Kamis, 27 Desember 2007
Opini Koran Tempo

Para Peneliti yang Tergelincir

oleh: AFNAN MALAY, Ketua Jaringan Mantan Aktivis Universitas Gadjah Mada

Reputasi adalah kata kunci dari penelitian Jurusan Ilmu Komunikasi 
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, 
Yogyakarta. Obyek yang diteliti adalah pemberitaan majalah Tempo dan 
Koran Tempo terhadap perusahaan Asian Agri Group pimpinan Sukanto 
Tanoto. Menurut hasil penelitian (baca: bersama Pusat Pengkajian dan 
Penelitian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia/P3-ISIP 
UI) itu, jurnalisme sedang tidak berjalan pada rel yang pas. Tempo 
melakukan sesuatu yang tidak pantas menurut kaidah jurnalisme: trial by 
the press. Intinya, apa yang diberitakan media perihal dugaan 
penggelapan pajak oleh Asian Agri Group merupakan hal yang gegabah. 
Sebab, Tempo melangkah terlalu jauh, mendahului hakim. Akibatnya, media 
telah merebut fungsi lembaga peradilan: memvonis Sukanto Tanoto. Maka 
rusak pula reputasi Asian Agri Group.

Tentu saja Asian Agri Group tidak mau reputasinya hancur. Dan untuk 
memulihkan reputasi itu, pilihan yang ditempuh terbilang santun. Asian 
Agri Group tidak serta-merta menyeret Tempo ke pengadilan. Bersengketa 
dengan pers di pengadilan kini menjadi hal yang lazim, mungkin juga 
latah, sebagai upaya untuk meluruskan produk jurnalisme. Asian Agri 
Group melakukan dua hal yang terkesan bijak secara sekaligus: pertama, 
menghargai otoritas keilmuan (UGM dan UI); kedua, apresiatif terhadap 
jurnalisme (protes media tidak melalui pengadilan).

Implikasi Relasi Kerja
Namun, mengapa cara santun--bagi media, pengadilan merupakan cara yang 
tidak santun karena bentuk upaya kriminalisasi terhadap mereka--yang 
coba dilakukan Asian Agri Group justru menyebabkan reputasi UGM dan UI 
terganggu. Setidak-tidaknya reputasi para peneliti yang terlibat membela 
Asian Agri Group. Reputasi para peneliti sangat bergantung pada posisi 
mereka di hadapan Asian Agri Group dan Tempo. Sebagai penyandang dana 
penelitian, Asian Agri Group terhubung relasi kerja dengan para peneliti 
dengan bidang kerja yang sangat fokus, yakni membuat negasi atas 
publikasi media.

Para peneliti itu memang sedang melakukan tugas akademis yang jamak 
(bahkan wajib) bagi institusi pendidikan, yaitu membuat penelitian. 
Tapi, yang layak menjadi perhatian, sebelum penelitian dikerjakan, 
hasilnya sudah dibayangkan dari semula, bahwa sama sekali tidak benar 
Asian Agri Group telah melakukan praktek curang dalam berbisnis 
(penggelapan pajak). Karena itu, asumsi (atau tendensi?) menjadi 
penuntun utama ke mana hasil penelitian harus diarahkan. Satu-satunya 
penyebab yang dijadikan bidikan obyek penelitian adalah publikasi media. 
Karena itu, asumsi yang disusun sebagai acuan kerja para peneliti, tentu 
saja, bahwa pemberitaan majalah Tempo dan Koran Tempo tidak benar.

Pertanyaan defensif yang segera mencuat ketika kita prihatin terhadap 
para peneliti yang "menerima pekerjaan" (menganalisis pemberitaan 
majalah Tempo dan Koran Tempo) dari yang memberi pekerjaan (Asian Agri 
Group) adalah apakah secara metodologis penelitian dapat dibenarkan? 
Apabila kita sepakat titik soal penelitian itu hanya masalah metodologi, 
berarti telaah jurnalisme yang dilakukan para peneliti secara sadar 
menghilangkan konteks penelitian.
Padahal konteks penelitian itu jelas: dari mana asalnya (protes terhadap 
media); ke mana tujuannya (menemukan kesalahan media); serta siapa yang 
membuat korelasi asal dan tujuan dimaksud (peneliti yang kompeten soal 
media). Hasil penelitian yang sudah dibayangkan dari sebelum penelitian 
dilakukan--bersandar pada asumsi kesalahan media--ditujukan untuk 
mengembalikan reputasi Asian Agri Group yang rusak akibat pemberitaan 
media. Karena itu, upaya penelitian yang dikerjakan dengan dorongan 
antusiasme untuk menemukan kesalahan pemberitaan media pastilah 
berkecenderungan melanggar netralitas (bias). Apalagi, notabene, Asian 
Agri Group merupakan pihak yang langsung terlibat dan merasa 
diperlakukan buruk oleh media.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari relasi seperti itu sederhana sekali. 
Para peneliti tidak sedang bekerja dalam koridor keilmuan, sekalipun 
secara ketat mengindahkan syarat-syarat keilmuan (metodologi). Pembacaan 
kritis seperti ini akan mengantarkan kita pada fakta persoalan yang 
dihadapi para peneliti itu bukanlah soal kategori benar-salah 
(metodologi penelitian), melainkan kategori baik-buruk (motif penelitian).

Persepsi Jurnalisme Buruk
Kalau saja tidak ada konteks relasi kerja antara para peneliti dan Asian 
Agri Group, mungkin kita merasa sedang disodori sebuah penelitian kritis 
tentang media. Konteks menyebabkan apresiasi yang diberikan kepada tiap 
persoalan akan menggunakan perspektif yang mendekati presisi (apa yang 
sesungguhnya terjadi). Karena itu, para peneliti tidak bisa berkelit 
pada konotasi penelitian an sich. Pertanyaan substanstif terhadap 
penelitian pemberitaan media dalam kasus Asian Agri Group adalah kepada 
siapa para peneliti itu mempertaruhkan tanggung jawab: sebagai mereka 
yang memiliki otoritas keilmuan?

Sebagai penyandang dana penelitian, Asian Agri Group aktivitasnya sulit 
untuk dikatakan sebagai bentuk partisipasi dunia bisnis dalam memajukan 
penelitian di bidang media. Pertama, karena para peneliti tidak 
dibebaskan menentukan pilihan obyek penelitian yang mereka anggap urgen 
untuk diteliti.
Kedua, penyandang dana memiliki motif sehingga pasti berpengaruh 
terhadap independensi para peneliti: bias. Ketiga, sangat dimungkinkan 
penelitian bersifat pseudo-ilmiah lantaran para peneliti mudah tergoda 
untuk menundukkan--untuk tidak mengatakan 
memanipulasi--kategori-kategori keilmuan.

Keempat, relasi kerja para peneliti dengan Asian Agri Group menjadi 
tidak etis karena menempatkan obyek penelitian menjadi para pihak 
sebagai subyek yang bertikai. Pihak pertama Asian Agri Gorup (obyek 
pemberitaan) berhadapan dengan media (obyek penelitian). Suatu hal yang 
fatal ketika para peneliti berpihak atau justru sekaligus mewakili pihak 
obyek pemberitaan.

Kalau diringkas, hasil penelitian secara diametral bekerja atas dua hal: 
pertama, upaya untuk mengembalikan reputasi Asian Agri Group; kedua, 
untuk menemukan betapa buruknya kualitas jurnalisme dalam liputan 
majalah Tempo dan Koran Tempo. Posisi itu merupakan indikator yang sahih 
untuk menarik kesimpulan imparsialitas para peneliti. Mengacu pada 
relasi kerja yang terbentuk antara Asian Agri Group dan para peneliti 
menyebabkan penelitian abai melihat kondisi obyektif yang dapat terlacak 
dalam rekam jejak Asian Agri Group dan figur Sukanto Tanoto. Pengetahuan 
itu diperlukan agar para peneliti tidak kehilangan perspektif. Tanpa 
perspektif, penelitian tidak akan pernah sampai pada kesimpulan yang 
komprehensif.

Paling krusial dari cara pandang para peneliti adalah kesimpulan tentang 
buruknya kualitas jurnalisme pasca-Orde Baru. Kita seakan berada pada 
situasi ganjil, ketika demokrasi macet (masa Orde Baru) pers baik, 
sedangkan ketika demokrasi bekerja (pasca-Reformasi) pers buruk. Tentu 
saja itu anomali, karena relasi politik dan pers saling melengkapi. 
Artinya, pers buruk hanya lahir dalam kondisi tatanan politik yang juga 
buruk (tidak kondusif). Bahkan para peneliti mematok jarak terlalu jauh 
terhadap obyek penelitiannya. Bagaimana mungkin kebebasan pers dituduh 
bagian dari penyebab buruknya kualitas jurnalisme. Apakah ini pertanda 
negatif bagi pekerja media, setelah aparat penegak hukum (polisi, jaksa, 
dan hakim) kini giliran akademisi gagal memahami makna kebebasan pers?


mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke