Kecam Kehadiran RI di Annapolis, Mahasiswa Minta DPR Panggil Menlu  Jumat, 30 
Nov 07 04:08 WIB
   
  Kehadiran delegasi RI dalam Konferensi Annapolis yang terbukti memperkuat 
eksistensi Zionis-Israel di Tanah Palestina dikecam para mahasiswa yang 
tergabung dalam Masyarakat Anti Kolonialisme dan Imperialisme.
  Menurut mahasiswa, DPR-RI harus panggil Menlu untuk memberikan keterangan 
soal alasan hadir dalam konferensi akal-akalan AS tersebut, karena kehadiran 
delegasi Ri di Annapolis dibiayai dari uang rakyat. Kehadiran delegasi RI juga 
memiliki impilkasi serius yang secara langsung mengakui penjajah Zionis-Israel 
sebagai suatu negara, padahal Konstitusi Negara mengharamkan hal tersebut.
  Berikut pernyataan para mahasiswa ini seperti yang diterima eramulsim. Com:
   
  Press Release
  “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab 
itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan 
peri kemanusiaan dan peri keadilan” (Pembukaan UUD 1945).
  Penjajahan dan imperialisme adalah bentuk penindasan, penganiayaan, 
ketidakadilan dan pelecehan akan hak hidup suatu bangsa. Dalam bentuk yang 
kasat mata terlihat adanya agresi, invasi, pengusiran dan bahkan pembunuhan 
massal. 
   
  Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar yang dengan tegas menolak 
penjajahan, imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuknya, sebagaimana 
yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan menengok sejarah panjang bumi 
nusantara yang menjadi objek imperialisme oleh berbagai kekuatan asing, maka 
bangsa Indonesia telah merasakan tangisan darah dan pahit getirnya dalam 
menggapai kemerdekaan. Dengan proses kesejarahan yang pahit ini bangsa 
Indonesia mendeklarasikan anti penjajahan di seluruh dunia. Tidak mengherankan 
jika bangsa Indonesia mempunyai semboyan ” merdeka atau mati”.
   
  Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pijakan bagi penyelenggara 
negara dalam mengambil kebjikakan luar negeri dengan tidak berkompromi terhadap 
penjajahan dalam bentuk apapun dan oleh siapa pun. Karena konsekuensi dari 
diktum UUD kita adalah anti dan penghapusan penjajahan dan mendukung secara 
penuh kemerdekaan suatu bangsa.
  Bangsa Palestina adalah bangsa yang nasibnya lebih getir dari bangsa manapun, 
setiap hari rumah di robohkan dengan buldoser dan tank yang diganti dengan 
pemukiman baru dengan masyarakat baru yang didatangkan dari berbagai negara. 
Bangsa Palestina menjadi bangsa yang terasing di tanahnya sendiri. Mereka 
banyak yang tinggal di kamp pengungsian dan lebih tragis lagi diisolasi dengan 
dunia luar, di mana jalur distribusi makanan, obat-obatan dan transportasi di 
tutup oleh agresor. Fakta ini adalah sebuah tindakan pelecehan HAM yang sangat 
keji yang didukung oleh kampium HAM dan PBB pun menutup mata. Sebuah ironisme 
yang dipertontonkan oleh kekuatan besar dan anehnya Indonesia secara diam-diam 
telah melibatkan diri ke dalamnya dengan menghadiri konferensi perdamaian semu 
yang di gagas super power Amerika dan anaknya Israel. Bagaimana bisa pelaku 
kejahatan (AS dan Zionist Israel) mensponsori konferensi perdamaian? Dan lebih 
aneh lagi Indonesia menghadirinya, yang mestinya
 Indonesia menyeret Amerika dan Zionist Israel ke pengadilan HAM di Den Haag.
   
  Konferensi Palestina di Maryland, Anapolis AS yang disponsori adikuasa 
Amerika Serikat pada hakekatnya adalah konferensi semu untuk mengukuhkan 
eksistensi Rezim illegal Zionist Israel. Maka segala keterlibatan negara 
ataupun institusi baik langsung ataupun tidak langsung, menjadi peserta ataupun 
peninjau adalah manifestasi dukungan politis yang akan menguntungkan Zionist 
Israel. Tidak ada kata perdamaian abadi selama pelaku kriminal dan pelanggar 
HAM seolah menjadi motor perdamaian. 
   
  Bangsa Indonesia yang mempunyai kekuatan politik yang signifikan di tengah 
dunia Islam dan salah satu kekuatan OKI yang mempunyai posisi prestisius di 
Dewan Keamanan PBB, meskipun anggota tidak tetap DK PBB, wajib berinisiatif 
mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina dengan melawan hegemoni AS dan 
Zionist Israel.
   
  Untuk itu kami yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kolonialisme dan 
Imperialisme, atas dasar hati nurani, keadilan, anti kekerasan dan anti 
penjajahan yang didorong oleh spirit kontstitusi UUD 1945 menyatakan:
   
  1. Konferensi Perdamaian Palestina yang di motori oleh agresor AS dan rezim 
ilegal Zionist Israel di Maryland Anapolis adalah konferensi semu yang secara 
politis mengukuhkan esksitensi pendudukan Zionist Israel di bumi Palestina.
   
  2. Negara dan Institusi yang terlibat di dalam konferensi semu tersebut, 
secara langsung ataupun tidak langsung telah menciderai perjuangan bangsa 
Palestina untuk memperoleh kemerdekannya. 
   
  3. Bahwa keterlibatan pemerintah Indonesia, sebagai peserta ataupun peninjau 
dalam konferensi semu di Maryland Anapolis AS telah melanggar UUD 1945 yang 
mestinya menjadi acuan dalam penyelenggaraan negara. 
   
  4. Semangat kebijakan luar negeri yang bebas aktif dan anti penjajahan telah 
diselewengkan oleh pemerintah dengan duduk bersama dengan rezim agresor Zinoist 
Israel dan sponsor utama agresor, Amerika Serikat. 
  Selanjutnya kami meminta kepada Komisi I DPR yang membidangi pertahanan 
keamanan dan hubungan luar negeri:
   
  1. Menolak Konferensi Semu Palestina di Maryland, Anapolis AS dan menolak 
seluruh peta jalan damai yang disponsori Agresor AS. Karena Peta Jalan Damai AS 
hanya akan membuat hidup damai Zionist Israel dan membuat tangisan darah 
anak-anak dan bayi-bayi Palestina. 
   
  2. Memohon kepada Anggota Dewan yang terhormat untuk menggunakan hak 
Interpelasi dan memanggil Presiden memberikan jawaban atas kehadiran pemerintah 
Indonesia di Konferensi Semu Palestina di Maryland, Anapolis AS. Karena 
keputusan untuk menghadiri konferensi yang mempunyai dampak politis yang besar 
ini mestinya di konsultasikan terlebih dahulu dengan Anggota Dewan Terhormat. 
   
  3. Memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendorong Pemerintah 
Indonesia bersikap bijak dalam menyikapi kemelut politik Palestina dengan tidak 
memihak salah faksi di Palestina baik FATAH maupun HAMAS dengan menghormati 
suara rakyat Pelestina dalam pemilu demokratis yang telah dilakukan.
   
  Demikian pernyataan sikap ini kami buat, semoga usaha kecil yang kami lakukan 
ini menjadi bagian prestasi baik anak bangsa yang menjadi bagian dari gerakan 
anti penindasan di dunia.
   
  Jakarta, 27 November 2007
  Voice Of Palestine
  HMI MPO (Himpunan Mahasiswa Islam)
  GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia)
  KAHMI DEPOK (Korps Alumni HMI depok)
  SMIQ (Solidaritas Muslimin Indonesia untuk Al-Quds)
  /(rizki)

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke