http://www.gatra.com/artikel.php?id=110505


Direksi Perum Perhutani Diberhentikan


Jakarta, 19 Desember 2007 16:50
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil membenarkan pihaknya atas rekomendasi Dewan 
Pengawas telah memberhentikan direksi yaitu direktur umum dan direktur utama 
Perusahaan Umum (Perum) Perhutani.

"Benar sejumlah direksi Perum Perhutani telah dinon-aktifkan," tanggap Sofyan 
di Jakarta, Rabu (19/12).

Sofyan mengatakan, penon-aktifan tersebut karena sejumlah alasan yang 
direkomendasikan oleh Dewan Pengawas BUMN bidang kehutanan itu.

Dewan Pengawas Perum Perhutani memberhentikan sementara Direktur Utama, 
Transtoto Handhadari, dan dua direksi lainnya serta mengambil alih manajemen.

Pemberhentian itu dilakukan karena Dewan Pengawas menilai telah terjadi 
mismanajemen yang merugikan perusahaan.

"Direksi dinon-aktifkan karena sejumlah alasan yang tidak dibenarkan oleh Dewan 
Pengawas," kata Sofyan.

Pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas Perum 
Perhutani Nomor 08/DWS-PHT/2007 Tentang Pemberhentian Sementara Direksi 
Perhutani dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perum Perhutani.


mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke