Banjarmasin Post.

Tokoh agama dan ulama sepertinya belum menjadikan isu krisis 
lingkungan sebagai sesuatu yang urgen.

Agama dan Krisis Lingkungan  
      Jumat, 07-12-2007 | 00:41:12  
      Dalam Islam, manusia memiliki keadaan yang abadi yakni 
kesatuan karena semuanya berasal dari Yang Maha Satu.

      Banjarmasin atau Kalsel umumnya dikenal sebagai daerah seribu 
langgar. Sebuah sebutan yang semestinya menjadikan kita sadar pada 
pentingnya nilai religius dalam segala tindakan, termasuk terhadap 
lingkungan. Namun, kenyataan akhir-akhir ini justru memperlihatkan 
tindakan yang tidak religius terhadap alam terjadi begitu masif.

      Lingkungan Banua yang kita tempati rusak parah, karena 
dieksploitasi dan diracuni habis-habisan oleh kekufuran manusia 
(BPost, 1 Desember 2007). Hutan digunduli. Kekayaan perut bumi 
seperti batu bara dikerok habis. Tanah resapan air hujan dibanguni 
gedung dan hotel. Rawa ditimbun demi pembangunan mal dan pasar. 
Tanah, air dan udara dicemari oleh racun keserakahan manusia. Serta 
sederet lagi tindakan semena-mena manusia terhadap alam.

      Lebih ironi lagi, tokoh agama dan ulama sepertinya belum 
menjadikan isu krisis lingkungan sebagai sesuatu yang urgen. Itu 
dapat dilihat dari pembicaraan dan khutbah yang minim mengangkat 
tema lingkungan, apabila dibandingkan dengan pembahasan masalah 
ritual keagamaan. Mengapa itu terjadi?

      Masalah itu muncul tentu saja tidak terlepas dari paradigma 
keberagamaan yang masih parsial. Itu dapat kita lihat dari lima 
pilar utama religiusitas yang kita kenal: hifzh al-dîn (memelihara 
agama/keyakinan), hifzh al-nafs (memelihara jiwa/nyawa), hifzh al-
'aql (memelihara akal), hifzh al-mâl (memelihara harta-benda) dan 
hifzh al-'ardh (menjaga kehormatan). Lima pilar itu belum secara 
tegas menampung masalah lingkungan. Secara logis, lima pilar itu 
juga belum memberikan gambaran koherensi yang jelas dengan prinsip 
tauhid sebagai aksioma utama dalam ajaran Islam.

      Ekologi Islam

      Pada masa pramodern, hubungan antara alam dan manusia 
terbangun demikian sinergis. Bahkan dalam beberapa peradaban, alam 
lebih superior daripada manusia. Alam dianggap sebagai pusat 
kehidupan, sehingga terbangun sebuah hubungan yang mutualitatif 
antara manusia dan alam. Keadaan itu berubah drastis di masa modern. 
Dengan antroposentrismenya, peradaban modern telah menciptakan 
paradigma dualistik hirarkis antara manusia dan alam dengan 
menempatkan manusia sebagai pemilik dan pemegang kekuasaan atas alam 
sehingga memprovokasi perilaku eksploitatif.

      Berbeda dengan filsafat eksistensialisme yang memandang, 
manusia tidak memiliki keadaan abadi. Keadaan manusia tergantung 
bagaimana dia menciptakannya sendiri. Dalam Islam, manusia memiliki 
keadaan yang abadi yakni kesatuan karena semuanya berasal dari Yang 
Maha Satu. Semua realitas yang terbentang di langit dan bumi 
adalah `wajah' Allah sebagaimana difirmankan: "Maka kemana pun 
engkau menghadap di situlah Wajah Allah." (QS 2: 115).

      `Wajah' artinya tanda. Jadi, seluruh mahluk apakah manusia, 
tanah, air, udara, pohon dan lainnya adalah tanda bagi Tuhan dengan 
berbagai Sifat Nya. Peradaban modern dengan paradigma dualistik 
hirarkisnya, sudah sepantasnya diubah dengan paradigma baru yaitu 
paradigma pemeliharaan dan kesalingterkaitan yang berbasiskan pada 
kesadaran atas kesatuan primordial.

      Kalau alam rusak, bukankah semua manusia juga akan menderita? 
Sebaliknya, kalau alam lestari dan terjaga, bukankah manusia akan 
lebih sejahtera? Dengan demikian, Islam sesungguhnya menawarkan cara 
pandang, basis dan program aksi yang tidak sekadar melihat manusia 
dan alam sebagai oposisi dualistik yang saling terpisah berhadap-
hadapan. Tapi sebagai saudara yang diikat oleh kesatuan eksistensi, 
sehingga hubungan yang terjalin haruslah yang bersifat saling 
menguntungkan (hubungan mutualitatif) bukan yang eksploitatif atau 
dominatif (merugikan yang lain).

      Oleh karenanya, dalam pandangan ekologi Islam segala tindakan 
yang merusak lingkungan seperti membabat hutan, membuang sampah 
(limbah) ke sungai, eksploitasi alam tanpa perhitungan, pembangunan 
tidak berwawasan lingkungan dan segala tindakan semena-mena lainnya 
terhadap alam, merupakan bentuk kemungkaran yang harus diperangi. 
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa melihat kemungkaran maka 
hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya. Kalau tidak bisa maka 
dengan kata-kata. Kalau tidak bisa juga, maka melawan dengan hatinya 
(membencinya). Dan, itu adalah selemah-lemahnya iman." Wallâhu a'lam 
bishshawâb.



      Oleh:
      Muhammad Iqbal Nur
      Alumi Ponpes Darul Hijrah Martapura

mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke