Adilkah Melarang Pembangunan Gereja di Indonesia?  Jumat, 21 Des 07 17:25 WIB
    Kirim teman
   
  Assalamualaikum wr wb, 
  Ustad yang dirahmati Allah S. W. T, pertanyaan saya adalah sebagai berikut:
   
  1) Adilkah melarang pembangunan gereja di Indonesia, sementara itu umat Islam 
di Australia menuntut pembangunan masjid dan sekolah diCamden, Sydney?
  Menurut berita yang saya dengar, salah satu alasan penolakanmasyarakat Camden 
adalah karena mereka tidak ingin jumlah penduduk muslim bertambah. Bila 
dibandingkan dengan alasan penolakan umat Islam di Indonesia dalam pembangunan 
gereja adalah karena mereka tidak ingin Kristenisasi menyebar luas. Sepintas 
ada kesamaan di antara alasan kedua pihak yang menolak.
   
  2) Apakah bisa disimpulkan bahwa bilapembangunan gereja dilarang di 
Indonesia, maka pembangunan masjid juga perlu dilarang di Sydney, begitupun 
sebaliknya?
  Mohon petunjuk Ustadz
  Wassalamualaikum wr wb
  Nhlb
  Nhlb
  Jawaban  Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Umat Islam di Indonesia tidak pernah melarang pembangunan rumah ibadah agama 
apa pun. Yang membuat mereka keberatan kalau rumah ibadah itu dibangun di 
tengah komunitas beragama Islam.
   
  Seandainya gereja dan rumah ibadah itu dibangun di tengah komunitas agama 
tersebut, atau setidaknya bukan di tengah-tengah penduduk muslm, tentu saja 
umat Islam tidak pernah keberatan.
   
  Buktinya di Bali, justru umat Islam yang kesulitan membangun masjid. Sebab 
Umat Islam di sana minoritas. Padahal Hinmereka tidak membangun masjid di 
tengah komunitas hindu, mereka membangunnya di tengah komunitas muslim, tetapi 
tetap saja dihalangi.
   
  Pemutar-balikan Fakta
   
  Namun entah bagaimana, berita yang tersebar justru diputar-balik. Seolah-olah 
umat Islam menghalangi agama lain membangun rumah ibadahnya. Dan biasanya, 
disusul dengan tindakan anarkis menghancurkan gereja.
   
  Padahal yang terjadi adalah para penyebar Injil ingin melakukan pemurtadan 
terhadap umat Islam. Sudah tahu bahwa Indonesia ini dihuni oleh mayoritas 
muslim, kok bisa-bisanya melakukan pemurtadan dengan membangun gereja di 
tengah-tengah komunitas muslim.
   
  Wajar bila umat Islam marah, wajar bila mereka tersinggung. Pemeluk agama 
mana pun pasti akan tersinggung kalau umatnya ditarik-tarik dan diajak-ajak 
untuk keluar dari agamanya. Apalagi pakai bangun gereja segala di tengah 
komunitas itu.
   
  Dan oleh karena itu sudah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan 
Menteri Dalam Negeri No 01/BER/mdn-mag/1969. Isinya mengatur masalah 
pembangunan rumah ibadah di negeri ini. Salah satu ketentuannya, minimal 
memiliki 90 jamaah dan minimal 60 warga di lokasi pembangunan telah menyetujui.
   
  Sayangnya, syarat yang sangat logis dan masuk akal itu tidak pernah bisa 
dipenuhi. Karena tujuan pembangunan rumah ibadah itu memang semata-mata ingin 
memurtadkan, jadi mana mungkin tercapai syarat itu.
   
  Oleh para misionaris yang memang ingin memurtadkan umat Islam, SKB inilah 
yangselalu dipermasalahkan. Maunya mereka, SKB ini dicabut agar mereka bebas 
memurtadkan umat Islam. Lalu mereka sebarkan isu bahwa umat Islam menghalangi 
agama lain membangun rumah ibadah.
   
  Kalau umat Islam keberatan umatnya dimurtadkan, tentu saja amat wajar. SKB 
dua Menteri itu sudah sangat adil dan masuk akal.
   
  Islamic Center di Negeri Minoritis Muslim
   
  Adapun yang terjadi di negeri minoritas muslim jauh berbeda kasusnya. 
Kebanyakan di Barat, orang-orang sudah tidak mau beragama. Bahkan sedikit yang 
percaya kepada agama Kristen. Sebagian besarnya malah tidak percaya sama sekali 
dengan Jesus dan Bible.
   
  Agama nasrani boleh dibilang sudah ditinggalkan oleh bangsa Barat lebih dari 
200-an tahun yang lalu.
   
  Di tengah kegundahan dan pencarian yang tak berujung terhadap makna 
kehidupan, beberapa kalangan di barat itu ada yang mulai berkenalan dengan 
agama Islam. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang secara tegas menyatakan 
beriman kepada Muhammad SAW dan masuk Islam.
   
  Sehingga kebutuhan mereka atas pengajaran ilmu dan agama Islam sudah tidak 
bisa dibendung lagi. Mereka pun bahkan rela mengumpulkan dana untuk membeli 
lahan atau gedung untuk dijadikan pusat aktifitas.
   
  Aktifitas mereka ini sama sekali tidak bisa disamakan antara aktifitas para 
misionaris Kristen di Indonesia. Di Indonesia, para misionaris itu datang ke 
rumah penduduk muslim untuk mengiming-imingi mereka dengan makanan, minuman, 
bea siswa, lowongan pekerjaan, wanita dan berbagai media lainnya. Intinya, 
mereka merayu umat Islam untuk murtad dari agamanya.
   
  Sedangkan kegiatan di Islamic Center sama sekali jauh dari kesan merayu atau 
membujuk-bujuk. Yang datang adalah orang-orang yang ingin mendapatkan kebenaran 
yang hakiki tentang ajaran Islam. Selama ini mereka belum pernah tahu kalau 
Islam itu indah, baik, adil, bersih dan santun.
   
  Yang mereka ketahui lewat media massa milik Yahudi justru sebaliknya, Islam 
dan umatnya selalu diidentikkan dengan kebodohan, kekerasan, kedegilan dan 
terorisme.
  Tapi sepintar-pintarnya menghasud, akhirnya kebenaran tidak bisa dipungkiri. 
Apalagi setelah ada internet, semakin banyak saja orang Barat yang jatuh hati 
kepada agama Islam. Bukan kepada iming-iming makanan, roti, wine, beasiswa atau 
perempuan. Sebab orang barat sudah jauh lebih makmur dari sekedar dirayu macam 
hewan sirkus.
   
  Yang mereka cari adalah fakta kebenaran. Dan mereka telah mendapatkannya di 
dalam agama Islam. Jadi kalau orang Barat sendiri yang rela belajar agama Islam 
di berbagai Islamic Center, tentu tidak ada seorang pun yang berhak untuk 
menghalangi. Sebab Barat itu menganut paham kebebasan. Siapa saja boleh 
beragama apa saja, termasuk memeluk agama Islam.
   
  Apalagi ditambah bahwa gereja di sana semakin hari semakin ditinggalkan 
orang, tidak sedikit yang kemudian dijual. Kalau kebetulan umat Islam yang 
membelinya, bukan karena ingin menghina umat Kristiani. Tetapi karena gereja di 
sana memang dijual dengan sangat murah.
   
  Maka jawaban singkat dari apa yang anda tanyakan itu adalah umat Islam hanya 
meminta apabila ada gereja mau dibangun di suatu tempat, hendaknya di wilayah 
itu memang ada jamaahnya. Bukan cuma satu orang tetapi setidaknya ada 90 orang. 
Buat apa membangun gereja kalau isinya cuma satu orang. Pasti buat memurtadkan 
umat Islam, kan?
   
  Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
  Ahmad Sarwat, Lc


 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke