Saya sepakat 100%. Bubarkan saja MUI!
   
  Iqbal
   
  

Mohamad Guntur Romli <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          
http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/12/tgl/22/time/120330/idnews/869972/idkanal/10
Adnan Buyung: Lawan Pemerintah Dong

Jakarta - Percuma saja hanya berkeluh kesah. Ahmadiyah, Al Qiyadah Al Islamiyah 
dan aliran agama lain yang dianggap sesat seharusnya melawan pemerintah dengan 
membela hak mereka beragama.
"Kalau cuma berkeluh kesah dan mengimbau, capek deh kita. Lawan dong ini 
pemerintahan. Ada upaya hukum yang bisa ditempuh, bukan kekerasan," ujar 
anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk "Evaluasi toleransi beragama 
dalam pemerintahan SBY-JK" di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta, Sabtu 
(22/12/2007).
Adnan Buyung mengingatkan, RI adalah negara yang berlandaskan hukum. Itu 
artinya semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk 
para anggota Ahmadiyah, Al Qiyadah, dan lainnya yang juga warga negara RI.
Di dalam amandemen UU 45, tutur dia, telah dikuatkan kebebasan beragama dan 
memeluk keyakinan merupakan hak paling asasi setiap warga negara. 
Konsekuensinya, aparat pemerintah berkewajiban melindungi dan menjamin 
realisasi hak tersebut.
Ironisnya, lanjut Adnan Buyung, hal sebaliknya yang terjadi di lapangan. Di 
dalam berbagai kasus tindak penyerangan dan kekerasan keagamaan belakangan ini, 
justru para korban penyerangan dicap sesat dan dikenai proses hukum, sementara 
penyerang malah bebas dari itu semua.
"Justru karena kita cinta negara ini, kita wajib mengingatkan pemerintah yang 
sedang berkuasa untuk melaksanakan kewajibannya sesuai konstitusi. Maka 
beranilah ajukan gugatan. Saya siap dampingi di mana pun berada," kata 
pengacara senior ini. * ( lh / sss ) *
http://www.detikhot.com/index.php/stuff.read/tahun/2007/bulan/12/tgl/22/time/162116/idnews/870033/idkanal/10

Adnan Buyung: Kekerasan Keagamaan Tanggung Jawab MUI

Jakarta, Pihak MUI dianggap harus bertanggung jawab atas maraknya tindak 
kekerasaan keagamaan. Fatwa aliran sesat yang mereka keluarkan kerap berbuah 
aksi penyerangan atas kelompok keyakinan tertentu.

Terkait itu, Adnan Buyung Nasution berpendapat sebaiknya lembaga MUI sebaiknya 
dibubarkan. Wacana itu ia lemparkan dalam diskusi radio bertajuk "Evaluasi 
toleransi beragama dalam pemerintahan SBY-JK", Sabtu (22/12/2007), di Kedai 
Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta.

"Saya pikir sudah saatnya MUI dibubarkan saja. Ini pendapat saya sebagai 
pribadi lho," ujar anggota Wantimpres yang juga pengacara senior ini.

Hal serupa juga dikemukakan mantan Presiden Gus Dur. Namun pendapat tokoh NU 
yang kerap menyerang putusan MUI itu kini justru lebih lembut.

"Dari pada dibubarkan, sebaiknya diganti (jajaran pimpinan MUI) saja. Memang 
MUI sering dipakai Depag kalau ada apa-apa," ujarnya.

Peran tidak langsung MUI menyulut tindak kekerasan keagamaan menjadi isu 
sentral pada sepanjang diskusi yang juga dihadiri wakil korban tindak kekerasan 
keagamaan ini. Fakta di lapangan menunjukkan posisi fatwa MUI kerap berada di 
atas konstitusi yang harusnya jadi rujukan utama aparat pemerintahan dan 
penegak hukum.

Salah satu contohnya, pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supanji yang menunggu 
fatwa MUI untuk melakukan tindakan hukum terhadap kelompok keyakinan atau 
aliran agama yang dianggap sesat. Ironisnya, amandemen UUD 45 justru menguatkan 
jaminan setiap warga negara bebas untuk memeluk agama atau keyakinannya.

"Saya pikir MUI tidak bisa lagi cuma mengatakan 'fatwa kami bukan buat menyulut 
kekerasaan'. Ini sebagai refleksi akhir tahun. Pimpinan MUI harus bersuara. 
Jangan bersembunyi di balik keresahan masyarakat," ujar Ketua Indonesian 
Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti Musdah Mulia.(lh/sss)

http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=153121

Pemerintah Cenderung Diam Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Aliran Minoritas
JAKARTA--MEDIA: Pemerintah seolah-olah diam dan cenderung melakukan pembiaran 
terhadap tindak kekerasaan terhadap kebebasan memeluk agama dan keyakinan di 
Indonesia. Jika pemerintah tidak berani menegakkan kebebasan itu, dikhawatirkan 
akan memecahkan kesatuan NKRI dan runtuhnya sendi-sendi kebangsaan.
Demikian disampaikan Sekretaris Eksekutif PGGI Pendeta Gomar Gultom, Ketua Umum 
ICRP Musdah Mulia, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, Tokoh Nasional Abdurrahman 
Wahid, dan Praktisi Senior Hukum Adnan Buyung Nasution dalam diskusi Evaluasi 
Toleransi Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio KRH 68 H Utan Kayu, 
Jakarta Timur, Sabtu (22/12).
Menurut Pendeta Gultom, pembiaran ini terlihat dari lemahnya perlindungan 
aparat hukum terhadap kelompok yang dicap aliran sesat oleh sejumlah ormas 
masyarakat saat ini. Ia menambahkan aparat bahkan cenderung ikut mengamankan 
dan menahan para penganut aliran minoritas itu.
Selain itu, Gultom memaparkan ketidak mampuan pemerintah melindungi kebebasan 
beragama juga dialami kelompok agama besar yang diakui pemerintah. Ia 
menjelaskan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, aparat juga 
tidak mampu mencegah terjadinya proses pengrusakan rumah ibadat. "Tercatat ada 
108 gereja yang dirusak selama era SBY dari tahun 2004 ini," tandasnya.
Melihat kondisi itu, Musdah dalam kesempatan ini menilai pemerintah tidak 
berhasil melindungi hak kebebasan beragama yang diatur dalam konstitusi 
amandemen UUD 45 pasal 28 E. Ia melihat pemerintah lebih tunduk pada fatwa 
organisasi informal seperti MUI daripada konstitusi.
"Misalnya, Kejaksaan Agung masih mengikuti Fatwa MUI dalam mengambil tindakan. 
Ini berarti negara melakukan kesalahan besar," ungkapnya.
Fakta senada juga disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim. Menurutnya, dalam 
tiga tahun terakhir masih banyak terjadi kekerasan dan tekanan yang dialami 
para penganut aliran minoritas. Contoh terbaru, paparnya, seperti kasus 
penusukan dan pengrusakan tempat ibadah jemaat Ahamadiyah di Kuningan, Jawa 
Barat, serta penangkapan dan penyerangan terhadap pengikut Alqiyadah belum lama 
ini.
"Semua ini mengarahkan pertanyaan, di mana peran negara dalam melindungi 
masyarakatnya," sesalnya.
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM meragukan argumen tindak kekerasan keagamaan 
merupakan aksi spontan warga sekitar. Menurutnya, ada kelompok tertentu yang 
diduga kuat menunggangi dan menjadi motor penggerak aksi kekerasan tersebut. 
"Dari kasus beruntun di Kuningan, Serang, dan Tasikmalaya, pelakunya sama saja. 
Diketahui beberapa tokohnya itu-itu saja," ujarnya.
Sementara itu, Adnan Buyung mengajak para penganut aliran minoritas yang 
mengalami kekerasaan itu untuk berani melawan negara lewat jalur koridor hukum 
yang telah diatur dalam konstitusi. Menurutnya, di dalam amandemen UU 45 telah 
ditegaskan kebebasan beragama dan memeluk keyakinan merupakan hak paling asasi 
setiap warga negara.
Konsekuensinya, tandasnya, aparat pemerintah berkewajiban melindungi dan 
menjamin realisasi hak tersebut. Namun, lanjut Adnan, ironisnya di lapangan 
dalam berbagai kasus tindak penyerangan dan kekerasan keagamaan belakangan ini 
para korban penyerangan dicap sesat dan dikenai proses hukum.
"Padahal semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk 
para anggota Ahmadiyah, Al Qiyadah. Jadi lawan dong pemerintahan. Ada upaya 
hukum yang bisa ditempuh, bukan balik melawan lewat kekerasan," cetusnya sambil 
menegaskan kesediaanya mendampingi para penganut aliran minoritas yang menjadi 
korban dan ingin mengajukan gugatan hukum kepada negara.
Terkait masalah ini, mantan Presiden Gusdur menjelaskan hingga saat ini ada 
3149 Perda yang bertentangan dengan hak kebebasan menjalankan keyakinan sesuai 
yang diatur dalam konstitusi amendemen UUD 1945. Kondisi ini, lanjutnya, 
ditambah sikap pemerintah yang mengekor pada Fatwa Sesat MUI menunjukkan 
ketakutan pemerintah terhadap tekanan ormas yang berbasis agama tersebut.
"SBY harus kembali menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak kebebasan 
beragama yang diatur dalam konstitusi," ujarnya. (NU/OL-03)

http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=318338
Pemerintah Gagal Jamin Kebebasan Beragama
JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama mendapatkan 
sorotan dari beberapa tokoh. Kekerasan terhadap penganut aliran agama tertentu 
yang marak akhir-akhir ini dianggap karena ketidakmampuan pemerintah melindungi 
warga. "Pemerintah telah gagal," ujar Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB KH 
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di sela diskusi Evaluasi Toleransi Beragama dalam 
Pemerintahan SBY-JK di Jakarta kemarin (22/12).

Menurut Gus Dur, pemerintah cenderung membiarkan terjadinya berbagai kekerasan 
agama, terutama terhadap kelompok-kelompok minoritas. Para pelaku tidak pernah 
diproses, apalagi ditangkap. Padahal, kata dia, UUD 1945 jelas-jelas melindungi 
hak beragama warga negara. 

"Karena itu, perombakan untuk perbaikan hanya bisa dilakukan dengan mengganti 
pemerintahan," tegas mantan ketua umum PB NU tersebut. Menurut Gus Dur, selama 
sejarah, baru kali kali ini pemerintah lebih tunduk pada kelompok tertentu, 
bukan pada Pancasila atau konstitusi dasar lainnya.

Gus Dur menyebut MUI (Majelis Ulama Indonesia) ikut berperan secara tidak 
langsung dalam peristiwa kekerasan terhadap penganut aliran agama itu. 
Misalnya, penyerangan dan perusakan masjid milik jamaah Ahmadiyah di Kabupaten 
Kuningan, Jawa Barat, Selasa (18/12). "Mereka merusak kan berbekal fatwa sesat 
dari MUI. Jadi, bubarkan saja lembaga itu," kritik Gus Dur.

Ungkapan keprihatinan juga disampaikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 
(Wantimpres) Adnan Buyung Nasution. "Negara hukum kita sudah kacau. UUD bisa 
kalah dengan fatwa," tegasnya.

Padahal, kata Adnan, MUI tak ubahnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang 
dibiayai pemerintah. "Saya turut menyayangkan pemerintah yang bisa begitu lemah 
di hadapan MUI," kata pendiri YLBHI itu. Meski demikian, pakar hukum berambut 
putih tersebut juga mengkritik Ahmadiyah ataupun beberapa lembaga yang selama 
ini menjadi korban kekerasan. Menurut Adnan, mereka tidak boleh hanya bisa 
mengeluh. Para korban itu harus bertindak, namun tidak dengan ikut-ikutan 
melakukan kekerasan. 

"Lawan pemerintah, gugat melalui proses hukum. Saya akan mendampingi di mana 
pun berada," tandasnya. Dia mengatakan, pemerintah daerah, kepolisian, hingga 
kejaksaan pantas dituntut karena cenderung membiarkan berbagai kekerasan 
terjadi. 

"Saya ragu, apakah sendi-sendi kebangsaan kita bisa bertahan kalau perbedaan 
agama dan kepercayaan masih jadi masalah," tambah Sekretaris Eksekutif PGGI Pdt 
Gomar Gultom, yang turut hadir dalam diskusi tersebut. (dyn/oni)

Mohamad Guntur Romli
Jl Utan Kayu No 68H, Jakarta
[EMAIL PROTECTED]
http://guntur.name/

---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]



                         

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke