 
Kitab-kitab tersebut adalah dari Allah swt., selain yang telah diselewengkan 
dan diubah oleh para ahli kitab; serta mengerjakan semua hukumnya kalau ada 
yang belum di-nasakh (dihapuskan) oleh Al-Qur’an.
   
  Katakanlah: “Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah 
menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa 
(kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi 
orang-orang yang beriman. [QS. Al-Baqarah (2): 97]
   
  “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, 
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) 
dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara 
mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu 
mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk 
tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. 
Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), 
tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka 
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu 
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan 
itu.” [QS. Al-Maidah (5): 48]
   
   Penyempurna Risalah Sebelumnya.
  
“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, 
sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari 
ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu 
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” [QS. Al-Maidah 
(5): 3]
   
  Bahwa Islam adalah agama terakhir, maka nabinya pun adalah nabi penutup, 
sehingga kitabnya, yaitu Al-Qur’an ini, diturunkan oleh Allah swt. untuk 
menyempurnakan semua risalah sebelumnya. Oleh karena semua risalah sebelum Nabi 
Muhammad saw. tersebut telah mengalami perubahan dan penyimpangan dari masa ke 
masa yang dilakukan oleh generasi setelahnya. Berbagai penyimpangan itu 
diantaranya: mengubah arti dari lafazh (kata-kata) yang ada [lihat QS. Ali 
Imran (3): 75, 181, 182; An-Nisa’ (4): 160-161; Al-Maidah (5): 64], mengubah 
atau menambah baik kata, kisah, maupun hukum [lihat QS. Al-Baqarah (2): 79, Ali 
Imran (3): 79-80; Al-Maidah (5): 116-117], menyembunyikan dan menghilangkan 
berita-berita tentang Nabi Muhammad saw. dan kebenaran lainnya [lihat QS. 
Al-Baqarah (2): 89-90, 109, 146; Ali Imran (3): 71-72; Ash-Shaff (61): 6].
   
   Berlaku untuk Semua Manusia.

  “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya 
sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi 
kebanyakan manusia tiada mengetahui.” [QS. Saba’ (34): 28]
   
  Perbedaan syariat Nabi Muhammad saw. dibandingkan para nabi sebelumnya adalah 
bahwa syariat beliau berlaku untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman. 
Hal ini berbeda dengan syariat para nabi yang lainnya yang hanya terbatas untuk 
umatnya saja.
   
  Hal ini mengandung dua pelajaran bagi kita, yaitu: pertama, mengetahui hikmah 
Allah swt. dalam penetapan hukum bagi setiap umat, sehingga Allah swt. selalu 
menetapkan hukum yang sesuai bagi setiap umat. Kedua, oleh sebab itu hal ini 
meyakinkan kita bahwa Islam merupakan syari’at yang paling sempurna, paling 
lengkap, dan paling baik karena merupakan penutup dan penyempurna dari risalah 
semua nabi dan rasul.
   
  Menjadi Rahmat bagi Seluruh Alam.

  “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi 
semesta alam.” [QS. Al-Anbiya’ (21): 107]
   
  Hal lain yang juga memperkuat kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi 
Muhammad saw. adalah dampak dari dakwahnya. Dakwahnya yang telah dapat mengubah 
sebuah peradaban yang terbelakang, buta aksara, dan kejam, menjadi memimpin dan 
menguasai peradaban dunia serta mengisinya dengan gabungan antara ketinggian 
ilmu pengetahuan dan akhlak yang belum dapat ditandingi oleh peradaban modern 
saat ini sekalipun. Di antara hasil karya besar Nabi Muhammad saw. sebagai 
rahmat bagi alam semesta ini adalah sebagai berikut.
   
  1. Memusnahkan segala jenis syirik, baik yang besar (menyembah berhala, 
sihir, ramal, dan sebagainya) maupun kecil (sumpah bukan dengan nama Allah, 
riya’, dan sebagainya); dan menggantinya dengan keimanan yang total kepada 
Allah swt.
   
  2. Memusnahkan segala adat tradisi jahiliyyah yang menyimpang, seperti 
membuka aurat, ber-khalwat dengan lawan jenis, campur baur lelaki dan wanita 
(ikhtilath), dan sebagainya; dan menggantinya dengan akhlak yang mulia dan 
tuntunan moral yang luhur.
   
  3. Menegakkan sebuah sistem kehidupan yang seluruhnya berdiri di atas tauhid, 
baik ekonomi, politik, sosial, kemasyarakatan, seni, olahraga, dan lain-lain.
   
  4. Melakukan sebuah revolusi total terhadap hati sanubari, pemikiran, dan 
peraturan hidup umat manusia.
   
  5. Mempersatukan semua ras, semua suku, semua golongan manusia di bawah 
sebuah sistem yang berlandaskan tauhid, berhukumkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan 
bertujuankan kebaikan dunia dan akhirat
   
  Ketika kita beriman kepada Nabi Muhammad saw., maka kita akan mengetahui 
bahwa risalah beliau adalah risalah yang paling lengkap dan paling sempurna 
yang pernah diturunkan oleh Sang Pencipta kepada hamba-Nya. Akidah semua nabi 
adalah satu, yakni tauhid, tetapi syariah mereka berbeda-beda. Karena Nabi 
Muhammad saw. adalah nabi penutup, maka risalahnya adalah risalah yang terakhir 
dan syariatnya akan berlaku hingga akhir zaman. Tiada agama yang diridhai di 
sisi Allah swt. kecuali Islam, dan tidak ada nabi yang membawa syariat lain 
setelah Nabi Muhammad saw.
   
   
  “Dan Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang lelaki di antara kalian, 
tetapi ia adalah Rasul Allah dan Nabi yang terakhir; dan adalah Allah Maha 
Mengetahui terhadap segala sesuatu.” [QS. Al-Ahzab (33): 40]
   
  Imam At-Thabari saat menafsirkan ayat ini berkata, “Muhammad saw. itu 
bukanlah ayah dari salah seorang lelaki diantara kalian (Zaid bin Haritsah 
r.a., yaitu anak angkat Nabi saw.) melainkan beliau adalah Nabi terakhir, maka 
tiada lagi Nabi setelah beliau sampai hari kiamat; dan adalah Allah swt. 
terhadap segala perbuatan dan perkataan kalian Maha Mengetahui.” (Jami’ul Bayan 
fi Ta’wilil Qur’an, Imam At-Thabari, XX/278)
   
  Imam Al-Qurthubi berkata, ayat ini mengandung 3 hukum Fiqh.
   
   “Pertama, saat Nabi saw. menikah dengan Zainab (mantan istri Zaid bin 
Haritsah r.a.) orang-orang munafik berkata: Dia (Muhammad) menikahi mantan 
istri anaknya sendiri, maka ayat ini turun untuk membantah hal tersebut. 
   
   
  Kedua bahwa Muhammad saw. adalah Nabi terakhir, tiada Nabi sesudahnya yang 
membawa syariat baru. 
   
  Ketiga, syariat beliau menyempurnakan syariat sebelumnya, sebagaimana 
sabdanya: Aku diutus untuk ‘menyempurnakan’ akhlak yang mulia, atau sabdanya 
yang lain:
   
   Perumpamaanku dengan nabi sebelumku seperti perumpamaan seorang yang membuat 
bangunan yang amat indah, tinggal sebuah lubang batu bata yang belum dipasang, 
maka akulah batu bata tersebut dan akulah nabi yang terakhir.” (Al-Jami’ li 
Ahkamil Qur’an, Imam Al-Qurthubi, I/4484)
   
  Berkata Sayyid Quthb rahimahullah dalam tafsirnya, “Bahwa setelah menjelaskan 
tentang beliau saw. bukanlah ayah dari Zaid bin Haritsah r.a., sehingga halal 
beliau menikahi Zainab r.a., ayat ini juga menggariskan tentang pemenuhan hukum 
syariat yang masih tersisa yang harus diketahui dan disampaikan kepada umat 
manusia, sebagai realisasi dari penutup risalah langit untuk di bumi ini, tidak 
boleh ada pengurangan dan tidak boleh ada perubahan, semuanya harus 
disampaikan.” (Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthb, VI/89)
   
  Lebih lanjut beliau menambahkan saat menafsirkan akhir ayat tersebut (yang 
berbunyi “Dan adalah Allah Maha Mengetahui atas segala sesuatu“), “Sungguh 
Dia-lah yang paling mengetahui apa yang paling baik dan paling tepat bagi para 
hamba-Nya, maka Ia memfardhukan kepada Nabi-Nya apa yang seharusnya dan 
memilihkan bagi beliau apa yang terbaik. Ia menetapkan hukum-Nya ini sesuai 
dengan pengetahuan-Nya yang meliputi segala sesuatu dan ilmu-Nya tentang mana 
yang terbaik tentang hukum, aturan dan undang-undang serta sesuai dengan 
kasih-sayang-Nya kepada semua hamba-Nya yang beriman.”
   
  Demikianlah telah ijma’ (konsensus) di antara para ulama bahwa Nabi Muhammad 
saw. adalah nabi terakhir, sehingga jika ada orang yang datang setelah beliau 
menyatakan ada nabi setelah beliau, maka perkataan tersebut batil dan tertolak 
berdasarkan ijma’; dan pelakunya harus bertobat kepada Allah swt. 

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke