KEBEBASAN  Di antara nilai-nilai kemanusiaan yang juga sangat diperhatikan oleh 
Islam adalah "kebebasan," yang dengannya dapat menyelamatkan manusia dari 
segala bentuk tekanan, paksaan, kediktatoran dan penjajahan. Selain itu juga 
bisa menjadikan manusia sebagai pemimpin dalam kehidupan ini, tetapi pada saat 
yang sama ia juga sebagai hamba Allah.
   
  Kebebasan di sini meliputi: kebebasan beragama, kebebasan berfikir, kebebasan 
berpolitik, kebebasan madaniyah (bertempat tinggal) dan segala bentuk kebebasan 
yang hakiki dalam kebenaran .
   
   
  Yang kita maksud dengan kebebasan agama adalah kebebasan dalam beraqidah 
(berkeyakinan) dan kebebasan melakukan ibadah. Maka tidak diterima keislaman 
seseorang di saat ia dipaksa untuk meninggalkan agama yang ia cintai dan ia 
peluk, atau dipaksa untuk memeluk agama yang tidak ia sukai."ash-nash Al Qur'an 
secara terang-terangan melarang tindakan seperti itu, sebagaimana tersebut 
dalam ayat Makkiyah:
   
    "Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi 
orang-orang yang beriman semuanya?" (Yunus: 99
   
  Atau sebagaimana disebutkan di dalam ayat-ayat Madaniyah sebagai berikut:
   
    "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas 
jalan yang benar dari jalan yang sesat." (Al Baqarah: 256)
   
  Siapa saja dari orang-orang di luar Islam yang berada dalam tanggung jawab 
kaum Muslimin maka dia telah mendapat hak seperti kaum Muslimin secara umum, 
dengan beberapa pengecualian yang ditentukan oleh agama. Maka tidak wajib 
baginya segala sesuatu yang diwajibkan kepada kaum Muslimin, dan tidak 
terlarang baginya sesuatu yang diharamkan kepada kaum Muslimin. Dengan beberapa 
pembatasan tertentu sesuai syari'at Islam.
   
   
  Ada sebagian manusia yang menulis pada zaman ini, ia mengatakan bahwa 
sesungguhnya warisan Khasanah Arab dan Islam tidak mengenal adanya kebebasan 
dengan pemahaman modern sebagaimana yang kita dapatkan dari barat, tepatnya 
setelah revolusi Perancis. Akan tetapi Islam hanya mengenal makna kemerdekaan 
(kebebasan) itu dalam arti sekedar tidak memperbudak saja, hingga orang yang 
merdeka adalah orang yang bukan budak. Dan kemerdekaan itu adalah kebalikan 
dari perbudakan dan penghambaan.
   
   
  Maka sangat memprihatinkan ketika kita mempercayai adanya kebebasan atau 
menyerukan kebebasan dengan mengacu pada Perancis, padahal sebelumnya kita 
tidak mengenalnya! Saya sungguh heran ketika mereka mengatakan seperti itu 
padahal mereka mengaku atau diakui sebagai intelektual atau ilmuwan. 
   
   
  Karena melihat fenomena seperti ini maka wajib bagi kita untuk menjelaskan 
beberapa hakikat kebenaran agar menjadi peringatan bagi semua pihak, antara 
lain sebagai berikut: 
   
  Pertama: kita tidak mengingkari bahwa asal mula dan hakikat secara bahasa 
dalam memberikan arti kata kemerdekaan adalah lawan dari perbudakan, yang 
berarti menguasai dan mendominasi terhadap seseorang. Sementara kemerdekaan 
berarti membebaskan dari kekuasaan tersebut dan melepaskan perbudakannya. 
Tetapi ini bukan arti satu-satunya dalam bahasa.
   
  Kemerdekaan atau kebebasan memiliki arti yang luas yang juga berarti 
membebaskan manusia dari segala cengkeraman dan kekuasaan tidak benar, dari 
penguasa yang zhalim atau kekuatan yang diktator.
   
  Makna ini sebagaimana dikatakan oleh Umar Bin Khattab kepada gubernur Mesir 
'Amr bin 'Ash, yang kemudian kata-kata itu sempat terlupakan dalam timbunan 
sejarah. Umar berkata: 
   
   
  "Bilakah engkau memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan oleh ibu-ibu 
mereka dalam keadaan merdeka!?"
   
   
  Kata-kata tersebut sekarang telah menjadi undang-undang dan deklarasi hak-hak 
asasi manusia. Ali bin Abi Thalib juga pernah berpesan kepada puteranya:
   
    "Janganlah kamu menjadi budak orang lain, karena Allah telah menjadikan 
kamu merdeka."
   
  Para penyair banyak mempergunakan kata-kata "kemerdekaan" dengan arti manusia 
terhormat, seperti kata seorang penyair sebagai berikut:
   
    "Seorang hamba sahaya dipukul dengan tongkat, sedangkan orang yang mulia 
cukup dengan celaan."
   
  Dalam pepatah dikatakan:
   
    "Sabar adalah pahit, dan tidak ada yang sanggup menegaknya kecuali orang 
yang mulia."
   
  Tidak adanya kata-kata atau istilah tertentu yang menunjukkan satu pengertian 
atau kandungan makna yang kita ketahui sekarang itu bukan berarti tidak adanya 
arti atau kandungan tersebut. Karena kadang-kadang arti itu kita dapatkan pada 
kata-kata atau istilah yang lain, kadang-kadang juga banyak digunakan dalam 
kata-kata atau istilah-istilah yang lainnya.
   
  Misalnya, seorang peneliti tidak mendapatkan dalam khasanah kata kalimat "Al 
Musaawaat" (emansipasi) digunakan sebagaimana kita pergunakan sekarang ini.
  Tetapi dengan pembahasan yang sederhana ia akan mendapatkan maknanya banyak 
tersebar di dalam ayat-ayat Al Qur'an Al Karim dan hadits-hadits Rasulullah SAW 
dan dalam berbagai ibadah dalam Islam. Seperti dalam shalat, puasa, haji dan 
umrah, dan di dalam hukum-hukum Islam dan sanksi-sanksinya yang tidak 
membedakan antara orang bangsawan atau orang rendahan, serta di dalam 
prinsip-prinsip Islam yang menghilangkan perbedaan antar jenis kelamin, warna 
kulit dan status sosial ekonomi, dan menjadikan manusia sama rata seperti 
samanya gigi sisir, kecuali oleh taqwanya.
   
  Contoh dari hal tersebut di atas adalah kata-kata "Al Hurriyah" yang 
kadang-kadang diartikan dengan "karamah" (kemuliaan), seperti dalam firman 
Allah SWT:
    "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam." (Al Isra': 70)
  Atau terkadang diartikan dengan 'izzah (kekuatan), seperti dalam firman Allah 
SWT:
   
    "Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi 
orang-orang mukmin." (Al Munafiqun: 7)
   
  Atau dengan arti diharamkannya memaksa dan menghardik (membentak), seperti 
dalam firman Allah SWT:
    "Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. 
Dan terhadap orang yang minta-minta maka janganlah kamu menghardiknya. " 
(Adh-Dhuha: 9-10)
  Atau dengan arti menteror dan menakut-nakuti, seperti sabda Rasul SAW:
   
    "Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti Muslim lainnya." (HR. Abu 
Dawud dan Tirmidzi) 
   
  Atau dengan arti diharamkannya memukul dan menyiksa, seperti sabda Rasulullah 
SAW:
   
    "Barangsiapa mencambuk punggung seorang Muslim dengan tanpa kebenaran maka 
ia akan bertemu dengan Allah, sedang Allah murka kepadanya." (HR. Thabrani)
   
  Atau dengan selain itu semuanya.
  Lebih dari itu Islam menyeru kepada kita untuk berperang dan mengumumkan 
peperangan dalam rangka untuk membebaskan orang-orang yang tertindas di bumi 
ini dari cengkeraman para penindas, penjajah dan orang-orang yang diktator. 
Allah SWT berfirman:
   
    "Mengapa kamu tidak rnau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang 
yang lemah baik dari laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya 
berdoa, "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekkah) yang zhalim 
penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami 
penolong dari sisi Engkau." (An-Nisa': 75)
   
  Apabila manusia tidak mampu untuk memberantas tekanan dan penindasan, maka 
tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak bisa hijrah dari kampung halaman 
mereka, dan tidak alasan atas diri mereka untuk menerima kehinaan dan tetap di 
bawah cengkeraman kezhaliman dan penindasan. Al Qur'an telah memberi ancaman 
yang keras bagi orang yang rela untuk hidup terhina dan menyerah, di mana ia 
tidak termasuk orang yang memerangi, dan tidak pula termasuk orang yang 
berhijrah bersama Muhajirin. Allah SWT berfirman:
   
    "Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam keadaan menganiaya 
diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya, "Dalam keadaan bagaimana kamu 
ini?" Mereka menjawab, "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri 
(Mekkah)." Para Malaikat berkata, "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu 
dapat berhijrah di bumi itu?" Orang-orang itu tempatnya di neraka Jahannam, dan 
Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik 
laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan 
õidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah 
memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa': 
97-99)
   
  Sesungguhnya orang yang memberikan haknya kepada Islam berupa pemahaman dan 
merenungkannya akan mendapatkan bahwa sesungguhnva inti dari semuanya adalah 
tauhid. Tauhid adalah "ruh eksistensi Islam," tauhid merupakan asas pemikiran 
dan asas fiIsafat yang merealisasikan prinsip kebebasan, persaudaraan dan 
persamaan secara keseluruhan.
   
   
  Kalimat tauhid adalah kalimat "Laa ilaaha illallah" yang berarti menggugurkan 
orang-orang yang mengaku tuhan dan yang diktator di bumi dan menurunkan mereka 
dari singgasana rubbubiyah yang palsu dan kesombongan (merasa tinggi) di atas 
makhluk sesamanya menuju persamaan hak antar manusia seluruhnya dalam beribadah 
kepada Allah.
   
   
  Oleh karena itu surat-surat Nabi SAW dikirimkan kepada kaisar dan para 
pemimpin kaum Nasrani serta raja-raja mereka di Mesir, Habasyah (Ethiopia) dan 
lainnya ditutup dengan seruan firman Allah SWT:
   
    Katakanlah, "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat 
(letetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita 
sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan 
tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lainnya sebagai tuhan 
selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, 
"Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." 
(Ali Imran: 64)
   
  Sesungguhnya sesuatu yang paling besar perannya dalam menghancurkan kebebasan 
manusia dan yang datang untuk merusak bangunannya adalah penghambaan antar 
manusia satu dengan yang lainnya dari selain Allah. Kita dituntut agar dapat 
mengembalikan kemerdekaan dan kehormatan mereka, oleh karenanya kita harus 
menghancurkan tuhan-tuhan palsu yang mereka yakini, terutama di dalam jiwa 
orang-orang yang menganggap diri mereka sebagai tuhan, padahal mereka adalah 
makhluk sebagaimana makhluk yang lain. Yang tidak bisa mendatangkan bahaya atau 
manfaat, yang tidak bisa mematikan dan menghidupkan serta tidak bisa 
membangkitkan.
   
   
  Orang-orang musyrik Arab memahami akan hakikat tersebut sejak Rasulullah SAW 
pertama kali mendakwahkan tauhid dan syahadah bahwa tidak ada llah selain 
Allah. Mereka mengetahui bahwa di balik kalimat syahadah itu terdapat 
perombakan dalam kehidupan sosial masyarakat, dan sesungguhnya kalimat itu 
menginginkan kelahiran baru bagi anak manusia, terutama orang-orang fakir dan 
kaum yang tertindas. Maka tidak heran jika orang-orang musyrik itu berdiri di 
hadapan kalimat ini dan memobilisasi segala kekuatan mereka untuk memerangi 
setiap orang yang beriman terhadap kalimat ini dan memenuhi seruannya. 
   
   
  Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke