http://www.gatra.com/artikel.php?id=110505
Direksi Perum Perhutani Diberhentikan Jakarta, 19 Desember 2007 16:50 Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil membenarkan pihaknya atas rekomendasi Dewan Pengawas telah memberhentikan direksi yaitu direktur umum dan direktur utama Perusahaan Umum (Perum) Perhutani. "Benar sejumlah direksi Perum Perhutani telah dinon-aktifkan," tanggap Sofyan di Jakarta, Rabu (19/12). Sofyan mengatakan, penon-aktifan tersebut karena sejumlah alasan yang direkomendasikan oleh Dewan Pengawas BUMN bidang kehutanan itu. Dewan Pengawas Perum Perhutani memberhentikan sementara Direktur Utama, Transtoto Handhadari, dan dua direksi lainnya serta mengambil alih manajemen. Pemberhentian itu dilakukan karena Dewan Pengawas menilai telah terjadi mismanajemen yang merugikan perusahaan. "Direksi dinon-aktifkan karena sejumlah alasan yang tidak dibenarkan oleh Dewan Pengawas," kata Sofyan. Pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas Perum Perhutani Nomor 08/DWS-PHT/2007 Tentang Pemberhentian Sementara Direksi Perhutani dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perum Perhutani. mediacare http://www.mediacare.biz [Non-text portions of this message have been removed]

