http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/04/index.html
 
SUARA PEMBARUAN DAILY 
1.912 Paspor Indonesia Ditahan di Arab Saudi 

Koordinasi Penyelenggaraan Haji 2007 Masih Buruk
 

[JAKARTA] Koordinasi penyelenggaraan haji di era Pemerintahan Susilo 
Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla tahun 2007 masih buruk. Hal itu 
terbukti dengan masih munculnya ribuan paspor hijau di tangan jemaah 
haji Indonesia yang akhirnya bermasalah dan ditahan Pemerintah Arab 
Saudi. 

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, H MH Said Abdullah 
kepada SP di Jakarta, Jumat (4/1) menanggapi penahanan paspor hijau 
jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Dia mengakui, Departemen Agama 
sebagai salah satu departemen teknis yang menangani penyelenggaraan 
haji tersebut, sudah melakukan tugasnya dengan baik, tetapi 
departemen lain seperti Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia 
(Dephukham) dan Departemen Luar Negeri, koordinasinya masih buruk. 

Dikatakan, keluarnya paspor hijau itu adalah bukti nyata ada 
ketidakberesan di Dephukham dan Deplu. ''Jelas-jelas disebutkan dalam 
Undang-Undang (UU) 17/1999 tentang Penyelenggaraan Haji bahwa jemaah 
haji tidak boleh menggunakan paspor hijau, tetapi kok Dephukham, 
khususnya Imigrasi masih mengeluarkan paspor itu bagi jemaah haji,'' 
tanya anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) 
itu. 

Ketua Tim I Pengawas Penyelenggaraan Haji 2007 itu mencurigai ada 
permainan dalam pembuatan paspor hijau tersebut. Apalagi, biaya 
paspor hijau itu bisa Rp 400.000, sementara paspor yang khusus buat 
jemaah haji dengan warna coklat biayanya hanya Rp 5.000. 

Berkaitan dengan itu, Said Abdullah berharap Menko Kesra, Aburizal 
Bakrie dan Menko Polhukham, Widodo AS melakukan koordinasi lebih baik 
lagi, sehingga paspor hijau yang sempat mempermalukan Indonesia, 
tidak muncul lagi dalam penyelenggaraan haji berikutnya. Dia juga 
mengharapkan masalah pemondokan haji diperhatikan, sehingga jemaah 
haji Indonesia bisa tinggal di dekat Masjidilharam. 

Sementara itu, berdasarkan informasi posko haji Departemen Agama juga 
disebutkan ribu paspor hijau milik jemaah haji masih ditahan 
pemerintah Arab Saudi. 

"Di antaranya sebanyak 1.912 paspor milik jemaah haji asal Indonesia. 
Paspor itu belum diberikan karena mereka belum membayar kewajiban-
kewajiban, baik di Arafah maupun di Mina," ujar Amirulhaj Maftuh 
Basyuni setibanya dari Arab Saudi di VIP Room Terminal I, Bandara 
Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (1/1). 

Maftuh yang juga Menteri Agama itu mengatakan, paspor hijau memang 
menjadi masalah baik saat jemaah belum berangkat atau pun ketika 
sudah berada di Tanah Suci. 

"Banyak yang tidak bisa keluar dari airport, karena harus 
menyelesaikan pembayaran-pembayaran lebih dahulu," ujarnya. 

Padahal, lanjut Menag, UU tidak memperbolehkan seseorang berangkat 
haji dengan menggunakan paspor hijau. Paspor itu berlaku jika 
seseorang tengah menjalankan tugas di luar negeri yang kemudian 
berhaji. 

Di Saudi, jemaah pemegang paspor hijau terpaksa ditampung bersama 
jemaah yang lain. Akibatnya, mereka menambah kepadatan tenda-tenda 
jemaah asal Indonesia. 

"Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih tegas lagi mengenai paspor 
hijau ini," kata Maftuh. 

Terkait dengan uang denda bagi pemegang paspor hijau, Said Abdullah 
meminta supaya ditanggung Pemerintah. ''Karena yang membuat kesalahan 
membuat paspor hijau adalah Pemerintah, maka denda itu harus dibayar 
Pemerintah, bukan dibebankan kepada jemaah haji,'' ujarnya. 

Sedangkan, seorang jemaah haji Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 
(NTB) Suparlan (45) yang diduga melakukan kerusuhan di Makkah, Arab 
Saudi akhirnya dibebaskan. "Ruslan sempat ditahan oleh Polisi Arab 
Saudi selama beberapa hari, karena tidak terbukti melakukan kerusuhan 
akhirnya dibebaskan," kata Kakanwil Departemen Agama NTB, Lalu 
Suhaimy Ismi di Mataram, Kamis seperti dilansir Antara. 


Masih Dirawat 

Sementara jumlah jemaah haji Indonesia yang dirawat di ruang ICU di 
sejumlah rumah sakit di Mekkah masih banyak, sehingga dikhawatirkan 
penambahan jemaah yang meninggal di tanah suci dapat melampaui rekor 
jemaah meninggal pada musim haji 1425 H/2005 M, kata seorang dokter 
di ruang Sanitasi dan Survelence (Sansur) Mekkah, Azandi Mirza di 
Mekkah, Jumat (4/1). 

RS An Noor, salah satu dari beberapa rumah sakit pemerintah setempat 
dan terbesar di Mekkah, masih merawat pasien jemaah haji Indonesia 
sebanyak 20 orang, empat di antaranya di ruang ICU. Di RS King Abdul 
Aziz sebanyak tujuh orang jemaah haji Indonesia dirawat di ruang ICU. 
Di RS King Faisal dua orang di ruang ICU dan empat dari 10 orang 
jemaah yang dirawat di RS Hera berada di ruang ICU. Sedangkan di RS 
Adyar satu orang di ruang ICU. 

Seperti dilansir Antara, hingga Jumat dini hari, jemaah yang 
meninggal di tanah suci (Mekkah, Madinah, perjalanan, Arafah dan 
Mina), BPHI, rumah sakit, pemondokan, Bandara dan pesawat, sebanyak 
355 orang. Sekedar perbandingan, pada musim haji 1423 H/2003 M 
tercatat yang meninggal 435 orang, 1424 H/2004 M sebanyak 465 orang, 
pada 1425 H/2005 M tercatat 361 orang dan 1426 H/2006 M sebanyak 612 
orang. [E-5/M-15] 



Kirim email ke