DUA JENIS PEMIKIRAN (PAHAM) YANG BERBAHAYA BAGI MASYARAKAT  Masyarakat Islam 
saat ini harus dibebaskan dari dua bentuk pemikiran (paham) yang ditransfer 
kepada mereka dari tatanan masyarakat lain dan telah merasuk ke seluruh lapisan 
masyarakat, baik masyarakat awam maupun cendekiawan dan ulamanya.
   
  Dua pemikiran itu adalah:
   
  Pertama, berbagai pemahaman yang mempengaruhi kaum Muslimin pada masa-masa 
terjajah berupa kesalahfahaman mereka tentang Islam. Seperti memahami zuhud 
dengan meninggalkan sama sekali kehidupan (dunia) ini sehingga dikuasai oleh 
orang-orang yang kufur; memahami keimanan terhadap taqdir seperti yang difahami 
oleh kaum Jabariyah; memahami bahwa fiqih adalah mengutip pendapat orang-orang 
(ulama) dahulu; memahami bahwa pintu ijtihad itu telah ditutup, akal itu 
berlawanan dengan wahyu; menganggap wanita sebagai sarang (perangkap) syetan; 
juga pemahaman bahwa Al Qur'an itu bisa digantung untuk memelihara diri dari 
jin; atau bahwa berkah Sunnah itu terletak pada pembacaan Shahih Bukhari ketika 
terjadi kesedihan (musibah); dan memahami masalah wali dan karamah dengan 
pemahaman yang bertentangan dengan sunnatullah. Dan masih banyak lagi pemahaman 
yang lainnya yang berkembang pada masa kebekuan ilmu dan pemikiran, taklid di 
bidang fiqih, perdebatan ilmu kalam, penyimpangan di bidang
 peribadatan, diktator politik dan dekadensi peradaban.
   
  Kedua, berbagai pemahaman yang menyerang masyarakat kita (kaum Muslimin) 
bersamaan dengan serangan penjajah. Ia masuk dari pintunya, berjalan bersama 
rombongannya, berlindung di belakangnya dan menjadikan mereka (penjajah) 
sebagai kiblat dan imamnya, padahal belum pernah ada perjanjian antara mereka 
dengan kita, bahkan belum pernah terlintas di benak kita.
   
  Itulah pemikiran-pemikian yang menyimpang berkaitan dengan agama dan dunia, 
laki-laki dan wanita, keutamaan dan kerendahan, kebebasan dan kejumudan, 
kemajuan dan kemunduran, halal dan haram dan sebagainya. 
   
  Pemahaman-pemahaman yang membuat rancu/kabur batas-batas yang memisahkan 
antara kebebasan berfikir dengan kebebasan kufur, antara kebebasan huquq 
(hak-hak) dengan kebebasan jusuq (kefasikan), antara ilmiyah dan 'ilmaniyah 
(sekulerisasi), antara diniyah (agama) dan daulah (negara) Islamiyah.
   
  Itulah mufahim (berbagai pemahaman) ghazwul fikri yang menganggap beriman 
kepada barang ghaib sebagai keterbelakangan, berpegang teguh pada perilaku pada 
syari'at Allah adalah sikap ekstrim, beramar ma'ruf dan nahi munkar dianggap 
ikut campur dalam urusan orang lain, percampuran laki-laki dan perempuan tanpa 
batas dianggap sebagai wujud kebebasan, kembalinya wanita Muslimah untuk 
mengenakan hijab syar'i (pakaian yang menutup auratnya) dianggap sebagai 
kemunduran, memanfaatkan warisan (khasanah) Islam dianggap fanatik, menjadikan 
ulama sebagai panutan dianggap kuno, sementara para "da'i" (missionaris) Barat 
dianggap sebagai cendekiawan yang menerangi peradaban ummat.
   
  Maka wajib bagi para da'i, para ulama dan para pemikir lslam untuk 
mendahulukan pemikiran-pemikiran lslam yang shahih dan orisinil untuk menggusur 
dan menggeser pemikiran dan pemahaman Barat yang sempat merasuk, baik itu yang 
lama maupun yang baru. Kedua-duanya sama saja dalam hal menggambarkan lslam 
dalam wajah yang tidak sesuai aslinya. Semua pemikiran itu beracun, merusak dan 
sudah basi. Atau sebagaimana dikatakan oleh Ustadz Malik bin Nabi sebagai 
pemikiran yang mati dan mematikan.
   
  Dari sisi lain, jika kita lihat pada permasalahan ini dalam kerangka 
keadilan, untuk dapat terhindar dari ekstrimintas maka kita harus mengambil 
pemahaman yang tengah-tengah. Kita menolak segala bentuk sikap berlebihan, baik 
ghuluw (berlebihan) maupun iftrath (menyepelekan) sebagaimana yang dilakukan 
oleh kelompok-kelompok sekuler dan gerakan pembaratan.
   
  Telah saya sebutkan dalam kitab saya "Al Islam Wal 'Ilmaniyah" delapan belas 
pemahaman pokok tentang lslam. Dengannya saya ingin membatasi gambaran lslam 
yang saya dakwahkan, sehingga tidak ada yang mengira bahwa saya berdakwah 
kepada lslam yang sulit atau tidak jelas atau khayalan sehingga bisa 
diinterpretasikan oleh siapa pun sesuai yang mereka inginkan.
   
  Di sini saya kemukakan sekumpulan pemikiran lslam yang cemerlang, sederhana 
dan lurus yang dibuat oleh ustadz Dr. Ahmad Kamal Abu Majd. Saya sependapat 
dengan pemikiran beliau secara umum, meski saya juga berbeda dalam sebagian 
uraiannya.
   
  Kitab ini sendiri mengemukakan gambaran tentang masyarakat lslam yang kita 
cita-citakan dalam kerangka pemahaman madrasah wushtha (aliran tengah) yang 
memadukan antara akal dan wahyu, antara agama dan dunia, dan mengkompromikan 
antara muhkamaatisy syar'i (kekuatan syar'i) dan muqtadhayaatul 'ashri 
(tuntutan zaman). 
   
  Menyeimbangkan antara hal-hal yang konstan (tsawaabit) dan yang mengenal 
perubahan, menggabung antara salafiyah dan tajdid (yang lama dan yang baru), 
serta percaya terhadap keterbukaan tanpa harus meleleh/larut dan toleran dengan 
kebatilan. 

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke