http://www.tni-au.mil.id/content.asp?ContentId=629

*PENYALAHGUNAAN NARKOBA BERDAMPAK KOMPLEKS*

Penyalahgunaan narkotik dan zat adiktif lainnya dapat membawa dampak luas
dan kompleks, seperti perubahan prilaku, gangguan kesehatan, menurunnya
aktivitas kerja, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas dan tidak kekerasan.
Hal ini dapat diperburuk dengan terjadinya komplikasi medik berupa kelainan
paru, gangguan liver, hepatitis dan penularan HIV/AIDS.

Demikian sambutan yang disampaikan *Kasau Marsekal TNI Herman Prayitno* pada
ceramah penaggulangan penyalahgunaan narkoba dan pencegahan HIV/AIDS di
Mabesau Cilangkap. Rabu (12/12).

Dikatakan, data statistik jumlah korban jiwa setiap harinya akibat
mengkonsumsi narkoba mencapai 41 orang atau 15.000 orang setiap tahunnya.
Penyalahgunaan narkoba terkonsentrasi pada penduduk umur 20-29 tahun yang
kebanyakan pria dan berpendidikan tinggi. Sedangkan secara ekonomi kerugian
keuangan masyarakat yang dihabiskan untuk membeli mencapai 11,36 triliun
rupiah, hampir setengah dari seluruh belanja masyarakat yang mencapai 23,6
triliun rupiah. Dan bila tidak ditangani dengan serius dalam lima tahun
kedepan masyarakat akan dirugikan 207 triliun rupiah pertahun, ungkap Kasau.

Melihat begitu besar yang ditimbulkannya oleh narkoba, sudah menjadi
kewajiban kita bersama untuk melakukan pengawasan dini dan menunjukan
kepedulian untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba. Pencegahan penggunaan
narkoba bukan semata tugas pemerintah, melainkan kepedulian semua pihak
dalam masyarakat secara individu maupun kelompok yang dilakukan terus
menerus secara berkesinambungan.

Untuk itu ceramah tentang penanggulangan narkoba serta pencegahan virus
HIV/AIDS yang dibawakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaksanakan
guna membekali anggota TNI khususnya TNI Angkatan Udara beserta keluarganya
agar selalu waspada dan membentengi diri terhadap pengaruh penggunaan maupun
peredaran narkoba dan obat terlarang, jelas Kasau.

Kombes Polisi DR. Victor Pujiadi dari BNN menyampaikan secara umum hasil
penelitian yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukan
jumlah penyalahgunaan narkoba sebesar 1,5% dari populasi atau 3,2 juta
orang, terdiri dari 69% kelompok teratur pakai dan 39% kelompok pecandu
dengan proporsi laki-laki 79% dan perempuan 21%.

Kelompok teratur pakai terdiri pengguna ganja 71%, shabu 50%, ekstasi 42%,
obat penenang 22%. Sedangkan kelompok pecandu terdiri pengguna ganja 75%,
heroin/putau 62%, shabu 57% ekstasi 34% dan obat penenang 25%. Serta
penyalahguna dengan narkoba dengan suntikan (IUD) sebesar 56% (
572.000orang) dengan kisaran
515.000 sampai 630.000


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke