AMAR MA'RUF DAN NAHI MUNKAR Inilah kewajiban atau syi'ar yang kelima atau
syi'ar yang ada, kewajiban ini merupakan baju pelindung bagi syi'ar-syi'ar
lainnya. Barangkali akan membuat terkejut bagi sebagian orang jika kewajiban
amar maĆruf nahi munkar ini termasuk kewajiban-kewajiban yang asasi dalam
Islam, karena selama ini yang terkenal adalah empat yang telah disebutkan
pertama.
Tetapi bagi siapa saja yang mau mempelajari Al Qur'an dan As-Sunnah dia akan
menemukan bahwa itu lebih jelas dan terang dari terangnya sinar fajar.
Al Qur'an telah menjadikan amar ma'ruf nahi munkar sebagai keistimewaan yang
pertama yang dimiliki oleh ummat ini dan yang mengungguli ummat-ummat lainnya.
Allah SWT berfirman:
"Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah."
(Ali Imran: 110) Dalam ayat ini penyebutan amar ma'ruf dan nahi munkar lebih
didahulukan daripada penyebutan iman, padahal iman merupakan asas. Hal ini
karena iman kepada Allah itu merupakan ketentuan yang bersifat umum (dimiliki)
antara umat-umat Ahlul Kitab semuanya, tetapi amar ma'ruf nahi munkar merupakan
kemuliaan ummat ini.
Seperti tumbuh-tumbuhan padang pasir, Allah-lah yang mengeluarkannya, dan dia
tidak dikeluarkan agar hidup untuk dirinya saja, tetapi dikeluarkan untuk
(kemaslahatan) ummat manusia seluruhnya. Ummat ini adalah ummat dakwah dan
risalah, tugasnya menyebarkan yang ma'ruf dan memperkuatnya, dan mencegah yang
munkar serta menghancurkannya.
Sebelum ayat di atas disebutkan, dalam beberapa ayat sebelumnya Allah SWT
berfirman:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung." (Ali Imran: 104) Ayat di atas memiliki dua makna;
yang pertama kalimat "min" berarti lit-tajrid, dengan demikian artinya
hendaklah kamu menjadi ummat yang selalu mengajak kepada kebajikan. Dan
barangkali yang memperkuat makna ini adalah pembatasan keberuntungan kepada
mereka, bukan kepada yang lain, seperti yang ada pada kalimat "wa ulauika humul
muflihuun."
Makna tafsirnya: hendaklah seluruh ummat Islam menjadi penyeru kebaikan,
memerintahkan yang ma'ruf dan mencegah kemunkaran, masing-masing sesuai dengan
kedudukan dan kemampuannya, sehingga termasuk berhak memperoleh keberuntungan.
Makna yang kedua, kata "min" berarti lit-tab'idh- -sebagaimana ini
terkenal--artinya hendaklah di dalam masyarakat Islam itu ada sekelompok kaum
Muslimin yang memiliki spesialisasi, memiliki kemampuan dan memiliki persiapan
yang sesuai untuk mengemban kewajiban.berdakwah dan beramar ma'ruf nahi munkar.
Yang dimaksud "thaifah" di sini adalah mewuludkan Jamaatul Muslimin secara
umum dan ulil amri secara khusus. Maka wajib bagi mereka mempersiapkan
sebab-sebab (sarana) untuk terwujudnya thaifah tersebut dan mendukungnya baik
secara moril maupun materiil agar dapat tertegak risalah-Nya. Selagi ummat atau
thaifah yang dicita-citakan ini belum terwujud maka dosanya akan ditanggung
oleh seluruh kaum Muslimin, sebagai fardhu kifayah yang ditinggalkan dan
diabaikan.
Tidak cukup adartya afrad (individu-individu) yang berserakan (tidak
teratur), yang hanya melakukan ceramah dalam suatu negara yang mengatur mereka
atau suatu masyarakat yang jauh dari mereka. Al Qur'an tidak menginginkan yang
demikian, melainkan Al Qur'an menghendaki adanya ummat, yang mengharuskan ummat
itu untuk memiliki kebebasan berdakwah ke arah kebaikan, di mana pintu kebaikan
yang terbesar ialah Islam.
Hendaknya ummat itu mampu memerintah dan melarang, karena hal itu adalah
perkara yang lebih khusus dan lebih besar daripada sekedar mau 'izhah dan
tadzkir (nasehat dan peringatan). Setiap orang yang mempunyai lidah, ia bisa
memberi nasehat dan peringatan, tetapi tidak selamanya bisa memerintah dan
melarang. Dan yang dituntut oleh ayat tersebut adalah mewujudkan ummat yang
mampu berdakwah, memerintah dan melarang.
Dalam menjelaskan ciri-ciri secara umum bagi masyarakat mukmin yang berbeda
dengan masyarakat orang-orang kafir dan munafik, Al Qur'an berbicara dalam
surat At-Taubah:
"Dan orang-orang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka (adalah) menjadi
penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf dan
melarang dari yang munkar dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka
itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana." (At-Taubah: 71) Di antara keindahan ayat ini, bahwa Dia
menyertakan mukminah di samping mukminin dan menjadikan kasih sayang serta
saling mendukung antara mereka. Serta memikulkan kepada mereka, baik laki-laki
maupun perempuan, tugas amar ma'ruf nahi munkar, dan mendahulukan tugas itu
atas shalat dan zakat. Karena amar ma'ruf dan nahi munkar merupakan ciri utama
bagi masyarakat Islam dan bagi individu anggota masyarakat tersebut. Islam
tidak menghendaki mereka baik hanya untuk diri sendiri. sementara mereka tidak
berupaya untuk memperbaiki orang lain. Dalam hal ini Allah menjelaskan dalam
Surat Al Ashr:
"Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya mentaati
kesabaran." (Al Ashr: 1-3)
Maka tidak cukup hanya dengan iman dan beramal shalih untuk memperoleh
keselamatan dari kerugian dan kehancuran, sehingga mereka mau melaksanakan
saling berwasiat dalam melakukan kebenaran dan saling mewasiati untuk tetap
bersabar. Dengan kata lain, sehingga mereka mau memperbaiki orang lain dan
menyebarkan makna saling menasehati dan dakwah di masyarakat untuk berpegang
kepada kebenaran dan tetap dalam kesabaran. Dan hal itu termasuk pilar kekuatan
masyarakat setelah iman dan amal shalih.
Di dalam surat At-Taubah juga ada penjelasan tentang sifat-sifat orang yang
beriman yang mana Allah telah membeli (menukar) diri dan harta mereka dengan
surga, demikian itu tersebut dalam firman Allah SWT:
"Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji
(Allah), yang melawat, yang ruku', yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah
berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah
orang-orang rnakmin itu." (At-Taubah: 112) Dalam Surat Al Hajj, Al Qur'an
menjelaskan kewajiban yang terpenting ketika ummat Islam diberi kesempatan oleh
Allah SWT di bumi ini untuk memiliki daulah dan kekuasaan, Allah berfirman:
"sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya,
sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang
jika kami teguhkan kedudukan mereka di maka bumi, niscaya mereka mendirikan
shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari
perbuatan yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." (Al Hajj:
40-41) Amar ma'ruf dan nahi munkar' setelah shalat dan zakat adalah faktor
terpenting dalam Daulah Islamiyah. Setelah Allah memberikan daulah itu kepada
ummat Islam dan memenangkan atas musuhnya. Bahkan mereka tidak berhak
memperoleh pertolongan Allah kecuali dengan melaksanakan tugas itu, sebagaimana
diterangkan dalam dua ayat tersebut.
Inilah kewajiban amar ma'ruf dan nahi munkar dalam Al Qur'an. Sesungguhnya ia
merupakan lambang atas wajibnya takaful (saling memikul beban) secara moral di
antara kaum Muslimin, sebagaimana zakat merupakan lambang atas wajibnya takaful
materi di antara mereka.
Rasulullah SAW telah menggambarkan takaful adabi (moral) itu dengan gambaran
atau ilustrasi yang menarik sekali, sebagaimana diriwayatkan oleh Nu'man bin
Basyir RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Perumpamaan orang yang berpegang dengan hukum-hukum Allah dan yang
melanggarnya itu bagaikan kaum yang sama-sama menaiki kapal, sebagian ada yang
di atas dan sebagian ada yang di bawah, orang-orang yang berada di bawah
apabila ingin mengambil air mereka mesti melalui orang-orang yang berada di
atas, la1u orang-orang yang di bawah itu berkata, "Seandainya kita lubangi
(kapal ini) untuk memenuhi kebutuhan kita maka kita tidak usah mengganggu
orang-orang yang ada di atas kita!"
Maka jika orang-orang yang di atas itu membiarkan kemauan mereka yang di
bawah, akan tenggelamlah semuanya, dan jika mereka menahan tangan orang-orang,
yang di bawah, maka akan selamat, dari selamatlah semuanya." (HR. Bukhari)
Sesungguhnya seburuk-buruk sesuatu yang menimpa masyarakat adalah zhalimnya
para thaghut atau takutnya rakyat terhadap mereka, sehingga tidak ada suara
haq, da'wah, nasihat, amar ma'ruf dan nahi munkar. Dengan demikian hancurlah
mimbar-mimbar perbaikan, semakin surut nilai-nilai kekuatan dan semakin layu
pula pohon-pohon kebaikan, sementara kejahatan dan para penyerunya semakin
berani untuk bermunculan dan menyebarkannya, sehingga mereka berhasil membuka
pasar-pasar kerusakan, memasarkan dagangan Iblis dan tentaranya, tanpa ada yang
melawan dan menghentikan.
Ketika itulah maka masyarakat itu akan menerima ancaman Allah dan siksa-Nya,
sehingga bala, dan bencana itu akan menimpa orang-orang yang berbuat kemunkaran
dan yang mendiamkannya, Allah SWT berfirman:
"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang
yang zhalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras
siksaan-Nya. " (Al Anfal: 25) Rasulullah juga bersabda:
"Sesungguhnya manusia itu apabila melihat orang yang zhalim, lalu mereka
tidak memegang kedua tangannya (mencegahnya) maka Allah akan meratakan siksa
dari sisi-Nya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa'i) Sesungguhnya Allah telah
melaknat Bani Israil melalui lisan para Nabi-Nya dan memukul hati sebagian
mereka dengan sebagian serta mengangkat pemimpin dari orang yang tidak berbelas
kasihan kepada mereka. Hal itu disebabkan karena tersebarnya kemungkaran di
antara mereka tanpa ada orang yang merubah atau melarangnya.
Allah SWT berfirman:
"Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Dawud dan Isa
putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkari mereka durhaka dan selalu
melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar
yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat
itu." (Al Maidah: 78-79) Lebih buruk dari apa yang telah kita sebutkan adalah
jika hati masyarakat itu telah mati atau paling tidak sakit, setelah lamanya
bergaul dengan kemungkaran dan mendiamkannya, sehingga kehilangan rasa
keberagamaan dan akhlaqnya. Yang dengan perasaan itu akan diketahui yang ma ruf
dari yang mungkar.
Mereka telah kehilangan kecerdasan yang (seharusnya) mampu membedakan antara
yang baik dengan yang buruk, yang halal dan yang haram, yang lurus dan yang
menyimpang, maka ketika itu rusaklah standar masyarakat. Sehingga mereka
melihat perkara yang sunnah menjadi bid'ah, yang bid'ah menjadi sunnah.
Gejala lain adalah apa yang saat ini kita lihat dan rasakan di kalangan
kebanyakan anak-anak kaum Muslimin, yaitu anggapan bahwa beragama itu suatu
kemunduran, istiqamah itu kuno dan teguh dalam pendirian justru dianggap jumud
(beku), sementara kemaksiatan dikatakan sebagai seni, kekufuran menjadi sebuah
kebebasan, dekadensi moral menjadi suatu kemajuan dan memanfaatkan warisan
salaf dianggap keterbelakangan dalam berfikir. Sampai pada hal-hal yang tidak
kita ketahui, atau dengan kata lain yang singkat, yang ma'ruf telah menjadi
munkar, dan yang munkar telah menjadi ma'ruf dalam pandangan mereka.
Lebih buruk dari itu semua ketika suara kebenaran itu mulai meredup (hilang),
sementara teriakan kebathilan semakin menggelora memenuhi seluruh penjuru dunia
untuk mengajak pada kerusakan, memerintahkan untuk berbuat kemungkaran dan
melarang dari yang ma'ruf. I
tulah teriakan orang-orang yang ciri-cirinya telah disebutkan di dalam hadits
Rasulullah SAW: bahwa mereka adalah:
"Du'aat 'ala abwaabi jahannam, man ajaa-bahum ilahaa qadzafuuhu
jahannam,"barangsiapa menyambut ajakan mereka, maka mereka akan melemparkannya
ke neraka jahannam.
Inilah keadaan orang-orang munafik yang Al Qur'an telah mengatakan bahwa
mereka adalah penghuni dasar yang terbawah dari neraka. Itulah masyarakat yang
ciri-cirinya telah disebutkan dalam ayat berikut ini:
"Orang-orang munafik, laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang
lain adalah sama, mereka menyuruh berbuat yang munkar dan melarang berbuat yang
ma'uf dan mereka menggenggam tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka
Allah melupakan mereka. Sesunggluhnya orang-orang munafik itulah orang-orang
yang fasik." (At-Taubah: 67) Sifat-sifat itu sangat bertentangan dengan
sifat-sifat masyarakat Islam, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut:
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah
menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf; mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan
mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana." (At-Taubah: 71)
Yang patut kita perhatikan di sini bahwa mereka (orang-orang munafik) itu
masyarakat yang kepalanya terbalik, yang memerintahkan untuk berbuat kemunkaran
dan mencegah dari yang ma'ruf.
Maka apabila suara haq itu telah menggema untuk mengajak kepada Allah,
memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang dari kerusakan dan kezhaliman,
maka pembalasan yang mereka (para da'i) terima adalah pemberangusan secara
terang-terangan berupa kematian di tiang gantungan di siang hari atau
penangkapan secara rahasia kemudian dibunuh dengan senjata atau disiksa dengan
cemeti (cambuk) di tengah-tengah malam.
Sebagaimana hal itu dilakukan oleh Bani Israil terhadap para Nabi-Nya. Mereka
membunuhnya tanpa alasan yang benar, sehingga sebagian mereka ada lagi yang
membuat rencana buruk untuk membunuh dan menyalib nabinya, sampai akhirnya
Allah mengangkat dan menyelamatkannya. Mereka benar-benar telah membunuh para
nabi dan para da'i. sebagaimana dinyatakan oleh firman Allah SWT:
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para
Nabi yang memang tidak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh
manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima
siksa yang pedih. Mereka itulah orang-orang yang lenyap (pahala) amal-amalnya
di dunia dan akherat, dan mereka sekali-kali tidak memperoleh penolong." (Ali
Imran: 21-22) Sesungguhnya berbagai tahapan dalam kemerosotan dan kerusakan
itu saling terkait antara satu tahapan dengan tahapan yang lainnya. Hal-hal
yang syubhat menarik atau mengarahkan pada terjadinya dosa-dosa kecil, dan
dosa-dosa kecil itu menarik atau mengarahkan pada dosa-dosa besar, sedangkan
dosa-dosa yang besar itu mengarah pada kekufuran. Semoga Allah melindungi kita
dari yang demikian.
Di antara hadits-hadits yang paling menank, yang menjelaskan tentang arus
kemerosotan, kejahatan dan kemaksiatan adalah hadits-hadits yang diriwayatkan
Abu Umamah, marfu':
"Bagaimana kamu, jika isteri-isterimu telah berbuat zina, dan
pemuda-pemudanya telah fasik, dan kamu telah meninggalkan jihad?" Sahabat
bertanya, "Apakah itu akan terjadi wahai Rasulullah?" Nabi menjawab, "Ya, demi
Dzat yang diriku ada ditangan-Nya' lebih dari itu akan terjadi." Sahabat
bertanya, "Apa yang lebih berat dari itu wahai Rasulullah?" Nabi bersabda,
"Bagaimana kamu, jika kamu tidak melaksanakan amar ma'ruf dan nahi mungkar?"
Mereka bertanya, "Apakah itu akan terjadi wahai Rasulullah ?" Nabi bersabda,
"Ya, demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, lebih dari itu akan terjadi!"
Mereka bertanya, "Apakah yang lebih dari itu wahai Rasul Allah?" Nabi bersabda,
"Bagaimana kamu jika kamu melihat yang ma'ruf menjadi munkar dan yang munkar
menjadi ma'ruf?" Mereka bertanya, "Apa kah itu akan terjadi wahai Rasulullah?"
Nabi menjawab, "Ya, demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, yang lebih dari
itu akan terjadi !" Mereka bertanya, "Apa yang lebih dari itu wahai
Rasulullah?" Nabi bersabda, "Bagaimana pendapatmu jika kamu memerintahkan yang
mungkar dan melarang yang ma'ruf?" Mereka bertanya, "Apakah itu akan terjadi
wahai Rasulullah?" Nabi menjawab, "Ya, demi Dzat yang diriku berada di
tangan-Nya, lebih dari itu akan terjadi !"Allah SWT bersabda, "Aku bersumpah
demi Aku, akan Aku buka untuk mereka fitnah, di mana orang yang sabar
(penyantun) karena fitnah itu menjadi kebingungan. " (HR. Abid Dunya -Dha'if-)
Nampaknya kebanyakan dari hal-hal yang diperingatkan oleh hadits ini sudah
terjadi, sehingga yang ma'ruf menjadi munkar, dan yang munkar menjadi ma'ruf,
seakan-akan dakwah kepada Islam dan syari'atnya itu suatu kesalahan atau dosa.
Dan para da'i pun telah dituduh sebagai fundamentalis, ekstrim, yang posisinya
selalu tertuduh.
Tetapi para da'i ilallah, orang-orang yang beramar ma'ruf nahi munkar dan
para pelindung dan pembangkit agama Allah, suara mereka masih tetap kuat
bersama kebenaran (yang dibawanya), meskipun suara kebatilan di kanan kirinya
terus menggema.
Yang penting adalah memperkuat pelaksanaan kewajiban yang besar ini dan
menghidupkannya kembali, serta menghidupkan aktifitas dakwah, yang dengannya
akan sanggup melaksanakan syiar ini dalam kehidupan yang nyata. Dan para da'i
dalam hal ini memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat Islam.
Jika sebagian manusia dewasa ini berbicara tentang pentingnya membentuk opini
umum dan pengaruhnya dalam mengawasi dan memelihara prinsip-prinsip umat,
akhlaq, moral dan kepentingannya serta meluruskan apa-apa yang dianggap bengkok
(tidak benar) dari masalah-masalah kehidupannya, maka kewajiban beramar ma'ruf
nahi munkar adalah sarana terbaik yang menjamin tercapainya tujuan tersebut
untuk membentuk opini umum yang bersandar pada standar akhlak Islami, tata
susila yang paling benar, paling adil, paling kekal dan paling kuat, karena
standar itu diambil dari Al Haq yang 'azli dan abadi, yaitu Allah Subhanahu Wa
Ta'ala.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]