http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/11/tgl/22/time/182754/idnews/856322/idkanal/4
*Efisiensi Belanja Pemerintah 2008 untuk Genjot Investasi *Wahyu Daniel - detikfinance Jakarta - Pemerintah akan menggalakkan efisiensi belanja pemerintah tahun 2008. Tujuannya untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan investasi serta menaikkan ekspor barang dan jasa. Hal ini disampaikan oleh Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam acara diskusi panel "Meningkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintah Dalam RPJMN 2004-2009 Melalui Percepatan Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa" di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis (22/11/2007). "Kita juga ingin mengurangi pengangguran terbuka serta mengurangi penduduk miskin yang pada 2007 mencapai 16,58 persen atau sekitar 37,17 juta jiwa, jadi diperlukan arah kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengeluaran negara melalui penajaman alokasi anggaran," tuturnya. Paskah mengatakan pemerintah memiliki komitmen melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang lebih transparan dan mengedepankan persaingan usaha yang sehat dan non diskriminatif sehingga dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel," jelasnya. Untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam PJB, Bappenas juga telah menyiapkan kajian tentang pelaksanaan sistem e-procurement. "Pada dasarnya, e-procrument itu untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam PBJ, meningkatkan persaingan yang sehat dan meningkatkan efektivitas dan efesiensi," katanya. Dikatakan Paskah bahwa dalam beberapa tahun ini sudah ada proses lelang yang menghasilkan harga hingga di bawah 20 persen di bawah harga perkiraan sendiri (HPS). "Ini berarti terjadi penghematan anggaran yang cukup bermakna karena dari total APBD dan APBN 2007 yang jumlahnya sekitar Rp 246 triliun, sekurang-kurangnya terdapat potensi penghematan sebesar Rp 48 triliun," ujarnya. Menurut Paskah terhambatnya PBJ sebagian besar dikarenakan belum adanya kepastian implementasi pengelola kebijakan akibat kurangnya pemahaman undang-undang. Karena itu Bappenas melakukan berbagai pelatihan untuk itu. "Berdasarkan catatan kami sampai hari ini tidak kurang dari 1.500 pelatihan kapasitas satker yang sudah terlatih yang diselenggarakan oleh 65 Kementerian/Lembaga oleh 33 provinsi, 228 pemerintah kota dan hampir 42 Universitas, dengan demikian kita telah melatih 235.000 orang untuk pahami proses PBJ ini," ucapnya. (dnl/ard) [Non-text portions of this message have been removed]

