Jawa Pos, Jumat, 21 Des 2007, Evaluasi 2007 dan Perspektif 2008 (4) Kebebasan Beragama Terusik Kekerasan http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=318034
Meski praktik keberagamaan kita sering diapresiasi kalangan mancanegara, hingga 62 tahun merdeka, RI masih menghadapi ancaman anarki yang mencederai nilai-nilai pluralitas. Misalnya, umat kristiani atau kelompok Ahmadiyah yang masih susah beribadah. Tempat ibadah mereka masih rentan diganggu yang seolah memiliki legitimasi dari Tuhan untuk menjadi hakim. Bayangkan, dalam laporan PGI dan KWI ke Komnas HAM baru-baru ini, tercatat 108 kasus penutupan, penyerangan, dan perusakan gereja terjadi pada 2004-2007. Rinciannya, pada 2004 terdapat 30 kasus, 2005 ada 39 kasus, 2006 ada 17 kasus, dan 2007 ada 22 kasus. Provinsi yang terbanyak terjadi kasus-kasus tersebut adalah Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Poso, dan Bengkulu. Masih ada kasus lain yang menunjukkan bahwa perbedaan belum bisa diterima dengan sepenuh hati, tapi terlalu banyak jika disebutkan semua. Masih sering terulangnya kasus-kasus seperti di atas (hingga akhir 2007) menunjukkan bahwa sebagian di antara kita masih sulit menerima perbedaan. Ternyata, kedewasaan dalam beragama juga belum dimiliki sebagian besar warga negara. Yang memprihatinkan dalam kasus-kasus itu, peran negara jadi absen. Bahkan, ada kecenderungan kemerdekaan tiap-tiap warga negara tidak dijamin lagi oleh negara. Para pejabat negara atau aparat keamanan pada tingkat tertentu malah membiarkan dan tidak memberikan fasilitas yang layak dalam rangka peribadatan umat beragama. Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Jajat Burhanudin berkomentar bahwa bangsa ini tengah menghadapi masalah serius dalam pluralisme. Dalam tataran wacana, masyarakat memahami keniscayaan kehidupan yang plural, tetapi di tataran empiris masih rendah. Pemahaman masyarakat terhadap pluralisme mengalami kesenjangan. Pluralisme masih sering ditentang karena dianggap menghilangkan batas agama dan mengaburkan identitas. Dalam kondisi demikian, saya ingat semangat yang terkandung dalam Piagam Madinah (Tadarus Ramadan, Jawa Pos 24/9/2007). Umat Islam yang dianggap sebagai mayoritas, rasanya, memang perlu diingatkan oleh semangat Piagam Madinah yang dibuat Nabi Muhammad pada 622 Masehi. Piagam itu menjadi jaminan bahwa minoritas di negara yang mayoritas Islam tidak boleh diperlakukan semena-mena. Jadi, mereka yang mengganggu atau merusak tempat ibadah agama lain, agaknya, tidak pernah belajar sesuatu pun dari Piagam Madinah. Sekali lagi, Piagam Madinah menggarisbawahi bahwa kebebasan memeluk agama yang berbeda selain Islam pun dijamin. Allah berfirman dalam surat Al-Kafirun, "Lakum dinukum waliya din (bagimu agamamu dan bagiku agamaku)". Jadi, naif sekali jika kemudian ada yang mengatasnamakan Islam untuk menghakimi yang lain. Selain Piagam Madinah, saya amat terinspirasi oleh Cheng Ho, sosok muslim yang paling bertakwa, seiring diangkatnya kisah tentang sosok kelahiran 1370 Masehi itu ke layar kaca. Cheng Ho sungguh menghargai keberagaman. Dia bisa menerima penguasa dan orang-orang yang tidak seagama atau seetnis. Tak heran, semua orang dari semua negeri yang dikunjungi bisa menerima dirinya. Hingga kini di berbagai kawasan di tanah air, ada cukup banyak legenda tentang laksamana yang mengabdi di bawah Kaisar Teng Tsu dari Dinasti Ming pada 1407 itu. Di Surabaya, nama Cheng Ho diabadikan sebagai nama sebuah masjid. Banyak orang yang merasa Masjid Cheng Ho itu telah menjadi oase betapa persoalan ras atau perbedaan bukan menjadi kendala untuk membangun persaudaraan sejati. Bahkan, kalau di Jakarta para pengemis dan gelandangan kian ditindas, termasuk yang memberi uang receh pun bisa diancam hukuman, di Masjid Cheng Ho pengemis dan gelandangan justru disantuni. Memang, kepedulian bagi yang papa seharusnya menjadi komitmen tertinggi bagi tiap umat beragama yang dianugerahi keberuntungan. Kalau kita mau, kepedulian kita hendaknya lebih dari sekadar memberikan uang receh. Kepedulian bagi yang lemah di negeri majemuk juga amat dianjurkan. Disebutkan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan amal perbuatan seseorang, apa pun golongan, kelompok, maupun keyakinan agamanya, seperti ditegaskan Alquran (lihat Al-Baqarah: 62 dan Al-Hajj: 17). Mengapa kepedulian bagi yang lemah dikaitkan dengan upaya membangun sebuah tatanan masyarakat egaliter yang bisa saling menghargai perbedaan? Sebab, dari sosiologi kita tahu bahwa persoalan kesenjangan sosial atau ketidakadilan sesungguhnya merupakan faktor utama bangsa ini menghadapi masalah pluralisme. Sosiolog Arif Budiman, pengajar di Universitas Melbourne, berulang- ulang mengingatkan bahwa dalam gesekan antaragama, seperti kasus perusakan tempat ibadah umat beragama lain, muaranya sering masalah rebutan makan, kecemburuan sosial, dan hal-hal yang tidak terkait dengan agama. Ingat, konflik Ambon atau Sampit beberapa tahun silam. Agama yang sejati selalu mempromosikan kedamaian dan mengutuk segala bentuk anarki. Untuk itu, paling tidak, kalau pemerataan dan keadilan tecipta, masalah terkait pluralisme tersebut akan lebih mudah diatasi. Karena banyak di antara kita yang belum bisa menghargai perbedaan, semoga kita tidak bosan berguru pada Piagam Madinah dan sosok Cheng Ho. Umur negeri ini sudah relatif tua. Namun, jika jiwa kerdil masih terus dipelihara sehingga tidak bisa menghargai keragaman dan kemajemukan, kita tidak akan pernah bisa mencapai level sebagai bangsa yang besar. Bangsa besar adalah bangsa yang mau menghargai yang kecil, seperti minoritas. Atau, negara ini telah gagal menjamin kebebasan beribadah kaum minoritas. Tomy Su, koordinator Masyarakat Pelangi Masyarakat Pencinta Indonesia, tinggal di Perth mediacare http://www.mediacare.biz [Non-text portions of this message have been removed]

