Hasil penelitian Pusat Pengkajian dan Penelitian Institut Ilmu Sosial dan Ilmu 
Politik Universitas Indonesia memunculkan istilah perlokutif dalam kajian 
pembingkaian terhadap
pemberitaan Tempo tentang dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri.

Sayangnya mereka gagal menjelaskan apakah perlokusi boleh atau tidak boleh 
digunakan
oleh wartawan.

Oleh Rusdi Mathari

PERLOKUTIF. Kata itu beberapa kali disebut oleh Wahyu Wibowo dalam seminar 
"Kasus Pajak Asian Agri" di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (18 Desember 2007). 
Dia menjadi pembicara yang
memaparkan hasil penelitian dari Pusat Pengkajian dan Penelitian Institut 
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia lembaga tempat dia bekerja- 
terhadap pemberitaan majalah Tempo dan Koran Tempo tentang Asian Agri Group. 
Wahyu dan P3 ISIP UI mencoba
meyakinkan peserta seminar bahwa perlokutif telah menjadi ciri-ciri dari Tempo 
dan Koran Tempo dalam menulis berita. Dengan menggunakan perlokutif, Tempo dan 
Koran Tempo menurut mereka mengharapkan ada efek yang timbul pada khalayak 
pembaca.

Perlokutif (perlokusi) pada dasarnya bagian dari tindak tutur terutama secara 
lisan namun dapat pula dimaknai sebagai tindak tutur dalam tulisan. Menurut 
Arief Rijadi dari Program
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Universitas Jember, perlokusi bisa
diterjemahkan sebagai tindak tutur yang dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan 
tutur. Arief terutama mengacu kepada batasan tentang perlokusi dari John 
Langshaw Austin, seorang yang dianggap paling bersemangat menyelidiki bahasa 
pergaulan sehari-hari. (lihat Paper Arief Rijadi "Ungkapan Penerimaan dan 
Penolakan dalam Bahasa Indonesia").

Karya Austin yang termashur adalah How to Do Thing with Wordses. Dalam buku itu 
Austin antara lain menulis, mengatakan sesuatu acapkali menimbulkan pengaruh 
yang pasti terhadap
perasaan, pemikiran atau perilaku si pendengar atau si penutur itu sendiri, 
ataupun bagi orang lain. Hal itu dapat dilakukan dengan cara merancang, 
mengarahkan atau menetapkan tujuan
tertentu pada perkataan yang akan kita ungkapkan. Efek atau pengaruh yang 
muncul dari mengatakan sesuatu itulah yang disebut sebagai tindakan perlokusi. 
(lihat albertmangasi.wordpress.com)

Perlokusi karena itu lebih dominan menggunakan kata kerja. Kata-kata yang 
digunakan dipilih secara sengaja (sadar) dengan tujuan mempengaruhi pendengar 
(pembaca) secara maksimal.
Albert Mangasi memberi contoh. Apabila dikatakan "saya membutuhkannya agar ia 
mau
meminjami saya uang", maka terkandung upaya si penutur (saya) untuk memperoleh 
pinjaman uang dari seseorang melalui cara-cara tertentu. Artinya, sesuatu 
tindakan perlokusi merupakan hasil yang diinginkan atau telah diperhitungkan 
sebelumnya oleh si penutur. Dengan kata
lain, tujuan si penutur untuk mempengaruhi pendengar (pembaca) itulah yang 
paling menonjol dalam tindakan perlokusi.

Dari batasan tentang perlokutif maka menjadi jelas, tak ada yang salah dari 
digunakannya tindak perlokutif oleh wartawan yang serius menekuni profesi 
jurnalistik. Sebab memang tidak
ada kata yang tidak direncanakan dan tidak ada wartawan yang tidak bermaksud 
membuat
karya jurnalistik yang tidak untuk mempengaruhi orang lain. Melalui kata-kata 
(tindak tutur) para wartawan paling tidak mengharapkan karyanya bisa menarik 
minat pembaca atau
pemirsanya. Hanya wartawan bodoh yang membuat karya untuk kepentingan 
mempengaruhi diri sendiri.

Perlokutif digunakan oleh wartawan, terutama karena sebuah fakta seringkali 
tidak cukup mudah untuk ditulis, misalnya karena alasan istilah teknis. 
Beberapa media, karena itu
mengajarkan kepada para wartawannya untuk mengemas fakta yang mengandung 
istilah teknis dalam bentuk bahasa tutur yang mudah dipahami oleh siapa saja 
(para pembaca atau pemirsa).

Maksud lain dari tindak perlokutif yang digunakan wartawan harus juga dipahami 
sebagai usaha untuk menghindari tindak perlokutif dari pembuat fakta (sumber 
berita) melalui pernyataan
atau siaran pers. Banyak contoh dari berita yang dibuat wartawan yang hanya 
mengandalkan penulisan atau penyiaran berita dari siaran pers, tidak 
menimbulkan dampak (wawasan) apa-apa kepada pembaca atau pemirsa. Padahal, 
selain dituntut untuk jujur, wartawan
juga dituntut mampu memberikan pengaruh kepada publik dari apa yang mereka 
publikasikan
melalui tulisan atau siaran.

Bahwa tindak perlokutif kemudian mengandung risiko, tentu saja hal itu tidak 
bisa dihindarkan. Beberapa contoh dari risiko itu antara lain berupa misalnya 
penyangkalan dari sumber
berita. Mereka, sumber berita (di Indonesia) paling sering menggunakan frasa 
"pelintiran wartawan" untuk menyangkal sesuatu yang telah ditulis atau 
disiarkan oleh wartawan yang akhirnya sesuatu itu menimbulkan pengaruh pada 
publik.

Dalam kasus hasil penelitian dari P3 ISIP UI yang mempersoalkan perlokutif 
dalam pemberitaan Tempo tentang Asian Agri, sayangnya tidak dijelaskan apa yang 
salah dari digunakannya tindak perlokutif oleh Tempo, andai hal itu benar telah 
digunakan oleh Tempo dalam pemberitaan menyangkut dugaan penggelapan pajak oleh 
Asian Agri. Peserta seminar yang membaca executif summary hasil penelitian 
mereka dibiarkan menebak-nebak. Meminjam istilah perlokutif yang digunakan oleh 
Wahyu, efek paling ekstrem dari tidak adanya
kejelasan apakah tindak perlokutif boleh digunakan atau tidak boleh digunakan 
dalam menulis atau menyiarkan berita, hasil penelitian P3 ISIP UI bisa 
ditafsirkan sedang berusaha
mempengaruhi publik agar percaya dengan hasil penelitian mereka.

Jika itu benar, sayangnya, mereka keliru dan harus banyak belajar bagaimana 
menggunakan tindak perlokutif, justru dari wartawan. Mereka juga harus belajar 
untuk memahami bahwa
wartawan bukanlah segerombolan orang yang bisa percaya hanya dari apa yang 
mereka
lihat dan mereka dengar tanpa melibatkan naluri dan detak profesi. Kecuali 
sejauh ini, mereka hanya mengenal wartawan yang bisa dibayar untuk menulis atau 
tidak menulis berita, seperti
sikap mereka yang meminta bayaran dari Asian Agri untuk sebuah penelitian 
ilmiah.

*Artikel lain bisa dibaca di


http://www.rusdimathari.wordpress.com

mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke