Mengkritik, Bukan Menghina

Seorang wartawan diadili karena menulis kolom yang dianggap menghina 
kejaksaan. Pasal karet kembali digunakan.

**-
BETAPA mudah penegak hukum merasa terhina di negeri ini. Bahkan ketika 
"hinaan" itu datang dari sebuah kolom di media massa dan penulis artikel 
itu hanya mengutip sebuah kisah.
Itulah yang terjadi pada wartawan Bersihar Lubis. Kolomnya di Koran Tempo 
17 Maret 2007 yang berjudul "Kisah Interogator yang Dungu" membuatnya harus 
menghadap meja hijau. Bersihar dikenai pasal pencemaran nama baik dan 
penghinaan--beleid peninggalan kolonial yang bisa membuat ia dibui satu 
setengah tahun.
Padahal "Kisah Interogator" adalah kritik Bersihar terhadap pembakaran buku 
sejarah. Oleh kejaksaan, buku-buku yang dipakai untuk siswa sekolah 
menengah itu dibredel dengan alasan tidak mencantumkan Partai Komunis 
Indonesia dalam frasa Gerakan 30 September. Bersihar, seperti beberapa 
sejarawan, menilai soal siapa di belakang G30S masih bisa diperdebatkan. 
Kejaksaan rupanya berpendapat, keterlibatan PKI sudah final.
Dalam kolomnya, Bersihar mengutip cerita Joesoef Isak, pimpinan penerbit 
buku Hasta Mitra. Pada April 2004, Joesoef dianugerahi penghargaan Jeri 
Laber Pour La Liberte De l'edition oleh Perhimpunan Penerbit Amerika karena 
berani menerbitkan karya Pramoedya Ananta Toer ketika pemerintah Indonesia 
melarangnya. Dalam pidato Isak ketika menerima hadiah itulah kisah yang 
belakangan dikutip Bersihar ini muncul.
Syahdan, pada 1981 Joesoef pernah diperiksa kejaksaan karena menerbitkan 
dua novel Pramoedya: Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa. Kejaksaan menuduh 
karya itu sastra Marxis.
Joesoef meminta agar kejaksaan menyelenggarakan simposium untuk memastikan 
tuduhannya. Jaksa ngotot menyatakan "sudah bisa merasakan" nilai-nilai 
Marxisme dalam bacaan itu tanpa menyelenggarakan seminar. Belakangan, 
ketika Isak diminta meneken berita acara pemeriksaan, seorang jaksa malah 
minta dikirimi satu eksemplar buku itu lagi. Jaksa itu mengaku kagum pada 
Pram dan menyatakan pemeriksaan Joesoef ia lakukan hanya karena perintah 
atasan. Dalam konteks itu, Joesoef Isak menyebut interogatornya dungu.
Di negeri ini betapa mudahnya penegak hukum merasa terhina. Bahkan, jikapun 
kata "dungu" itu datang dari Bersihar Lubis sendiri, kata itu tak bisa 
dengan sendirinya menyeret mantan wartawan Tempo ini ke depan hakim.
Apa yang dilakukan Bersihar adalah mengkritik pemerintah yang sejauh ini 
belum menyelenggarakan kajian serius tentang prahara G30S. Pemerintah malah 
memaksa siswa sekolah agar percaya bahwa hanya PKI-lah satu-satunya dalang 
insiden 1965. Ini sungguh menggelikan, karena pelbagai buku yang mengungkap 
sejumlah versi G30S sudah beredar luas di masyarakat.
Melarang buku sejarah berarti mengajari siswa menjadi hipokrit. Dari 
pelbagai buku lain mereka mengetahui bahwa G30S adalah tragedi dengan 
banyak versi, tapi di kertas ujian sekolah mereka harus menjawab bahwa 
PKI-lah aktor tunggal G30S.
Penggunaan pasal karet pencemaran nama baik dan penghinaan kepada Bersihar 
juga menunjukkan masih adanya pejabat yang suka main beslah terhadap 
pendapat yang berbeda. Hanya negara otoriter yang memberlakukan praktek 
semacam ini.
Di bekas Uni Soviet dulu, saking takutnya orang mengkritik pemerintah, 
sempat muncul anekdot. Seorang lelaki ditangkap intelijen negara karena 
berteriak-teriak di Lapangan Merah: "Khrushchev sudah gila! Khrushchev 
sudah gila!" Oleh pengadilan ia dihukum 13 tahun. Setahun karena menghina 
pemerintah, sisanya: karena terbukti membocorkan rahasia negara!
Bersihar tak sedang menghina, ia mengkritik untuk membela kebebasan 
berpendapat yang dijamin konstitusi. Ia tentu tidak dungu, apalagi 
membocorkan rahasia negara.
***-/**
(Opini Majalah Tempo, 26 November 2007)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke