Ditulis pada Desember 18, 2007 oleh rusdi mathari 

Melalui metode penelitian, dengan golok saya bisa bedah dada para wartawan dan 
akan kelihatan siapa yang memesan berita kepadanya. Kata-kata itu diucapkan 
Profesor Tjipta Lesmana di depan peserta seminar "Kasus Pajak Asian Agri", 
Selasa (18 Desember 2007) di Hotel Sultan, Jakarta.

Oleh Rusdi Mathari

SEMINAR itu adalah acara yang dirancang oleh Veloxxe Consulting dan dibiayai 
oleh Asian Agri Group untuk (katanya) memaparkan kajian ilmiah terhadap 
pemberitaan Tempo mengenai
penggelapan pajak yang dilakukan oleh Asian Agri. Dua lembaga yang diminta 
melakukan
penelitian (juga dibiayai oleh Asian Agri) adalah Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP 
Universitas Gajah Mada, Yogyakarta dan Pusat Pengkajian & Penelitian Ilmu 
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Perihal akan ada seminar itu, 
didahului dengan iklan pemberitahuan yang antara lain tercetak seperempat 
halaman di halaman 44 harian Kompas (17 Desember 2007).

Tjipta hadir sebagai pembicara pada acara itu. Dia mengaku tak mengenal secara 
Sukanto Tanoto pemilik kelompok Raja Garuda Mas (induk perusahaan Asian Agri), 
dan tidak mengenal
pembicara yang lain pada seminar. Sebelum menyatakan kesediannya untuk hadir di
acara itu, Tjipta mengaku meminta salinan hasil penelitian oleh dua lembaga itu.

Setelah mempelajari, Tjipta berkesimpulan bahwa pemberitaan Tempo soal dugaan 
penggelapan pajak oleh Asian Agri adalah bias dan tendensius. "Kami di sini 
dipersatukan oleh ilmu dan melalui metode penelitian, dengan golok saya bisa 
bedah dada para wartawan dan akan kelihatan siapa yang memesan berita," kata 
Tjipta tapi tidak menjelaskan siapa yang memesan kepada Tempo (koran dan 
majalah) untuk menuliskan berita soal dugaan penggelapan
pajak oleh Asian Agri.

Tjipta meminta agar wartawan tidak melakukan prejudice atau penghakiman sebelum 
ada keputusan hukum yang tetap. Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi 
Universitas Pelita Harapan Jakarta itu, juga bertanya kenapa hanya Asian Agri 
yang terus menerus
diberitakan oleh Tempo. "Ada apa ini?" kata Tjipta. Padahal menurut Tjipta, dia 
pernah bertanya kepada Kompas dan menurut Tjipta orang-orang Kompas mengaku 
juga tahu soal itu namun tidak memberitakan."Tai kucing itu Metta," kata Tjipta.

Metta yang disebut sebagai tai kucing oleh Tijpta adalah Metta Dharmasaputra, 
wartawan Tempo yang menulis soal dugaan penggelapan pajak Asian Agri penerima 
bea siswa crash program liputan investigasi dari ISAI, Jakarta pada 1998-1999 
sementara Kompas
adalah koran nasional yang terbit di Jakarta milik Jacob Oetama. Tjipta yang 
menyelesaikan S1-nya di PTP (sekarang IISIP Jakarta) membeberkan ada sekitar 10 
media yang menghubunginya dalam soal Asian Agri, dan menurut Tjipta mereka juga 
tidak setuju dengan
pemberitaan Tempo. "Wartawan harus banyak belajar, banyak baca buku," kata 
Tjipta yang mengaku pernah menjadi wartawan di tahun 70-an tapi Tjipta tidak 
menyebutkan nama media tempat dia bekerja sebagai wartawan.

Berita soal dugaan penggelapan pajak Asian Agri sudah dimuat oleh majalah Tempo 
21 Januari 2007 dengan judul "Kisah si Pembobol". Berita itu ditulis 
berdasarkan data-data dan dokumen yang ditemukan oleh Tempo dan pengakuan dari 
seseorang bernama Vincentius Amin Sutanto. Tak ada yang istimewa dari berita 
itu hingga kemudian mencuat kasus penyadapan yang dilakukan oleh polisi 
terhadap telepon milik Metta ketika berhubungan dengan Vincentius.

Salinan percakapan SMS dari telepon milik Metta kemudian beredar di banyak 
orang. Salah satu isi dari SMS yang disadap dan dibocorkan kepada publik itu 
menyangkut soal uang Rp 70 juta yang diberikan oleh Metta untuk membantu 
Vincentius. Uang itu bukan berasal dari
Metta pribadi tidak juga berasal dari uang Tempo melainkan dari seorang 
pengusaha.
Menurut Metta pemberian uang kepada Vincentius hanya dimaksudkan untuk membantu 
mencarikan perlindungan hukum bagi Vincentius, isteri dan ketiga anaknya. Dia 
karena itu lalu
menghubungi sejumlah pihak termasuk pengusaha yang kemudian bersedia memberikan 
uang Rp 70 juta kepada Vincentius melalui Metta.

Alasan Metta, selain sebagai sumber berita yang patut dilindungi, Vincentius 
adalah "whistle blower" atau pembisik yang bisa membantu upaya untuk 
menyelamatkan uang negara.
"Keterlibatan seseorang membiayai kuasa hukum Vincent didorong oleh rasa 
kemanusiaan dan
kepentingan negara. Dalam print-out SMS saya yang telah beredar luas, salah 
satunya berbunyi 'sepanjang ada manfaat buat negara, (orang itu) akan coba 
support`," kata Metta

(Antara 18 September 2007).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto, polisi tidak 
pernah menyadap Metta dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis tetapi yang 
dilakukan adalah menyadap telepon seorang penjahat.

Dalam penyadapan itu, polisi menemukan adanya hubungan antara orang yang dicari 
dengan Metta sehingga Metta dimintai keterangan untuk menjelaskan ada hubungan 
apa dengan buronan itu.

"Buat apa polisi menyadap wartawan. Itu juga bukan kepentingan polisi kok," 
kata Sisno (Antara, 18 September 2007)

Kepala Satuan II/Fismondev Polda Metro Jaya, AKBP Aris Munandar lantas 
melayangkan surat panggilan kepada Metta untuk menjadi saksi berkaitan dengan 
pelarian Vincentius ke Singapura.

Hampir bersamaan waktu dengan pemanggilan Metta oleh polisi, salinan percakapan 
telepon dan SMS dari telepon genggam Metta beredar di publik, terutama kalangan 
wartawan. (lihat siaran pers Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, 21 September 
2007).

Salinan percakapan hasil sadapan oleh polisi itulah yang kemudian memicu 
persoalan. Metta dipersalahkan oleh beberapa pihak karena dianggap terlibat 
secara personal dengan sumber
berita dan karena itu melanggar etika jurnalistik. Menurut Metta bukan hanya 
SMS dia
dengan Vincentius yang disadap melainkan juga hampir semua SMS dia dengan 
keluarga.

Tiga bulan sebelum berbicara pada seminar di Sultan Hotel, Tjipta mengatakan 
jika benar wartawan Tempo (Metta) memfasilitasi bantuan terhadap tersangka 
buronan yang menjadi
narasumbernya, jelas melanggar kode etik jurnalistik. Wartawan yang sudah 
menjalin
hubungan khusus dengan narasumbernya, menurut Tjipta, bisa terancam 
netralitasnya karena bisa berpihak. "Itu sebabnya tidak diperbolehkan," kata 
Tjipta (Antara 18 September
2007).

Benarkah Metta melanggar kode etik jurnalistik?

Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen Jakarta yang terdiri dari Atmakusumah 
Astraatmadja dan Stanley Adi Prasetyo memanggil Metta yang juga anggota AJI 
pada 21 September 2007. Selain menguji pemenuhan standar profesionalisme dalam 
proses investigasi yang dilakukan oleh Metta, Majelis Etik juga meminta 
penjelasan kepada Metta mengenai sejumlah dugaan pelanggaran etika jurnalistik 
setelah berita tersebut dipublikasikan.

Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran atas standar profesionalisme dan kode etik 
jurnalistik. Laporan yang ditulis Metta juga dinilai bersifat faktual, objektif 
dan berimbang. Dari sisi prosedur kerja pers, Metta telah memenuhi standar 
kerja jurnalistik investigasi. Apa yang dia lakukan dalam peliputan jurnalistik 
investigasi ini selalu dikonsultasikan dengan para penanggungjawab redaksi.

Pertimbangan moral yang diambil Metta untuk menyelamatkan dan melindungi 
narasumber dan keluarganya patut dihormati. Sebagai jurnalis, Metta memiliki 
tanggung jawab moral agar
narasumber dan keluarganya tidak kehilangan hak asasinya. (lihat Siaran Pers AJI
Jakarta 21 September 2007).

Lalu siapa Vincentius? Dia adalah bekas karyawan Asian Agri. Pada 15 November 
2006, Vincentius bersama Henri Susilo dan Agustinus Ferry Sutanto membobol 
keuangan Asian Agri yang tersimpan di rekening Fortis Bank Singapura. Polisi 
menyatakan uang yang berhasil dibobol Vincentius dan kawan-kawan sebesar US$3,1 
juta tapi baru Rp 200 juta yang digunakan oleh Vincent. Sisanya menurut 
penyidik Aris Munandar berada di rekening penampungan milik Vincentius dan 
sudah disita oleh polisi dan diserahkan ke kejaksaan. (Bisnis
Indonesia, 20 Agustus 2007). Namun menurut Koran Tempo (26 September 2007)
Vincetius membobol Rp 200 juta dari nilai US$ 3,1 juta yang direncanakan.

Vincentius lalu kabur ke Singapura dan dinyatakan buron oleh polisi. Metta 
menemuinya di sebuah tempat di negara itu pada 28-30 Nopember 2006. Selain 
untuk mengorek informasi soal dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri kepada 
Vincentius, Metta juga menyarankan agar
Vincentius menyerahkan diri. Pada 16 Agustus 2007 Vincentius dijatuhi hukuman 
11 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena divonis bersalah dalam 
tindak pencucian uang. Vincentius sekarang mendekam di LP Salemba, Jakarta 
Pusat.

Selesai? Tidak rupanya. Dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri yang ditulis 
oleh Tempo dan penyadapan telepon Metta oleh polisi terus menjadi diskusi di 
kalangan wartawan.

Seminar yang diadakan oleh Veloxxe pada hari Selasa itu menunjukkan bahwa dua 
persoalan
itu menarik. Selain Tijpta, hadir sebagai pembicara adalah Hermin Indah Wahyuni 
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UGM, dan Wahyu Wibowo dari Departemen Riset 
Pusat Pengkajian dan Penelitian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 
Indonesia.

Menurut Hermin, FISIP UGM melakukan observasi dalam tiga rangkaian penelitian. 
Pertama tentang isi liputan majalah Tempo dan Koran Tempo terhadap Asian Agri 
dengan pembanding berita soal Lapindo. Kedua pembingkaian berita yang dilakukan 
oleh majalah Tempo dan
Koran Tempo terhadap Asian Agri dengan pembanding pembingkain berita soal 
Lapindo. Ketiga wacana pemberitaan yang dilakukan majalah Tempo dan Koran Tempo 
terhadap Asian Agri dengan pembanding Lapindo. Persoalan yang dikaji "Bagaimana 
isi pemberitaan yang dilakukan koran dan majalah Tempo terhadap Asian Agri dan 
Lapindo?"

Sementara Wahyu mengatakan, objek formal penelitian P3 ISIP UI adalah analis 
framing plus dengan objek material penelitian pemberitaan Tempo dan Koran 
Tempo(edisi Januari- November 2007) tentang Asian Agri. Hasilnya?

Kedua lembaga itu mempunyai kesimpulan yang hampir sama: pemberitaan Tempo 
(koran dan majalah) soal Asian Agri dinilai bias dan tendensius. Menurut Hermin 
Tempo telah menulis
berita dari sesuatu yang belum menjadi realitas. Sementara Wahyu yang berbicara 
mewakili
Dwi Urip Premana Executive Director P3 ISIP UI, menganggap Tempo telah 
menafsirkan kebebasan pers sebagai otonomi wartawan sebagaimana pernah 
berkembang di Amerika Serikat pada 70-an. Tempo bahkan dikatakan terbukti 
berpihak, kendati tidak disebutkan oleh
Wahyu dan juga oleh hasil penelitian P3 ISIP siapa pihak dalam hal pemberitaan 
soal dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri itu yang telah dipihaki oleh 
Tempo.

Kepada saya, Wahyu yang merupakan Lektor Kepala FISIP Universitas Nasional 
Jakarta mengatakan, permintaan penelitian tentang pemberitaan Tempo soal dugaan 
penggelapan pajak oleh Asian Agri adalah inisiatif dari lembaganya. "Kami yang 
mencari gara-gara dan menawarkan kepada Asian Agri," kata Wahyu yang mengaku 
pernah menjadi wartawan tabloid Paron. Untuk apa? Menurut Wahyu untuk 
kepentingan Asian Agri.

Hermin di depan peserta seminar mengaku ongkos yang diberikan kepada lembaganya 
oleh Asian Agri sebesar 10 persen dari Rp 1,3 triliun. Angka yang disebut 
terakhir adalah angka terakhir yang disebut oleh Dirjen Pajak soal dugaan 
penggelapan pajak oleh Asian Agri (majalah
Tempo 11 November 2007). Sementara Wahyu mengaku tak tahu berapa nilai kontrak 
yang disepakati antara lembaganya dengan Asian Agri tapi dia mengaku menyukai 
"amplop".

Mengapa hanya teks yang diteliti dan bukan subtansi yang diberitakan oleh 
Tempo? Hermin dan Wahyu mengaku, hal itu bukan wilayah dari kajian lembaga 
mereka. Memang "Berbeda antara teks dengan kenyataan yang sesungguhnya," kata 
Hermin dalam kata-kata awal pemaparan hasil penelitiannya.

Lalu apakah Tjipta guru besar komunikasi itu, benar-benar akan tahu kenyataan 
tentang orang yang memesan dalam tulisan soal dugaan penggelapan pajak oleh 
Asian Agri kepada Metta
dengan membelah dadanya hanya berdasarkan hasil penelitian yang menitikberatkan 
pada
persoalan teks? Jangan-jangan Anda sendiri telah bias dan tendensius profesor.

*Artikel lain bisa dibaca di

http://www.rusdimathari.wordpress.com

mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke