Selamat bertugas, Jenderal ----------------------------------------------------
http://www.tniad.mil.id/news.php?id=1960 *KOMISI I DPR SETUJU JENDERAL TNI DJOKO SANTOSO MENJADI PANGLIMA TNI* Komisi I DPR menyetujui *Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Djoko Santoso* sebagai *Panglima Tentara Nasional Indonesia* yang baru untuk menggantikan Marsekal Djoko Suyanto. Komisi I mengambil keputusan tersebut setelah melakukan Fit and Proper Test selama 12 jam di gedung DPR RI, Rabu (5/12). Sebelum melakukan tanya jawab Jenderal TNI Djoko Santoso memaparkan visi TNI ke depan. Menurut Djoko visi TNI yaitu mewujudkan TNI yang solid, profesional, tangguh, modern, berwawasan kebangsaan, serta mencintai dan dicintai rakyat. Dikatakan, merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang selanjutnya dia sebut dengan Undang-Undang Pertahanan Negara, maka sistem pertahanan NKRI pada hakekatnya merupakan pertahanan yang bersifat semesta. Sistem pertahanan semesta itu, pada dasarnya sistem pertahanan negara yang mengerahkan dan mengintegrasikan seluruh kekuatan nasional dalam wujud komponen pertahanan negara dengan TNI sebagai komponen utama didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Menurut pandangan Jenderal TNI Djoko, integrasi seluruh kekuatan nasional secara semesta seperti itu memang memerlukan militansi yang tinggi, adanya kerelaan dan tekad pengorbanan yang total, sehingga menjadi hal yang kurang berarti, apabila Postur TNI itu tidak dapat menampilkan struktur kekuatan dan konstruksi kemampuan yang kuat yang mengintegrasikan militansi dari kekuatan militer dan kekuatan non-militer. TNI yang solid, profesional, tangguh, modern, berwawasan kebangsaan, mencintai dan dicintai rakyat adalah kekuatan pertahanan negara yang berbasis kepada manusianya, yaitu prajurit-prajurit yang memiliki militansi yang tinggi, yakni prajurit-prajurit yang memiliki keunggulan moral, karena pada hakikatnya berperang itu beradunya kekuatan moral dari pihak-pihak yang berperang, prajurit-prajurit yang rela berkorban dan tidak mengenal menyerah, dan prajurit-prajurit yang senantiasa manunggal dan bersama-sama dengan rakyat. Jenderal TNI Djoko menjabarkan bahwa visi TNI ke depan, sebagai berikut Pertama, TNI yang solid, bermakna bahwa setiap prajurit TNI harus memiliki esprit de corps yang kuat, karena sifat-sifat penugasannya yang menuntut kekompakan, persatuan dan kesatuan, persaudaraan dan solidaritas yang tinggi. Sesama prajurit adalah teman seperjuangan sehingga sesama prajurit harus saling membantu, saling tolong menolong dan saling mengingat, saling asah, saling asuh dan saling asih. Kedua, TNI yang profesional. Konsep profesionalisme keprajuritan TNI tidak sama dengan konsep profesionalisme keprajuritan yang dianut angkatan bersenjata negara lain. Profesionalisme keprajuritan TNI tidak hanya diukur dengan keterampilan dalam penguasaan taktik dan teknis kemiliteran yang handal, tetapi keterampilan dan penguasaan taktik dan teknis kemiliteran yang handal itu harus berbasis kepada Jati Dirinya, sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, dan Tentara Nasional yang profesional. Itulah sebabnya, prajurit TNI menempatkan tugas yang diembannya di atas segala-galanya karena tugas adalah kehormatan, harga diri dan kebanggaan. Ketiga, TNI yang tangguh, bermakna bahwa prajurit TNI adalah prajurit ksatria yang militan, prajurit yang memiliki moralitas yang tinggi, rela berkorban dan pantang menyerah serta senantiasa bersama-sama dengan rakyat. Prajurit yang tidak mudah dipengaruhi atau dibelokkan haluannya, prajurit yang berjuang hingga tetes darah penghabisan dengan menjalankan konsep perang berlarut sehingga tampil sebagai Benteng Terakhir Indonesia. Prajurit yang berbudi luhur, menghargai sesama manusia dan membela yang lemah serta, prajurit yang berani mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat dan yang tidak diperbuat. Ketangguhan prajurit juga bermuara pada kehandalan dalam sikap, berfikir dan bertindak, oleh karena itu setiap prajurit harus terampil dalam menjalankan tugas apapun, peka dan tanggap terhadap setiap aspirasi yang muncul di masyarakat maupun terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara. Sehingga hakekat prajurit yang tangguh adalah upaya membentuk, memelihara dan memantapkan insan prajurit pejuang Sapta Marga, dengan profesionalisme yang unggul dan handal, yang mencerminkan profil kesamaptaan tinggi, memiliki kemahiran sesuai bidang tugasnya serta memiliki mental kejuangan yang tinggi. Keempat, TNI yang modern, adalah TNI yang memiliki dan mampu mengoperasionalkan alat utama sistem senjata yang modern dan berteknologi tinggi, Alutsista yang secara kualitas maupun kuantitas dapat diandalkan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kelima, TNI yang berwawasan kebangsaan, bermakna bahwa prajurit TNI adalah prajurit bangsa Indonesia yang tidak berorientasi kepada kesukuan atau agama tertentu, apalagi ras dan antar-golongan. TNI yang netral, karena netralitas TNI menjadi pertaruhan terhadap tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi prajurit TNI, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika itu adalah harga mati. TNI yang membangun Rasa Kebangsaan, Semangat Kebangsaan dan Paham Kebangsaan sehingga menjadi bagian dari sikap dan perilaku prajurit sehari-hari. Dengan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan yang tinggi, prajurit TNI akan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Keenam, TNI yang mencintai dan dicintai rakyat, bermakna TNI yang manunggal dengan rakyat. TNI yang berkeyakinan bahwa tanpa dukungan rakyat TNI tidak berarti apa-apa. TNI yang menghormati demokrasi, menghormati hak azasi manusia dan senantiasa mentaati hukum. Prajurit TNI adalah pelindung rakyat, bhayangkari negara, membela rakyat dan tidak menyakiti hati rakyat. (Dispenad) [Non-text portions of this message have been removed]

