Selamat bertugas, Jenderal

----------------------------------------------------

http://www.tniad.mil.id/news.php?id=1960

*KOMISI I DPR SETUJU JENDERAL TNI DJOKO SANTOSO MENJADI PANGLIMA TNI*


Komisi I DPR menyetujui *Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Djoko
Santoso* sebagai *Panglima Tentara Nasional Indonesia* yang baru untuk
menggantikan Marsekal Djoko Suyanto. Komisi I mengambil keputusan tersebut
setelah melakukan Fit and Proper Test selama 12 jam di gedung DPR RI, Rabu
(5/12).

Sebelum melakukan tanya jawab Jenderal TNI Djoko Santoso memaparkan visi TNI
ke depan. Menurut Djoko visi TNI yaitu mewujudkan TNI yang solid,
profesional, tangguh, modern, berwawasan kebangsaan, serta mencintai dan
dicintai rakyat.

Dikatakan, merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002
tentang Pertahanan Negara, yang selanjutnya dia sebut dengan Undang-Undang
Pertahanan Negara, maka sistem pertahanan NKRI pada hakekatnya merupakan
pertahanan yang bersifat semesta.

Sistem pertahanan semesta itu, pada dasarnya sistem pertahanan negara yang
mengerahkan dan mengintegrasikan seluruh kekuatan nasional dalam wujud
komponen pertahanan negara dengan TNI sebagai komponen utama didukung oleh
komponen cadangan dan komponen pendukung.

Menurut pandangan Jenderal TNI Djoko, integrasi seluruh kekuatan nasional
secara semesta seperti itu memang memerlukan militansi yang tinggi, adanya
kerelaan dan tekad pengorbanan yang total, sehingga menjadi hal yang kurang
berarti, apabila Postur TNI itu tidak dapat menampilkan struktur kekuatan
dan konstruksi kemampuan yang kuat yang mengintegrasikan militansi dari
kekuatan militer dan kekuatan non-militer.

TNI yang solid, profesional, tangguh, modern, berwawasan kebangsaan,
mencintai dan dicintai rakyat adalah kekuatan pertahanan negara yang
berbasis kepada manusianya, yaitu prajurit-prajurit yang memiliki militansi
yang tinggi, yakni prajurit-prajurit yang memiliki keunggulan moral, karena
pada hakikatnya berperang itu beradunya kekuatan moral dari pihak-pihak yang
berperang, prajurit-prajurit yang rela berkorban dan tidak mengenal
menyerah, dan prajurit-prajurit yang senantiasa manunggal dan bersama-sama
dengan rakyat.

Jenderal TNI Djoko menjabarkan bahwa visi TNI ke depan, sebagai berikut
Pertama, TNI yang solid, bermakna bahwa setiap prajurit TNI harus memiliki
esprit de corps yang kuat, karena sifat-sifat penugasannya yang menuntut
kekompakan, persatuan dan kesatuan, persaudaraan dan solidaritas yang
tinggi. Sesama prajurit adalah teman seperjuangan sehingga sesama prajurit
harus saling membantu, saling tolong menolong dan saling mengingat, saling
asah, saling asuh dan saling asih.

Kedua, TNI yang profesional. Konsep profesionalisme keprajuritan TNI tidak
sama dengan konsep profesionalisme keprajuritan yang dianut angkatan
bersenjata negara lain. Profesionalisme keprajuritan TNI tidak hanya diukur
dengan keterampilan dalam penguasaan taktik dan teknis kemiliteran yang
handal, tetapi keterampilan dan penguasaan taktik dan teknis kemiliteran
yang handal itu harus berbasis kepada Jati Dirinya, sebagai Tentara Rakyat,
Tentara Pejuang, dan Tentara Nasional yang profesional. Itulah sebabnya,
prajurit TNI menempatkan tugas yang diembannya di atas segala-galanya karena
tugas adalah kehormatan, harga diri dan kebanggaan.

Ketiga, TNI yang tangguh, bermakna bahwa prajurit TNI adalah prajurit
ksatria yang militan, prajurit yang memiliki moralitas yang tinggi, rela
berkorban dan pantang menyerah serta senantiasa bersama-sama dengan rakyat.
Prajurit yang tidak mudah dipengaruhi atau dibelokkan haluannya, prajurit
yang berjuang hingga tetes darah penghabisan dengan menjalankan konsep
perang berlarut sehingga tampil sebagai Benteng Terakhir Indonesia. Prajurit
yang berbudi luhur, menghargai sesama manusia dan membela yang lemah serta,
prajurit yang berani mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat dan yang
tidak diperbuat. Ketangguhan prajurit juga bermuara pada kehandalan dalam
sikap, berfikir dan bertindak, oleh karena itu setiap prajurit harus
terampil dalam menjalankan tugas apapun, peka dan tanggap terhadap setiap
aspirasi yang muncul di masyarakat maupun terhadap berbagai masalah yang
dihadapi oleh bangsa dan negara. Sehingga hakekat prajurit yang tangguh
adalah upaya membentuk, memelihara dan memantapkan insan prajurit pejuang
Sapta Marga, dengan profesionalisme yang unggul dan handal, yang
mencerminkan profil kesamaptaan tinggi, memiliki kemahiran sesuai bidang
tugasnya serta memiliki mental kejuangan yang tinggi.

Keempat, TNI yang modern, adalah TNI yang memiliki dan mampu
mengoperasionalkan alat utama sistem senjata yang modern dan berteknologi
tinggi, Alutsista yang secara kualitas maupun kuantitas dapat diandalkan
untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi
bangsa dan tumpah darah Indonesia, seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.

Kelima, TNI yang berwawasan kebangsaan, bermakna bahwa prajurit TNI adalah
prajurit bangsa Indonesia yang tidak berorientasi kepada kesukuan atau agama
tertentu, apalagi ras dan antar-golongan. TNI yang netral, karena netralitas
TNI menjadi pertaruhan terhadap tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Bagi prajurit TNI, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika itu
adalah harga mati. TNI yang membangun Rasa Kebangsaan, Semangat Kebangsaan
dan Paham Kebangsaan sehingga menjadi bagian dari sikap dan perilaku
prajurit sehari-hari. Dengan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham
kebangsaan yang tinggi, prajurit TNI akan menjadi perekat persatuan dan
kesatuan bangsa.

Keenam, TNI yang mencintai dan dicintai rakyat, bermakna TNI yang manunggal
dengan rakyat. TNI yang berkeyakinan bahwa tanpa dukungan rakyat TNI tidak
berarti apa-apa. TNI yang menghormati demokrasi, menghormati hak azasi
manusia dan senantiasa mentaati hukum. Prajurit TNI adalah pelindung rakyat,
bhayangkari negara, membela rakyat dan tidak menyakiti hati rakyat.
(Dispenad)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke