Kekerasan Dunia Pendidikan Merebak Lagi           KEKERASAN di dunia 
pendidikan kembali terkuak. Selama 9 tahun terakhir para siswa Sekolah Menengah 
Atas 34 yang termasuk favorit di Jakarta, tanpa sepengetahuan kepala sekolah 
dan guru-guru, telah melakukan kekerasan secara tersistem dan struktural dari 
para senior kepada yunior. Model kekerasan fisik ini, sama persis dengan apa 
yang telah terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang juga 
mengakibatkan korban nyawa. Kondisi ini sangat memperihatinkan karena kekerasan 
sistemik tersebut sudah muncul di kalangan pelajar SMA yang notabene usia 
teenager. Meskipun peristiwa tersebut di kota besar Jakarta, namun kalangan 
pendidik dan masyarakat pendidikan di ‘daerah’ (Yogyakarta dan propinsi lain 
biasa disebut ‘daerah’) hendaknya melihat hal itu sebagai fenomena pendidikan 
yang harus segera disikapi serius. Baik dengan itikat maupun dengan sistem yang 
benar. Mengantisipasi agar kasus tersebut tidak terjadi.
 Mencermati kasus yang terjadi SMA 34 Jakarta yang cukup kuat untuk menjadi 
model kebanyakan sekolah menengah atas lain rentetan peristiwa tersebut muncul 
dengan fondasi wadah geng (gank) yakni organisasi di bawah tanah dengan anggota 
siswa laki-laki sekolah tersebut. Di dalam geng inilah perkembangan jiwa remaja 
bertumbuh bersama teman-teman peer group-nya. Dalam pelbagai kajian psikologi 
perkembangan remaja, pencarian jati diri bersama peer group adalah hal yang 
sangat natural. Oleh sebab itu, terbentuknya geng di kalangan remaja merupakan 
hal yang lumrah. Ketika individu-individu remaja yang sebenarnya masih gagap 
melihat diri dan dunia ini bersatu dalam komunitas, muncul rasa percaya diri 
bersama yang membuat mereka merasa superior dan powerful. Afeksi inilah yang 
mendorong dan memotivasi mereka melakukan pressure (tekanan) kepada yunior 
(adik kelas). Muncullah kekerasan demi kekerasan, baik fisik maupun psikis. 
Kondisi ini menjadi sesuatu yang latent berkat solidaritas
 anggota geng yang cukup fanatis. Sehingga kekerasan demi kekerasan terus 
berlangsung. Satu hal yang menambah prihatin adalah ketidakmampuan pihak 
sekolah untuk monitoring apa yang terjadi di dalam lingkup sekolahnya. Termasuk 
pengakuan salah satu guru SMA 34 Jakarta yang justru diancam tidak perlu campur 
dalam urusan geng sekolah tersebut. Sudah sedemikian parahkah degradasi 
kewibawaan guru di mata murid? Dalam lingkup sekolah, bahkan sepanjang 
kemampuan pantau guru, semestinya memiliki tanggung jawab dan hak secara moral 
untuk tetap memonitor dan mengevaluasi murid. Tidak hanya terkait dengan hasil 
belajar kognitif berupa nilai-nilai hasil evaluasi belajar. Tetapi juga memberi 
pendidikan afeksi (perasaan) yang memberi tambahan bekal kepribadian bagi 
tumbuh-kembang anak. Kembali mengingatkan bahwa ‘pendidikan yang indonesia’ 
adalah pendidikan yang memiliki keselarasan antara cipta, rasa dan karsa. 
Kondisi yang membuat ketidakimbangan antara ketiga hal tersebut, pasti akan
 menimbulkan kepincangan dalam pendidikan maupun output pendidikan. Kita tahu 
tugas mendidik adalah tanggung jawab the gold triangle yakni orangtua 
(keluarga, kerabat), masyarakat (lingkungan sosial, publik, media massa) dan 
pendidikan (guru, aktivis/pemerhati pendidikan). Peristiwa kekerasan fisik dan 
psikis di kalangan pelajar SMA tersebut, boleh jadi akibat komponen ‘triangle’ 
tersebut memiliki andil kekeliruan. Kini saatnya saling berbenah dan 
introspeksi. Baik keluarga, pendidik maupun masyarakat untuk bersama menjadi 
'pendidik' generasi muda sebagai aset bangsa. Sebab menurut Henry Kissinger, 
mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat yang juga dikenal sebagai negarawan: 
tak ada cara yang bisa kita lakukan untuk menjadi bangsa besar kecuali mengurus 
dan mendidik generasi muda dengan benar. q - c 
   
  http://groups.yahoo.com/group/santrikiri
   
  http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=141846&actmenu=39
   
   

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke