Jawa Pos, Jumat, 21 Des 2007,
Evaluasi 2007 dan Perspektif 2008 (4) 

Kebebasan Beragama Terusik Kekerasan
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=318034

Meski praktik keberagamaan kita sering diapresiasi kalangan 
mancanegara, hingga 62 tahun merdeka, RI masih menghadapi ancaman 
anarki yang mencederai nilai-nilai pluralitas. Misalnya, umat 
kristiani atau kelompok Ahmadiyah yang masih susah beribadah. Tempat 
ibadah mereka masih rentan diganggu yang seolah memiliki legitimasi 
dari Tuhan untuk menjadi hakim.

Bayangkan, dalam laporan PGI dan KWI ke Komnas HAM baru-baru ini, 
tercatat 108 kasus penutupan, penyerangan, dan perusakan gereja 
terjadi pada 2004-2007. Rinciannya, pada 2004 terdapat 30 kasus, 2005 
ada 39 kasus, 2006 ada 17 kasus, dan 2007 ada 22 kasus. Provinsi yang 
terbanyak terjadi kasus-kasus tersebut adalah Jawa Barat, Banten, 
Jawa Tengah, Poso, dan Bengkulu. 

Masih ada kasus lain yang menunjukkan bahwa perbedaan belum bisa 
diterima dengan sepenuh hati, tapi terlalu banyak jika disebutkan 
semua. Masih sering terulangnya kasus-kasus seperti di atas (hingga 
akhir 2007) menunjukkan bahwa sebagian di antara kita masih sulit 
menerima perbedaan. Ternyata, kedewasaan dalam beragama juga belum 
dimiliki sebagian besar warga negara. 

Yang memprihatinkan dalam kasus-kasus itu, peran negara jadi absen. 
Bahkan, ada kecenderungan kemerdekaan tiap-tiap warga negara tidak 
dijamin lagi oleh negara. Para pejabat negara atau aparat keamanan 
pada tingkat tertentu malah membiarkan dan tidak memberikan fasilitas 
yang layak dalam rangka peribadatan umat beragama. 

Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Negeri 
Syarif Hidayatullah Jakarta Jajat Burhanudin berkomentar bahwa bangsa 
ini tengah menghadapi masalah serius dalam pluralisme. 

Dalam tataran wacana, masyarakat memahami keniscayaan kehidupan yang 
plural, tetapi di tataran empiris masih rendah. Pemahaman masyarakat 
terhadap pluralisme mengalami kesenjangan. Pluralisme masih sering 
ditentang karena dianggap menghilangkan batas agama dan mengaburkan 
identitas.

Dalam kondisi demikian, saya ingat semangat yang terkandung dalam 
Piagam Madinah (Tadarus Ramadan, Jawa Pos 24/9/2007). Umat Islam yang 
dianggap sebagai mayoritas, rasanya, memang perlu diingatkan oleh 
semangat Piagam Madinah yang dibuat Nabi Muhammad pada 622 Masehi. 

Piagam itu menjadi jaminan bahwa minoritas di negara yang mayoritas 
Islam tidak boleh diperlakukan semena-mena. Jadi, mereka yang 
mengganggu atau merusak tempat ibadah agama lain, agaknya, tidak 
pernah belajar sesuatu pun dari Piagam Madinah.

Sekali lagi, Piagam Madinah menggarisbawahi bahwa kebebasan memeluk 
agama yang berbeda selain Islam pun dijamin. Allah berfirman dalam 
surat Al-Kafirun, "Lakum dinukum waliya din (bagimu agamamu dan 
bagiku agamaku)". Jadi, naif sekali jika kemudian ada yang 
mengatasnamakan Islam untuk menghakimi yang lain. 

Selain Piagam Madinah, saya amat terinspirasi oleh Cheng Ho, sosok 
muslim yang paling bertakwa, seiring diangkatnya kisah tentang sosok 
kelahiran 1370 Masehi itu ke layar kaca. Cheng Ho sungguh menghargai 
keberagaman. Dia bisa menerima penguasa dan orang-orang yang tidak 
seagama atau seetnis. 

Tak heran, semua orang dari semua negeri yang dikunjungi bisa 
menerima dirinya. Hingga kini di berbagai kawasan di tanah air, ada 
cukup banyak legenda tentang laksamana yang mengabdi di bawah Kaisar 
Teng Tsu dari Dinasti Ming pada 1407 itu.

Di Surabaya, nama Cheng Ho diabadikan sebagai nama sebuah masjid. 
Banyak orang yang merasa Masjid Cheng Ho itu telah menjadi oase 
betapa persoalan ras atau perbedaan bukan menjadi kendala untuk 
membangun persaudaraan sejati. Bahkan, kalau di Jakarta para pengemis 
dan gelandangan kian ditindas, termasuk yang memberi uang receh pun 
bisa diancam hukuman, di Masjid Cheng Ho pengemis dan gelandangan 
justru disantuni. 

Memang, kepedulian bagi yang papa seharusnya menjadi komitmen 
tertinggi bagi tiap umat beragama yang dianugerahi keberuntungan. 
Kalau kita mau, kepedulian kita hendaknya lebih dari sekadar 
memberikan uang receh. Kepedulian bagi yang lemah di negeri majemuk 
juga amat dianjurkan. Disebutkan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan 
amal perbuatan seseorang, apa pun golongan, kelompok, maupun 
keyakinan agamanya, seperti ditegaskan Alquran (lihat Al-Baqarah: 62 
dan Al-Hajj: 17).

Mengapa kepedulian bagi yang lemah dikaitkan dengan upaya membangun 
sebuah tatanan masyarakat egaliter yang bisa saling menghargai 
perbedaan? Sebab, dari sosiologi kita tahu bahwa persoalan 
kesenjangan sosial atau ketidakadilan sesungguhnya merupakan faktor 
utama bangsa ini menghadapi masalah pluralisme. 

Sosiolog Arif Budiman, pengajar di Universitas Melbourne, berulang-
ulang mengingatkan bahwa dalam gesekan antaragama, seperti kasus 
perusakan tempat ibadah umat beragama lain, muaranya sering masalah 
rebutan makan, kecemburuan sosial, dan hal-hal yang tidak terkait 
dengan agama. 

Ingat, konflik Ambon atau Sampit beberapa tahun silam. Agama yang 
sejati selalu mempromosikan kedamaian dan mengutuk segala bentuk 
anarki. Untuk itu, paling tidak, kalau pemerataan dan keadilan 
tecipta, masalah terkait pluralisme tersebut akan lebih mudah diatasi.

Karena banyak di antara kita yang belum bisa menghargai perbedaan, 
semoga kita tidak bosan berguru pada Piagam Madinah dan sosok Cheng 
Ho. Umur negeri ini sudah relatif tua. Namun, jika jiwa kerdil masih 
terus dipelihara sehingga tidak bisa menghargai keragaman dan 
kemajemukan, kita tidak akan pernah bisa mencapai level sebagai 
bangsa yang besar. Bangsa besar adalah bangsa yang mau menghargai 
yang kecil, seperti minoritas. Atau, negara ini telah gagal menjamin 
kebebasan beribadah kaum minoritas. 
Tomy Su, koordinator Masyarakat Pelangi Masyarakat Pencinta 
Indonesia, tinggal di Perth



mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke