Hakim Pengadilan Australia Tolak Kasus Teror Seorang Mahasiswa Muslim  Selasa, 
13 Nov 07 10:44 WIB
   
  Pengadilan tertinggi negara bagian New South Wales, Australia membatalkan 
kasus dugaan teroris terhadap seorang warga Muslim, Izhar ul-Haque.
  Izhar, yang juga mahasiswa kedokteran ini, ditangkap sejak April 2004 dengan 
tuduhan menerima latihan persenjataan dari Laskar-e-Taiba yang berbasis di 
Pakistan pada saat kunjungannya ke negeri itu tahun 2003. Di Australia, Laskar 
itu masuk dalam katagori organisasi teroris.
   
  Namun hakim Michael Adams dalam putusannya mengatakan, pihak intelejen 
Australia (ASIO) yang telah menangkap Izhar telah melakukan kesalahan prosedur 
penangkapan dan interogasi, yang membuat Izhar mengeluarkan pengakuan palsu.
   
  Dari hasil investigasi menunjukkan bahwa Izhar telah diintimidasi, diperas, 
ditekan sedemikian rupa dan diancam dengan ancaman serius jika ia tidak mau 
"bekerjasama" dengan aparat. Setelah itu, kepolisian federal berupaya membujuk 
Izhar untuk menjadi informan mereka yang tugasnya memata-matai warga Muslim di 
Sydney.
   
  Hakim Adams menilai intelejen dan kepolisian sudah melanggar hak asasi 
manusia, terlepas dari apakah Izhar telah melakukan tindakan kriminal atau 
tidak, atau apakah dia seorang muslim atau bukan.
   
  Setelah hakim memutuskan untuk membatalkan kasusnya, Izhar ul-Haque masih 
belum mau bicara dengan media tentang pengalaman buruknya selama berada dalam 
tahanan intelejen dan kepolisian Australia.
   
  Kuasa hukum Izhar, Adam Houda menyatakan tuduhan polisi dan intelejen 
Australia pada kliennya, sejak awal merupakan "tuduhan yang bodoh. "
   
  "Sejak awal, pengadilan ini tidak lebih hanya sebagai pengadilan yang sudah 
direkayasa untuk membenarkan bahwa dibutuhkan dana milyaran dollar untuk 
mengkonter terorisme, " ujar Houda.
   
  Lebih lanjut ia mengatakan, kasus Izhar menambah buruk track record polisi 
dalam membuat tuduhan yang salah terhadap para tersangka teroris. Kasus seperti 
ini, sebelumnya menimpa seorang dokter Muslim asal India Muhammad Hanif.
   
  Dibatalkannya kasus Izhar, membuat lega warga Muslim Australia. "Sejak kasus 
ini mencuat, banyak orang yang tidak percaya, " kata Keysar Trad dari Islamic 
Friendship Association pada ABC News.
   
  "Kami tidak percaya di Australia hal seperti ini bisa menimpa seorang 
mahasiswa kedokteran yang usianya masih muda, " sambungnya. (ln/iol)

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke