Kamis, 27 Desember 2007 Opini Koran Tempo Para Peneliti yang Tergelincir
oleh: AFNAN MALAY, Ketua Jaringan Mantan Aktivis Universitas Gadjah Mada Reputasi adalah kata kunci dari penelitian Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Obyek yang diteliti adalah pemberitaan majalah Tempo dan Koran Tempo terhadap perusahaan Asian Agri Group pimpinan Sukanto Tanoto. Menurut hasil penelitian (baca: bersama Pusat Pengkajian dan Penelitian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia/P3-ISIP UI) itu, jurnalisme sedang tidak berjalan pada rel yang pas. Tempo melakukan sesuatu yang tidak pantas menurut kaidah jurnalisme: trial by the press. Intinya, apa yang diberitakan media perihal dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group merupakan hal yang gegabah. Sebab, Tempo melangkah terlalu jauh, mendahului hakim. Akibatnya, media telah merebut fungsi lembaga peradilan: memvonis Sukanto Tanoto. Maka rusak pula reputasi Asian Agri Group. Tentu saja Asian Agri Group tidak mau reputasinya hancur. Dan untuk memulihkan reputasi itu, pilihan yang ditempuh terbilang santun. Asian Agri Group tidak serta-merta menyeret Tempo ke pengadilan. Bersengketa dengan pers di pengadilan kini menjadi hal yang lazim, mungkin juga latah, sebagai upaya untuk meluruskan produk jurnalisme. Asian Agri Group melakukan dua hal yang terkesan bijak secara sekaligus: pertama, menghargai otoritas keilmuan (UGM dan UI); kedua, apresiatif terhadap jurnalisme (protes media tidak melalui pengadilan). Implikasi Relasi Kerja Namun, mengapa cara santun--bagi media, pengadilan merupakan cara yang tidak santun karena bentuk upaya kriminalisasi terhadap mereka--yang coba dilakukan Asian Agri Group justru menyebabkan reputasi UGM dan UI terganggu. Setidak-tidaknya reputasi para peneliti yang terlibat membela Asian Agri Group. Reputasi para peneliti sangat bergantung pada posisi mereka di hadapan Asian Agri Group dan Tempo. Sebagai penyandang dana penelitian, Asian Agri Group terhubung relasi kerja dengan para peneliti dengan bidang kerja yang sangat fokus, yakni membuat negasi atas publikasi media. Para peneliti itu memang sedang melakukan tugas akademis yang jamak (bahkan wajib) bagi institusi pendidikan, yaitu membuat penelitian. Tapi, yang layak menjadi perhatian, sebelum penelitian dikerjakan, hasilnya sudah dibayangkan dari semula, bahwa sama sekali tidak benar Asian Agri Group telah melakukan praktek curang dalam berbisnis (penggelapan pajak). Karena itu, asumsi (atau tendensi?) menjadi penuntun utama ke mana hasil penelitian harus diarahkan. Satu-satunya penyebab yang dijadikan bidikan obyek penelitian adalah publikasi media. Karena itu, asumsi yang disusun sebagai acuan kerja para peneliti, tentu saja, bahwa pemberitaan majalah Tempo dan Koran Tempo tidak benar. Pertanyaan defensif yang segera mencuat ketika kita prihatin terhadap para peneliti yang "menerima pekerjaan" (menganalisis pemberitaan majalah Tempo dan Koran Tempo) dari yang memberi pekerjaan (Asian Agri Group) adalah apakah secara metodologis penelitian dapat dibenarkan? Apabila kita sepakat titik soal penelitian itu hanya masalah metodologi, berarti telaah jurnalisme yang dilakukan para peneliti secara sadar menghilangkan konteks penelitian. Padahal konteks penelitian itu jelas: dari mana asalnya (protes terhadap media); ke mana tujuannya (menemukan kesalahan media); serta siapa yang membuat korelasi asal dan tujuan dimaksud (peneliti yang kompeten soal media). Hasil penelitian yang sudah dibayangkan dari sebelum penelitian dilakukan--bersandar pada asumsi kesalahan media--ditujukan untuk mengembalikan reputasi Asian Agri Group yang rusak akibat pemberitaan media. Karena itu, upaya penelitian yang dikerjakan dengan dorongan antusiasme untuk menemukan kesalahan pemberitaan media pastilah berkecenderungan melanggar netralitas (bias). Apalagi, notabene, Asian Agri Group merupakan pihak yang langsung terlibat dan merasa diperlakukan buruk oleh media. Kesimpulan yang dapat ditarik dari relasi seperti itu sederhana sekali. Para peneliti tidak sedang bekerja dalam koridor keilmuan, sekalipun secara ketat mengindahkan syarat-syarat keilmuan (metodologi). Pembacaan kritis seperti ini akan mengantarkan kita pada fakta persoalan yang dihadapi para peneliti itu bukanlah soal kategori benar-salah (metodologi penelitian), melainkan kategori baik-buruk (motif penelitian). Persepsi Jurnalisme Buruk Kalau saja tidak ada konteks relasi kerja antara para peneliti dan Asian Agri Group, mungkin kita merasa sedang disodori sebuah penelitian kritis tentang media. Konteks menyebabkan apresiasi yang diberikan kepada tiap persoalan akan menggunakan perspektif yang mendekati presisi (apa yang sesungguhnya terjadi). Karena itu, para peneliti tidak bisa berkelit pada konotasi penelitian an sich. Pertanyaan substanstif terhadap penelitian pemberitaan media dalam kasus Asian Agri Group adalah kepada siapa para peneliti itu mempertaruhkan tanggung jawab: sebagai mereka yang memiliki otoritas keilmuan? Sebagai penyandang dana penelitian, Asian Agri Group aktivitasnya sulit untuk dikatakan sebagai bentuk partisipasi dunia bisnis dalam memajukan penelitian di bidang media. Pertama, karena para peneliti tidak dibebaskan menentukan pilihan obyek penelitian yang mereka anggap urgen untuk diteliti. Kedua, penyandang dana memiliki motif sehingga pasti berpengaruh terhadap independensi para peneliti: bias. Ketiga, sangat dimungkinkan penelitian bersifat pseudo-ilmiah lantaran para peneliti mudah tergoda untuk menundukkan--untuk tidak mengatakan memanipulasi--kategori-kategori keilmuan. Keempat, relasi kerja para peneliti dengan Asian Agri Group menjadi tidak etis karena menempatkan obyek penelitian menjadi para pihak sebagai subyek yang bertikai. Pihak pertama Asian Agri Gorup (obyek pemberitaan) berhadapan dengan media (obyek penelitian). Suatu hal yang fatal ketika para peneliti berpihak atau justru sekaligus mewakili pihak obyek pemberitaan. Kalau diringkas, hasil penelitian secara diametral bekerja atas dua hal: pertama, upaya untuk mengembalikan reputasi Asian Agri Group; kedua, untuk menemukan betapa buruknya kualitas jurnalisme dalam liputan majalah Tempo dan Koran Tempo. Posisi itu merupakan indikator yang sahih untuk menarik kesimpulan imparsialitas para peneliti. Mengacu pada relasi kerja yang terbentuk antara Asian Agri Group dan para peneliti menyebabkan penelitian abai melihat kondisi obyektif yang dapat terlacak dalam rekam jejak Asian Agri Group dan figur Sukanto Tanoto. Pengetahuan itu diperlukan agar para peneliti tidak kehilangan perspektif. Tanpa perspektif, penelitian tidak akan pernah sampai pada kesimpulan yang komprehensif. Paling krusial dari cara pandang para peneliti adalah kesimpulan tentang buruknya kualitas jurnalisme pasca-Orde Baru. Kita seakan berada pada situasi ganjil, ketika demokrasi macet (masa Orde Baru) pers baik, sedangkan ketika demokrasi bekerja (pasca-Reformasi) pers buruk. Tentu saja itu anomali, karena relasi politik dan pers saling melengkapi. Artinya, pers buruk hanya lahir dalam kondisi tatanan politik yang juga buruk (tidak kondusif). Bahkan para peneliti mematok jarak terlalu jauh terhadap obyek penelitiannya. Bagaimana mungkin kebebasan pers dituduh bagian dari penyebab buruknya kualitas jurnalisme. Apakah ini pertanda negatif bagi pekerja media, setelah aparat penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) kini giliran akademisi gagal memahami makna kebebasan pers? mediacare http://www.mediacare.biz [Non-text portions of this message have been removed]

